Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Gubenur Koster dan Forkompinda Sepakat Tolak Ormas Preman Yang Meresahkan Bali

Gubenur Koster dan Forkompinda Sepakat Tolak Ormas Preman Yang Meresahkan Bali

  • account_circle Admin
  • calendar_month Senin, 12 Mei 2025
  • visibility 171
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Senin 12  Mei  2025

Gubenur Koster dan Forkompinda Sepakat Tolak Ormas Preman Yang Meresahkan Bali

 

 

 

Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Seluruh unsur pimpinan Bali menyatakan sikap tegas menolak keberadaan organisasi kemasyarakatan (ormas) yang menyaru menjaga ketertiban, namun justru berperilaku preman, menebar ancaman, dan menciptakan ketegangan sosial.

Hal ini di ungkapkan Gubenur Bali Wayan Koster bersama jajaran Forkopimda Bali, termasuk Ketua DPRD Bali Dewa Made Mahayadnya, Pangdam IX/Udayana, Kapolda Bali, Kajati Bali, Ketua Pengadilan Tinggi Denpasar, Danrem 163/Wira Satya, serta Kepala BIN Daerah Bali.

“Bali tidak butuh ormas yang menggunakan kedok sosial untuk memprovokasi, mengintimidasi, dan mengganggu ketenangan masyarakat. Ini jelas merusak citra pariwisata kita,” tegas Koster dalam konferensi pers bertempat di Jaya Sabha, Denpasar,Senin (12/5/2025).

Turut hadir dalam acara tersebut Gubernur Bali, Wayan Koster ,Ketua DPRD Provinsi Bali Dewa Mahayadnya, Pangdam IX/Udayana, Kepala Kepolisian Daerah Bali, Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Ketua Pengadilan Tinggi Denpasar, Komandan Korem 163/Wira Satya, dan Kepala Badan Intelijen Negara Daerah Bali.

Menurut Koster , penyelenggaraan keamanan dan ketertiban di Bali sudah ditangani oleh lembaga negara yaitu Kepolisian dan TNI. Selain itu, Bali telah memiliki Sistem Pengamanan Lingkungan Terpadu Berbasis Desa Adat (SIPANDU BERADAT) dan Bantuan Keamanan Desa Adat (BANKAMDA), terdiri dari unsur Pacalang, Linmas, Bhabinkamtibmas, dan Babinsa, yang diatur dengan Peraturan Gubernur Bali Nomor 26 Tahun 2020 sebagai pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2019 Tentang Desa Adat di Bali.

Dijelaskan bahwa keberadaan ormas secara khusus diatur dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan dan Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2016 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan. Namun pemerintah daerah memiliki kewenangan untuk menertibkan ormas-ormas yang berpotensi menimbulkan kekacauan.

“Oleh karena itu, Bali tidak membutuhkan kehadiran Ormas yang berkedok menjaga keamanan, ketertiban, dan sosial dengan tindakan premanisme, tindak kekerasan, dan intimidasi masyarakat, sehingga menimbulkan ketegangan di tengah-tengah masyarakat Bali yang sudah sangat kondusif. Kehadiran Ormas seperti ini justru akan merusak citra pariwisata Bali, yang dikenal sebagai destinasi wisata dunia yang paling aman dan nyaman dikunjungi,” tandas Koster.

Koster mengajak seluruh komponen masyarakat di Bali untuk guyub, kompak, bersatu padu, bahu-membahu, bersama-sama, dan bergotongroyong membangun Bali niskala-sakala dengan menjaga keamanan, ketentraman, dan ketertiban, serta kenyamanan setiap orang di Bali berlandaskan nilai-nilai kearifan lokal Bali: gilik-saguluk, para-sparo, salunglung-sabayantaka, sarpana ya (se-ia sekata, seiring sejalan, bekerjasama dengan sama-sama bekerja).

(080)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Selasa, 27 Jul 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 147
    • 0Komentar

    Bali, Rabu  28  Juli 2021   Renungan  JOGER  

  • Hati-Hati, Masyarakat Diminta Waspada Terhadap Penipuan yang Mengatasnamakan BPJS Kesehatan

    Hati-Hati, Masyarakat Diminta Waspada Terhadap Penipuan yang Mengatasnamakan BPJS Kesehatan

    • calendar_month Kamis, 27 Jul 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 149
    • 0Komentar

    Jakarta , Kamis  27  Juli  2023 Hati-Hati, Masyarakat Diminta Waspada Terhadap Penipuan yang Mengatasnamakan BPJS Kesehatan   Jakarta,  indonesiaexpose.co.id  – Merespon dengan adanya modus penipuan yang mengatasnamakan BPJS Kesehatan, Asisten Deputi Komunikasi Publik dan Hubungan Masyarakat BPJS Kesehatan, Agustian Fardianto mengatakan kepada seluruh masyarakat agar berhati-hati terhadap modus tersebut. Dirinya mengimbau kepada masyarakat agar tidak […]

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Selasa, 22 Apr 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 174
    • 0Komentar

    Bali, Rabu 23  April  2025 Renungan  Joger  

  • PT Pegadaian Wilayah VII Denpasar Bali siapkan Outlet layanan untuk Modal Usaha dengan Gadai Sertifikat Tanah

    PT Pegadaian Wilayah VII Denpasar Bali siapkan Outlet layanan untuk Modal Usaha dengan Gadai Sertifikat Tanah

    • calendar_month Selasa, 10 Des 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 172
    • 0Komentar

    Denpasar, Selasa 10 Desember 2019 PT Pegadaian Wilayah VII Denpasar Bali siapkan Outlet layanan untuk Modal Usaha dengan Gadai Sertifikat Tanah Senior Manager , I.G.A.Ketut Sri Agustinus bertempat di kantor PT.Pegadaian Kanwil VII Renon,Denpasar,Bali, Selasa (10/12/2019).   BALI, INDEX – Sekarang masyarakat di Bali sudah bisa menggadai sertifikat tanah yang dimiliki ke semua outlet PT. […]

    • calendar_month Senin, 25 Jul 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 155
    • 0Komentar

    Denpasar, Senin 25  Juli  2022 Komisi XI DPRRI Kunker Reses Di Denpasar. Wawali Arya Wibawa Paparkan Inovasi Pencapaian Target PAD   Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa menyampaikan inovasi yang dilakukan untuk pencapaian target PAD, saat Kunjungan kerja (Kunker) Reses Komisi XI DPR RI di Hyatt Regency Sanur, Senin (25/7/2022). […]

    • calendar_month Rabu, 30 Nov 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 134
    • 0Komentar

    Tabanan, Kamis 01 Desember 2022 Ny. Putri Suastini Koster Gelar Aksi Sosial “Menyapa dan Berbagi” di Tabanan Ketua TP PKK Provinsi Bali Ny. Putri Suastini Koster menyerahkan buku HATINYA PKK pada Ketua TP PKK Kabupaten Tabanan pada Rabu, 30 November 2022. (Foto: ist) Bali, indonesiaexpose.co.id – Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) […]

expand_less