Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Dalam rangka memeriahkan HUT Kota Denpasar ke-233, Bapenda Berikan Keringanan Dan Penghapusan Sanksi Administrasi PBB-P2

Dalam rangka memeriahkan HUT Kota Denpasar ke-233, Bapenda Berikan Keringanan Dan Penghapusan Sanksi Administrasi PBB-P2

  • account_circle Admin
  • calendar_month Rabu, 3 Mar 2021
  • visibility 90
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Rabu 23 Maret 2021

 

Dalam rangka memeriahkan HUT Kota Denpasar ke-233, Bapenda Berikan Keringanan Dan Penghapusan Sanksi Administrasi PBB-P2

 

Pelayanan di Bapenda Kota Denpasar.

Bali, indonesiaexpose.co.id   – Walikota Denpasar melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) resmi memberikan kebijakan keringanan pajak daerah untuk para pelaku usaha dan warga Kota Denpasar. Kebijakan yang dilaksanakan serangkaian HUT Kota Denpasar ke-233 ini merupakan upaya jangka pendek untuk membantu masyarakat di masa pandemi Covid-19.

Kepala Bapenda Kota Denpasar I Dewa Nyoman Semadi saat dikonfirmasi Rabu (3/3) mengatakan, pemberian keringanan pajak ini tertuang dalam Peraturan Walikota Denpasar Nomor 4 Tahun 2021. Adapun besarnya pengurangan ketetapan Pajak Terutang PBB-P2 sampai dengan tahun 2009 diberikan sebesar 50% (lima puluh persen), sedangkan untuk tahun 2010 sampai dengan tahun 2012
mendapatkan pengurangan sebesar 25% (dua puluh lima persen). Dimana, keringanan ini diberikan secara otomatis tanpa aktivasi mengajukan permohonan.

Lebih lanjut dijelaskan, dengan Peraturan Walikota ini juga diberikan Penghapusan Sanksi Administratif
berupa bunga yang dikenakan akibat ketetapan Pajak Terutang tidak dibayar atau belum dibayar atas pajak tahun tersebut untuk meringankan beban masyarakat dalam menunaikan kewajiban PBB-P2.

“Pengurangan yang diberikan oleh Pemkot kepada pelaku usaha dan warga
masyarakat diberikan hingga 31 Agustus 2021,” ujarnya

Dewa Semadi menjelaskan, Pemerintah Kota Denpasar melalui Badan Pendapatan Daerah menghimbau agar pelaku usaha dan warga masyarakat dapat memanfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya untuk melunasi pajak terutang.

“Diharapkan dengan program keringanan pajak ini bisa meningkatkan kesadaran wajib pajak dalam melakukan pembayaran pajak terutang,” ujarnya

Dengan rutin membayar pajak, tambah Dewa Semadi, akan banyak manfaat yang diperoleh selain ikut membangun Kota Denpasar tercinta, tentu juga lebih aman karena asetnya terdata disistem, dan juga apa bila ingin melakukan transaksi jual beli lebih mudah karena tidak ada tunggakan PBBnya.

“Kontribusi pajak daerah selama ini menjadi tulang punggung penerimaan Kota Denpasar, Dimana, Pandemi Covid-19 yang belum berakhir sudah pasti akan mempengaruhi realisasi penerimaan pajak daerah pada tahun ini,”tutupnya.
(070).

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polda Metro Jaya  Kembali  Bekuk  Pemalsu  Surat  Tes Swab  Palsu

    Polda Metro Jaya  Kembali  Bekuk  Pemalsu  Surat  Tes Swab  Palsu

    • calendar_month Senin, 25 Jan 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 122
    • 0Komentar

    Jakarta, Senin  25  Januari  2021   Polda Metro Jaya  Kembali  Bekuk  Pemalsu  Surat  Tes Swab  Palsu   Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus , menunjukan barang bukti kasus pemalsuan tes swab Covid-19   JAKARTA,  indonesiaexpose.co.id  –  Polda Metro Jaya kembali mengungkap kasus pemalsuan surat keterangan hasil Swab. Kali ini 8 orang tersangka berhasil […]

  • Wawali Arya Wibawa Pertemukan Stakeholder di TPA Suwung

    Wawali Arya Wibawa Pertemukan Stakeholder di TPA Suwung

    • calendar_month Selasa, 4 Feb 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 121
    • 0Komentar

    Denpasar, Selasa 04  Pebruari  2025 Wawali Arya Wibawa Pertemukan Stakeholder di TPA Suwung    Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa saat memimpin rapat kordinasi bersama stakeholder guna mencari solusi jangka pendek dan jangka panjang dalam mendukung optimalisasi pelayanan persampahan yang dilaksanakan di Kantor Walikota Denpasar, Selasa (4/2/2025). Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Wakil Walikota Denpasar, […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Sabtu, 14 Agt 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 92
    • 0Komentar

    Bali,  Minggu  15  Agustus  2021   Renungan  JOGER  

  • Pegadaian Dukung Pembentukan Ekosistem Ultra Mikro untuk Penguatan Bisnis UMi & UMKM

    Pegadaian Dukung Pembentukan Ekosistem Ultra Mikro untuk Penguatan Bisnis UMi & UMKM

    • calendar_month Minggu, 28 Mar 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 91
    • 0Komentar

    Jakarta, Minggu 28 Maret  2021     Pegadaian Dukung Pembentukan Ekosistem Ultra Mikro untuk Penguatan Bisnis UMi & UMKM     Jakarta, indonesiaexpose.co.id   – PT Pegadaian (Persero) siap menyukseskan program Pembentukan Ekosistem Ultra Mikro untuk penguatan bisnis pelaku usaha Ultra Mikro dan UMKM agar naik kelas dan tumbuh secara berkelanjutan. Hal tersebut disampaikan oleh Direktur […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Kamis, 4 Nov 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 233
    • 0Komentar

    Bali, Jumat  05  November  2021   Renungan  JOGER  

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Jumat, 12 Jan 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 101
    • 0Komentar

    Bali, Sabtu  13  Januari 2024 Renungan  Joger

expand_less