Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Jawa Barat » Polres Cimahi Ungkap Kasus Home lndustri Minuman Beralkohol Tanpa lzin

Polres Cimahi Ungkap Kasus Home lndustri Minuman Beralkohol Tanpa lzin

  • account_circle Admin
  • calendar_month Sabtu, 30 Mei 2020
  • visibility 147
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Bandung, Sabtu 30 Mei 2020

 

 

Polres Cimahi Ungkap Kasus Home lndustri Minuman Beralkohol Tanpa lzin

JAWA BARAT,  INDEX  – Kepolisian Resor (Polres) Cimahi Polda Jabar, Sabtu, (30/05/2020) melaksanakan konferensi pers pengungkapan kasus home industri minuman beralkohol tanpa izin merk impor, bertempat di halaman Sat Narkoba Polres Cimahi, dipimpin oleh Kapolres Cimahi AKBP M. Yoris M. Y. Marzuki, S.I.K.

Adapun tempat kejadian perkara (TKP), di Jalan Merdeka Tagogapu, Kec. Padalarang Kabupaten Bandung Barat.

Polres Cimahi berhasil menangkap tersangka AL (52 tahun), berikut barang bukti yang diamankan antara lain, 2 (dua) botol miras oplosan siap edar, dikemas menggunakan botol bekas jenis Red Label, 1 (satu) botol miras oplosan siap edar yang dikemas menggunakan botol bekas merk Chivas Regal, 5 (lima) botol miras oplosan yang dikemas siap edar menggunakan botol bekas jenis Absolute Vodka, 4 (empat) botol oplosan siap edar Merk teuquila pepe Lopez, 3 (tiga) botol miras oplosan yang dikemas Siap edar menggunakan botol bekas jenis HENNESSY.

Selain itu, juga diamankan 3 (tiga) botol miras oplosan yang dikemas siap edar menggunakan botol bekas jenis Captain Morgan, 3 (tiga) botol miras oplosan yang dikemas Siap edar menggunakan botol bekas jenis Smirnoff, 1 (satu) buah drigen bekas kemasan alkohol metanol 96 %, 1 (satu) buah galon Air mineral ukuran kecil 600 ml, 2 (dua) botol soft drink Coca Cola ukuran 1,5 lt., 1 (satu) buah teko plastik yang memiliki ukuran mili liter, 3 (tiga) buah corong plastik yang telah di modifikasi berbentuk saringan dan corong air, 1 buah semprotan obat nyamuk Baygon unt menyemprot (mengecat) tutup botol, 1 (satu) buah panic, 3 gulung stiker botol polos (wraping), 1 (satu) gunting, dan 1 buah obeng.

“Kronologi pengungkapan, terkait banyak peristiwa korban Meninggal Dunia karena miras oplosan maka pada hari Kamis tanggal 28 Mei 2020 sekitar pukul 19.00 Wib. Tim Baya Sat Narkoba Polres Cimahi melakukan penyelidikan sampling barang bukti dengan metode undercover buy (menyamar sebagai pembeli), namun pada saat transaksi sistem penyerah barang dengan cara COD (bayar / transfer ) barang di simpan (tempel) lalu di tingggal oleh penjual, setelah itu penjual pergi dan memberitahukan barang di ambil di alamat yang sudah di tentukan oleh penjual,” kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Drs S. Erlangga kepada indonesiaexpose.co.id melalui pesan tertulisnya, Sabtu (30/05/2020) siang.

Lebih lanjut kata Kabid Humas, Tim Baya melakukan penyelidikan mendalam terhadap keberadaan rumah pelaku melalui ciri-ciri pelaku. Tepatnya hari Jumat 29 Mei 2020, sekitar jam 14.00 Wib, disebuah rumah kontrakan yang beralamat di TKP, Tim mendapatkan informasi terkait keberadaan pelaku yang diduga memproduksi miras import (KW). Pada saat di lakukan pengeledahan di TKP, tim Baya mengamankan seorang laki-laki bernama Tsk. AL yang tertangkap tangan dalam rumahnya, dan ditemukan alat-alat produksi minuman beralkohol (miras oplosan) dengan merk import.

“Selanjutnya Tsk. AL berikut semua barang bukti diamankan guna dilakukan pengembangan kasus serta pemeriksaan (sidik tuntas perkara) di kantor Sat Narkoba Polres Cimahi, “ujar Kabid Humas Polda Jabar.

Pasal yang dipersangkakan terhadap tersangka yaitu Pasal 204 ayat (1) KUHP, Pasal 145 jo Pasal 91 ayat (1) UU RI No. 18 thn 2012 tentang Panga dan Pasal 62 UU RI No. 8 thn 2009 tentang perlindungan konsumen, ungkap Kabid Humas Polda Jabar.

