Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DKI » Krimsus  Polda  Merto  Jaya , Ringkus  Dokter  WNA  Ilegal di Klinik  Sunter

Krimsus  Polda  Merto  Jaya , Ringkus  Dokter  WNA  Ilegal di Klinik  Sunter

  • account_circle Admin
  • calendar_month Kamis, 23 Jan 2020
  • visibility 234
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta,  Jumat  24   Januari  2020

 

Krimsus  Polda  Merto  Jaya , Ringkus  Dokter  WNA  Ilegal di Klinik  Sunter

 

 

 

JAKARTA,  INDEX  –  Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya,menangkap pelaku tindak pidana pelayanan kesehatan klinik yang memperkerjakan dokter tanpa izin kerja.

 

Kepala  Bidang  Humas  Polda Metro  Jaya Kombes Yusri Yunus mengungkapkan,  dokter yang berasal dari negara China ini menggunakan pasport wisata dan melayani pasien dengan menggunakan penerjemah.Sementara syarat dan ketentuan dari dinas kesehatan DKI Jakarta salah satunya harus bisa berbahasa Indonesia.

 

“Tentunya ini menyalahi aturan UU No 29 terkait praktek kedokteran,” ujar Kombes Yusri, di depan gedung Krimsus, Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (23/1/2020).

 

Adapun bukti-bukti yang ditemukan, macam Obat-obatan untuk THT, alat Medis, dokumen-dokumen, buku Rekam Medis, buku Data Pasien Infus, kwitansi Pembayaran dan identitas Dokter WNA.

 

Yusri menambahkan, pemilik klinik menggunakan tenaga warga negara asing (WNA) untuk membuat korban (para pasien), percaya dan mau mengeluarkan biaya yang cukup besar dengan iming – iming mampu mengobati tanpa operasi.

Adapun pemilik/direktur sekaligus orang yang mempekerjakan dokter asing tersebut adalah initial A dan saksi-saksi selaku HRD Klinik Utama Cahaya Mentari (ER), penerjemah dokter, recepsionis Klinik Utama Cahaya Mentaro (EK), perawat Klinik Utama Cahaya Mentari (MER), serta apoteker Klinik Utama Cahaya Mentari (RA).

 

Atas kejadian ini, Yusri mengimbau pada masyarakat agar tidak mudah percaya dengan klinik-klinik yang memperkerjakan dokter asing, apalagi dengan menggunakan metode-metode penyembuhan yang berbeda dengan ketentuan pengobatan yang ada di Indonesia.

 

“Pastikan bahwa dokter yang dipilih memiliki STR (surat tanda registrasi) dan SIP (surat izin praktik) dan pelayakan kesehatannya memiliki izin resmi,” kata Yusri.

 

“Selain itu perlu kami sampaikan bahwa Konsil Kedokteran Indonesia yang berwenang menerbitkan STR Dokter, sampai dengan saat ini belum pernah menerbitkan STR untuk dokter WNA berpraktek di Indonesia, sehingga apabila ada dokter asing berpraktek diduga kuat tidak memiliki izin,” pungkasnya.

 

Atas perbuatan, kedua tersangka dikenakan Pasal 78 Juncto Pasal 73 Ayat 2 dan atau Pasal 75 Ayat 3 Juncto Pasal 32 Ayat 1 dan atau Pasal 76 Juncto Pasal 36 dan atau Pasal 77 Juncto Pasal 73 Ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran.

 

Tersangka juga dikenakan Pasal 201 Juncto Pasal 197, 198, 108 Undang-Undang RI nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan. Kedua tersangka terancam hukuman 15 tahun penjara.

(Hartono/007)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Meriahkan Kemerdekaan RI dan HUT Pramuka, Kwarcab Denpasar Gelar Bersih Lingkungan dan Donor Darah.

    Meriahkan Kemerdekaan RI dan HUT Pramuka, Kwarcab Denpasar Gelar Bersih Lingkungan dan Donor Darah.

