Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Hak Kekayaan Intelektual Komunal sebagai identitas daerah

Hak Kekayaan Intelektual Komunal sebagai identitas daerah

  • account_circle Admin
  • calendar_month Kamis, 4 Mar 2021
  • visibility 175
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Badung , Kamis, 04 Maret 2021

 

Hak Kekayaan Intelektual Komunal sebagai identitas daerah

 

 

Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Bertempat di Ballroom The Trans Resort Bali diadakan kegiatan Promosi dan Diseminasi Kekayaan Intelektual Komunal yang mengangkat tema “Kekayaan Intelektual Komunal sebagai identitas daerah”.

Hadir dalam kesempatan ini Gubernur Bali Wayan Koster, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bali. Jamaruli Manihuruk, Kepala Badan Riset dan Inovasi Provinsi Bali, Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Bali atau yang mewakili, Dekan Fakultas Hukum Universitas Udayana Denpasar, Pejabat Tinggi Pratama, Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, para penerima sertifikat kekayaan intelektual, serta undangan lainnya. Kegiatan sosialisasi diikuti oleh 145 peserta dari unit layanan sentra Kekayaan Intelektual dari seluruh kabupaten/kota yang ada di Bali yang tersebar di beberapa OPD (organisasi perangkat daerah). Acara dilakukan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan, dimana seluruh tamu undangan dan peserta sosialisasi sebelumnya sudah mengikuti rapid test antigen.

Kegiatan diawali dengan pemutaran video kekayaan intelektual yang ada di Bali.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bali Jamaruli Manihuruk mengatakan,  kegiatan ini merupakan upaya dalam meningkatkan layanan masyarakat untuk pencatatan kekayaan intelektual guna melestarikan tradisi, budaya, dan adat istiadat untuk memajukan kebudayaan nasional di tengah dinamika perkembangan dunia.

” Saat ini pemerintah juga membantu komersialisasi terhadap produk yang dihasilkan sehingga diharapkan mampu mendongkrak pertumbuhan ekonomi masyarakat kreatif untuk memberikan motivasi dan dorongan kepada masyarakat akan pentingnya potensi dari beberapa aspek Kekayaan Intelektual Komunal,” tutur Jamaruli Manihuruk melalui siaran tertulisnya, Kamis (4/3/2021).

Ia berharap dengan diadakannya kegiatan ini bisa menjalin sinergi dengan Pemerintah Provinsi Bali dalam rangka pencatatan Kekayaan Intelektual Komunal yang ada di masing- masing Kabupaten/Kota.

” Pihaknya mengapresiasi masyarakat Provinsi Bali yang sudah memiliki kesadaran untuk mendaftarkan Kekayaan Intelektual, berdasarkan data yang tercatat di database Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM RI per- tanggal 31 Desember 2020 yakni Hak Cipta sebanyak 1.718 ( Seribu Tujuh Ratus Delapan Belas ) pencatatan, Desain Industri sebanyak 5 (lima) pendaftaran, Merek sebanyak 1005 (seribu lima) pendaftaran, dan Hak Paten sebanyak 36 (tiga puluh enam) pendaftaran,” sambungnya.

Setelah dilakukan penandatanganan kerjasama pembentukan unit pelayanan sentra kekayaan intelektual antara Kemenkumham Bali dan Universitas Udayana, kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan 10 sertifikat merek yang diberikan langsung oleh Bapak  Gubernur Bali kepada penerima layanan Kekayaan Intelektual.

Gubernur Bali  Wayan  Koster memberikan sambutannya sekaligus membuka acara sosialisasi secara resmi.

” Kami sangat mengapresiasi diadakannya kegiatan ini karena sangat relevan dengan kondisi Bali, dimana Bali kaya akan tradisi, seni dan budaya tradisional serta kearifan lokal dan sumber daya alamnya yang sangat potensial sebagai kekayaan intelektual komunal,” ungkap Gubernur Bali  Wayan  Koster dalam  sambutannya usai membuka acara sosialisasi secara resmi.

Koster menambahkan, menyelenggarakan pagelaran rutin melalui festival maupun pameran produk Kekayaan
Intelektual di masing-masing daerah yang bertujuan agar masyarakat di Provinsi Bali maupun masyarakat luar Bali mengetahui asal suatu produk, kualitas produk, reputasi serta
karakteristik.

” Kegiatan ini juga diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi serta kesejahteraan masyarakat Bali yang kedepannya dapat menjamin hak-hak Krama Bali baik
komunal maupun personal atas kekayaan intelektualnya untuk dilindungi, dilestarikan dan dikembangkan oleh Pemerintah Provinsi Bali,” pungkasnya.

Setelah dibuka secara resmi oleh Bapak Gubernur Bali, acara dilanjutkan dengan sosialisasi Kekayaan Intelektual Komunal pada wilayah Provinsi Bali yang terbagi dalam 2
sesi, sesi pertama diisi oleh pemateri dari Dinas Kebudayaan Provinsi Bali tentang “Pengelolaan Kekayaan Intelektual di Provinsi Bali” dan “Kekayaan Intelektual Komunal
Warisan Budaya Perlindungan dan Pemanfaatannya”, yang dilanjutkan dengan sesi keduayaitu membahas pengidentifikasian potensi kekayaan intelektual komunal yang ada pada OPD masing-masing kota dan kabupaten yang didampingi oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum
dan HAM Kantor Wilayah Kemenkumham Bali.

