Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Buang Limbah Sembarangan Ke Sungai Di Denda 2,5 Juta Rupiah.

Buang Limbah Sembarangan Ke Sungai Di Denda 2,5 Juta Rupiah.

  • account_circle Admin
  • calendar_month Senin, 23 Sep 2019
  • visibility 190
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Senin  23  September  2019

 

Buang Limbah Sembarangan Ke Sungai Di Denda 2,5 Juta Rupiah.

 

BALI,  INDEX  –  Setelah melaksanakan Sidang Yustitia bagi pelanggar kebersihan di tiga Kecamatan Dentim, Densel dan Denbar, hari ini Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DLHK) Kota Denpasar memberikan sock terapi kepada para pelanggar kebersihan di Kecamatan Denpasar Selatan . Dalam sidang ini, sebanyak 17 orang pelanggar kebersihan kembali menjalani sidang tindak pidana ringan (tipiring) di Ruang rapat Kantor Camat Denpasar Selatan , Senin (23/9). Sidang ini bertujuan untuk menggugah kesadaran dan memberikan efek jera kepada masyarakat yang membuang sampah sembarangan. Sidang ini dipimpin oleh hakim I Gde Ginarsa SH dan panitra I Made Sadia SH. dengan menjatuhkan sanksi denda Rp 2,5 Juta Rupiah kepada para pelanggar. Semua pelanggar memilih membayar denda langsung ditempat, karena tidak ingin menjalani hukuman selama – lamanya 10 hari kurungan.

Kepala Bidang Penataan dan peningkatan kapasitas Lingkungan (DLHK) Ida Ayu Indi Kosala Dewi  mengatakan, sejak dilakukan sanksi berupa tipiring, jumlah pelanggaran yang berhasil dijerat mengalami penurunan. Ini menunjukkan adanya kesadaran masyarakat untuk tertib dalam membuang sampah juga tepat waktu dan juga kepada para pengusaha yang terjerat membuang limbah ke sungai.

” Adapun dasar yang menjadi acuan untuk menjatuhkan denda kepada pelanggar, yakni Peraturan Daerah No. 3 tahun 2000 tentang Kebersihan dan Ketertiban, serta melanggar Peraturan Wali Kota terkait dengan jadwal pembuangan sampah di Kota Denpasar,” ungkap Dayu saat  ditemui di sela-sela sidang tipiring, Senin (23/9/2019).

Menurut Dayu Dewi , DKP secara rutin menggelar sidang tipiring di masing-masing kecamatan untuk hari ini dilaksanakan Sidang di Kantor Camat Denpasar Selatan .

“Ini juga merupakan sosialisasi sehingga masyarakat semakin sadar akan pentingnya kebersihan,” kata wisada.

Ditambahkannya lagi, pelanggaran kebersihan kali ini ada yang terjerat denda sampai 2,5 juta rupiah, yakni Made S warga Banjar Pitik Pedungan Denpasar, dikarenakan adanya unsur kesengajaan membuang limbah kotoran ternak Babi di sungai. Oleh karena itu sebab itu hakim menjatuhkan denda kepadanya dengan hukuman denda sebesar Rp 2,5 Juta Rupiah subsider Kurungan 10 hari.

Sementara itu Kabid Penegakan Peraturan Daerah Made Poniman menyebutakan sebenarnya pelanggar yang terjaring di Denpasar Selatan ini mencapai 19 orang. Namun, 2 orang tidak datang, sehingga hanya 17 orang yang berhasil disidangkan di antaranya pelanggaran Limbah Tahu Tempe sebanyak 3 orang, Pelanggaran limbah sablon sebanyak 3 orang, pelanggaran limbah ayam sebanyak 10 orang dan limbah babi 1 orang .

Sebelumnya, tipiring juga dijatuhkan kepada orang pelanggar Perda Kebersihan di Denpasar Selatan. Hal ini sangat jelas bahwa mereka sudah melanggar Perwali No, 3 tahun 2012 penetapan jadwal pembuangan sampah yang sudah ditentukan dari Pukul 17.00 Wita hingga 19.00 Wita. Bahkan ada masyarakat yang sengaja membuang sampah di tempat yang ada larangan untuk membuang sampah dan limbah ke sungai hingga mendapat teguran. Namun karena tidak dihiraukan, petugas Satgas DLHK di bantu Satpol PP terpaksa mengambil tindakan tegas.

