Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Usaha Sablon Batik Yang Sebabkan Pencemaran Sungai Badung Disegel Sat Pol PP Denpasar

Usaha Sablon Batik Yang Sebabkan Pencemaran Sungai Badung Disegel Sat Pol PP Denpasar

  • account_circle Admin
  • calendar_month Jumat, 29 Nov 2019
  • visibility 243
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Jumat  29  November  2019

 

Usaha Sablon Batik Yang Sebabkan Pencemaran Sungai Badung Disegel Sat Pol PP Denpasar

 

Penyegelan Usaha Batik di Jalan Pulau Misol Kecamatan Denpasar Barat oleh Sat Pol PP Kota Denpasar, Kamis (28/11).

 

BALI,  INDEX  –  Setelah terbukti melakukan pelangaran pembuangan limbah tekstil ke Sungai Badung, Usaha Sablon Batik yang berlokasi di Jalan Pulau Misol I Nomor 23 Denpasar Barat ini resmi disegel Sat Pol PP Kota Denpasar. Penyegelan usaha yang membuang limbah sehingga mengakibatkan berubahnya air Sungai Badung menjadi merah ini dipimpin langsung Kasat Pol PP Kota Denpasar, I Dewa Gede Anom Sayoga, Kamis (28/11). Penyegelan Usaha milik Haji Nurhayati ini turut dihadiri Tim DLHK Kota Denpasar, Aparat Kecamatan Denpasar Barat, Aparat Desa Dauh Puri Kauh, serta instansi terkait lainya.

Kasat Pol PP Kota Denpasar, I Dewa Gede Anom Sayoga saat diwawancarai disela penyegelan menjelaskan bahwa Sat Pol PP Kota Denpasar bersama Tim Gabungan bergerak cepat untuk mencari sumber pencemaran yang menyebabkan berubah warnanya air di aliran Sungai Badung. Tentunya hal ini telah dilaksanakan investigasi dengan melihat, menganalisa dan membuktikan, serta pengujian kandungan air sungai. Dari hasil tersebut ditemukanlah sumber pencemaran dari Usaha Sablon Batik ini.

Lebih lanjut dijelaskan, adapun usaha yang digeluti Hj. Nurhayati ini didakwa telah melanggar Perda Nomor 11 Tahun 2015 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup di Kota Denpasar, Perda Nomor 1 Tahun 2015b tentang Ketertiban Umum, dan UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

“Untuk itu berdasarkan Perda Nomor 11 Tahun 2015 tadi kita laksanakan penyegelan yang tertuang dalam Keputusan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Denpasar Nomor : 188.45/2489/SatpolPP/2019 tentang penyegelan kegiata usaha sablon Batik,” ujarnya.

Adapun atas pelanggaran ini yang bersangkutan akan diganjar hukuman melalui Sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring) yang akan digelar Jumat (29/11) hari ini. Sedangkan atas pelanggaran terhadap UU Nomro 32 Tahun 2009 telah dilimpahkan untuk selanjutnya ditangani oleh Polresta Denpasar.

“Untuk mengentaskan permasalahan serupa secara berkelanjutan diperlukan sinergitas seluruh komponen secara komperhensif guna meminimalisisr pelanggaran Perda dan Hukum,” ujar Dewa Sayoga.

Selain melakukan pelanggaran pembuangan limbah, usaha ini juga tidak mengantongi perijinan yang terkait dengan usaha. Sehingga segel yang dilaksanakan bersifat permanen hingga yang bersangkutan mampu memenuhi persyaratan yang tertuang dalam Perda.

“Semua usaha yang kedapatan melakukan pelanggaran juga akan kami berikan sangsi yang sama, baik tipiring maupun penyegelan, namun penyegelan ini juga dapat kembali diundangkan ketika yang bersangkutan mampu memenuhi persyaratan baik perijinan maupun pengolahan limbah yang tertuang dalam perda, dan masyarakat juga memiliki peran penting bersama aparat desa untuk mengawasi pelanggaran dan melaporkan kepada instansi terkait,” sambung Dewa Sayoga.

Sementara, Pemilik Usaha Sablon, Hj. Nurhayati hanya bisa pasrah melihat usahanya disegel. Pihaknya juga mengakui bahwa telah melakukan pembuangan limbah ke Sungai Badung.