    • calendar_month Minggu, 11 Agt 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 220
    • 0Komentar

    Denpasar, Minggu  11  Agustus  2024   Meriahkan Kemerdekaan RI dan HUT Pramuka, Kwarcab Denpasar Gelar Bersih Lingkungan dan Donor Darah.     Bali,  indonesiaexpose.co.id   – Menyambut HUT Kemerdekaan RI ke 79 dan Peringatan Hari Pramuka ke-63 Tahun 2024, Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Denpasar melaksanakan Gerakan Asli Untuk Lingkungan (GAUL) dalam bentuk bersih lingkungan di Pantai […]

  • masuk ke dalam 3 besar terbaik di level Pemerintah Kota se-Indonesia

    masuk ke dalam 3 besar terbaik di level Pemerintah Kota se-Indonesia

    • calendar_month Selasa, 4 Okt 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 190
    • 0Komentar

    Denpasar, Selasa  04  Oktober  2022   IETPD Kota Denpasar :  Masuk ke dalam 3 besar terbaik di level Pemerintah Kota se-Indonesia   Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa saat membuka secara resmi High Level Meeting Tim Percepatan Perluasan dan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Kota Denpasar Tahun 2022 di Kantor Bank Indonesia Perwakilan Bali, Selasa […]

  • KPK Panggil Eks Dirut Allobank , Dalam Kasus Pengadaan EDC BRI

    KPK Panggil Eks Dirut Allobank , Dalam Kasus Pengadaan EDC BRI

    • calendar_month Selasa, 23 Sep 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 326
    • 0Komentar

    Jakarta, Rabu  24  September  2025 KPK Panggil Eks Dirut Allobank , Dalam Kasus Pengadaan EDC BRI   Jakarta, indonesiaexpose.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Dirut Allobank, Indra Utoyo sebagai saksi. Indra merupakan tersangka dugaan korupsi pengadaan mesin Electronic Data Capture (EDC) di Bank BRI tahun 2020-2024. Selain Indra, penyidik juga memanggil […]

  • Maksimalkan Penanganan Covid-19 di Kota Denpasar  Walikota Rai Mantra Pimpin Rapat GTPP bersama Lurah/Perbekel dan Bendesa Adat.

    Maksimalkan Penanganan Covid-19 di Kota Denpasar Walikota Rai Mantra Pimpin Rapat GTPP bersama Lurah/Perbekel dan Bendesa Adat.

    • calendar_month Senin, 14 Sep 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 200
    • 0Komentar

    Denpasar, Senin  14  September  2020   Maksimalkan Penanganan Covid-19 di Kota Denpasar Walikota Rai Mantra Pimpin Rapat GTPP bersama Lurah/Perbekel dan Bendesa Adat.     Walikota Denpasar, I.B Rai Dharmawijaya Mantra didampingi Sekda, AAN. Rai Iswara memimpin rapat evaluasi bersama seluruh Perbekel, Lurah Bendesa Adat dan seluruh anggota Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kota […]

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Rabu, 13 Mar 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 216
    • 0Komentar

    Bali, Kamis  14   Maret  2024 Renungan  Joger

  • Optimalkan Pemanfaatan Panas Bumi, PLN Dukung Pembentukan Holding Geothermal Indonesia

    Optimalkan Pemanfaatan Panas Bumi, PLN Dukung Pembentukan Holding Geothermal Indonesia

    • calendar_month Jumat, 6 Agt 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 233
    • 0Komentar

    Jakarta, 07  Agustus 2021   Optimalkan Pemanfaatan Panas Bumi, PLN Dukung Pembentukan Holding Geothermal Indonesia     Jakarta, indonesiaexpose.co.id  – PT PLN (Persero) mendukung langkah pemerintah membentuk Holding Geothermal Indonesia (HGI) guna mempercepat dan mengoptimalkan pengembangan potensi panas bumi di Tanah Air demi kemakmuran rakyat. Saat ini potensi energi panas bumi Indonesia mencapai 25 GW, […]

expand_less