(A.Hasibuan)

 

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Peran serta Jasa pengiriman JNE di Daerah dorong peningkatan penjualan hasil produksi UMKM

    Peran serta Jasa pengiriman JNE di Daerah dorong peningkatan penjualan hasil produksi UMKM

    • calendar_month Kamis, 19 Sep 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 142
    • 0Komentar

    Buleleng, Kamis  19  September  2019   Peran serta Jasa pengiriman JNE di Daerah dorong peningkatan penjualan hasil produksi UMKM     BALI, INDEX  –  Kerajinan wood-handycraft di desa Petandakan-Buleleng merupakan usaha produktif yang dikelola oleh UKM Nyiur Indah. Pengembangan usaha kerajinan wood-handycraft pada awalnya timbul akibat efek imbas dari eskalasi prosesi religi, pementasan seni, kreasi […]

  • Bupati Tabanan Apresiasi Sekaligus Buka Kejuaraan Pencak Silat Bupati Tabanan Cup 2023

    Bupati Tabanan Apresiasi Sekaligus Buka Kejuaraan Pencak Silat Bupati Tabanan Cup 2023

    • calendar_month Kamis, 7 Des 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 146
    • 0Komentar

    Tabanan ,Kamis  07  Desember  2023 Bupati Tabanan Apresiasi Sekaligus Buka Kejuaraan Pencak Silat Bupati Tabanan Cup 2023     Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Wujud dukungan Pemerintah dalam membina, memajukan dan berkolaborasi untuk melestarikan cabang olahraga Pencak Silat yang kaya akan peminat di Kabupaten Tabanan, Bupati Tabanan Dr. I Komang Gede Sanjaya.,S.E.,M.M, membuka secara resmi, kejuaraan Pencak […]

  • Ida Nabe Shri Bhagawan Yogananda :  Bali krisis Dharma Ksatria.

    Ida Nabe Shri Bhagawan Yogananda :  Bali krisis Dharma Ksatria.

    • calendar_month Rabu, 20 Mei 2026
    • account_circle 080
    • visibility 310
    • 0Komentar

    Denpasar, Rabu 20 Mei 2026 Ida Nabe Shri Bhagawan Yogananda :  Bali krisis Dharma Ksatria.   Tokoh besar agama Hindu  Bali Ida Nabe Shri Bhagawan Yogananda.   Bali,  indonesiaexpose.co.id   —  Pulau Bali  tanah yang selama ribuan tahun dijaga doa, yadnya, dan kesucian leluhur, kini disebut sedang menghadapi ujian terbesar dalam sejarah spiritualnya. Di tengah kontroversi […]

  • Wawali Arya Wibawa Buka Kejurkot Bola Basket KU 15.

    Wawali Arya Wibawa Buka Kejurkot Bola Basket KU 15.

    • calendar_month Rabu, 1 Jun 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 130
    • 0Komentar

    Denpasat,  Rabu  01 Juni  2022   Wawali Arya Wibawa Buka Kejurkot Bola Basket KU 15.   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa membuka Kejuaraan Kota (Kejurkot) Bola Basket Kelompok Umur (KU) 15 ditandai dengan penyerahan bola kepada koordinator kegiatan di Gor Ngurah Rai, Rabu (1/6/2022). Ketua Panitia Pengkot Perbasi Denpasar, […]

  • Polda Bali Apresiasi Audit TI dari ITB STIKOMBali dalam Proses Penerimaan Anggota Polri

    Polda Bali Apresiasi Audit TI dari ITB STIKOMBali dalam Proses Penerimaan Anggota Polri

    • calendar_month Kamis, 25 Feb 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 179
    • 0Komentar

    Denpasar,  Kamis  25  Februari  2021   Polda Bali Apresiasi Audit TI dari ITB STIKOMBali dalam Proses Penerimaan Anggota Polri   Ipda I Made Agus Rai Perbawa, SH, Paur Diapers Bagdalpers Biro SDM Polda Bali (kiri) dan dua rekannya foto bersama Dosen ITB STIKOM Bali I Wayan Ardiyasa, S.Kom., MMSI usai menerima penghargaan sebagai auditor TI […]

  • Utamakan Protokol Kesehatan, Periode Mei Bandara I Gusti Ngurah Rai – Bali Layani 268 Ribu Penumpang

    Utamakan Protokol Kesehatan, Periode Mei Bandara I Gusti Ngurah Rai – Bali Layani 268 Ribu Penumpang

    • calendar_month Kamis, 3 Jun 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 131
    • 0Komentar

    Mangupura, Jumat 4 Juni 2021   Utamakan Protokol Kesehatan, Periode Mei Bandara I Gusti Ngurah Rai – Bali Layani 268 Ribu Penumpang     Bali, indonesiaexpose.co.id  – Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai – Bali sepanjang bulan Mei 2021 telah melayani 268.540 penumpang dan 2.343 pesawat udara, dengan tetap konsisten terhadap penerapan protokol kesehatan. […]

expand_less