Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Optimalisasi Aset Daerah, Gubernur Koster Teken Perjanjian Pemanfaatan Tanah Kawasan Lot S5 Nusa Dua dengan PT BDL

Optimalisasi Aset Daerah, Gubernur Koster Teken Perjanjian Pemanfaatan Tanah Kawasan Lot S5 Nusa Dua dengan PT BDL

  • account_circle Admin
  • calendar_month Kamis, 11 Des 2025
  • visibility 227
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Kamis  11  Desember 2025

Optimalisasi Aset Daerah, Gubernur Koster Teken Perjanjian Pemanfaatan Tanah Kawasan Lot S5 Nusa Dua dengan PT BDL

 

 

Bali,  indonesiaexpose.co.id   – Pemerintah Provinsi Bali menegaskan komitmennya dalam optimalisasi dan pengamanan aset daerah melalui penandatanganan Berita Acara Serah Terima Kerja Sama Pemanfaatan Tanah dengan PT Bali Destinasi Lestari (BDL).

Penandatanganan dilaksanakan di Gedung Kertasabha, Jayasaba, Denpasar, Kamis (11/12/2025) oleh Gubernur Bali, Wayan Koster, selaku PIHAK PERTAMA, dan Ferry Ma’ruf, Direktur PT BDL, sebagai PIHAK KEDUA.

Kerja sama ini merupakan tindak lanjut dari Akta Perubahan dan Perpanjangan Perjanjian Pemanfaatan dan Pengembangan Lahan Hak Pengelolaan Pemerintah Provinsi Bali yang ditetapkan pada tanggal 11 Desember 2025.

Melalui berita acara tersebut, Pemerintah Provinsi Bali menyerahkan objek pemanfaatan tanah seluas 396.290 m² yang berlokasi di Kelurahan Benoa, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, untuk dimanfaatkan sesuai ketentuan perjanjian.

Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian penting dalam memastikan aset daerah dikelola secara tertib dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

“Pemerintah Provinsi Bali berkewajiban menjaga, mengamankan, dan memanfaatkan aset daerah dengan penuh tanggung jawab. Kesepakatan ini memberikan kepastian hukum, menyelesaikan permasalahan lama, dan memastikan aset ini kembali produktif bagi ekonomi Bali,” ujarnya.

Ketegasan Pemerintah Menjaga Aset

Ia juga menekankan bahwa penyelesaian masalah pengelolaan HPL Lot S5 menunjukkan ketegasan pemerintah dalam menjaga aset publik.

“Seluruh kewajiban mitra kami pastikan terpenuhi, termasuk penyelesaian tunggakan, nilai sewa yang jelas, dan kontribusi bagi hasil yang memberi keuntungan bagi daerah. Tidak boleh ada lagi pengelolaan aset yang merugikan Bali,” tegasnya.

Aset HPL Lot S5 sebelumnya dikerjasamakan dengan ITDC dan PT Narendra Interpacific Indonesia (NII) sejak tahun 1989. Evaluasi menunjukkan sejumlah pelanggaran oleh PT NII, seperti tunggakan Kontribusi Minimum 2017–2020 sebesar USD 2.331.699, pengalihan pengelolaan tanpa persetujuan, pemanfaatan lahan melebihi batas, keterlambatan pembangunan hotel, serta belum dibayarkannya kontribusi tambahan atas pengalihan HGB Nomor 1719 senilai USD 50.009,4.

Upaya penyelesaian sempat dilakukan melalui penandatanganan Lahan Usaha Desa adat (LUDA) dan Perjanjian Kerja Sama Tahun 2022, namun PT NII kembali tidak memenuhi kewajiban hingga akhirnya masuk proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) di Pengadilan Niaga Surabaya yang berlaku efektif mulai 25 Oktober 2023.

Penyelesaian final dilakukan melalui penandatanganan Kesepakatan Bersama dan Term Sheet antara Pemprov Bali, PT NII, dan PT BDL pada 2 Desember 2025, yang kemudian ditindaklanjuti dengan penandatanganan LUDA pada 11 Desember 2025. Kesepakatan tersebut memuat sejumlah kewajiban, termasuk pelunasan hutang sebesar Rp 59.884.028.378,98 yang telah disetorkan ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Provinsi Bali.

