Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Sat Pol PP Denpasar Kembali Gelar Sidang Tipiring, Pelanggar Perda Diganjar Denda Beragam

Sat Pol PP Denpasar Kembali Gelar Sidang Tipiring, Pelanggar Perda Diganjar Denda Beragam

  • account_circle Admin
  • calendar_month Kamis, 28 Nov 2019
  • visibility 113
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Kamis  28 November  2019

Sat Pol PP Denpasar Kembali Gelar Sidang Tipiring, Pelanggar Perda Diganjar Denda Beragam

Pelaksanaan Sidang Tipiring di Pengadilan Negeri IA, Denpasar, Rabu (27/11/2019).

 

BALI,INDEX – Sebagai upaya menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kota Denpasar gencar melaksanakan penindakan baik berdasarkan monev di lapangan maupun pengaduan masyarakat. Hal ini diwujudkan dengan melaksanakan sidak dengan menyasar beberapa kawasan seperti halnya Sidak Adminduk, bangunan dan usaha tanpa ijin, praktik prostitusi, PKL, ketertiban umum, serta Kawasan Tanpa Rokok (KTR).

Serangkaian pelaksanaan sidak seminggu belakangan ini di beberapa kawasan Kota Denpasar, Sat Pol PP Kota Denpasar kembali melaksanakan sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring) bagi masyarakat yang terjaring dan kedapatan melanggar perda. Sidang yang mengambil tempat di Pengadilan Negeri I A, Denpasar, Rabu (27/11).

Adapun sidang yang dipimpin Hakim Ida Ayu Nyoman Adnya Dewi. SH., MH dan Panitera Ketut Semara Guna. SH., MH menjatuhkan hukuman kepada 16 orang Pelanggar perda. Yakni 5 orang pelanggar Ketertiban Umun PKL yang berjualan di trafic light, taman kota, dan sempadan jalan di seputaran Jl. Buluh Indah – Jl. Gatot Subroto Barat – Jl. Gunung Agung dan simpang Jl. Cokroaminoto yang didenda sebesar Rp. 200.000.

Selenjutnya 3 orang pelanggar Kependudukan (Adminduk) yang dikenakan denda sebesar Rp. 50.000. dan 8 orang pelanggar Prostitusi di Kawasan Padang Galak dan Lapangan Kapten Japa yang dikenakan denda sebesar Rp. 200.000.

” Pelaksanaan Sidang Tipiring ini merupakan upaya untuk memberikan efek jera bagi masyarakat yang melanggar perda,” ujar Kasat Pol PP Kota Denpasar, Dewa Gede Anom Sayoga saat diwawancarai di Denpasar- Bali, Rabu (27/11/2019).

Selain di Pengadilan Negeri I A Denpasar, pelaksanaan sidang tipiring juga turut mengambil tempat di banjar atau ruang publik lainya, hal ini sebagai bentuk sosialisasi perda guna meminimalisir pelanggaran perda oleh masyarakat.

“Sidak dan Tipiring ini bukan untuk mencari kesalahan, melainkan untuk penegakan perda dan mensosialisasikan perda itu sendiri, sehingga masyarakat dapat mengaplikasikan dan mentaatinya,” jelas Dewa Sayoga.

Lebih lanjut dikatakan, masih adanya laporan dari masyarakat akan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat menjadikan Sat Pol PP Kota Denpasar gencar melaksanakan sidak. Hal ini juga guna memastikan tidak adanya aktivitas yang justru dapat merugikan dan mengganggu orang lain.

“Sidak ini akan terus kami lakukan sampai masyarakat paham akan pentingnya taat aturan, dan dipilihnya banjar sebagai lokasi pelaksanaan sidang tipiring adalah untuk memberikan efek jera sekaligus sebagai wahana sosialisasi perda bagi masyarakat,” ujarnya.

Menurut Dewa Sayoga, adapun keseluruhan pelanggar dinyatakan bersalah dan melanggar Perda Nomor 1 Tahun 2015 tentang Ketertiban Umum dan No 7 Tahun 2013 tentang Kawasan Tanpa Rokok.

