Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Sebanyak 28 Orang Positif Covid-19 di Kota Denpasar, Kasus Sembuh Bertambah 20 Orang

Sebanyak 28 Orang Positif Covid-19 di Kota Denpasar, Kasus Sembuh Bertambah 20 Orang

  • account_circle Admin
  • calendar_month Minggu, 10 Jul 2022
  • visibility 175
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Minggu 10 Juli 2022

Sebanyak 28 Orang Positif Covid-19 di Kota Denpasar, Kasus Sembuh Bertambah 20 Orang

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai.

Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Kasus positif Covid-19 di Kota Denpasar kembali mengalami peningkatan. Berdasarkan data resmi harian penanganan Covid-19 Kota Denpasar pada Minggu (10/7/2022) diketahui kasus meninggal dunia nihil penambahan. Kondisi ini dibarengi dengan penambahan kasus sembuh sebanyak 20 orang. Namun demikian, kasus positif Covid-19 di Kota Denpasar bertambah 28 orang.

Berdasarkan data, secara komulatif kasus positif Covid-19 di Kota Denpasar tercatat 52.252 kasus, angka kesembuhan pasien Covid-19 di Kota Denpasar mencapai angka 50.933 orang (97,48 persen), meninggal dunia sebanyak 1.107 orang (2,12 persen) dan kasus aktif yang masih dalam perawatan sebanyak 212 orang (0,40 persen).

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai saat dikonfirmasi menjelaskan, saat ini penularan virus covid 19 di Kota Denpasar menunjukkan trend peningkatan, tetapi masih terkendali. Karenanya, diimbau kepada masyarakat agar jangan sampai kendor menerapkan protokol kesehatan.

“Kondisi ini harus menjadi perhatian kita bersama, tidak boleh kendor dalam menerapkan protokol kesehatan, karena jika lengah dan abai dengan prokes tidak menutup kemungkinan kasus covid akan kembali meningkat, sehingga diperlukan kerjasama berbagai pihak serta seluruh lapisan masyarakat, kita harus terus waspada dan disiplin prokes, taati aturan saat penerapan PPKM,” ujar Dewa Rai

Pihaknya mengajak seluruh masyarakat untuk selalu waspada dan tidak lengah atas perkembangan kasus saat ini. Dalam beraktifitas, penerapan protokol kesehatan tetap harus wajib dilaksanakan dengan berpedoman pada penerapan PPKM Level 1 Jawa-Bali. Terlebih lagi saat ini adanya mutasi Covid-19 dengan sub varian baru yang disebut dengan varian Omicron.

“Jangan mengurangi kewaspadaan, titik-titik lengah kemungkinan menyebabkan tingkat kasus Covid-19 di Denpasar meningkat, jadi intinya kapanpun dan dimanapun harus tetap waspada dan disiplin menerapkan protokol kesehatan, terlebih saat ini virus sudah bermutasi,” imbuhnya.

Lebih lanjut Dewa Rai mengatakan bahwa berbagai upaya terus dilaksanakan guna mendukung upaya penurunan zona resiko, penurunan tingkat penularan, meningkatkan angka kesembuhan pasien dan mencegah kematian. Hal ini dilaksanakan dengan sosialisasi dan edukasi berkelanjutan.

Selain itu, Pemkot Denpasar juga terus berupaya untuk memaksimalkan realisasi vaksinasi kepada masyarakat, dan vaksinasi menyasar anak anak usia sekolah 12-17 tahun serta usia 6-11 tahun, ibu hamil dan disabilitas. Selain itu, Kota Denpasar juga telah memulai pelaksanaan vaksinasi dosis ketiga atau booster.

Tak hanya itu, Satgas Covid-19 Kota Denpasar telah merancang 6 langkah strategis mengatasi lonjakan kasus covid 19, mulai dari peningkatan kapasitas 3 T ( tracing, testing, treatment), mengencarkan pelaksanaan vaksinasi termasuk booster, mewajibkan penerapan aplikasi Peduli Lindungi, Optimalisasi Rumah Sakit Rujukan mulai dari ketersediaan Bad, Oksigen dan Obat obatan.

