Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » DJP Perpanjang Insentif Pajak, Percepat Pemulihan Ekonomi.

DJP Perpanjang Insentif Pajak, Percepat Pemulihan Ekonomi.

  • account_circle Admin
  • calendar_month Minggu, 18 Jul 2021
  • visibility 264
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Gianyar, Senin  19  Juli  2021

 

DJP Perpanjang Insentif Pajak, Percepat Pemulihan Ekonomi.

 

Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Direktorat Jenderal Pajak (DJP) di tengah pandemi Covid-19 untuk pemulihan ekonomi, mengambil kebijakan memperpanjang pemberian insentif pajak hingga akhir Desember 2021. Diharapkan upaya ini mampu memberi ruang dan fleksibilitas kepada para Wajib Pajak untuk meningkatkan perputaran usahanya.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 82/PMK.03/2021 tentang perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 9/PMK.03/2021 tentang Insentif Pajak untuk Wajib Pajak Terdampak Pandemi COVID-19.

Moch. Luqman Hakim selaku Kepala KPP Pratama Gianyar menjelaskan terdapat enam insentif pajak yang dapat dimanfaatkan Wajib Pajak.
“Kebijakan perpanjangan pemberian insentif pajak telah berlaku per 1 Juli 2021, ada enam insentif pajak yang bisa dimanfaatkan oleh masyarakat hingga akhir tahun ini”, jelas Moch Luqman.

Insentif yang pertama adalah insentif pajak penghasilan (PPh) Pasal 21 ditanggung pemerintah (DTP). Insentif ini diberikan kepada pegawai/karyawan dengan penghasilan bruto disetahunkan tidak lebih dari 200 juta rupiah. Para pemberi kerja dalam hal ini perusahaan maupun instansi tempat pegawai tersebut bekerja tidak perlu memotong pajak atas penghasilan yang diberikan kepada karyawannya, cukup dengan laporan realisasi maka pajak tersebut akan ditanggung pemerintah.

Kedua adalah insentif pajak usaha mikro kecil menengah (UMKM) atau PPh final. Pemberian insentif ini diberikan kepada Wajib Pajak yang menjalankan kewajiban perpajakannya berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 23 tahun 2018. Dengan demikian para Wajib Pajak UMKM hanya perlu melaporkan realisasinya saja dan tidak perlu melakukan setoran pajak lagi.

Selanjutnya, pemberian insentif pajak DTP diberikan kepada pengusaha yang bergerak di sektor Konstruksi dalam Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI). Pengusaha tersebut mendapatkan insentif PPh final jasa konstruksi ditanggung pemerintah.

“Harapan saya, seluruh Wajib Pajak di KPP Pratama Gianyar yang masuk kreteria dapat memanfaatkan insentif ini dengan sebaik-baiknya karena akan meringankan beban dan menambah keleluasaan dalam berusaha. Kapan lagi bayar pajak ditanggung pemerintah?”, sambungnya

Selain Pajak DTP, pemerintah juga membebaskan beberapa jenis pajak di beberapa sektor. Yang pertama, pembebasan pemungutan PPh Pasal 22 Impor guna mendorong wajib pajak yang bergerak di 132 bidang usaha yang telah ditentukan.

Selanjutnya, insentif angsuran PPh Pasal 25 untuk wajib pajak yang bergerak di 216 bidang usaha yang telah ditentukan. Wajib Pajak tersebut mendapat pengurangan angsuran PPh pasal 25 sebesar 50% dari angsuran yang seharusnya terutang.

Terakhir, insentif pajak pertambahan nilai (PPN) berupa restitusi dipercepat. Pengusaha kena pajak (PKP) berisiko rendah yang di 132 yang telah ditentukan. PKP tersebut dapat mendapat insentif restitusi dipercepat hingga jumlah lebih bayar paling banyak Rp 5 miliar.

“Bagi para pelaku usaha yang ingin memanfaatkan insentif PPh Pasal 21 DTP dan yang ingin mengajukan Pengurangan Angsuran PPh Pasal 25 mulai masa pajak Juli 2021 diminta menyampaikan pemberitahuan pemanfaatan insentif paling lambat 15 Agustus 2021”, terang Moch. Luqman.

Wajib Pajak yang ingin memanfaatkan insentif pajak dapat memperoleh informasi pada website pajak.go.id sebagai website resmi DJP dan media sosial resmi DJP lainnya atau melalui saluran telepon kring pajak 1500 200.

