Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali »

  • account_circle Admin
  • calendar_month Minggu, 19 Jun 2022
  • visibility 222
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Semarapura, Minggu 19 Juni 2022

Gubernur Bali, Wayan Koster  Serahkan  69 sertifikat  Hak   Atas  Tanah warga di Kali Unda, Semarapura Kangin Gratis

Bali, indonesiaexpose.co.id – Gubernur Bali, Wayan Koster menyerahkan sertifikat tanah secara gratis untuk warga di Kali Unda, Semarapura Kangin, Kabupaten Klungkung sebanyak 69 sertifikat hak atas tanah bersama Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Bali, Ketut Mangku pada, Minggu 19 Juni 2022.Penyerahan sertifikat ini disaksikan langsung oleh Kapolda Bali, Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Bali, Umar Ibnu Alkhatab, Bupati Klungkung, Nyoman Suwirta, Ketua DPRD Klungkung, Anak Agung Gde Anom, hingga Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Klungkung, I Made Herman Suasanto di Balai Budaya Ida I Dewa Agung Istri Kanya.

Sertifikat Tanah yang diserahkan Gubernur Bali, Wayan Koster ke warga di Kali Unda, Semarapura Kangin adalah perjuangan bersejarah yang ketiga kalinya dilakukan oleh Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali ini di dalam mengatasi masalah Reforma Agraria di Pulau Dewata, setelah sebelumnya tercatat berhasil menuntaskan:

1) Konflik Agraria sejak tahun 1960 terjadi di Desa Sumberklampok, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng;

2) Juga berhasil menuntaskan masalah Agraria di Kelurahan Tanjung Benoa, Kabupaten Badung yang telah terjadi sejak Tahun 1920 atau sudah 100 tahun lebih masyarakat di Tanjung Benoa tidak mendapatkan status tanah yang jelas;

dan 3) Berhasil menuntaskan masalah Reforma Agraria di Kali Unda, Semarapura Kangin, Klungkung yang telah terjadi sejak tahun 1970-an atau 52 tahun lamanya.

Mantan Anggota DPR RI 3 Periode dari Fraksi PDI Perjuangan ini tidak membutuhkan waktu lama di dalam menuntaskan masalah Reforma Agraria di Kali Unda.

Hanya membutuhkan waktu 3 minggu sejak Gubernur Bali, Wayan Koster mengeluarkan kebijakan pada tanggal 27 Mei 2022 dengan surat No. B.13.032/2698/PBMD.BKAD yang menerangkan status tanah di Kali Unda, akhirnya Warga Kali Unda dengan serentak dan kompak mengucapkan rasa syukur serta terimakasih kepada Gubernur Bali asal Desa Sembiran, Buleleng ini, karena tepat pada Rahina Umanis Kuningan secara sah mendapatkan sertipikat hak atas tanah gratis.

Gubernur Koster menceritakan diberikannya 69 sertifikat hak atas tanah secara gratis berawal dari proses Surat Keterangan dari Gubernur Bali tertanggal 27 Mei 2022 dan setelah statusnya jelas dari surat keterangan tersebut, baru Badan Pertanahan menindaklanjutinya untuk proses sertifikasi bersama Badan Aset Provinsi Bali, selain juga Saya harus melihat sejarah tanahnya dan fakta di lapangan saat ini, kemudian mempelajari Peraturan Perundang-Undangannya.

“Saya juga berfikir sederhana, luas tanah 1,8 hektar yang sudah ditempati sejak lama, terus mau diapain? digusur? Tentu tidak manusiawi. Jadi harus diselesaikan masalah ini. Apalagi Pemerintah Daerah dan Pusat tidak ada kepentingan pembangunan disana, maka sebaiknya diberikan saja kepada warga,” kata Gubernur Wayan Koster yang disambut gemuruh tepuk tangan.

Gubernur Bali jebolan ITB ini menegaskan warga yang menerima sertifikat tanah harus bersyukur, karena sejak 1970 atau 52 tahun lamanya, astungkara baru kali ini penyelesaiannya dilakukan secara cepat dan gratis.

“Apakah selama proses ini ada yang minta uang? Saya minta tidak boleh ada orang yang minta uang. Jadi jangan macam-macam, ini tidak ada pemungutan biaya. Di jaman yang Saya kelola ini tidak ada bayar-bayaran, karena ini merupakan kebijakan Pemerintah Pusat yang dipimpin langsung oleh Presiden RI, Bapak Ir. Joko Widodo,” tegas Wayan Koster.

Atas hal itulah, Gubernur Bali menyampaikan tugas dan kewajiban seorang pemimpin itu ialah ngurus rakyat harus benar – benar. Jangan mencari untung dari rakyat.

“Rakyat itu harus ditolong, kalau mau nyari untung, berdagang saja, baru banyak dapat untung. Jadi karena itu, Saya bersyukur sekali sertipikat tanah ini bisa diserahkan,” jelas orang nomor satu di Pemprov Bali ini sembari mengungkapkan kemarin Saya juga telah berkomunikasi dengan Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional, Bapak Marsekal TNI (Purn.) Hadi Tjahjanto dengan melaporkan penyelesaian konflik agraria di Desa Sumberklampok, Buleleng yang jumlahnya 612 hektar tanah dan sudah ditempati dari 1930.

Saya selesaikan pada tahun 2021 dengan tuntas. Kemudian melaporkan penyelesaian konflik agraria di Desa Tanjung Benoa, Badung yang luasnya 2,5 hektar dan ditempati sejak 1920, dan hari ini Saya selesaikan kasus agraria di Kali Unda, Klungkung.