Dalam kerja sama ini, nilai sewa tahunan ditetapkan sebesar Rp 57.810.000.000. Selain itu, nilai sewa 50 tahun sebesar Rp 850.275.000.000 dibayarkan secara bertahap mulai tahun anggaran 2025 hingga 2027. Kontribusi bagi hasil juga ditetapkan dari pendapatan kotor, yakni 1% untuk tahun ke-1 hingga ke-5, 1,5% untuk tahun ke-6 hingga ke-10, dan 2% mulai tahun ke-11 dan seterusnya.

Melalui kerja sama ini, PT BDL berkewajiban memanfaatkan lahan sesuai peruntukan, menanggung biaya perawatan dan pemeliharaan batas tanah, serta memastikan pengamanan aset dari potensi gangguan pihak yang tidak bertanggung jawab.

Dengan penandatanganan kerja sama ini, tidak hanya memberikan kepastian hukum namun juga memperkuat tata kelola aset daerah, dan memastikan pemanfaatan lahan berjalan produktif, terarah, serta berkelanjutan bagi kesejahteraan masyarakat Bali.

(110)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

    • calendar_month Jumat, 9 Sep 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 230
    • 0Komentar

    Jakarta, Jumat 09 September 2022

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Sabtu, 29 Mar 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 204
    • 0Komentar

    Bali, Minggu  30  Maret  2025 Renungan  Joger

  • Angkasa  Pura I Bali Airport  I  Gusti  Ngurah  Rai  Bali

    Angkasa Pura I Bali Airport I Gusti Ngurah Rai Bali

    • calendar_month Senin, 25 Mei 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 212
    • 0Komentar

    Bali, Senin 25 Mei  2020   Angkasa  Pura I Bali Airport  I  Gusti  Ngurah  Rai  Bali

  • Dampak Pandemi Covid-19, Gubernur Koster Ajak Pelaku Pariwisata Tetap Optimis

    Dampak Pandemi Covid-19, Gubernur Koster Ajak Pelaku Pariwisata Tetap Optimis

    • calendar_month Sabtu, 13 Feb 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 176
    • 0Komentar

    Denpasar, Sabtu  13  Februari  2021   Dampak Pandemi Covid-19, Gubernur Koster Ajak Pelaku Pariwisata Tetap Optimis   Pengukuhan Pengurus Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Badan Pimpinan Daerah (BPD) Provinsi Bali Periode 2020-2025, Kamis (11/2/2021) (Foto/ist)   BALI, indonesiaexpose.co.id  – Gubernur Bali Wayan Koster mengajak para pelaku pariwisata Bali untuk tetap optimis, semangat dan tidak […]

  • PLTMH   12.000 watt Terangi Desa Energi Berdikari Rantau Dedap, Sumatera  Selatan

    PLTMH   12.000 watt Terangi Desa Energi Berdikari Rantau Dedap, Sumatera  Selatan

    • calendar_month Rabu, 1 Jan 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 228
    • 0Komentar

    Muara  Enim, Rabu  01  Januari 2025 PLTMH   12.000 watt Terangi Desa Energi Berdikari Rantau Dedap, Sumatera  Selatan     Sumatera  Selatan,  indonesiaexpose.co.id   – Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH) berkapasitas 12.000 watt resmi beroperasi dan menerangi 44 rumah warga di Dusun Rantau Dedap, Desa Segamit, Kecamatan Semende Darat Ulu, Kabupaten Muara Enim, Sumatra Selatan. Turbin yang digerakkan oleh […]

  • Update Covid 19, Kasus Sembuh Terus Bertambah, Kasus Positif Mulai Menurun. Hari Ini Sembuh 13 Orang, Kasus Positif Bertambah 6 Orang

    Update Covid 19, Kasus Sembuh Terus Bertambah, Kasus Positif Mulai Menurun. Hari Ini Sembuh 13 Orang, Kasus Positif Bertambah 6 Orang

    • calendar_month Kamis, 13 Agt 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 192
    • 0Komentar

    Denpasar, Kamis  13  Agustus  2020   Update Covid 19, Kasus Sembuh Terus Bertambah, Kasus Positif Mulai Menurun. Hari Ini Sembuh 13 Orang, Kasus Positif Bertambah 6 Orang   Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai     BALI,  INDEX  –  Penambahan kasus sembuh Covid-19 terus terjadi setiap hari. Angka […]

expand_less