Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DKI » Kapolri Idham Azis : “Penegakan Hukum Tak Bisa Puaskan Semua Orang”

Kapolri Idham Azis : “Penegakan Hukum Tak Bisa Puaskan Semua Orang”

  • account_circle Admin
  • calendar_month Kamis, 9 Apr 2020
  • visibility 30
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Bandung, Kamis  09  April  2020

 

Kapolri Idham Azis : “Penegakan Hukum Tak Bisa Puaskan Semua Orang”

Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis

 

JAKARTA,  INDEX  –  Sejumlah surat telegram telah dikeluarkan Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis tentang upaya penegakan hukum untuk mencegah penyebaran wabah virus corona. Salah satunya Surat Telegram Nomor ST/1100/IV/HUK.7.1/2020 mengenai penghinaan terhadap presiden dan pejabat negara.

 

Surat telegram itu banyak mendapat kritikan dari sejumlah kalangan. Menurut Idham, proses penegakkan hukum memang tidak bisa memuaskan semua orang.Kalau ada yang tidak setuju ada mekanisme tersendiri yang bisa ditempuh. Idham menyebut mekanisme praperadilan.

 

“Pro kontra itu hal yang biasa. Para tersangka juga punya hak untuk mengajukan praperadilan,” ujar Idham
Secara keseluruhan, telegram-telegram yang dikeluarkan Kapolri untuk memberikan pedoman pelaksanaan tugas selama masa pencegahan penyebaran corona. Khususnya dalam pelaksanaan tugas kepolisian di bidang penegakan hukum yang diemban fungsi reserse kriminal dan jajarannya.

 

Telegram yang pertama yaitu Nomor 1098 tentang penanganan kejahatan yang potensial terjadi selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Kedua telegram Nomor 1099 tentang penanganan kejahatan dalam ketersdiaan bahan pokok. Ketiga telegram Nomor 1100 tentang penanganan kejahatan terkait situasi dan opini di ruang siber.

 

Lalu, keempat telegram Nomor 1101 tentang penanganan kejahatan yang potensial terjadi dalam masa penerapan PSBB. Yang kelima telegram Nomor 1102 tentang penumpang yang baru tiba atau TKI dari negara yang endemis atau negara yang terjangkit corona.

 

“Dalam konteks ini, penegakan hukum yang dilakukan Polri selama penyebaran Covid-19 pada prinsipnya sebuah pilihan terakhir atau ultimum remedium, di mana Polri mengedepankan upaya preventif dan preemtif,” kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra.

 

Dia menerangkan bila upaya preventif dan preemtif tak efektif, upaya penegakan hukum pun diambil dengan maksud memberikan kepastian hukum bagi pelanggar. Misalnya dalam penanganan kasus hoaks, Polri terus memberikan edukasi dan melakukan patroli siber secara konsisten. Saat upaya preventif dan preemtif tak efektif dalam penanganannya, tindakan tegas berupa penegakan hukum pun dilakukan.

 

“Substansinya, telegram Bapak Kapolri ini menjadi panduan bagi penyidik dalam melakukan upaya-upaya penegakan hukum dan menjadi catatan penting, upaya penegakan hukum yang dilakukan  Polri ini merupakan upaya yang paling akhir setelah upaya preventif dan preemtif dilakukan,” tutupnya.

 

(A.Hasibuan)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Intruksi Kapolri untuk Siaga 24 Jam Layani Pengawalan Mobil Angkut Logistik dan Alat Kesehatan

    Intruksi Kapolri untuk Siaga 24 Jam Layani Pengawalan Mobil Angkut Logistik dan Alat Kesehatan

    • calendar_month Kamis, 9 Apr 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 22
    • 0Komentar

    Jakarta,  Jumat  10  April  2020   Intruksi Kapolri untuk Siaga 24 Jam Layani Pengawalan Mobil Angkut Logistik dan Alat Kesehatan     (foto/ist)   JAKARTA,  INDEX  –   Kapolri Jenderal Idham Azis  mengintruksikan jajaranya terkait Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta, jajaran Kepolisian Negara Republik Indoensia (Polri) melakukan pengawalan mobil pengangkut logistik baik berupa sembako […]

  • Di tahun Kelimanya Jetstar, terbang ke Da Nang

    Di tahun Kelimanya Jetstar, terbang ke Da Nang

    • calendar_month Rabu, 25 Sep 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 21
    • 0Komentar

    Singapura,  Rabu  25 September 2019     Di tahun Kelimanya Jetstar, terbang ke Da Nang   (Foto/Ist)     JAKARTA,  INDEX  –  Jetstar akan merayakan tahun kelimanya dalam menawarkan penerbangan berbiaya rendah untuk rute penerbangan antara Singapura dan Da Nang dengan membuka layanan penerbangan kelimanya dalam layanan mingguan pada rute ini yang dimulai dari hari Selasa, […]

  • Indonesia Expose.co.id

    Indonesia Expose.co.id

    • calendar_month Jumat, 12 Apr 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 21
    • 0Komentar

    Tabanan,  Jumat   12  April  2024    

  • Kopi Dadong, Pengembangan Produk Kopi Lokal Kintamani lewat Pemasaran Digital

    Kopi Dadong, Pengembangan Produk Kopi Lokal Kintamani lewat Pemasaran Digital

    • calendar_month Kamis, 26 Sep 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 26
    • 0Komentar

    Bangli, Jumat  27  September  2019   Kopi Dadong, Pengembangan Produk Kopi Lokal Kintamani lewat Pemasaran Digital   BALI, INDEX – Media digital dinilai efektif di tengah perubahan behaviour masyarakat memperoleh akses informasi. Lebih dari setengah penduduk Indonesia yang berjumlah 265 juta jiwa terkoneksi dengan internet. Pemanfaatan melalui media digital menjadi suatu keniscayaan. Walaupun keberadaannya tetap […]

  • Jumat Ceria Bersama Bupati Tabanan -Eratkan Rasa Kekeluargaan Antar Pegawai, Bupati Sanjaya Gelar Giat Meliang-liang

    Jumat Ceria Bersama Bupati Tabanan -Eratkan Rasa Kekeluargaan Antar Pegawai, Bupati Sanjaya Gelar Giat Meliang-liang

    • calendar_month Kamis, 18 Apr 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 29
    • 0Komentar

    Tabanan,  Jumat  19   April  2024 Jumat Ceria Bersama Bupati Tabanan -Eratkan Rasa Kekeluargaan Antar Pegawai, Bupati Sanjaya Gelar Giat Meliang-liang     Bali,  indonesiaexpose.co.id   – Suasana pagi di Tabanan semakin meriah dengan gelaran acara istimewa yang digelar oleh Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya.,S.E.,M.M. Giat meliang-liang, yang diadakan di sekitaran areal Kantor Bupati Tabanan […]

    • calendar_month Sabtu, 27 Nov 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 24
    • 0Komentar

    Klungkung, 27 November 2021

expand_less