“Para pelanggar ini nantinya akan dikembalikan untuk dilakukan pembinaan serta diberikan arahan untuk tidak melanggar Perda,” pungkasnya.
(078)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dit Polairud Polda Jabar Adakan Kegiatan Sambang Masyarakat Pesisir Cirebon

    Dit Polairud Polda Jabar Adakan Kegiatan Sambang Masyarakat Pesisir Cirebon

    • calendar_month Jumat, 6 Mar 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 109
    • 0Komentar

    Bandung,  Jumat  06  Maret  2020   Dit Polairud Polda Jabar Adakan Kegiatan Sambang Masyarakat Pesisir Cirebon Jawa Barat,INDEX  –  Direktur Polairud Polda Jabar Kombes Pol. A. Widihandoko, SH, MH, Kamis (5/3/2020) melaksanaan Sambang Masyarakat Pesisir dalam rangka Program Polairud Peduli Ekonomi Kerakyatan dengan menebar 10 ribu benih Bandeng.   Selain itu juga dilaksanakan Program Quick […]

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Sabtu, 9 Mar 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 118
    • 0Komentar

    Bali,  Senin  11  Maret  2024 Renungan  Joger  

  • Buka Tabungan Emas Pegadaian Via Tokopedia Bebas Biaya Penitipan 6 Bulan Pertama

    Buka Tabungan Emas Pegadaian Via Tokopedia Bebas Biaya Penitipan 6 Bulan Pertama

    • calendar_month Senin, 3 Okt 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 177
    • 0Komentar

    Jakarta,  Senin  03  Oktober  2022 Buka Tabungan Emas Pegadaian Via Tokopedia Bebas Biaya Penitipan 6 Bulan Pertama   (Foto/ist) Jakarta,  indonesiaexpose.co.id  –  PT Pegadaian memberikan promo gratis biaya titipan selama 6 (enam) bulan bagi nasabah baru yang membuka rekening Tabungan Emas Pegadaian terhitung sejak 29 September 2022 sampai dengan tanggal 29 Maret 2023. Biaya titipan […]

  • Rayakan HUT Ke-60 Tahun PWRI Siap Berpartisipasi Pembangunan Di  Denpasar

    Rayakan HUT Ke-60 Tahun PWRI Siap Berpartisipasi Pembangunan Di  Denpasar

    • calendar_month Selasa, 26 Jul 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 104
    • 0Komentar

    Denpasar, Selasa 26 Juli 2022 Rayakan HUT Ke-60 Tahun PWRI Siap Berpartisipasi Pembangunan Di  Denpasar Bali,  indonesiaexpose.co.id   – Wakil Ketua K3S Kota Denpasar Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan (Asisten II) Sekretariat Daerah Kota Denpasar  Kota Denpasar AA Gede Risnawan mewakili Walikota Denpasar IGN Jaya Negara   hadiri Puncak HUT ke 60 tahun Persatuan Wredatama […]

  • Trisno Nugroho Kepala Perwakilan BI Prov.Bali : Perkenalkan QRIS ke Ibu-ibu PKK se-Kota Denpasar

    Trisno Nugroho Kepala Perwakilan BI Prov.Bali : Perkenalkan QRIS ke Ibu-ibu PKK se-Kota Denpasar

    • calendar_month Rabu, 26 Feb 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 101
    • 0Komentar

    Denpasar, Rabu 26  Pebruari  2020   Trisno Nugroho Kepala Perwakilan BI Prov.Bali : Perkenalkan QRIS ke Ibu-ibu PKK se-Kota Denpasar   Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali, Trisno Nugroho (kanan),Direktur Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran Bank Indonesia, Ameriza M. Moesa (kiri)  diacara talkshow dengan tema “Belanja Praktis Dengan QRIS”  bertempat di Gedung Dharma Negara Alaya,Denpasar-Bali, Rabu (26/02/2020). […]

  • Dukung Keselamatan Berlalu Lintas, Dishub Denpasar Intensifkan Monev Marka Jalan dan Rambu Kau Lintas

    Dukung Keselamatan Berlalu Lintas, Dishub Denpasar Intensifkan Monev Marka Jalan dan Rambu Kau Lintas

    • calendar_month Selasa, 11 Jan 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 93
    • 0Komentar

    Denpasar, Selasa  11  Januari 2021   Dukung Keselamatan Berlalu Lintas, Dishub Denpasar Intensifkan Monev Marka Jalan dan Rambu Kau Lintas   Kadishub I Ketut Sriawan saat pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Marka dan Rambu Jalan di beberapa ruas jalan Kota Denpasar pada Selasa (11/1/2021).   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Dinas Perhubungan Kota Denpasar secara berkelanjutan mengintensifkan […]

expand_less