” Sidak-sidak kebersihan akan terus dilaksanakan sampai masyarakat sadar bentul akan kebesihan lingkungan”,tutupnya.

(070 )

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wali Kota Jaya Negara Buka Sosialisasi Bersama KPK RI, Tekankan Penguatan Integritas, Budaya Antikorupsi, dan Gratifikasi.

    Wali Kota Jaya Negara Buka Sosialisasi Bersama KPK RI, Tekankan Penguatan Integritas, Budaya Antikorupsi, dan Gratifikasi.

    • calendar_month Senin, 3 Nov 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 202
    • 0Komentar

    Denpasar, Selasa  04  November  2025 Wali Kota Jaya Negara Buka Sosialisasi Bersama KPK RI, Tekankan Penguatan Integritas, Budaya Antikorupsi, dan Gratifikasi.     Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Tim Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI bekerja sama dengan Pemerintah Kota Denpasar menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Penguatan Integritas, Budaya Antikorupsi, dan Gratifikasi bagi […]

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Selasa, 10 Des 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 252
    • 0Komentar

    Bali, Rabu  11 Desember  2024 Renungan  Joger

  • Libatkan Masyarakat Garap Lahan Jagung Milik Kodam

    Libatkan Masyarakat Garap Lahan Jagung Milik Kodam

    • calendar_month Kamis, 13 Okt 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 195
    • 0Komentar

    Semarang,  Kamis  13  Oktober  2022 Libatkan Masyarakat Garap Lahan Jagung Milik Kodam (Foto/ist)   Jawa Tengah,  indonesiaexpose.co.id  – Untuk mendukung ketahanan pangan regional bahkan nasional, Kodam IV/Diponegoro melakukan penanaman jagung di lahan milik Kodam, di Dusun Bantir, Desa Losari, Sumowono, Rabu (12/10/2022). Pangdam IV/Diponegoro Mayjen TNI Widi Prasetijono menyampaikan, penanaman jagung di lahan sekitar 10 […]

  • Ni Putu Putri Suastini Koster : Narkoba dan HIV/AIDS Penjajahan dalam bentuk lain yang merusak masadepan Generasi

    Ni Putu Putri Suastini Koster : Narkoba dan HIV/AIDS Penjajahan dalam bentuk lain yang merusak masadepan Generasi

    • calendar_month Sabtu, 7 Mar 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 211
    • 0Komentar

    Denpasar, Sabtu  07  Maret  2020   Ni Putu Putri Suastini Koster : Narkoba dan HIV/AIDS Penjajahan dalam bentuk lain yang merusak masadepan Generasi   BALI,  INDEX  –  Dalam rangka HUT DPD PDI Perjuangan ke 47, partai berlambang moncong putih menggelar sosialisasi bahaya penyalahgunaan barang terlarang dan HIV/AIDS, bertempat di Aula Kantor DPD PDI Perjuangan Bali, Sabtu (7 […]

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Minggu, 17 Nov 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 273
    • 0Komentar

    Bali, Senin 18  November  2024 Renungan  Joger  

  • Pemkot Denpasar Rutin Jemput Bola, Genjot Vaksinasi Disabilitas dan ODGJ Yang Tercecer

    Pemkot Denpasar Rutin Jemput Bola, Genjot Vaksinasi Disabilitas dan ODGJ Yang Tercecer

    • calendar_month Jumat, 5 Nov 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 244
    • 0Komentar

    Denpasar, Jumat 05  November  2021   Pemkot Denpasar Rutin Jemput Bola, Genjot Vaksinasi Disabilitas dan ODGJ Yang Tercecer Pelaksanaan Vaksinasi jemput bola atau home visit bagi penyandang disabilitas dan ODGJ di Kawasan Desa Pemogan, Denpasar Selatan, Jumat (5/11/2021).   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Pemkot Denpasar terus menggenjot capaian vaksinasi bagi masyarakat. Setelah target herd imunity terlampaui, […]

expand_less