Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Utama » Kritik Aturan PCR Saat Naik Pesawat, Puan Maharani Didukung Susi Pudjiastuti

Kritik Aturan PCR Saat Naik Pesawat, Puan Maharani Didukung Susi Pudjiastuti

  • account_circle Admin
  • calendar_month Selasa, 26 Okt 2021
  • visibility 221
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta,  Selasa  26  Oktober  2021

 

Kritik Aturan PCR Saat Naik Pesawat, Puan Maharani Didukung Susi Pudjiastuti

Susi Pudjiastuti (Foto/Ist)

 

Jakarta,  indonesiaexpose.co.id  –  Sederet polemik terjadi akibat peraturan baru ketika harus naik pesawat. Aturan penumpang pesawat terbang harus menjalani tes polymerase chain reaction (PCR) ditentang banyak kalangan.

Seperti diketahui, pemerintah mengeluarkan aturan baru soal syarat perjalanan dalam negeri yang tertuang dalam Surat Edaran (SE) Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nomor 21 Tahun 2021.

Dalam aturan itu, penumpang pesawat yang melakukan perjalanan, baik berasal maupun bertujuan ke daerah PPKM level 3 dan 4 wajib menunjukkan kartu vaksin (minimal dosis pertama).

Kemudian, penumpang juga harus melampirkan hasil tes PCR negatif yang diambil kurun waktu 2×24 jam.

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) pun menyarankan kebijakan tes PCR untuk penumpang pesawat dibatalkan.
Ketua Umum YLKI Tulus Abadi menyebutkan, kebijakan PCR untuk penumpang pesawat ini sebaiknya dibatalkan atau direvisi.

“Revisi yang dimaksud misalnya, waktu pemberlakuan PCR menjadi 3×24 jam, mengingat di daerah-daerah tidak semua tes PCR cepat,” ucap Ketua Umum YLKI Tulus Abadi melalui siaran tertulisnya yang di terima redaksi, Selasa (26/10/2021).

Menurutnya,  syarat perjalanan dengan angkutan udara cukup antigen saja, tapi harus vaksin 2x.
Tulus juga menyebutkan, bahwa kebijakan PCR ini diskriminatif karena memberatkan dan menyulitkan konsumen.

“Diskriminatif, karena sektor transportasi lain hanya menggunakan antigen bahkan tidak pakai apapun. Maka dari itu kebijakan ini diskriminatif,” sambung Tulus.

Selain itu Tulus juga mengingatkan, jangan sampai kebijakan tersebut kental aura bisnisnya dan pihak-pihak tertentu yang diuntungkan.

Hal itu juga dikomentari oleh Ketua DPR RI, Puan Maharani, meminta pemerintah menjawab kebingungan masyarakat terkait Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 53 Tahun 2021. Inmendagri yang mengatur soal PPKM Level 3, 2, dan 1 di Jawa dan Bali itu mewajibkan agar semua penerbangan mewajibkan tes polymerase chain reaction (PCR) 2×24 jam.

“Beberapa hari ini banyak masyarakat bersuara karena bingung dengan aturan baru PCR sebagai syarat semua penerbangan ini. Masyarakat mempertanyakan kenapa dalam kondisi pandemi Covid-19 di Indonesia yang semakin membaik, tapi justru tes perjalanan semakin ketat,” tambah Puan.

“Kenapa dulu ketika Covid-19 belum selandai sekarang, justru tes antigen dibolehkan sebagai syarat penerbangan. Kalau sekarang harus PCR karena hati-hati, apakah berarti waktu antigen dibolehkan, kita sedang tidak atau kurang hati-hati? Pertanyaan-pertanyaan dari masyarakat seperti ini harus dijelaskan terang benderang oleh pemerintah,” ujar Puan.

Menurut Puan, tes PCR seharusnya digunakan hanya untuk instrumen pemeriksaan bagi suspect corona. Ia mengingatkan, fasilitas kesehatan di Indonesia belum merata dan akan semakin menyulitkan masyarakat yang hendak bepergian dengan transportasi udara.

“Masyarakat juga bertanya-tanya mengapa PCR dijadikan metode screening, padahal PCR ini alat untuk diagnosa Covid-19. Dan perlu diingat, tidak semua daerah seperti di Jakarta atau kota-kota besar yang tes PCR bisa cepat keluar hasilnya,” kata politisi PDIP ini.

“Di daerah belum tentu hasil tes PCR bisa selesai dalam 7×24 jam, maka kurang tepat ketika aturan tes PCR bagi perjalananan udara berlaku untuk 2×24 jam,” sambungnya.

Bekas Menko PMK ini mengatakan, jika memang alasan kebijakan mobilitas diperbaharui karena semakin luasnya pembukaan operasional sektor sosial kemasyarakatan, maka seharusnya berlaku untuk semua moda transportasi.

“Tapi di aturan terbaru, syarat perjalanan bagi transportasi darat, laut, dan kereta api masih tetap memperbolehkan tes antigen 1×24 jam. Kebijakan yang tidak merata dan terkesan ada diskriminasi, harus di-clear-kan pemerintah,” ujar Puan.

Didukung Susi

Komentar Puan Maharani ternyata didukung oleh mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mendukung pernyataan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Puan Maharani yang meminta pemerintah menekan tarif tes PCR.

Pasalnya, hasil tes PCR kini menjadi syarat wajib bagi penumpang pesawat di Jawa-Bali.

“Betul Mbak Puan… Ayo teriakin yang kenceng.. Harusnya PCR tidak boleh lebih dari Rp 275.000,” cuit Susi di akun @susipudjiastuti, Jumat, 22 Oktober 2021.

