Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Optimalisasi Aset Daerah, Gubernur Koster Teken Perjanjian Pemanfaatan Tanah Kawasan Lot S5 Nusa Dua dengan PT BDL

Optimalisasi Aset Daerah, Gubernur Koster Teken Perjanjian Pemanfaatan Tanah Kawasan Lot S5 Nusa Dua dengan PT BDL

  • account_circle Admin
  • calendar_month Kamis, 11 Des 2025
  • visibility 168
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Kamis  11  Desember 2025

Optimalisasi Aset Daerah, Gubernur Koster Teken Perjanjian Pemanfaatan Tanah Kawasan Lot S5 Nusa Dua dengan PT BDL

 

 

Bali,  indonesiaexpose.co.id   – Pemerintah Provinsi Bali menegaskan komitmennya dalam optimalisasi dan pengamanan aset daerah melalui penandatanganan Berita Acara Serah Terima Kerja Sama Pemanfaatan Tanah dengan PT Bali Destinasi Lestari (BDL).

Penandatanganan dilaksanakan di Gedung Kertasabha, Jayasaba, Denpasar, Kamis (11/12/2025) oleh Gubernur Bali, Wayan Koster, selaku PIHAK PERTAMA, dan Ferry Ma’ruf, Direktur PT BDL, sebagai PIHAK KEDUA.

Kerja sama ini merupakan tindak lanjut dari Akta Perubahan dan Perpanjangan Perjanjian Pemanfaatan dan Pengembangan Lahan Hak Pengelolaan Pemerintah Provinsi Bali yang ditetapkan pada tanggal 11 Desember 2025.

Melalui berita acara tersebut, Pemerintah Provinsi Bali menyerahkan objek pemanfaatan tanah seluas 396.290 m² yang berlokasi di Kelurahan Benoa, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, untuk dimanfaatkan sesuai ketentuan perjanjian.

Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian penting dalam memastikan aset daerah dikelola secara tertib dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

“Pemerintah Provinsi Bali berkewajiban menjaga, mengamankan, dan memanfaatkan aset daerah dengan penuh tanggung jawab. Kesepakatan ini memberikan kepastian hukum, menyelesaikan permasalahan lama, dan memastikan aset ini kembali produktif bagi ekonomi Bali,” ujarnya.

Ketegasan Pemerintah Menjaga Aset

Ia juga menekankan bahwa penyelesaian masalah pengelolaan HPL Lot S5 menunjukkan ketegasan pemerintah dalam menjaga aset publik.

“Seluruh kewajiban mitra kami pastikan terpenuhi, termasuk penyelesaian tunggakan, nilai sewa yang jelas, dan kontribusi bagi hasil yang memberi keuntungan bagi daerah. Tidak boleh ada lagi pengelolaan aset yang merugikan Bali,” tegasnya.

Aset HPL Lot S5 sebelumnya dikerjasamakan dengan ITDC dan PT Narendra Interpacific Indonesia (NII) sejak tahun 1989. Evaluasi menunjukkan sejumlah pelanggaran oleh PT NII, seperti tunggakan Kontribusi Minimum 2017–2020 sebesar USD 2.331.699, pengalihan pengelolaan tanpa persetujuan, pemanfaatan lahan melebihi batas, keterlambatan pembangunan hotel, serta belum dibayarkannya kontribusi tambahan atas pengalihan HGB Nomor 1719 senilai USD 50.009,4.

Upaya penyelesaian sempat dilakukan melalui penandatanganan Lahan Usaha Desa adat (LUDA) dan Perjanjian Kerja Sama Tahun 2022, namun PT NII kembali tidak memenuhi kewajiban hingga akhirnya masuk proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) di Pengadilan Niaga Surabaya yang berlaku efektif mulai 25 Oktober 2023.

Penyelesaian final dilakukan melalui penandatanganan Kesepakatan Bersama dan Term Sheet antara Pemprov Bali, PT NII, dan PT BDL pada 2 Desember 2025, yang kemudian ditindaklanjuti dengan penandatanganan LUDA pada 11 Desember 2025. Kesepakatan tersebut memuat sejumlah kewajiban, termasuk pelunasan hutang sebesar Rp 59.884.028.378,98 yang telah disetorkan ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Provinsi Bali.