(080)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Satgas Gotong Royong Desa Adat Yangbatu Bagikan 2.000 Botol Cairan Disinfektan  Edukasi Masyarakat Lakukan Pencegahan Secara Mandiri

    Satgas Gotong Royong Desa Adat Yangbatu Bagikan 2.000 Botol Cairan Disinfektan Edukasi Masyarakat Lakukan Pencegahan Secara Mandiri

    • calendar_month Jumat, 17 Apr 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 130
    • 0Komentar

    Denpasar,  Sabtu  18  April  2020     Satgas Gotong Royong Desa Adat Yangbatu Bagikan 2.000 Botol Cairan Disinfektan Edukasi Masyarakat Lakukan Pencegahan Secara Mandiri Jemput bola pembagian disinfektan di wilayah Desa Adat Yangbatu, Sabtu (18/4/2020).   BALI,  INDEX  –   Setelah sebelumnya membagikan sabun cuci tangan kepada seluruh masyarakat, Satgas Gotong Royong Desa Adat Yangbatu Kota […]

  • Tim Respon Cepat Desa Sumerta Kelod Evakuasi Pohon Tumbang

    Tim Respon Cepat Desa Sumerta Kelod Evakuasi Pohon Tumbang

    • calendar_month Rabu, 27 Jan 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 130
    • 0Komentar

    Denpasar, Rabu  27  Januari  2021   Tim Respon Cepat Desa Sumerta Kelod Evakuasi Pohon Tumbang   BALI,  indonesiaexpose.co.id  –  Akibat angin kencang sebuah pohon tumbang di Taman Janggan Renon Denpasar Rabu (27/1/2021). Pohon tumbang yang menutup akses jalan di Taman Janggan secara cepat di tanggani oleh Tim Respon Cepat Desa Sumerta Kelod. Hal ini disampaikan […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Sabtu, 31 Okt 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 359
    • 0Komentar

    Bali, Minggu  01  November  2020   Renungan  JOGER    

  • Cegah Penyebaran Covid-19, Masuk Mapolda Jabar Wajib Melewati Lorong Dekontaminasi

    Cegah Penyebaran Covid-19, Masuk Mapolda Jabar Wajib Melewati Lorong Dekontaminasi

    • calendar_month Kamis, 26 Mar 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 137
    • 0Komentar

    Bandung, Kamis 26  Maret  2020   Cegah Penyebaran Covid-19, Masuk Mapolda Jabar Wajib Melewati Lorong Dekontaminasi     JAWA  BARAT, INDEX  –  Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat mulai Kamis (26/3/2020) tampil berbeda sekali dengan hari-hari biasanya. Untuk masuk ke Mapolda Jabar, baik kendaraan roda 4 dan roda 2 maupun orang yang berjalan kaki diwajibkan melewati […]

  • Pimpinan DPRD Kota Denpasar Periode 2019-2024 Dikukuhkan, Rai Mantra Tekankan Sinergitas Dukung Terwujudnya Kesejahteraan Rakyat

    Pimpinan DPRD Kota Denpasar Periode 2019-2024 Dikukuhkan, Rai Mantra Tekankan Sinergitas Dukung Terwujudnya Kesejahteraan Rakyat

    • calendar_month Kamis, 12 Sep 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 126
    • 0Komentar

    Denpasar, Jumat  13  September  2019   Pimpinan DPRD Kota Denpasar Periode 2019-2024 Dikukuhkan, Rai Mantra Tekankan Sinergitas Dukung Terwujudnya Kesejahteraan Rakyat Walikota Denpasar, IB Rai Dharmawijaya Mantra saat menghadiri pelantikan dan memberikan selamat bagi pimpinan DPRD Kota Denpasar Masa Bakti 2019-2024 di Gedung DPRD Kota Denpasar, kamis (12/9/2019).   BALI,  INDEX  –  Setelah melalu beragam […]

  • Putus Penyebaran COVID-19, Kelurahan Kesiman Gelar “Grebeg Banjar”

    Putus Penyebaran COVID-19, Kelurahan Kesiman Gelar “Grebeg Banjar”

    • calendar_month Minggu, 19 Jul 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 140
    • 0Komentar

    Denpasar, Minggu  19  Juli  2020   Putus Penyebaran COVID-19, Kelurahan Kesiman Gelar “Grebeg Banjar”     BALI,  INDEX  – Memutus mata rantai penyebaran COVID-19 di Kota Denpasar digalakkan seluruh instansi baik pemerintahan maupun swasta. Kelurahan Kesiman, Denpasar Timur telah menggelar Grebeg Banjar dan juga penyemprotan Disinfektan serta sosialisasi dan pemasangan stiker Protokol Kesehatan. (Prokes) Lurah […]

expand_less