Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali »

  • account_circle Admin
  • calendar_month Senin, 8 Agt 2022
  • visibility 71
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Bali, Senin  08  Agustus  2022

Rapat Paripurna ke-21 DPRD Provinsi Bali , Wagub Cok Ace Jelaskan Pentingnya Perda Tata Cara Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Provinsi Bali

Bali, indonesiaexpose.co.id – Sesuai ketentuan Pasal 24 Ayat 1 Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2019 tentang Ketahanan Pangan dan Gizi disebutkan bahwa ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara penyelenggaraan cadangan pangan pemerintah provinsi yaitu dengan peraturan daerah provinsi.

Berdasarkan data dari Badan Ketahanan Pangan Kementerian Pertanian sampai akhir tahun 2021 terdapat empat (4) provinsi yang belum memiliki Peraturan Daerah Ketahanan Pangan, yakni Provinsi DKI Jakarta, Provinsi Maluku Utara, Provinsi Sulawesi Tenggara dan termasuk juga Provinsi Bali, sedangkan 30 provinsi lainnya sudah memiliki Peraturan Daerah cadangan pangan pemerintah provinsi. Hal ini disampaikan Wakil Gubernur Bali Prof. Tjok. Oka Sukawati saat penyampaian penjelasan Kepala Daerah dalam Rapat Paripurna ke-21 DPRD Provinsi Bali Masa Persidangan II Tahun 2022, Senin, (8/8/2022).

Ditambahkannya pengembangan penyelenggaraan cadangan pangan pemerintah provinsi yang sudah dilaksanakan untuk program pokok (beras) adalah sebagai langkah strategis untuk mendukung penyediaan cadangan pangan dalam menghadapi kekurangan pangan akibat gejolak harga, bencana alam, bencana sosial atau keadaan darurat.

Ketentuan ini sejalan sesuai dengan visi “Nangun Sat Kerthi Loka Bali” melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana Menuju Bali Era Baru. Untuk mewujudkan visi ini, pemerintah daerah dengan misi pertama yakni memastikan terpenuhinya pangan dalam jumlah dan kualitas yang memadai untuk masyarakat.

Penyelenggaraan cadangan ketahanan pangan bertujuan untuk memberikan pedoman terhadap Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten/Kota dan masyarakat dalam mengatur penyelenggaraan cadangan pangan di wilayahnya. Untuk mempermudah dan meningkatkan akses pangan bagi masyarakat yang mengalami darurat dan krisis pangan baik akibat bencana alam maupun bencana sosial, maka penyediaan bantuan pangan bagi masyarakat wajib disalurkan untuk menanggulangi kekurangan pangan, gejolak harga pangan, bencana alam, bencana sosial dan keadaan darurat.

Penyelenggaraan cadangan pangan pemerintah provinsi dilakukan melalui pengadaan, penyaluran dan pengelolaan yang baik. Hal ini diperoleh melalui pembelian produksi dari dalam daerah dengan mengutamakan mutu, kualitas dan aman dengan harga pembelian yang ditetapkan oleh pemerintah.

Dalam hal penyelenggaraan cadangan pangan Pemerintah Provinsi, Perangkat Daerah dapat bekerja sama dengan Badan Usaha Milik Daerah dan lembaga masyarakat atau koperasi yang diatur dalam bentuk perjanjian kerjasama.

Selain itu dalam upaya mendukung era digitalisasi Pemerintah Daerah terus membangun, mengelola dan mengembangkan sistem informasi cadangan pangan yang terintegrasi. Sistem informasi digunakan untuk perencanaan pemantauan evaluasi dan stabilisasi pasokan dan harga pangan serta pengembangan sistem perimbangan terhadap masalah pangan.

Penyaluran cadangan pangan Pemerintah Daerah, juga dapat dimanfaatkan untuk bantuan pangan kepada masyarakat miskin atau yang mengalami rawan pangan dan rawan gizi, dan juga dapat diberikan kepada daerah lain yang membutuhkan.