Atas hal ini, Saya kemudian meminta kepada Bapak Menteri Marsekal TNI (Purn.) Hadi Tjahjanto untuk segera ke Bali, agar Bali jadi percontohan di dalam penyelesaian konflik agraria.

Tuntasnya konflik Agraria di Desa Sumberklampok, Buleleng, di Desa Tanjung Benoa, Badung, dan di Kali Unda, Klungkung di era kepemimpinan Gubernur Bali, Wayan Koster akan terus berlanjut dengan menargetkan wilayah lainnya di Bali dengan catatan masalah tesebut tuntas sesuai dengan koridor peraturan dan kebijakan yang ada.

“Saya memang meminta Kepala Badan Aset Provinsi Bali untuk memetakan lahan negara yang ditempati warga. Asal sesuai peraturan Perundang – Undangan, akan Saya selesaikan secepatnya. Karena masalah ini menjadi temuan BPK dan menjadi sorotan KPK.

Oleh karena itu, Saya ucapkan terimakasih kepada Kepala BPN Provinsi Bali atas kerja kerasnya dan Saya mohon kepada penerima sertifikat agar sertipikatnya dipegang dengan baik, dijaga dan dimanfaatkan dengan bijak, karena sertipikat tanah ini diberikan dengan bijak, jangan dijual. Saya juga minta semua warga harus rukun,” pesan Gubernur Bali, Wayan Koster yang disambut tepuk

Sementara Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Bali, Ketut Mangku melaporkan jumlah sertifikat yang akan diserahkan pada pagi hari ini sejumlah 69 sertipikat hak atas tanah yang terdiri dari: 64 bidang atas nama perseorangan, Satu bidang atas nama Pura, Dua bidang atas nama Pemerintah Provinsi Bali; dan Dua bidang atas nama Pemerintah Kabupaten Klungkung dengan total luas keseluruhan mencapai 12.850 m2.

“Demikian laporan yang bisa Kami sampaikan, dan Kami menghaturkan terima kasih kepada Bapak Gubernur Bali, Wayan Koster atas kebijakannya yang bersejarah di Kabupaten Klungkung dengan memberikan keberpihakan kepada rakyat dan memberi manfaat yang sangat baik kepada masyarakat,” pungkasnya. (Adv)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • indonesiaexpose.co.id

    indonesiaexpose.co.id

    • calendar_month Sabtu, 5 Jul 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 296
    • 0Komentar

    Bali, Sabtu 04 Juli 2025

  • indonesiaexpose.co.id

    indonesiaexpose.co.id

    • calendar_month Kamis, 10 Okt 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 220
    • 0Komentar

    Bali, Kamis  10  Oktober  2024

  • Turunkan Angka Stunting.Pemkot Denpasar Gelar Rembug Stunting

    Turunkan Angka Stunting.Pemkot Denpasar Gelar Rembug Stunting

    • calendar_month Jumat, 30 Apr 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 323
    • 0Komentar

    Denpasar, Jumat 30 April 2021   Turunkan Angka Stunting.Pemkot Denpasar Gelar Rembug Stunting     Bali, indonesiaexpose.co.id  –  Pemerintah Kota Denpasar berkomitmen dalam penurunan angka stunting di Kota Denpasar. Untuk menghimpun aspirasi dan masukan dari seluruh perangkat daerah terhadap program dan kegiatan yang nantinya akan membantu percepatan penurunan angka stunting, Pemerintah Kota Denpasar melalui Badan […]

  • Wawali Arya Wibawa Apresiasi Gotong Royong Krama Kepaon Sukseskan Karya Baligia Punggel dan Mepandes.

    Wawali Arya Wibawa Apresiasi Gotong Royong Krama Kepaon Sukseskan Karya Baligia Punggel dan Mepandes.

    • calendar_month Selasa, 8 Sep 2026
    • account_circle 112
    • visibility 283
    • 0Komentar

    Denpasar, Senin 07  September  2026. Wawali Arya Wibawa Apresiasi Gotong Royong Krama Kepaon Sukseskan Karya Baligia Punggel dan Mepandes.    Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, saat menghadiri Upacara Mepandes serangkaian Karya Atma Wedana Baligia Punggel dan Mepandes Desa Adat Kepaon di Jaba Pura Dalem Penataran Suwung, Desa Adat Kepaon, Kecamatan Denpasar […]

  • Rai Mantra Pimpin Rapat Koordinasi Penanganan Covid-19 Via Teleconference

    Rai Mantra Pimpin Rapat Koordinasi Penanganan Covid-19 Via Teleconference

    • calendar_month Senin, 23 Mar 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 295
    • 0Komentar

    Denpasar, Senin  23  maret 2020   Rai Mantra Pimpin Rapat Koordinasi Penanganan Covid-19 Via Teleconference Walikota Denpasar, IB Rai Dharmawijaya Mantra saat memimpin rapat kordinasi penanganan Covid-19 via Teleconference.     BALI,  INDEX  –  Penerapan pengaturan jam kerja di Pemkot Denpasar serta menindaklanjuti edaran Pemerintah Pusat untuk mengurangi aktifitas di luar rumah tak menyurutkan semangat […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan JOGER

    • calendar_month Selasa, 3 Mei 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 347
    • 0Komentar

    Bali, Rabu 03 Mei 2022   Renungan  JOGER  

expand_less