Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Lagi, Tim Yustisi Kota Denpasar Gelar Sidak Masker, 18 Terjaring

Lagi, Tim Yustisi Kota Denpasar Gelar Sidak Masker, 18 Terjaring

  • account_circle Admin
  • calendar_month Jumat, 13 Nov 2020
  • visibility 212
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Jumat  13  November  2020

 

Lagi, Tim Yustisi Kota Denpasar Gelar Sidak Masker, 18 Terjaring

Tim Yustisi Kota Denpasar saat lakukan sidak  masker di seputaran wilayah Desa Pemecutan Kaja- Jl. Crokroaminoto- Jl. Sutomo-Jl. Setia Budi,Denpasar-Bali, Jumat (13/11/2020)

 

BALI, INDEX  –  Tim Yustisi Kota Denpasar yang terdiri dari Satpol PP Kota Denpasar, Dishub, TNI, Polri, Tim Penegakan Peraturan Daerah Kota Denpasar bekerjasama dengan Satgas Covid 19 Desa Pemecutan Kaja kembali gelar operasi penertiban disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan. Kali ini Jumat (13/11), sidak di laksanakan di seputaran wilayah Desa Pemecutan Kaja- Jl. Crokroaminoto- Jl. Sutomo-Jl. Setia Budi.

Kasatpol PP Kota Denpasar, Dewa Gede Anom Sayoga mengatakan, sidak masker ini dilakukan untuk menerapkan Peraturan Gubernur Nomor 46 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) yakni yang tidak menggunakan masker di denda Rp 100 ribu.

“Tim telah beberapa kali melakukan operasi penertiban atau sidak masker di beberapa lokasi di Kota Denpasar, namun masih banyak yang melanggar,” ujarnya.

Seperti hari ini kegiatan yang berlangsung di seputaran wilayah Desa Pemecutan Kaja terjaring sebanyak 18 orang.Dari 18 orang yang melanggar, Dewa Sayoga mengaku 15 orang tidak menggunakan masker dan 3 orang menggunakan masker yang kurang benar. Maka sesuai dengan Peraturan Gubernur maka 15 orang yang tidak menggunakan masker di denda sebesar Rp 100 ribu sedangkan lagi 3 orang diberikan pembinaan sehingga mereka menggunakan masker pada tempatnya.

Mengingat saat ini sudah diberlakukan sanksi denda tersebut, pihaknya menghimbau agar masyarakat selalu menggunakan masker jika beraktivitas keluar rumah. Karena ada peraturan yang mengatur dan bukan semata mata mendenda atau mencari kesalahan orang, namun kegiatan ini tujuannya adalah dalam upaya menegakkan disiplin Prokes dalam pencegahan Covid-19.

Dewa Sayoga menjelaskan dalam Peraturan Gubernur tersebut pencegahan lebih baik daripada mengobati. Mengingat penularan Covid-19 yang semakin meningkat pihaknya meminta agar masyarakat lebih disiplin lagi dalam menerapkan protokol kesehatan.

(080)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Senin, 9 Sep 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 232
    • 0Komentar

    Bali, Selasa  10  September   2024 Renungan  Joger

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Kamis, 22 Sep 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 693
    • 0Komentar

    Bali,  Jumat  23  September 2022   Renungan  JOGER  

  • DPRD Bali Komisi IV Kungker ke Sekolah Agama Hindu Widyalaya Buleleng

    DPRD Bali Komisi IV Kungker ke Sekolah Agama Hindu Widyalaya Buleleng

    • calendar_month Sabtu, 21 Jun 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 211
    • 0Komentar

    Denpasar, Sabtu  21  Juni  2025 DPRD Bali Komisi IV Kungker ke Sekolah Agama Hindu Widyalaya Buleleng   Komisi IV DPRD Provinsi Bali melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Buleleng pada 19 Juni 2025   Bali, indonesiaexpose.co.id – Komisi IV DPRD Provinsi Bali melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Buleleng pada 19 Juni 2025 untuk membahas Program Pengembangan […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Senin, 16 Mar 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 276
    • 0Komentar

    Bali, Selasa  17  Maret  2020   Renungan  JOGER  

  • Indonesiaexpose.co.id

    Indonesiaexpose.co.id

    • calendar_month Kamis, 8 Agt 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 169
    • 0Komentar

    Banten, Kamis 08 Agustus 2024

  • Kopi Dadong, Pengembangan Produk Kopi Lokal Kintamani lewat Pemasaran Digital

    Kopi Dadong, Pengembangan Produk Kopi Lokal Kintamani lewat Pemasaran Digital

    • calendar_month Kamis, 26 Sep 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 273
    • 0Komentar

    Bangli, Jumat  27  September  2019   Kopi Dadong, Pengembangan Produk Kopi Lokal Kintamani lewat Pemasaran Digital   BALI, INDEX – Media digital dinilai efektif di tengah perubahan behaviour masyarakat memperoleh akses informasi. Lebih dari setengah penduduk Indonesia yang berjumlah 265 juta jiwa terkoneksi dengan internet. Pemanfaatan melalui media digital menjadi suatu keniscayaan. Walaupun keberadaannya tetap […]

expand_less