Dalam hal ini masyarakat juga memiliki peran dalam mewujudkan cadangan pangan Pemerintah Provinsi melalui pelaksanaan produksi, pengadaan, pengelolaan dan penyaluran pangan, pencegahan serta penanggulangan masalah pangan, pemberian data dan informasi yang benar dan akurat mengenai rawan dan krisis pangan. Untuk mencegah terjadinya rawan dan krisis pangan maka penyaluran bantuan pangan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan cadangan pangan daerah dapat dilakukan bersama.(Adv)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Belitung Timur Burhanudin : TPI Manggar bisa Meningkatkan  PAD Lelang  Ikan 

    Bupati Belitung Timur Burhanudin : TPI Manggar bisa Meningkatkan  PAD Lelang  Ikan 

    • calendar_month Rabu, 23 Jun 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 93
    • 0Komentar

    Belitung timur, Kamis 24 Juni 2021   Bupati Belitung Timur Burhanudin : TPI Manggar bisa Meningkatkan  PAD Lelang  Ikan     Bangka Belitung,Indonesia expose –  Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Manggar setelah diresmikan akan beroperasi sesuai fungsinya. Nelayan mandiri khususnya yang berlabuh di Sungai Manggar diharapkan dapat menggunakan TPI untuk menjual ikan ke pengepul. Soft Opening TPI […]

  • Renungan JOGER

    Renungan JOGER

    • calendar_month Minggu, 1 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • visibility 98
    • 0Komentar

    Bali,  Senin  02  Pebruari  2026 Renungan JOGER

  • MPP Kota Denpasar Tutup Saat Libur Idul Fitri, Buka Kembali Tanggal 17 Mei.

    MPP Kota Denpasar Tutup Saat Libur Idul Fitri, Buka Kembali Tanggal 17 Mei.

    • calendar_month Selasa, 11 Mei 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 97
    • 0Komentar

    Denpasar, Selasa 11 Mei 2021   MPP Kota Denpasar Tutup Saat Libur Idul Fitri, Buka Kembali Tanggal 17 Mei.   Pelayanan Publik di MPP Sewaka Dharma Kota Denpasar   Bali, indonesiaexpose.co.id – Berkenaan dengan Libur Nasional dan Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1442 Tahun 2021, Mal Pelayanan Publik (MPP) Sewaka Dharma Kota […]

  • PPP: proyek Gurindam 12 Tanjungpinang rawan masalah

    PPP: proyek Gurindam 12 Tanjungpinang rawan masalah

    • calendar_month Sabtu, 29 Des 2018
    • account_circle Admin
    • visibility 101
    • 0Komentar

    Tanjungpinang ,Sabtu 29 Desember 2018 PPP: proyek Gurindam 12 Tanjungpinang rawan masalah   (Foto/ist) “Tanda-tanda proyek ini bermasalah sudah nampak. Tahun 2019 akan semakin jelas. Mudah-mudahan tidak ada tersangka dalam proyek ini” KEPRI, INDEX – Proyek pembangunan Jalan Lingkar Gurindam 12 Tanjungpinang rawan menimbulkan masalah hukum, kata Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Partai Persatuan Pembangunan Provinsi […]

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Sabtu, 18 Okt 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 91
    • 0Komentar

    Bali, Minggu  20  Oktober  2025 Renungan  Joger

  • Senderan Sungai di SDN 6 Ubung Segera Dikerjakan

    Senderan Sungai di SDN 6 Ubung Segera Dikerjakan

    • calendar_month Jumat, 21 Feb 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 88
    • 0Komentar

    Denpasar, Jumat 21 Pebruari 2020   Senderan Sungai di SDN 6 Ubung Segera Dikerjakan     ” Pembangunan Senderan sungai di SDN 6 Masih Proses Lelang, Tandatangan Kontrak Ditarget Bulan Maret” BALI, INDEX – Penantian masyarakat khususnya di wilayah Ubung akan perbaikan senderan di Tukad Badung, yang berada di belakang SDN 6 Ubung, Kecamatan Denpasar […]

expand_less