Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Tingkatkan Disiplin Prokes, Tim Yustisi Kota Denpasar Gelar Sidak Masker

Tingkatkan Disiplin Prokes, Tim Yustisi Kota Denpasar Gelar Sidak Masker

  • account_circle Admin
  • calendar_month Senin, 9 Nov 2020
  • visibility 110
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Senin  09  November  2020

 

Tingkatkan Disiplin Prokes, Tim Yustisi Kota Denpasar Gelar Sidak Masker

BALI,  INDEX  –  Tim Yustisi Kota Denpasar yang terdiri dari Satpol PP Kota Denpasar, Dishub, TNI, Polri, Tim Penegakan Peraturan Daerah Kota Denpasar bekerjasama dengan Satgas Covid 19 Desa Padangsambian Kelod kembali gelar operasi penertiban disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan. Kali ini Senin (9/11), sidak di laksanakan di seputaran wilayah Desa Padangsambian Kelod.
Kasatpol PP Kota Denpasar, Dewa Gede Anom Sayoga mengatakan, sidak masker ini dilakukan untuk menerapkan Peraturan Gubernur Nomor 46 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) yakni yang tidak menggunakan masker di denda Rp 100 ribu.
“Tim telah beberapa kali melakukan operasi penertiban atau sidak masker di beberapa lokasi di Kota Denpasar, namun masih banyak yang melanggar,” ujarnya.

Seperti hari ini kegiatan yang berlangsung di seputaran wilayah Padangsambian Kelod terjaring sebanyak 7 orang.
Dari 7 orang yang melanggar, Dewa Sayoga yang juga didampingi Perbekel Desa Padangsambian Kelod, Gede Wijaya Saputra mengaku 4 orang tidak menggunakan masker dan 3 orang menggunakan masker yang kurang benar. Maka sesuai dengan Peraturan Gubenur maka 4 orang yang tidak menggunakan masker di denda sebesar Rp 100 ribu sedangkan lagi 3 orang diberikan pembinaan sehingga mereka mereka menggunakan masker pada tempatnya.

Mengingat saat ini sudah diberlakukan sanksi denda tersebut, pihaknya menghimbau agar masyarakat selalu menggunakan masker jika beraktivitas keluar rumah. Karena ada peraturan yang mengatur dan bukan semata mata mendenda atau mencari kesalahan orang, namun kegiatan ini tujuannya adalah dalam upaya menegakkan disiplin Prokes dalam pencegahan Covid-19.

Pihaknya menjelaskan dalam Peraturan Gubernur tersebut pencegahan lebih baik daripada mengobati. Mengingat penularan Covid-19 yang semakin meningkat pihaknya meminta agar masyarakat lebih disiplin lagi dalam menerapkan protokol kesehatan.

(076)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Senin, 17 Nov 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 126
    • 0Komentar

    Bali, Selasa  18  November  2025 Renungan  Joger

  • Pasca Bom Bunuh Diri, Polri Amankan Lima Bom Aktif dan Tangkap 13 Terduga Teroris

    Pasca Bom Bunuh Diri, Polri Amankan Lima Bom Aktif dan Tangkap 13 Terduga Teroris

    • calendar_month Selasa, 30 Mar 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 87
    • 0Komentar

    Jakarta,  Selasa  30  Maret  2021   Pasca Bom Bunuh Diri, Polri Amankan Lima Bom Aktif dan Tangkap 13 Terduga Teroris   Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat konferensi pers terkait tertangkapnya sejumlah teroris oleh Densus 88 AT di Jakarta, Makassar dan Nusa Tenggara Barat.   Jakarta, indonesiaexpose.co.id –  Polri melalui tim Detasemen Khusus (Densus) 88 […]

  • Rai Mantra Launching Alat Pengukur Suhu Tubuh Automatis .

    Rai Mantra Launching Alat Pengukur Suhu Tubuh Automatis .

    • calendar_month Jumat, 2 Okt 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 115
    • 0Komentar

    Denpasar, Sabtu  03  Oktober  2020   Rai Mantra Launching Alat Pengukur Suhu Tubuh Automatis .     Walikota Denpasar, IB Rai Dharmawijaya Mantra secara langsung menerima dan melaunching alat pengukur suhu tubuh automatis di Gedung Mall Pelayanan Publik (MPP) Sewaka Dharma pada Jumat (2/10/2020)   BALI,  INDEX  –  Pemerintah Kota Denpasar terus berupaya memutus mata […]

    • calendar_month Kamis, 23 Sep 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 99
    • 0Komentar

    Jakarta, Kamis  23  September  2021

  • Pemerintah Kabupaten Tabanan Gelar Upacara Pemelaspasan Alit di Padmasana Kantor Bupati

    Pemerintah Kabupaten Tabanan Gelar Upacara Pemelaspasan Alit di Padmasana Kantor Bupati

    • calendar_month Senin, 4 Des 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 138
    • 0Komentar

    Tabanan , Senin  04  Desember  2023 Pemerintah Kabupaten Tabanan Gelar Upacara Pemelaspasan Alit di Padmasana Kantor Bupati     Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Sebagai sarana untuk menjaga keseimbangan alam dan manusia serta memperkuat tali persaudaraan, Pemerintah Kabupaten Tabanan menggelar upacara Memakuh, Mendem Dasar, Melaspas Alit, Ngaturang Guru Piduka, Caru Manca Sanak, Nuasen Karya, Nyukat Genah, Ngawit […]

  • Kota Denpasar Sabet Juara di Delapan Kategori Serangkaian Harganas Tahun 2023

    Kota Denpasar Sabet Juara di Delapan Kategori Serangkaian Harganas Tahun 2023

    • calendar_month Jumat, 21 Jul 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 132
    • 0Komentar

    Denpasar, Jumat  21  Juli  2023 Kota Denpasar Sabet Juara di Delapan Kategori Serangkaian Harganas Tahun 2023       Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Kota Denpasar sukses menyabet juara serangkaian lomba-lomba Hari Keluarga Nasional (Harganas) ke-30 Tahun 2023 yang digelar BKKBN Provinsi Bali. Dimana, ibukota Provinsi Bali ini berhasil menyabet jiara pada 8 kategori lomba. Hal tersebut […]

expand_less