Dalam kerja sama ini, nilai sewa tahunan ditetapkan sebesar Rp 57.810.000.000. Selain itu, nilai sewa 50 tahun sebesar Rp 850.275.000.000 dibayarkan secara bertahap mulai tahun anggaran 2025 hingga 2027. Kontribusi bagi hasil juga ditetapkan dari pendapatan kotor, yakni 1% untuk tahun ke-1 hingga ke-5, 1,5% untuk tahun ke-6 hingga ke-10, dan 2% mulai tahun ke-11 dan seterusnya.

Melalui kerja sama ini, PT BDL berkewajiban memanfaatkan lahan sesuai peruntukan, menanggung biaya perawatan dan pemeliharaan batas tanah, serta memastikan pengamanan aset dari potensi gangguan pihak yang tidak bertanggung jawab.

Dengan penandatanganan kerja sama ini, tidak hanya memberikan kepastian hukum namun juga memperkuat tata kelola aset daerah, dan memastikan pemanfaatan lahan berjalan produktif, terarah, serta berkelanjutan bagi kesejahteraan masyarakat Bali.

(110)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kasus Sembuh Covid-19 di Kota Denpasar Bertambah 50 Orang

    Kasus Sembuh Covid-19 di Kota Denpasar Bertambah 50 Orang

    • calendar_month Minggu, 19 Sep 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 178
    • 0Komentar

    Denpasar, Minggu  19  September  2021   Kasus Sembuh Covid-19 di Kota Denpasar Bertambah 50 Orang   Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai.     Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Meski kasus sembuh secara konsisten terus bertambah, kasus positif Covid-19 masih terjadi di Kota Denpasar. Berdasarkan data resmi pada Minggu (19/9) pasien sembuh […]

  • Wabup Diar Buka Sosialisasi Program Pengelolaan Administrasi Kependudukan

    Wabup Diar Buka Sosialisasi Program Pengelolaan Administrasi Kependudukan

    • calendar_month Selasa, 19 Jul 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 147
    • 0Komentar

    Bangli, Rabu  20  Juli 2022 Wabup Diar Buka Sosialisasi Program Pengelolaan Administrasi Kependudukan Wakil Bupati Bangli I Wayan Diar  di acara Sosialisasi Program Pengelolaan Administrasi Kependudukan dengan tema ” Tuntas Adminduk Era Baru Menuju Identitas Kependudukan Digital di Kab. Bangli,Selasa (19/7/2022).   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Wakil Bupati Bangli I Wayan Diar hadir dan membuka acara Sosialisasi […]

  • Serangkaian HUT Koperasi ke-72, Pemkot Gelar Sarasehan

    Serangkaian HUT Koperasi ke-72, Pemkot Gelar Sarasehan

    • calendar_month Jumat, 24 Mei 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 150
    • 0Komentar

    Denpasar, Jumat 24 Mei 2019 Serangkaian HUT Koperasi ke-72, Pemkot Gelar Sarasehan   Walikota Denpasar IB Rai Dharmawijaya Mantra didampingi Sekda Kota Denpasar AAN Rai Iswara, dalam acara sarasehan peringatan koperasi nasional ke-72 di Ruang Sewaka Mahotama, Graha Sewaka Dharma, Denpasar, Jumat (24/5)   “Perayaan HUT Koperasi ke-72, Rai Mantra Pesankan Pelaku Koperasi Adaptasi dengan […]

    • calendar_month Selasa, 4 Okt 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 169
    • 0Komentar

    Tabanan, Selasa  04  Oktober  2022

  • Dit Lantas Polda Jabar Sosialisasi Operasi Zebra Lodaya 2020 Melalui Media Eletronik di Stasiun Radio Kota Bandung

    Dit Lantas Polda Jabar Sosialisasi Operasi Zebra Lodaya 2020 Melalui Media Eletronik di Stasiun Radio Kota Bandung

    • calendar_month Kamis, 29 Okt 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 270
    • 0Komentar

    Bandung, Jumat  30  Oktober  2020   Dit Lantas Polda Jabar Sosialisasi Operasi Zebra Lodaya 2020 Melalui Media Eletronik di Stasiun Radio Kota Bandung     JAWA BARAT, INDEX  – Jajaran Dit Lantas Polda Jabar melaksanakan kegiatan sosialisasi Ops Zebra Lodaya 2020 terhadap pengguna jalan, kegiatan sosialisasi ini tidak hanya dilakukan langsung kepada pengguna jalan. Namun […]

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Minggu, 14 Apr 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 312
    • 0Komentar

    Bali, Senin  15  April  2024 Renungan  Joger  

expand_less