“Mohon kepada masyarakat untuk melakukan prokes secara ketat, termasuk saat di rumah wajib menerapkan prokes untuk meminimalisir klaster keluarga, termasuk juga kami mengajak masyarakat untuk mensukseskan vaksinasi Covid-19,” ajak Dewa Rai

Terkait upaya menekan angka kematian akibat Covid-19, Dewa Rai mengatakan bahwa Satgas mengimbau kepada masyarakat yang memiliki penyakit bawaan atau yang berada pada usia rentan untuk lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan.

“Hindari kerumunan, gunakan masker dan sesering mungkin mencuci tangan setelah melakukan aktivitas, selain itu mari bersama terapkan 5M,” tutup Dewa Rai. (110).

 

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Peringati Hari Tumpek Landep, Pemkot Denpasar Gelar Persembahyangan Bersama di Pura Agung Loka Natha Denpasar.

    Peringati Hari Tumpek Landep, Pemkot Denpasar Gelar Persembahyangan Bersama di Pura Agung Loka Natha Denpasar.

    • calendar_month Sabtu, 3 Jun 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 176
    • 0Komentar

    Denpasar, Sabtu 03 Juni 2023 Peringati Hari Tumpek Landep, Pemkot Denpasar Gelar Persembahyangan Bersama di Pura Agung Loka Natha Denpasar.     Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Pemkot Denpasar menggelar persembahyangan bersama dalam rangka memperingati Pitenget atau peringatan Tumpek Landep di Pura Agung Loka Natha Denpasar, Sabtu (3/6/2023). Upacara ini dihadiri langsung Wakil Walikota Denpasar, I Kadek […]

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Senin, 14 Apr 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 178
    • 0Komentar

    Bali, Selasa  15  April  2025 Renungan  Joger

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Senin, 6 Nov 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 165
    • 0Komentar

    Bali,  Selasa  07  November 2023 Renungan  Joger

  • Pesta Kesenian Bali XLIV Resmi Dibuka, PLN Siap Hadirkan Listrik Tanpa Kedip

    Pesta Kesenian Bali XLIV Resmi Dibuka, PLN Siap Hadirkan Listrik Tanpa Kedip

    • calendar_month Selasa, 14 Jun 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 201
    • 0Komentar

    Denpasar,  Selasa  14   Juni 2022   Pesta Kesenian Bali XLIV Resmi Dibuka, PLN Siap Hadirkan Listrik Tanpa Kedip       Bali,  indonesiaexpose.co.id   – PT PLN (Persero) melaksanakan siaga pengamanan selama periode gelaran tahunan Pesta Kesenian Bali (PKB) ke-44 yakni 12 Juni – 10 Juni 2022, ujar General Manager PLN UID Bali, I Wayan Udayana. […]

  • Perksekusi dan main hakim sendiri dalam pelayanan Transportasi langgar Hak Konsumen sesuai UU No.8/1999 

    Perksekusi dan main hakim sendiri dalam pelayanan Transportasi langgar Hak Konsumen sesuai UU No.8/1999 

    • calendar_month Jumat, 21 Jun 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 164
    • 0Komentar

    Sidoarjo,  Jumat  21  Juni  2019   Perksekusi dan main hakim sendiri dalam pelayanan Transportasi langgar Hak Konsumen sesuai UU No.8/1999 Helmi direktur PT. Kanigara Jaya Raya – Transport online (kanan) jabat tangan dengan Sandy Wijaya Manager operasional Jayamahe Transport -Transport online, (kiri)   JATIM, INDEX  – Pasca aksi persekusi dan main hakim sendiri (pengempesan ban dan perusakan mobil) […]

  • KPK Tahan Tersangka Korupsi Pengadaan Helikopter

    KPK Tahan Tersangka Korupsi Pengadaan Helikopter

    • calendar_month Rabu, 5 Okt 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 160
    • 0Komentar

    Jakarta, Rabu 05 Oktober 2022 KPK Tahan Tersangka Korupsi Pengadaan Helikopter Jakarta, indonesiaexpose.co.id  –   Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penahanan terhadap Tersangka dugaan tindak pidana korupsi terkait Pengadaan Helikopter Angkut AW-101 di TNI Angkatan Udara Tahun 2016-2017. Melalui siaran tertulisnya di jelaskan, tersangka IKS alias JIK selaku Direktur PT DJM dan Pengendali PT KCG, sebagai […]

expand_less