Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Pemkot Sosialisasikan Peraturan Bersama Menag – Mendagri Nomor 9 dan 8 Tahun 2006

Pemkot Sosialisasikan Peraturan Bersama Menag – Mendagri Nomor 9 dan 8 Tahun 2006

  • account_circle Admin
  • calendar_month Kamis, 26 Sep 2019
  • visibility 154
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Kamis  26  September  2019

 

Pemkot Sosialisasikan Peraturan Bersama Menag – Mendagri Nomor 9 dan 8 Tahun 2006

 

 

BALI,  INDEX  –  Pemerintah Kota Denpasar melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Denpasar mensosialisasikan Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 dan 8 Tahun 2006 tentang pedoman pelaksanaan tugas Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah Dalam Pemeliharaan Kerukunan Umat Beragama dan Pendirian Rumah Ibadah.

Sosialisasi ini bertujuan untuk menyamakan persepsi antar pengambilan kebijakan, masyarakat sekitar, tokoh adat serta umat beragama di dalam menyikapi tentang pendirian tempat ibadah serta pemberian rekomendasi pendirian tempat ibadah di Kota Denpasar ini dibuka secara resmi Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik I Komang Sugiarta di Ruang Praja Utama Kantor Walikota Denpasar Kamis (26/9/2019). Acara ini juga di hadiri Wakil Ketua I DPRD Kota Denpasar Wayan Mariana Wandhira

Sebagaimana diketahui Indonesia mempunyai beraneka ragam suku, agama, ras dan antar golongan . Agama-agama yang ada di Indonesia yaitu Islam, Katolik, Protestan, Hindu, Budha, Konghucu oleh karena itu perlu adanya kebersamaan antar agama yang berbeda-beda untuk menciptakan kerukunan beragama di Kota Denpasar.

Mengingat kerukunan umat beragama adalah keadaan hubungan sesama umat beragama yang dilandasi toleransi, saling pengertian, saling menghormati, menghargai kesetaraan dalam pengamalan ajaran agamanya dan kerjasama dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara di dalam negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.

Selain keenam agama tersebut juga terdapat pula aliran kepercayaan yang tumbuh di masyarakat. Aliran kepercayaan merupakan bagian dari kebudayaan yang kemunculannya merupakan hasil dari penafsiran atas ajaran ajaran keenam agama besar di atas. Sehingga aliran kepercayaan tersebut agama tersebut juga berkeinginan untuk mendirikan tempat beribadah.

“Fenomena ini tak jarang menimbulkan konflik antar sesama pemeluk agama yang sama maupun di antara pemeluk agama yang berbeda serta masyarakat lingkungan sekitar,” ungkap Sugiarta.

Dari Tri Kerukunan Hidup Umat Beragama yang paling penting diwujudkan adalah kerukunan antar umat beragama karena kalau kurang mendapat pembinaan dan pencerahan maka kerukunan akan berkurang. Bahkan sebaliknya akan dapat mengakibatkan perpecahan yang merugikan persatuan dan kesatuan bangsa.

Lebih lanjut Sugiarta menjelaskan, kerukunan umat beragama dalam kehidupan bermasyarakat sudah menjadi tanggung jawab semua pihak terutama bagaimana meningkatkan pemahaman tentang tata cara pendirian rumah ibadah.

Dengan adanya sosialisasi ini saya sangat mengharapkan agar diperoleh suatu pemikiran dan pemahaman bersama yang nantinya dapat kita terapkan di Kota Denpasar untuk bisa menjaga situasi dan kondisi yang selalu kondusif.

“Kepada peserta yang merupakan salah satu pengambilan kebijakan dari tingkat paling bawah, agar memahami mekanisme pendirian rumah ibadah baik itu membangun dari tingkat paling bawah agar memahami mekanisme pendirian rumah ibadah baik itu membangun baru rumah ibadah, renovasi rumah ibadah serta pemanfaatan gedung atau rumah warga yang dipakai sebagai tempat ibadah atau sembahyang,” tegasnya.

