Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Berjualan di Atas Trotoar, PKL dijatuhi denda  Rp. 300.000

Berjualan di Atas Trotoar, PKL dijatuhi denda  Rp. 300.000

  • account_circle Admin
  • calendar_month Rabu, 4 Des 2019
  • visibility 248
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Kamis  05  Desember  2019

 

Berjualan di Atas Trotoar, PKL dijatuhi denda  Rp. 300.000

 

 

BALI,  INDEX  –  Salah seorang Pedagang Kaki Lima (PKL) mengikuti sidang tindak pidana ringan (sidang tipiring) di Pengadilan Negeri Denpasar, Rabu (4/12/2019).

Salah seorang PKL ini disidang tipiring karena kedapatan berjualan di atas trotoar di Jalan Gatot Subroto Tengah, Denpasar. Dari pelaksanaan sidang dengan hakim I ketut Kimiasa, SH. dan panitera Gusti Ayu Saraswati, SH., dijatuhi denda sebesar Rp 300 ribu dengan subsider kurungan dua hari.

Dikonfirmasi, Kasatpol PP Kota Denpasar, Dewa Gede Anom Sayoga mengatakan pelaksanaan sidang tipiring ini merupakan upaya memberikan efek jera bagi masyarakat yang melanggar perda.

Selain dilaksanakan di Pengadilan Negeri, sidang tipiring juga dilaksanakan di banjar atau ruang publik lainnya. Ini sebagai bentuk sosialisasi perda guna meminimalisir pelanggaran perda oleh masyarakat.

“Sidak dan sidang tipiring bukan untuk mencari kesalahan, melainkan penegakan perda dan menyosialisasikan perda itu sendiri, sehingga masyarakat dapat mengikuti dan menaatinya,” kata Dewa Sayoga.

Lebih lanjut dikatakan, masih adanya laporan dari masyarakat akan gangguan keamanan dan ketertiban, menyebabkan Satpol PP Kota Denpasar gencar melaksanakan sidak.

Hal ini juga untuk memastikan tidak adanya aktivitas yang justru dapat merugikan dan mengganggu orang lain.

“Sidak akan terus kami lakukan sampai masyarakat paham pentingnya taat aturan, dan dipilihnya banjar sebagai lokasi pelaksanaan sidang tipiring adalah untuk memberikan efek jera sekaligus sebagai wahana sosialisasi perda bagi masyarakat,” katanya.

Menurut Dewa Sayoga, pedagang yang disidangkan ini melanggar perda No 1 Tahun 2015 tentang ketertiban umum.

(073)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wujudkan Lingkungan Permukiman Di Perkotaan Layak Huni, Pemkot Denpasar Adakan Lokakarya Perencanan Evaluasi Kota Tanpa Kumuh

    Wujudkan Lingkungan Permukiman Di Perkotaan Layak Huni, Pemkot Denpasar Adakan Lokakarya Perencanan Evaluasi Kota Tanpa Kumuh

    • calendar_month Selasa, 24 Nov 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 222
    • 0Komentar

    Denpasar,  Selasa  23  November  2020   Wujudkan Lingkungan Permukiman Di Perkotaan Layak Huni, Pemkot Denpasar Adakan Lokakarya Perencanan Evaluasi Kota Tanpa Kumuh Pj. Sekda Kota Denpasar I Made Toya saat membuka kegiatan Lokakarya Perencanaan dan Evaluasi Program Kotaku, Selasa (24/11/2020) di Ruang Praja Madya Kantor Walikota Denpasar   BALI,  INDEX  –  Program Kota Tanpa Kumuh […]

    • calendar_month Jumat, 3 Mar 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 177
    • 0Komentar

    Bangli, Jumat  03  Maret  2023 Bupati Bangli  Sedana  Artha terima CSR I unit mobil ambulance dari Agung Auto Mall Toyota Gianyar     Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Penyerahan Bantuan CSR berupa 1 unit Mobil Ambulance dari Agung Auto Mall Toyota Gianyar kepada Pemerintah Kabupaten Bangli yang diterima langsung Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta, rabu, 01/03/2023 di […]

  • Kembangkan Kreativitas Dimasa Pandemi Covid-19 , Desa Kesiman Kertalangu Gelar Lomba Melukis Masker

    Kembangkan Kreativitas Dimasa Pandemi Covid-19 , Desa Kesiman Kertalangu Gelar Lomba Melukis Masker

    • calendar_month Sabtu, 12 Des 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 186
    • 0Komentar

    Denpasar, Sabtu  12  Desember  2020   Kembangkan Kreativitas Dimasa Pandemi Covid-19 , Desa Kesiman Kertalangu Gelar Lomba Melukis Masker   Kader ibu-ibu PKK dan Sekaa Teruni, Desa Kesiman Kertalangu di acara Lomba Melukis Masker bertempat  di Ruang Rapat Kantor Desa Kesiman Kertalangu,Denpasar-Bali, Sabtu (12/12/2020).   BALI,  indonesiaexpose.co.id  –  Untuk meningkatkan dan mengembangkan kreativitas kader ibu-ibu […]

  • Kapolda Jabar Menerima Tatap Muka Anggota Paskibraka Tingkat Provinsi Jawa Barat

    Kapolda Jabar Menerima Tatap Muka Anggota Paskibraka Tingkat Provinsi Jawa Barat

    • calendar_month Senin, 19 Agt 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 227
    • 0Komentar

    Bandung,  Senin  19  Agustus  2019   Kapolda Jabar Menerima Tatap Muka Anggota Paskibraka Tingkat Provinsi Jawa Barat Kapolda Jabar Irjen Pol Drs Rudy Sufahriadi (duduk ditengah) didampingi Wakapolda Jabar dan Pendamping/ pelatih anggota Paskibraka Prov Jabar dalam tatap muka di Aula Herman Sujana Diwirya, Mapolda Jabar Jalan Soekarno Hatta 748 Bandung, Senin (19/8/2019) (Foto:A.Hasibuan/indonesiaexpose.co.id)   […]

  • Komisi  Pemilihan  Umum  Kab.Tabanan ‘ Ayo  Datang Ke TPS ‘

    Komisi  Pemilihan  Umum  Kab.Tabanan ‘ Ayo  Datang Ke TPS ‘

    • calendar_month Sabtu, 28 Sep 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 218
    • 0Komentar

    Tabanan, Sabtu  28  September   2024 Komisi  Pemilihan  Umum  Kab.Tabanan ‘ Ayo  Datang Ke TPS ‘  

  • Sekda Alit Wiradana Lepas Peserta Program Mudik Gratis Ikawangi

    Sekda Alit Wiradana Lepas Peserta Program Mudik Gratis Ikawangi

    • calendar_month Sabtu, 6 Apr 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 223
    • 0Komentar

    Denpasar, Sabtu  06  April  2024 Sekda Alit Wiradana Lepas Peserta Program Mudik Gratis Ikawangi   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Sekretaris Daerah Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana melepas keberangkatan 450 orang warga Kota Denpasar, peserta program mudik gratis jelang Hari Raya Lebaran 1445 Hijriah. Program mudik yang diselenggarakan oleh Ikatan Keluarga Banyuwangi (Ikawangi) Dewata Bali dengan […]

expand_less