“Untuk Wajib Pajak di KPP Pratama Gianyar yang ingin memanfaatkan insentif pajak dapat menghubungi kami di nomor telepon 0361 943586, nanti akan dilayani langsung oleh para penyuluh pajak kami”, sambung Luqman.

“Selain itu, kami juga akan melaksanakan kelas pajak khusus untuk pemanfaatan insentif setiap minggunya melalui media daring yang akan dimulai minggu depan. Hal tersebut diharapkan dapat memudahkan Wajib Pajak dalam rangka pemanfaatan insentif pajak yang diberikan pemerintah”, tutup Luqman.

(072)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Selasa, 6 Jun 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 260
    • 0Komentar

    Bali, Rabu  07  Juni 2023 Renungan  Joger

    • calendar_month Jumat, 29 Jan 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 253
    • 0Komentar

    Denpasar,  Jumat  29  Januari  2021   Antusiasme Peserta Ikuti PIP Tahap  2 Melebihi Target, Disparda Denpasar Tutup Pendaftaran Lebih Awal Pada 10 Februari Mendatang UMKM Kota Denpasar saat mengikuti pameran inovasi unggulan.   “Peserta Bersaing Ketat Saat Pendalaman Minat Pada Sesi Pelatihan. BALI,  indonesiaexpose.co.id  –   Pandemi Incubation Program (PIP) Tahap 2 yang dikemas dalam Bantuan […]

  • Sekda Badung Lepas 208 Jamaah Calon Haji Badung

    Sekda Badung Lepas 208 Jamaah Calon Haji Badung

    • calendar_month Jumat, 26 Jul 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 232
    • 0Komentar

    Bandung,  Sabtu  26  Juli  2019 Sekda Badung Lepas 208 Jamaah Calon Haji Badung     Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekda) Badung I Wayan Adi Arnawa melepas keberangkatan 208 jamaah calon haji Badung di Wantilan Jaba Pura Lingga Bhuwana, Pusat Pemerintahan Kabupaten Badung Mangupraja Mandala, Kamis (25/7).   BALI,  INDEX  –   Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekda) Badung I […]

  • Pastikan Harga Bahan Kebutuhan Pokok Terjangkau, Pemkot Denpasar Kembali Gelar Pasar Murah

    Pastikan Harga Bahan Kebutuhan Pokok Terjangkau, Pemkot Denpasar Kembali Gelar Pasar Murah

    • calendar_month Rabu, 8 Mei 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 259
    • 0Komentar

    Denpasar,  Kamis  09  Mei  2019   Pastikan Harga Bahan Kebutuhan Pokok Terjangkau, Pemkot Denpasar Kembali Gelar Pasar Murah   Keterangan Foto: Wakil Walikota Denpasar saat meninjau Pasar Murah di Pasar Pidada Rabu (8/5)   BALI, INDEX   –   Menjelang Hari Raya Idul Fitri Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Denpasar kembali menggelar Pasar Murah […]

  • Pembangunan IKN, Transisi Energi, dan Perdagangan, Tiga Sektor Prioritas Kerja Sama Indonesia–PEA

    Pembangunan IKN, Transisi Energi, dan Perdagangan, Tiga Sektor Prioritas Kerja Sama Indonesia–PEA

    • calendar_month Senin, 8 Nov 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 240
    • 0Komentar

    Jakarta, Selasa  09  November  2021   Pembangunan IKN, Transisi Energi, dan Perdagangan, Tiga Sektor Prioritas Kerja Sama Indonesia–PEA     Jakarta,  indonesiaexpose.co.id  –  Presiden Joko Widodo menyampaikan tiga sektor pembangunan di Indonesia yang bisa dijadikan prioritas kerja sama antara Indonesia dan Persatuan Emirat Arab (PEA). Hal tersebut disampaikannya saat menghadiri Indonesia – PEA Investment Forum […]

  • Menteri BUMN Tetapkan Jajaran Komisaris Baru PLN, Nawal Nely Gantikan Tedi Bharata

    Menteri BUMN Tetapkan Jajaran Komisaris Baru PLN, Nawal Nely Gantikan Tedi Bharata

    • calendar_month Selasa, 19 Mar 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 346
    • 0Komentar

    Jakarta,  Selasa  19 Maret 2024 Menteri BUMN Tetapkan Jajaran Komisaris Baru PLN, Nawal Nely Gantikan Tedi Bharata     Jakarta,  indonesiaexpose.co.id  – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir selaku Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT PLN (Persero) memutuskan mengubah susunan Komisaris perseroan. Terdapat satu Komisaris yang diangkat dalam RUPS tersebut. Penyerahan salinan keputusan […]

expand_less