“Biasanya kami mengolah agar jernih, namun oleh karyawan belum diolah sudah dibuang, setelah disegel ini pun kita tidak akan beroperasi lagi,” tutupnya.

(076).

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • ITB Stikom Bali

    ITB Stikom Bali

    • calendar_month Rabu, 25 Agt 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 190
    • 0Komentar

    Bali,  Kamis  26  Agustus  2021 ITB Stikom Bali

  • OJK pilih Bali dalam Sosialisasi dan Edukasi Pasar Modal Terpadu(SEPMT)

    OJK pilih Bali dalam Sosialisasi dan Edukasi Pasar Modal Terpadu(SEPMT)

    • calendar_month Jumat, 1 Feb 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 212
    • 0Komentar

    Nusa Dua, Jumat 01 Februari 2019   OJK pilih Bali dalam Sosialisasi dan Edukasi Pasar Modal Terpadu(SEPMT)   Jajaran Otoritas Jasa Keuangan Bidang Pengawasan Sektor Pasar Modal melakukan giat penanaman pohon mangrove di Pantai Samana, Tanjung Benoa, Nusa Dua,Bali,Kamis (31/1/2019). (Foto/indonesiaexpose.co.id/071/2019) BALI, INDEX – Otoritas Jasa Keuangan Bidang Pengawasan Sektor Pasar Modal menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi […]

    • calendar_month Senin, 11 Apr 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 185
    • 0Komentar

    Denpasar, Senin 11 April 2022   Wawali Arya Wibawa: Pasar Aman Tingkatkan Kepercayaan Masyarakat Dan Daya Saing   Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa saat menghadiri Verifikasi Lapangan Nominasi Pasar Pangan Aman Berbasis Komunitas Tahun 2022 di Pasar Nyanggelan, Desa Adat Panjer pada Senin (11/4/2022).   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Pasar Nyanggelan, Desa Adat […]

  • Magnum Estate International Bangun Magnum Resort di Kawasan Wisata Pantai Sanur, Bali 

    Magnum Estate International Bangun Magnum Resort di Kawasan Wisata Pantai Sanur, Bali 

    • calendar_month Sabtu, 5 Jul 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 326
    • 0Komentar

    Denpasar,  Sabtu  04  Juli  2025  Magnum Estate International Bangun Magnum Resort di Kawasan Wisata Pantai Sanur, Bali   (foto/ist)   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Sejak ditetapkan sebagai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) pada akhir 2022 dengan menitikberatkan pada sektor pariwisata dan kesehatan, Sanur menjadi destinasi pariwisata dan properti idaman. Proyek infrastruktur besar—seperti mall terbesar di Bali, rumah […]

  • Raysha dan Sunrise Art Gallery: Sukses Selenggarakan Painting Exhibition, Penggalangan Dana untuk Individu Autistik dari Keluarga Prasejahtera

    Raysha dan Sunrise Art Gallery: Sukses Selenggarakan Painting Exhibition, Penggalangan Dana untuk Individu Autistik dari Keluarga Prasejahtera

    • calendar_month Sabtu, 6 Mar 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 271
    • 0Komentar

    Jakarta,  Sabtu  6  Maret  2021   Raysha dan Sunrise Art Gallery: Sukses Selenggarakan Painting Exhibition, Penggalangan Dana untuk Individu Autistik dari Keluarga Prasejahtera       Jakarta,  indonesiaexpose.co.id  – Keterbatasan tak menjadi halangan. Meski didiagnosa severe autism pada usia 2,5 tahun dengan indikasi adanya keterlambatan bicara dan berkembang, namun hal tersebut tidak menghentikan Raysha mewujudkan […]

  • Pisah sambut General Manager PT Angkasa Pura I(Persero) Bandar Udara I Gusti Ngurah Rai Bali

    Pisah sambut General Manager PT Angkasa Pura I(Persero) Bandar Udara I Gusti Ngurah Rai Bali

    • calendar_month Rabu, 20 Mar 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 362
    • 0Komentar

    Kuta, Rabu 20 Maret 2019   Pisah sambut General Manager PT Angkasa Pura I(Persero) Bandar Udara I Gusti Ngurah Rai Bali   General Manager PT Angkasa Pura I Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Haruman Sulaksno (kiri) dalam acara pisah sambut  , bertempat di Hotel Bali Dynasty Resort, Kuta,Bali, Rabu (20/3/2019).   BALI, INDEX–  Kepemimpinan General […]

expand_less