Sunday , August 24 2025
Home / Banten / Setiap Reses, Cak Nawa Minta Keikhlasan Masyarakat Mendoakan SBY

Setiap Reses, Cak Nawa Minta Keikhlasan Masyarakat Mendoakan SBY

Tangerang, Kamis  04  November  2021

Setiap Reses, Cak Nawa Minta Keikhlasan Masyarakat Mendoakan SBY

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banten dari Fraksi Partai Demokrat, Daerah Pemilihan (Dapil) Kabupaten Tangerang, M. Nawa Said Dimyati.(Foto/Ist)

Banten ,  indonesiaexpose.co.id  –  Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banten dari Fraksi Partai Demokrat, Daerah Pemilihan (Dapil) Kabupaten Tangerang, M. Nawa Said Dimyati hampir selesai melaksanakan reses masa persidangan ke-1 tahun sidang 2020-2021.

Hingga saat Ini, agenda resmi menyerap aspirasi masyarakat dari konstituennya yang berada di Wilayah Kabupaten Tangerang B itu sudah tujuh hari atau tinggal satu hari lagi.

Melalui siaran tertulisnya di jelaskan, dalam setiap hari reses wakil rakyat yang akrab disapa Cak Nawa itu selalu meminta keikhlasan kepada masyarakat yang hadir untuk mendoakan Presiden Republik Indonesia ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Permintaan doa dari Cak Nawa kepada masyarakat agar mendoakan SBY itu karena dilakukan pada akhir kegiatan di setiap titik reses per harinya.

“Saya boleh meminta doa kepada bapak dan ibu?” Tanya Cak Nawa Kepada masyarakat yang hadir dalam reses di setiap titik.

Setelah masyarakat memperbolehkan permintaan Cak Nawa, dirinya langsung meminta masyarakat mendoakan SBY agar tetap diberikan kesehatan dan umur panjang.

“Kalau Ikhlas kita bacakan al-Fatihah agar pak SBY diberikan kesehatan, umur yang pajang. ala hadiniyah wakuli sholihah al fatihah,” tutur Wakil Ketua DPRD  Banten dari Fraksi Partai Demokrat, Daerah Pemilihan (Dapil) Kabupaten Tangerang, M. Nawa Said Dimyati.

(149)

 

 

1,180

Check Also

Tiga Fraksi DPRD Bali Dukung Pembentukan Bale Kertha Adhyaksa

Denpasar, Senin  11  Agustus  2025 Tiga Fraksi DPRD Bali Dukung Pembentukan Bale Kertha Adhyaksa   …

Raperda Bale Kertha Adhyaksa, Menyelesaiakan Konflik Ringan di Desa Adat tanpa melibatkan Aparat Hukum Kepolisian, Kejaksaan

Denpasar, Jumat  08  Agustus  2025 Raperda Bale Kertha Adhyaksa, Menyelesaiakan Konflik Ringan di Desa Adat …