Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Jawa Barat » Polres Cimahi Ungkap Kasus Home lndustri Minuman Beralkohol Tanpa lzin

Polres Cimahi Ungkap Kasus Home lndustri Minuman Beralkohol Tanpa lzin

  • account_circle Admin
  • calendar_month Sabtu, 30 Mei 2020
  • visibility 223
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Bandung, Sabtu 30 Mei 2020

 

 

Polres Cimahi Ungkap Kasus Home lndustri Minuman Beralkohol Tanpa lzin

JAWA BARAT,  INDEX  – Kepolisian Resor (Polres) Cimahi Polda Jabar, Sabtu, (30/05/2020) melaksanakan konferensi pers pengungkapan kasus home industri minuman beralkohol tanpa izin merk impor, bertempat di halaman Sat Narkoba Polres Cimahi, dipimpin oleh Kapolres Cimahi AKBP M. Yoris M. Y. Marzuki, S.I.K.

Adapun tempat kejadian perkara (TKP), di Jalan Merdeka Tagogapu, Kec. Padalarang Kabupaten Bandung Barat.

Polres Cimahi berhasil menangkap tersangka AL (52 tahun), berikut barang bukti yang diamankan antara lain, 2 (dua) botol miras oplosan siap edar, dikemas menggunakan botol bekas jenis Red Label, 1 (satu) botol miras oplosan siap edar yang dikemas menggunakan botol bekas merk Chivas Regal, 5 (lima) botol miras oplosan yang dikemas siap edar menggunakan botol bekas jenis Absolute Vodka, 4 (empat) botol oplosan siap edar Merk teuquila pepe Lopez, 3 (tiga) botol miras oplosan yang dikemas Siap edar menggunakan botol bekas jenis HENNESSY.

Selain itu, juga diamankan 3 (tiga) botol miras oplosan yang dikemas siap edar menggunakan botol bekas jenis Captain Morgan, 3 (tiga) botol miras oplosan yang dikemas Siap edar menggunakan botol bekas jenis Smirnoff, 1 (satu) buah drigen bekas kemasan alkohol metanol 96 %, 1 (satu) buah galon Air mineral ukuran kecil 600 ml, 2 (dua) botol soft drink Coca Cola ukuran 1,5 lt., 1 (satu) buah teko plastik yang memiliki ukuran mili liter, 3 (tiga) buah corong plastik yang telah di modifikasi berbentuk saringan dan corong air, 1 buah semprotan obat nyamuk Baygon unt menyemprot (mengecat) tutup botol, 1 (satu) buah panic, 3 gulung stiker botol polos (wraping), 1 (satu) gunting, dan 1 buah obeng.

“Kronologi pengungkapan, terkait banyak peristiwa korban Meninggal Dunia karena miras oplosan maka pada hari Kamis tanggal 28 Mei 2020 sekitar pukul 19.00 Wib. Tim Baya Sat Narkoba Polres Cimahi melakukan penyelidikan sampling barang bukti dengan metode undercover buy (menyamar sebagai pembeli), namun pada saat transaksi sistem penyerah barang dengan cara COD (bayar / transfer ) barang di simpan (tempel) lalu di tingggal oleh penjual, setelah itu penjual pergi dan memberitahukan barang di ambil di alamat yang sudah di tentukan oleh penjual,” kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Drs S. Erlangga kepada indonesiaexpose.co.id melalui pesan tertulisnya, Sabtu (30/05/2020) siang.

Lebih lanjut kata Kabid Humas, Tim Baya melakukan penyelidikan mendalam terhadap keberadaan rumah pelaku melalui ciri-ciri pelaku. Tepatnya hari Jumat 29 Mei 2020, sekitar jam 14.00 Wib, disebuah rumah kontrakan yang beralamat di TKP, Tim mendapatkan informasi terkait keberadaan pelaku yang diduga memproduksi miras import (KW). Pada saat di lakukan pengeledahan di TKP, tim Baya mengamankan seorang laki-laki bernama Tsk. AL yang tertangkap tangan dalam rumahnya, dan ditemukan alat-alat produksi minuman beralkohol (miras oplosan) dengan merk import.

“Selanjutnya Tsk. AL berikut semua barang bukti diamankan guna dilakukan pengembangan kasus serta pemeriksaan (sidik tuntas perkara) di kantor Sat Narkoba Polres Cimahi, “ujar Kabid Humas Polda Jabar.

