Tuesday , July 1 2025
Home / Bali / Program Pembiayaan usaha Ultra Mikro(UMi)  Efektive membantu pelaku usaha yang tersebar di 34 Provinsi di Indonesia

Program Pembiayaan usaha Ultra Mikro(UMi)  Efektive membantu pelaku usaha yang tersebar di 34 Provinsi di Indonesia

Denpasar,  Jumat  14  Januari  2022

 

Program Pembiayaan usaha Ultra Mikro(UMi)  Efektive membantu pelaku usaha yang tersebar di 34 Provinsi di Indonesia

 

Acara Edukasi PIP UMi Bersama Jurnalis yang di gelar secara virtual, di Jakarta (14/1/2022).(Foto/indonesiaexpose.co.id)

 

Bali, indonesiaexpose.co.id – Badan Layanan Umum Pusat Investasi Pemerintah (BLU-PIP) Kementerian Keuangan menargetkan penyaluran pembiayaan dana bergulir untuk pelaku usaha Ultra Mikro (UMi) akan tumbuh sekitar 10 persen dengan debitur baru sebanyak 2 juta orang.

” Pada tahun 2021 secara nasional, BLU-PIP berhasil menyalurkan pembiayaan UMi sebanyak Rp 7,034 triliun kepada 1,8 juta debitur. Dari jumlah tersebut, sebanyak Rp 1,276 triliun di salurkan untuk usaha ultra mikro di Jatim dengan melibatkan 368.903 debitur,” kata Kepala Divisi Penyaluran Pembiayaan I – PIP, Ary Dekky Hananto di acara Edukasi PIP UMi Bersama Jurnalis yang di gelar secara virtual, di Jakarta (14/1/2022).

Lanjutnya, tahun ini pihaknya sangat optimis ada pertumbuhan sekitar 10 persen lebih dari tahun lalu. Jumlah debitur baru tahun 2022 diharapkan mencapai 2 juta pelaku usaha ultra mikro yang tesebar di 34 Provinsi di Indonesia.

“Jadi tahun ini ada target kenaikan 200.000 debitur. Kami sangat optimis akan tercapai. Sebab kondisi ekonomi sudah mulai membaik. Penyebaran varian Covid juga relatif terkendali. Tahun 2021 juga ada pertumbuhan 10 persen dari tahun 2020,” jelas Ary Dekky Hananto.

Menurutnya, kehadiran program pembiyaan UMi PIP sejak tahun 2017 cukup membantu masyarakat untuk mengembangkan usahanya. Sebab mereka yang terkendala pendanaan terutama sejak adanya Pandemi Covid 19, karena belum bankable sehingga tidak bisa menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR), kini punya kesempatan memperoleh modal secara bergulir dari BLU-PIP.

Adapun skema pembiayaannya juga bisa dilakukan dengan berbagai model. Bisa secara individu, namun bisa juga secara berkelompok. Selain itu juga bisa dilakukan secara langsung maupun tidak langsung lewat Badan Keuangan Bukan Bank (BKBB), Pegadaian maupun Permodalan Nasional Madani (PNM) dan PT Bahan Artha Ventura.

“Tujuan pembiyaan UMi untuk mendorong kemandirin pelaku usaha penerima bantuan social. Karena itu, prosesnya sangat cepat dan mudah dengan plafon maksimal Rp 20 juta. Syaratnya hanya NIK atau KTP elektronik dan tidak sedang menerima KUR,” tambahnya.

Dikatakan, pihaknya juga terus melakukan edukasi dan pendampingan kepada masyarakat. Selain untuk membangkitkan usaha mereka juga untuk memberikan pemahaman tentang pembiyaan UMi. Sebab, pembiayaan UMi berbeda dengan bantuan sosial yang selama ini sudah sering mereka terima.

“Pembiayaan UMi ada kewajiban mengembalikan secara bertahap kepada pemberi kredit dengan bunga 4 persen per tahun dengan tenor 36 bulan,” tambah Adhita Surya Permana – Kepala Divisi Sistem Informasi dan Teknologi Badan Layanan Umum Pusat Investasi Pemerintah (BLU-PIP)

Sejak digulirkan pada tahun 2017 hingga 31 Desember 2021, jumlah debitur yang telah menerima pembiyaan UMi secara nasional sebanyak 5.398.269 debitur dengan total nilai pembiyaan sebesar Rp 18,085 triliun dengan melibatkan sebanyak 54 lembaga. Dari jumlah tersebut sebanyak Rp 3,355 triliun disalurkan di Jatim dengan jumlah debitur 1.041.878 pelaku UMi.

Dari sisi jumlah besaran dana pembiayaan yang disalurkan, dikelompokan menjadi lima yakni Rp 0-2,5 juta, Rp 2,5 – 5 juta, Rp 5 – Rp 7,5 juta, Rp 7,5 – 10 juta dan Rp 10 juta lebih. Hingga saat ini sekitar 90 persen, masyarakat banyak memanfaatkan pembiayaan dengan nilai antara Rp 2,5 – 5 juta.

Sementara dari sisi jenis usaha yang mendapatakn kucuran pembiaayaan UMi ada empat yakni industry pengolahan, jasa, perdagangan eceran dan perikanan, pertanian dan perkebunan. Bidang usaha perdagangan eceran cukup mendominasi dalam program pembiyaaan UMi yang mencapai 90 persen dengan total nilai Rp 17 triliun.

“Sekitar 95 persen yang menerima program pembiayaan UMi adalah pelaku usaha ultra mikro perempuan. Dan sisanya dari pelaku usaha ultra mikro laki-laki,” ujarnya.

Sementara Direktur Pengelolaan Aset Piutang BLU-PIP, Mohd. Zeki Arifudin menjelaskan BLU yang berada di bawah Ditjen Perbendaharaan Kemenkeu memang memiliki tugas mengelola pembiayaan ultra mikro untuk melengkapi skema2 pembiayaan UMKM.

“Keberadaan BLU-PIP ini untuk memberikan alternatif bagi pelaku usaha yang paling bawah yakni ultra mikro yang selama ini belum bisa terfasilitasi oleh KUR yang disalurkan oleh perbankan, dengan platform maksimal Rp20 juta,” sambungnya.

Dalam penyaluran pembiayaannya, PIP menggandeng penyalur yang memiliki tugas untuk memberikan pendampingan dan pembinaan terhadap debitur. Saat ini lembaga yang menyalurkan pembiayaan UMi di antaranya adalah PT Pegadaian (Persero), PT Bahana Artha Ventura, serta PT Permodalan Nasional Madani (Persero).

Bahkan ada pendampingan untuk berpromosi lewat market place. Sehingga usaha ultra mikro bisa terus berkembang. Kami juga melakukan kerjasama dengan Unpad (Universitas Padjajaran) dan UB (Universitas Brawijaya) untuk Inkubasi Usaha,” pungkas Mohd Zeki Arifudin.

(Yuli)

 

 

 

 

 

950

Check Also

Renungan Joger

Bali, Selasa  01  Juli  2025 Renungan  Joger 66

Pembiaran Berujung Kasus

Denpasar, Senin  30  Juni  2025 Pembiaran Berujung Kasus   Akademisi Universitas Udayana, Prof. Made Arya …