Ketua Panitia I Made Arka menambahkan, kegiatan ini juga untuk meminimalisir kejadian yang berpotensi menimbulkan konflik dan masalah di masyarakat antar umat beragama dan penganut aliran kepercayaan di Kota Denpasar. Sehingga peserta kegiatan sosialisasi ini turut diikuti oleh Camat se Kota Denpasar, Perbekel dan lurah se Kota Denpasar serta Bendesa adat yang ada di Kota Denpasar. Untuk materi dalam sosialisasikan diberikan oleh Prof Dr. I Nyoman Budiana, SH, M.Si dan Dr. Drs.AA Ketut Sudiana, SH,MA,MH.

(075)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

    • calendar_month Rabu, 26 Okt 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 142
    • 0Komentar

    Bangli, Rabu 26 Oktober 2022  

  • Berpotensi Menimbulkan Kerumunan, Fasilitas Publik Diawasi Tim Yustisi Kota Denpasar

    Berpotensi Menimbulkan Kerumunan, Fasilitas Publik Diawasi Tim Yustisi Kota Denpasar

    • calendar_month Rabu, 11 Agt 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 151
    • 0Komentar

    Denpasar,  Rabu  11  Agustus  2021   Berpotensi Menimbulkan Kerumunan, Fasilitas Publik Diawasi Tim Yustisi Kota Denpasar     Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Tim Yustisi Kota Denpasar laksanakan pemantauan prokes sasar masyarakat yang masih menggunakan fasilitas umum untuk berolahraga saat pemberlakuan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level IV. Kegiatan pemantauan kali ini dilaksanakan secara mobile dan stationer […]

  • Wawali Arya Wibawa Buka Market Sounding KPBU Alat Penerangan Jalan Kota Denpasar

    Wawali Arya Wibawa Buka Market Sounding KPBU Alat Penerangan Jalan Kota Denpasar

    • calendar_month Minggu, 11 Feb 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 132
    • 0Komentar

    Denpasar, Senin  12  Februari  2024 Wawali Arya Wibawa Buka Market Sounding KPBU Alat Penerangan Jalan Kota Denpasar   Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa saat membuka secara resmi Penjajagan Pasar (Market Sounding) proyek Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) alat penerangan jalan Kota Denpasar di Gedung Dharma Negara Alaya, Senin (12/2/2024). Bali,  indonesiaexpose.co.id  […]

  • Like It , Literasi Keuangan Aspek penting untuk meningkatkan basis  Investor Ritel

    Like It , Literasi Keuangan Aspek penting untuk meningkatkan basis  Investor Ritel

    • calendar_month Selasa, 3 Agt 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 136
    • 0Komentar

    Jakarta, Selasa  03  Agustus  2021   Like It , Literasi Keuangan Aspek penting untuk meningkatkan basis  Investor Ritel   Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) bekerja sama dalam Forum Koordinasi Pembiayaan Pembangunan melalui Pasar Keuangan (FKPPPK) menyelenggarakan acara Literasi Keuangan Indonesia Terdepan (Like It) secara virtual, […]

  • Polres Garut Ungkap Penemuan Mayat Wanita Akibat Dibunuh Pacarnya

    Polres Garut Ungkap Penemuan Mayat Wanita Akibat Dibunuh Pacarnya

    • calendar_month Senin, 8 Feb 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 142
    • 0Komentar

    Bandung,  Senin  8  Februari  2021   Polres Garut Ungkap Penemuan Mayat Wanita Akibat Dibunuh Pacarnya     JAWA BARAT, indonesiaexpose.co.id –  Kepolisian resot (Polres) Garut Polda Jabar, Senin pagi (8/2/2021) menggelar Konferensi Pers pengungkapan kasus penemuan mayat wanita tanpa identitas diduga dibunuh. Waktu dan tempat kejadian perkara pada hari Jum’at tanggal 05 Februari 2021, diketahui […]

  • Ini Syarat Mendapat Bantuan Stimulus Pariwisata

    Ini Syarat Mendapat Bantuan Stimulus Pariwisata

    • calendar_month Senin, 16 Nov 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 143
    • 0Komentar

    Denpasar, Selasa  17  Oktober  2020   Ini Syarat Mendapat Bantuan Stimulus Pariwisata Kadis Pariwisata Kota Denpasar, Dezire Mulyani   BALI,  INDEX  –  Bantuan Stimulus Pariwisata berupa Dana Hibah Pariwisata Tahun 2020 yang digelontorkan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI resmi berproses. Khusus di Kota Denpasar, sebagai upaya untuk memaksimalkan realisasi dan serapan bantuan stimulus pariwisata, masa […]

expand_less