Bandung, Senin 01 November 2021
Sat Reskrim Polresta Bandung Ringkus Residivis Spesialis Curi Uang Kota Amal
Jawa Barat, indonesiaexpose.co.id – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandung Polda Jabar berhasil meringkus dan mengamankan pelaku kasus tindak pidana dengan pencurian uang kotak amal.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan mengatakan, kejadian tersebut terjadi di salah satu masjid yang ada di wilayah Gading Tutuka Rasidence, Soreang, Kabupaten Bandung pada 15 Oktober 2021.
“Jadi ada beberapa video viral, dimana MM pelaku mencuri uang kotal amal masjid,” kata Kombes Pol Hendra Gunawan kepada awak media saat menggelar konferensi pers di Mapolresta Bandung, Senin (1/11/2021).
Ia menambahkan, pelaku sering melakukan aksinya ke beberapa masjid yang ada di wilayah Kabupaten Bandung pada saat lokasi terlihat sepi.
“Malakukannya saat masjid sepi dan pelaku menggunakan obeng untuk membongkar kotak amal dan berhasil membawa uang sejumlah 800 ribu,” ujarnya.
Seringnya terjadi pencurian uang kotak amal, untuk itu Satreskrim Polresta Bandung langsung melakukan penyelidikan dan penyidikan hingga akhirnya MM berhasil ditangkap pada 26 Oktober 2021 lalu diwilayah Rancabali, Kabupaten Bandung.
“Setelah kami lakukan pendalaman, ternyata pelaku sudah melakukannya di delapan TKP dan TKPnya semua masjid,” tandas Hendra.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya MM dikenakan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman 7 yahun penjara.
(078)