Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Jawa Barat » Dit Resnarkoba Polda Jabar Olah TKP Home Industri Obat illegal di Komplek Kopo Permai

Dit Resnarkoba Polda Jabar Olah TKP Home Industri Obat illegal di Komplek Kopo Permai

  • account_circle Admin
  • calendar_month Jumat, 24 Jul 2020
  • visibility 308
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Bandung,  Jumat  24  Juli  2020

 

Dit Resnarkoba Polda Jabar Olah TKP Home Industri Obat illegal di Komplek Kopo Permai

 

 

JAWA  BARAT,  INDEX – Direktorat Reserse Narkoba Polda Jabar, Jumat pagi (24/7/2020) mendatangi TKP Home lndustri pembuatan obat-obat illegal, di Perum Kopo Permai III Kel. Cangkuang Kulon, Kec. Dayeuh Kolot Kabupaten Bandung, dengan memboyong 4 (empat) orang tersangka untuk keperluan olah TKP.

Dir Resnarkoba Polda Jabar Kombes Pol Rudy Ahmad Sudrajat menyatakan kegiatan hari ini Jumat pagi 24 Juli 2020 melakukan olah TKP. Termasuk untuk mencocokkan sejumlah keterangan dan mengaitkan dengan penggerebekan di lokasi lainnya di Buahbatu, pada Rabu, 22 Juli 2020, ucapnya.

Seperti diketahui, kata dia, tim gabungan dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Jabar, BNN RI dan BNNP Jabar telah mengungkap adanya Clandestine Labotatorium dalam memproduksi pil atau tablet obat-obatan berbahaya, di Kopo Permai, tuturnya.

“Tim gabungan mengamankan empat pelaku berinisial SR, R, MK, dan T. Mereka kini sudah ditetapkan sebagai tersangka. Satu orang lain, L, masih DPO,” imbuhnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Drs. S. Erlangga dalam pesan singkatnya yang diterima indonesiaexpose, Jumat siang (24/7/2020) mengatakan “Barang bukti yang berhasil diamankan sebanyak 44 karung yang berisi 1.050.000 butir obat keras illegal siap edar beserta 7,9 kilogram bahan jenis trihexyphenidy,” katanya.

“Selain barang bukti obat keras dan bahan yang diduga sebagai bahan baku pembuatan obat, petugas pun menemukan dua mesin cetak,” terangnya.

Lebih jauh ditambahkan oleh Kabid Humas, sampai saat ini polisi masih mengecek kandungan kimia yang terdapat di dalam obat keras itu. Obat itu kini sedang diperiksa di Laboratorium Narkotika BNN.

“Atas perbuatannya tersangka dikenakan Pasal 196 jo Pasal 197 UU RI No. 36 tahun 2009 tentang kesehatan dan diancam hukuman maksimal 10 tahun penjara,” tutupnya.

(A.Hasibuan)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Jumat, 29 Jan 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 203
    • 0Komentar

    Bali,  Sabtu  30  Januari  2021   Renungan  JOGER      

  • Prosentase Kesembuhan Pasien Covid-19 di Kota Denpasar Capai 95,51 Persen

    Prosentase Kesembuhan Pasien Covid-19 di Kota Denpasar Capai 95,51 Persen

    • calendar_month Selasa, 18 Mei 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 230
    • 0Komentar

    Denpasar, Selasa 18  Mei 2021   Prosentase Kesembuhan Pasien Covid-19 di Kota Denpasar Capai 95,51 Persen   Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai   Bali, indonesiaexpose.co.id –  Penambahan kasus sembuh Covid-19 di Kota Denpasar secara otomatis meningkatkan prosentase kesembuhan. Pada Selasa (18/5) kasus sembuh Covid-19 di Kota Denpasar bertambah sebanyak […]

  • Menyambut Hari Raya Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 : PLN UID Bali Siagakan Personil 300 Orang guna antisipasi Gangguan kelistrikan di seluruh wilayah Bali

    Menyambut Hari Raya Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 : PLN UID Bali Siagakan Personil 300 Orang guna antisipasi Gangguan kelistrikan di seluruh wilayah Bali

    • calendar_month Selasa, 20 Des 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 243
    • 0Komentar

    Denpasar, Selasa 20  Desember 2022 Menyambut Hari Raya Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 : PLN UID Bali Siagakan Personil 300 Orang guna antisipasi Gangguan kelistrikan di seluruh wilayah Bali   GM PLN Distribusi Bali Wayan Udayana saat menggelar Apel Siaga Kelistrikan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 di kantor PLN Distribusi Bali bilangan Renon […]

    • calendar_month Sabtu, 3 Des 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 211
    • 0Komentar

    Tabanan, Sabtu 03  Desember  2022 Bupati Sanjaya Harapkan Seluruh DTW di Tabanan Selalu Berkomitmen Lakukan Pembenahan     Bali,  indonesiaexpose.co.id   – Persaingan dunia pariwisata kini semakin komplek dan beragam, bila tiada komitmen yang jelas dari pihak terkait, maka obyek wisata tidak akan memberikan dampak signifikan bagi pembangunan daerah. Untuk itu, Bupati Tabanan Dr. I Komang […]

    • calendar_month Minggu, 13 Des 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 235
    • 0Komentar

    Denpasar, Minggu  13  Desember  2020   Jadi Narasumber Talkshow Interaktif Ny. IA. Selly Mantra Harapkan UKM Terus Survive di Masa Pandemi   BALI,  indonesiaexpose.co.id  –  Perubahan pola konsumsi barang dan jasa masyarakat dari offline ke online merupakan salah satu tantangan di masa pandemi saat ini. Perubahan pola tersebut, seyogyanya dapat diikuti pelaku UKM agar dapat […]

    • calendar_month Kamis, 17 Mar 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 238
    • 0Komentar

    Denpasar,  Kamis 17 Maret 2022   Wagub Cok Ace Hadiri Sosialisasi, Mekanisme dan Pembagian Set Top Box (STB) ANTV       Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Wakil Gubernur Bali Prof. Tjok. Oka Artha Ardhana Sukawati mendukung pelaksanaan sosialisasi, mekanisme dan pembagian Set Top Box (STB) ANTV bersama Kemenkominfo RI. Melalui sosialisasi dan pembagian STB yang mengutamakan […]

expand_less