Cuitan Susi mengomentari sebuah pemberitaan yang memuat pernyataan Puan mengenai harga tes PCR tersebut. Berdasarkan keterangan tertulis di laman dpr.go.id, Puan sebelumnya menyoroti ketentuan pemerintah yang mewajibkan penumpang pesawat di wilayah Jawa-Bali untuk menunjukkan hasil PCR dengan pengambilan sampel 2×24 jam sebelum keberangkatan.

(002)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Program Sentra Vaksinasi Indonesia Bangkit di Medan Berakhir Total 28 Ribu Dosis Vaksin Telah Warga Terima

    Program Sentra Vaksinasi Indonesia Bangkit di Medan Berakhir Total 28 Ribu Dosis Vaksin Telah Warga Terima

    • calendar_month Kamis, 4 Nov 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 205
    • 0Komentar

    Medan, Jumat  05  November 2021.   Program Sentra Vaksinasi Indonesia Bangkit di Medan Berakhir Total 28 Ribu Dosis Vaksin Telah Warga Terima   Sentra Vaksinasi Indonesia Bangkit (SVIB) telah memberikan 28 ribu dosis vaksinasi Covid-19 ke warga Medan dan Sumatera Utara pada umumnya. Diharapkan, program ini bisa berkontribusi pada penanganan Covid-19 dan pencapaian target vaksinasi di […]

  • Ketua TP PKK Ny. Putri Koster Apresiasi Pekenan Galungan dan Kuningan yang digelar FKLJK Bali

    Ketua TP PKK Ny. Putri Koster Apresiasi Pekenan Galungan dan Kuningan yang digelar FKLJK Bali

    • calendar_month Jumat, 28 Jul 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 190
    • 0Komentar

    Denpasar, Jumat  28  Juli  2023 Ketua TP PKK Ny. Putri Koster Apresiasi Pekenan Galungan dan Kuningan yang digelar FKLJK Bali     Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Bali, Ny. Putri Koster menghadiri kegiatan Pekenan Galungan dan Kuningan yang diselenggarakan oleh Forum Komunikasi Lembaga Jasa Keuangan (FKLJK) Provinsi Bali bersinergi dengan Tim Penggerak […]

  • Pemkot Denpasar Ajak Semua Stakeholder Dukung Pelaksanaan Pemilu Yang Aman, Damai dan Lancar

    Pemkot Denpasar Ajak Semua Stakeholder Dukung Pelaksanaan Pemilu Yang Aman, Damai dan Lancar

    • calendar_month Kamis, 16 Nov 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 160
    • 0Komentar

    Denpasar, Kamis 16  November  2023 Pemkot Denpasar Ajak Semua Stakeholder Dukung Pelaksanaan Pemilu Yang Aman, Damai dan Lancar   Sekda Kota Denapsar, Ida Bagus Alit Wiradana mewakili Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara saat menghadiri Penandatanganan Bersama Kesepakatan Pemilu Damai Tahun 2024 oleh Partai Politik Peserta Pemilu bersama Walikota Denpasar serta Forkopimda Kota Denpasar […]

  • Kapolda Jabar Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Lodaya 2019

    Kapolda Jabar Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Lodaya 2019

    • calendar_month Selasa, 28 Mei 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 192
    • 0Komentar

    Bandung, Rabu  29  Mei  2019 Kapolda Jabar Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Lodaya 2019   JAWA  BARAT, INDEX  –  Kapolda Jabar, Irjen Pol Drs Rudy Sufahriadi bersama Pangdam III/ Siliwangi memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Lodaya 2019 yang dilaksanakan di depan Gedung Sate, Jalan Diponegoro Kota Bandung., Selasa (28/5/2019). Apel Gelar pasukan dilaksanakan […]

  • Polres Garut Bekuk Kawanan Petugas Gadungan XL Home 

    Polres Garut Bekuk Kawanan Petugas Gadungan XL Home 

    • calendar_month Jumat, 24 Nov 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 901
    • 0Komentar

    Garut, Jumat  24  November  2023 Polres Garut Bekuk Kawanan Petugas Gadungan XL Home XL Axiata juga menghimbau agar pelanggan tidak ragu untuk melaporkan ke Polisi atau ke nomor pengaduan pelanggan 820 (khusus XL) dan 08170123442 (selain XL) jika mencurigai terjadinya tindak kejahatan, seperti penipuan. Laporan pelanggan akan segera ditindaklanjuti, termasuk dengan meneruskannya ke Polisi.     Jawa  […]

  • Antisipasi Kasus Gagal Ginjal Akut, Dinkes Denpasar Gelar Pengawasan Obat Sirup di Apotek dan Toko Obat.

    Antisipasi Kasus Gagal Ginjal Akut, Dinkes Denpasar Gelar Pengawasan Obat Sirup di Apotek dan Toko Obat.

    • calendar_month Minggu, 23 Okt 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 196
    • 0Komentar

    Denpasar, Minggu 23 Oktober 2022 Antisipasi Kasus Gagal Ginjal Akut, Dinkes Denpasar Gelar Pengawasan Obat Sirup di Apotek dan Toko Obat. Pelaksanaan Pengawasan dan Pemantauan Obat Sirup pada Apotek-Apotek di Wilayah Kota Denpasar, Sabtu (22/10/2022).  Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Langkah cepat dilaksanakan Dinas Kesehatan Kota Denpasar guna mengantisipasi Kasus Ginjal Akut yang mulai ditemukan di Indonesia […]

expand_less