Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Sat Pol PP Denpasar Kembali Gelar Sidang Tipiring, Pelanggar Perda Diganjar Denda Beragam

Sat Pol PP Denpasar Kembali Gelar Sidang Tipiring, Pelanggar Perda Diganjar Denda Beragam

  • account_circle Admin
  • calendar_month Kamis, 28 Nov 2019
  • visibility 189
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Kamis  28 November  2019

Sat Pol PP Denpasar Kembali Gelar Sidang Tipiring, Pelanggar Perda Diganjar Denda Beragam

Pelaksanaan Sidang Tipiring di Pengadilan Negeri IA, Denpasar, Rabu (27/11/2019).

 

BALI,INDEX – Sebagai upaya menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kota Denpasar gencar melaksanakan penindakan baik berdasarkan monev di lapangan maupun pengaduan masyarakat. Hal ini diwujudkan dengan melaksanakan sidak dengan menyasar beberapa kawasan seperti halnya Sidak Adminduk, bangunan dan usaha tanpa ijin, praktik prostitusi, PKL, ketertiban umum, serta Kawasan Tanpa Rokok (KTR).

Serangkaian pelaksanaan sidak seminggu belakangan ini di beberapa kawasan Kota Denpasar, Sat Pol PP Kota Denpasar kembali melaksanakan sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring) bagi masyarakat yang terjaring dan kedapatan melanggar perda. Sidang yang mengambil tempat di Pengadilan Negeri I A, Denpasar, Rabu (27/11).

Adapun sidang yang dipimpin Hakim Ida Ayu Nyoman Adnya Dewi. SH., MH dan Panitera Ketut Semara Guna. SH., MH menjatuhkan hukuman kepada 16 orang Pelanggar perda. Yakni 5 orang pelanggar Ketertiban Umun PKL yang berjualan di trafic light, taman kota, dan sempadan jalan di seputaran Jl. Buluh Indah – Jl. Gatot Subroto Barat – Jl. Gunung Agung dan simpang Jl. Cokroaminoto yang didenda sebesar Rp. 200.000.

Selenjutnya 3 orang pelanggar Kependudukan (Adminduk) yang dikenakan denda sebesar Rp. 50.000. dan 8 orang pelanggar Prostitusi di Kawasan Padang Galak dan Lapangan Kapten Japa yang dikenakan denda sebesar Rp. 200.000.

” Pelaksanaan Sidang Tipiring ini merupakan upaya untuk memberikan efek jera bagi masyarakat yang melanggar perda,” ujar Kasat Pol PP Kota Denpasar, Dewa Gede Anom Sayoga saat diwawancarai di Denpasar- Bali, Rabu (27/11/2019).

Selain di Pengadilan Negeri I A Denpasar, pelaksanaan sidang tipiring juga turut mengambil tempat di banjar atau ruang publik lainya, hal ini sebagai bentuk sosialisasi perda guna meminimalisir pelanggaran perda oleh masyarakat.

“Sidak dan Tipiring ini bukan untuk mencari kesalahan, melainkan untuk penegakan perda dan mensosialisasikan perda itu sendiri, sehingga masyarakat dapat mengaplikasikan dan mentaatinya,” jelas Dewa Sayoga.

Lebih lanjut dikatakan, masih adanya laporan dari masyarakat akan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat menjadikan Sat Pol PP Kota Denpasar gencar melaksanakan sidak. Hal ini juga guna memastikan tidak adanya aktivitas yang justru dapat merugikan dan mengganggu orang lain.

“Sidak ini akan terus kami lakukan sampai masyarakat paham akan pentingnya taat aturan, dan dipilihnya banjar sebagai lokasi pelaksanaan sidang tipiring adalah untuk memberikan efek jera sekaligus sebagai wahana sosialisasi perda bagi masyarakat,” ujarnya.

Menurut Dewa Sayoga, adapun keseluruhan pelanggar dinyatakan bersalah dan melanggar Perda Nomor 1 Tahun 2015 tentang Ketertiban Umum dan No 7 Tahun 2013 tentang Kawasan Tanpa Rokok.

“Para pelanggar ini nantinya akan dikembalikan untuk dilakukan pembinaan serta diberikan arahan untuk tidak melanggar Perda,” pungkasnya.
(078)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Sabtu, 9 Jan 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 188
    • 0Komentar

    Bali, Minggu  10  Januari  2021   Renungan  JOGER  

    • calendar_month Jumat, 2 Jul 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 177
    • 0Komentar

    Denpasar, Jumat 2 Juli 2021   Denpasar Ikuti Instruksi Pemerintah Pusat Terapkan PPKM Darurat.     Bali, indonesiaexpose.co.id  –  Semakin meningkatnya kasus covid 19 di berbagai daerah di Indonesia termasuk Denpasar, mengakibatkan pemerintah mengambil langkah untuk menerapkan PPKM Darurat secara serentak se Jawa-Bali mulai tanggal 3-20 Juli. Untuk menyikapi hal tersebu Pemkot Depasar mengadakan rapat […]

  • Awali Tahun 2026, Wali Kota Denpasar Jaya Negara Dampingi Kunjungan Menpar RI di Kawasan Pariwisata Sanur.

    Awali Tahun 2026, Wali Kota Denpasar Jaya Negara Dampingi Kunjungan Menpar RI di Kawasan Pariwisata Sanur.

    • calendar_month Kamis, 1 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • visibility 212
    • 0Komentar

    Denpasar, Kamis 01  Januari  2025 Awali Tahun 2026, Wali Kota Denpasar Jaya Negara Dampingi Kunjungan Menpar RI di Kawasan Pariwisata Sanur.     Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Mengawali tahun 2026, Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara mendampingi kunjungan Menteri Pariwisata RI, Widiyanti Putri Wardhana, Kamis (1/1/2026) siang, yang melaksanakan peninjauan sejumlah infrastruktur penataaan kawasan […]

  • Hadiri HUT Ke-26 DWP, Ny. Rai Wahyuni Sanjaya Apresiasi Dedikasi dan Peran Strategis Perempuan

    Hadiri HUT Ke-26 DWP, Ny. Rai Wahyuni Sanjaya Apresiasi Dedikasi dan Peran Strategis Perempuan

    • calendar_month Senin, 8 Des 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 246
    • 0Komentar

    Tabanan, Selasa 09 Desember 2025 Hadiri HUT Ke-26 DWP, Ny. Rai Wahyuni Sanjaya Apresiasi Dedikasi dan Peran Strategis Perempuan   (Foto/hms)   Bali,  indonesiaexpose.co.id   – Ketua TP PKK Kabupaten Tabanan sekaligus Penasihat Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kabupaten Tabanan, Ny. Rai Wahyuni Sanjaya, menghadiri peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-26 Dharma Wanita Persatuan Tahun 2025 di […]

    • calendar_month Minggu, 11 Jun 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 184
    • 0Komentar

    Bali,  Minggu  11  Juni  2023 Wagub Cok Ace Apresiasi Kegiatan Sosial Republik Silver Head Harley Davidson Serangkaian Hari Jadinya Yang Ke-4     Bali,  indonesiaexpose.co.id   – Wakil Gubernur Bali Prof. Tjok Oka Sukawati memberi apresiasi terhadap kegiatan sosial yang dilaksanakan komunitas otomotif se-Bali serangkaian Hari Jadi Republik Silver Head Harley Davidson yang ke-4 hari ini. […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Senin, 13 Sep 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 198
    • 0Komentar

    Bali, Selasa  14  September  2021   Renungan  JOGER  

expand_less