Pasal yang dipersangkakan terhadap tersangka yaitu Pasal 204 ayat (1) KUHP, Pasal 145 jo Pasal 91 ayat (1) UU RI No. 18 thn 2012 tentang Panga dan Pasal 62 UU RI No. 8 thn 2009 tentang perlindungan konsumen, ungkap Kabid Humas Polda Jabar.

(A.Hasibuan)

 

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kolaborasi Bidang Pertanian Dengan Pendidikan, Bupati Sanjaya Tandatangani MoU Dengan Universitas Muhammadiyah Malang

    Kolaborasi Bidang Pertanian Dengan Pendidikan, Bupati Sanjaya Tandatangani MoU Dengan Universitas Muhammadiyah Malang

    • calendar_month Jumat, 9 Jun 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 201
    • 0Komentar

    Tabanan, Jumat 09 Juni 2023 Kolaborasi Bidang Pertanian Dengan Pendidikan, Bupati Sanjaya Tandatangani MoU Dengan Universitas Muhammadiyah Malang     Bali,  indonesiaexpose.co.id   – Menitikberatkan pembangunan di sektor Pertanian, sebagai daerah yang agraris, Kabupaten Tabanan telah mendapat perhatian di mata dunia. Oleh sebab itu, guna mengembangkan pertanian di Tabanan yang berfungsi tak hanya sebagai lumbung pangannya […]

  • Renungan  Joger

    Renungan Joger

    • calendar_month Kamis, 15 Jun 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 199
    • 0Komentar

    Bali, Jumat 16  Juni 2023 Renungan  Joger  

  • Renungan  JOGER

    Renungan JOGER

    • calendar_month Jumat, 12 Feb 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 209
    • 0Komentar

    Bali,  Sabtu  13  Februari  2021   Renungan  JOGER  

  • BULOG mulai Minggu  Salurkan Bantuan Beras PPKM Darurat 2021

    BULOG mulai Minggu  Salurkan Bantuan Beras PPKM Darurat 2021

    • calendar_month Senin, 19 Jul 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 184
    • 0Komentar

    Jakarta, Senin  19 Juli 2021   BULOG mulai Minggu  Salurkan Bantuan Beras PPKM Darurat 2021     Jakarta, indonesiaexpose.co.id – Perum BULOG mulai Minggu (18/7), menyalurkan tambahan Bantuan Beras PPKM 2021, menyusul penyerahan data dari Kementerian Sosial pada hari Jumat (16/7), yang ditandai dengan pemberangkatan perdana truk pengangkut Bantuan Beras PPKM tersebut dari Komplek Pergudangan […]

  • Melibatkan 110 Perusahaan, Bali Interfood  2023 Resmi di Buka

    Melibatkan 110 Perusahaan, Bali Interfood  2023 Resmi di Buka

    • calendar_month Kamis, 7 Sep 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 287
    • 0Komentar

    Nusa Dua, Kamis  07  September 2023 Melibatkan 110 Perusahaan, Bali Interfood  2023 Resmi di Buka   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Pemeran makanan minuman berskala Internasional, Bali Interfood 2023, resmi dibuka hari ini, Kamis 7 September hingga 9 September 2023 di Bali Nusa Dua Convention, Bali. Pameran Bali Interfood 2023 ini diadakan juga bersamaan dengan Bali Hotel […]

  • Wawali Arya Wibawa Buka Lomba Ogoh-Ogoh Mini dan Sketsa ST. Ria Remaja Banjar Geladag

    Wawali Arya Wibawa Buka Lomba Ogoh-Ogoh Mini dan Sketsa ST. Ria Remaja Banjar Geladag

    • calendar_month Minggu, 13 Feb 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 188
    • 0Komentar

    Denpasar, Minggu 13 Februari 2022   Wawali Arya Wibawa Buka Lomba Ogoh-Ogoh Mini dan Sketsa ST. Ria Remaja Banjar Geladag   Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa membuka secara resmi Lomba Ogoh-Ogoh Mini dan Sketsa ST. Ria Remaja Jaya Kusuma, Banjar Geladag, Denpasar, Minggu (13/2/2022) yang ditandai dengan pemukulan Gong.     “Meski […]

expand_less