Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Walikota Rai Mantra Perintahkan Perumda Air Minum Sewakadarma Kota Denpasar Gratiskan Tagihan Pembayaran Rekening Air Minum, Khusus Pelanggan Golongan Sosial dan Daya Listrik 450 VA

Walikota Rai Mantra Perintahkan Perumda Air Minum Sewakadarma Kota Denpasar Gratiskan Tagihan Pembayaran Rekening Air Minum, Khusus Pelanggan Golongan Sosial dan Daya Listrik 450 VA

  • account_circle Admin
  • calendar_month Kamis, 9 Apr 2020
  • visibility 208
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar,  Jumat  10  April  2020

 

 

Walikota Rai Mantra Perintahkan Perumda Air Minum Sewakadarma Kota Denpasar Gratiskan Tagihan Pembayaran Rekening Air Minum, Khusus Pelanggan Golongan Sosial dan Daya Listrik 450 VA

Walikota Denpasar, IB Rai Dharmawijaya Mantra.

 

BALI,  INDEX  –  Walikota Denpasar IB. Rai Dharmawijaya Mantra memerintahkan Perumda Air Minum Tirta Sewakadarma Kota Denpasar untuk menggratiskan tagihan air minum untuk tiga bulan mulai bulan Mei Juni dan Juli. Kebijakan ini diambil untuk membantu meringankan beban bagi masyarakat yang terdampak akibat pandemi covid 19. “Mengingat dampak sosial dan ekonomi yang dirasakan masyarakat Kota Denpasar saat ini, Saya minta kepada Perumda Air Minum untuk menggratiskan tagihan air minum mulai bulan depan,” kata Rai Mantra, Jumat (10/4) di Denpasar.

Menurut Rai Mantra yang didampingi Kabag Humas dan Protokol Dewa Gede Rai, Pemkot Denpasar memaksimalkan beragam langkah dalam membantu meringankan beban masyarakat. Pembebasan biaya ini dilaksanakan khusus untuk pelanggan yang merupakan Golongan Sosial dan Daya Listrik 450 VA (D1-1, D2-1, D3-1, dan D4-1).

“Mudahan mudahan kebijakan ini bisa membantu meringankan beban masyarakat ditengah pandemi covid 19 ini. Jadi uang yang biasanya untuk membayar tagihan air bisa digunakan untuk memenuhi kebutuhan yang lebih penting seperti membeli sembako dan lain lain,” kata Rai Mantra.

Dirut Perumda Tirta Sewakadarma Kota Denpasar, IB Gede Arsana menjelaskan bahwa Perumda Tirta Sewakadarma Kota Denpasar siap mengamankan kebijakan Walikota Denpasar dan berkomitmen untuk membantu mengatasi gejolak ekonomi dan sosial yang dirasakan masyarakat, khususnya selama Pandemi Covid-19 (Virus Corona).

“Jadi masyarakat yang memenuhi golongan Sosial (yayasan, tempat ibadah, keran umum, serta sekolah negeri) dan pelanggan dengan Daya Listrik 450 VA (D1-1, D2-1, D3-1, dan D4-1) secara otomatis akan digratiskan,” jelasnya.

Lebih lanjut dijelaskan, pembebasan biaya ini dilaksanakan untuk memberikan keringanan bagi masyarakat, khususnya yang kurang mampu. Sedikitnya terdapat 3.000 lebih pelanggan yang akan mendapatkan pembebasan biaya rekening listrik ini. Namun demikian bagi pelanggan diluar dua golongan tersebut tetap membayar sesuai dengan tagihan. Namun jatuh temponya diberikan keringanan hingga tanggal 30 masing-masing bulan.

“Selama tiga bulan kami gratiskan biaya pembayaran rekening air bagi yang memenuhi dua golongan diatas, dan akan dimulai pada tagihan bulan Mei mendatang hingga bulan Juli. Semoga hal ini dapat meringankan beban masyarakat selama menghadapi Pandemi Virus Corona ini,” tandas IB Arsana.

(071).

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ikuti   Melasti  Di  Pecatu, Bupati  Badung :   Jaga  Keseimbangan   Alam 

    Ikuti   Melasti  Di  Pecatu, Bupati  Badung :   Jaga  Keseimbangan   Alam 

    • calendar_month Selasa, 17 Mar 2026
    • account_circle 110
    • visibility 375
    • 0Komentar

    Mangupura, Selasa  17  Maret  2026 Ikuti   Melasti  Di  Pecatu, Bupati  Badung :   Jaga  Keseimbangan   Alam     Bali, indonesiaexpose.co.id —  Bupati Badung Wayan Adi Arnawa, Senin 16 Maret 2026, mengikuti rangkaian upacara Melasti di Pantai Padang-Padang, Desa Pecatu. Prosesi sakral ini merupakan bagian penting dalam menyambut Hari Raya Nyepi, yang dimaknai sebagai momentum penyucian diri […]

  • BNPB Pastikan Pembersihan Puing Rumah Terdampak Gempabumi M 5.6 Cianjur Selesai Dalam 40 Hari

    BNPB Pastikan Pembersihan Puing Rumah Terdampak Gempabumi M 5.6 Cianjur Selesai Dalam 40 Hari

    • calendar_month Kamis, 5 Jan 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 242
    • 0Komentar

    Cianjur, Jumat  06  Januari  2022 BNPB Pastikan Pembersihan Puing Rumah Terdampak Gempabumi M 5.6 Cianjur Selesai Dalam 40 Hari (Foto/ist)   Jawa  Barat, indonesiaexpose.co.id  –  Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) memastikan pembersihan puing rumah terdampak gempabumi M 5.6 Cianjur dapat selesai dalam waktu 40 hari, sehingga pembangunan kembali rumah yang hancur dapat segera dilakukan. Menurut […]

  • Wawali Arya Wibawa Hadiri Puncak HUT ke-50 Ikayana

    Wawali Arya Wibawa Hadiri Puncak HUT ke-50 Ikayana

    • calendar_month Sabtu, 22 Mar 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 205
    • 0Komentar

    Denpasar, Sabtu 22  Maret  2025 Wawali Arya Wibawa Hadiri Puncak HUT ke-50 Ikayana Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa menghadiri Puncak Perayaan HUT ke-50 Tahun IKAYANA (Ikatan Alumni Universitas Udayana) Jumat (22/3/2025) di Gedung Dharma Negara Alaya Lumintang. Puncak Hut ke- 50 IKAYANA di buka langsung oleh Wakil Menteri Pariwisata […]

    • calendar_month Minggu, 11 Okt 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 181
    • 0Komentar

    Bali, Minggu  11  Oktober  2020 Hingga Kini, 28 Hotel, 1 Restoran dan 1 Destinasi Wisata di Denpasar Telah Kantongi Sertifikat Protokol Tatanan Kehidupan Era Baru Bidang Pariwisata   Kadis Pariwisata Kota Denpasar, MA Dezire Mulyani didampingi Koordinator Tim Verifikasi Tatanan Kehidupan Era Baru pada Bidang Pariwisata di Kota Denpasar, IB Purwa Sidemen saat menyerahkan sertifikat […]

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Jumat, 15 Sep 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 236
    • 0Komentar

    Bali,  Sabtu  16   September 2023 Renungan  Joger

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Minggu, 23 Mar 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 217
    • 0Komentar

    Bali, Senin  24  Maret  2025 Renungan  Joger  

expand_less