Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Sekda Alit Wiradana Buka Sosialisasi SPM Kota Denpasar

Sekda Alit Wiradana Buka Sosialisasi SPM Kota Denpasar

  • account_circle Admin
  • calendar_month Selasa, 7 Mei 2024
  • visibility 484
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Selasa  07  Mei  2024

Sekda Alit Wiradana Buka Sosialisasi SPM Kota Denpasar

 

 

Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Sekretaris Daerah Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana mewakili Walikota Denpasar membuka Sosialisasi Asistensi Supervisi Penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Kota Denpasar yang digelar di Ruang Mahottama Gedung Graha Sewaka Dharma Lumintang, Selasa (7/5/2024).

Kegiatan sosialisasi ini guna memberikan pemahaman dan penajaman terhadap perangkat daerah dalam pemenuhan pelayanan dasar. Selain itu, kegiatan ini juga untuk meningkatkan akurasi dan tingkat validitas yang bisa dipertanggungjawabkan dalam penyusunan SPM.

Walikota Denpasar, IGN Jaya Negara dalam sambutan yang dibacakan Sekda Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana menjelaskan, berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 59 Tahun 2021 tentang Penerapan SPM dengan tahapan penerapan SPM dilaksanakan dengan beragam tahapan.

“Tahapan ini mulai dari pengumpulan data, penghitungan kebutuhan pemenuhan pelayanan dasar, penyusunan rencana pemenuhan pelayanan dasar dan pelaksanaan pemenuhan pelayanan dasar,” ujarnya.

Lebih lanjut dikatakan, standar pelayanan minimal adalah ketentuan jenis dan mutu pelayanan dasar yang merupakan urusan pemerintah dan berhak diperoleh warga negara secara minimal. Penerapan standar pelayanan minimal diatur secara teknis dalam ketentuan terbaru yakni Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2021.

Alit Wiradana menjelaskan, Pemerintah Kota Denpasar menerapkan standar pelayanan minimal berdasarkan pengumpulan data secara empiris dengan tetap mengacu secara normatif sesuai standar teknis, penghitungan kebutuhan pemenuhan pelayanan dasar, penyusunan rencana pemenuhan pelayanan dasar dan pelaksanaan pemenuhan pelayanan dasar.

Dari tahapan SPM tersebut mengintegrasikan ke dalam dokumen perencanaan. Langkah-langkah tersebut merupakan suatu persyaratan, agar standar pelayanan minimal dapat diterapkan secara utuh, untuk kemudian dapat dianggarkan, dilaksanakan, dan dievaluasi pencapaiannya. Sehingga mampu menjadi bahan kajian pelaksanaan pelayanan dasar pada tahun berikutnya.

“Pemkot Denpasar berkomitmen melaksanakan dan menjamin pendanaan pelaksanaan SPM, dengan strategi yang dilakukan oleh masing-masing urusan yang menangani SPM dan tetap memotivasi serta memfasilitasi kegiatan kedepannya untuk dapat berjalan dengan lancar dan optimal,” katanya.

Sementara Kepala Bagian Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Kota Denpasar, I Dewa Made Puspawan mengatakan, SPM merupakan ketentuan mengenai jenis dan mutu pelayanan dasar yang merupakan urusan pemerintahan wajib.

Sesuai dengan Pasal 4 PP Nomor 2 Tahun 2018 jenis SPM terdiri atas SPM pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, trantibumlinmas dan sosial. Dalam rangka menjamin pelaksanaan SPM di daerah, maka pemerintah daerah wajib mencantumkan dan menganggarkan urusan SPM ke dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah dan penganggarannya.

Dewa Puspawan mengatakan, sosialisasi ini menyasar para tim pengampu SPM di masing-masing OPD terkait di Kota Denpasar yang melibatkan narasumber dari Direktorat Jendral Bina Pembangunan Daerah Kemendagri.

“Diharapkan dalam kegiatan ini dapat memberikan pemahaman dan sekaligus penajaman terhadap perangkat daerah dalam hal perhitungan kebutuhan pemenuhan pelayanan dasar, serta meningkatkan akurasi, dan tingkat validitas yang bisa dipertanggungjawabkan dalam penyusunan SPM,” pungkasnya.

(112)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kasus Meninggal Dunia Nihil, Prosentase Kesembuhan Pasien Covid-19 di Kota Denpasar Capai 96,86 Persen

    Kasus Meninggal Dunia Nihil, Prosentase Kesembuhan Pasien Covid-19 di Kota Denpasar Capai 96,86 Persen

    • calendar_month Minggu, 10 Okt 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 175
    • 0Komentar

    Denpasar, Minggu  10 Oktober  2021   Kasus Meninggal Dunia Nihil, Prosentase Kesembuhan Pasien Covid-19 di Kota Denpasar Capai 96,86 Persen   Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai.   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Perkembangan kasus Covid-19 di Kota Denpasar kembali mencatatkan nihil kasus meninggal dunia. Berdasarkan data resmi pada Sabtu (10/10) diketahui […]

  • Sejarah Baru Arak Bali! Izin Resmi Industri Terbit, Ekonomi Rakyat Dilegalkan Negara

    Sejarah Baru Arak Bali! Izin Resmi Industri Terbit, Ekonomi Rakyat Dilegalkan Negara

    • calendar_month Jumat, 30 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • visibility 392
    • 0Komentar

    Denpasar, Jumat 30 Januari  2026 Sejarah Baru Arak Bali! Izin Resmi Industri Terbit, Ekonomi Rakyat Dilegalkan Negara     Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Sejarah baru tercatat bagi Bali. Pemerintah pusat resmi memberikan izin usaha industri minuman Arak Bali, menandai berakhirnya masa abu-abu legalitas minuman tradisional warisan budaya tersebut. Izin itu diserahkan langsung oleh Direktur Jenderal Industri […]

  • Renungan JOGER

    Renungan JOGER

    • calendar_month Selasa, 11 Apr 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 184
    • 0Komentar

    Bali,  Rabu  12  April  2023 Renungan JOGER

  • KPwBI Bali, Erwin Soeriadimadja :  Bali di bulan Juli 2023 Inflasi  2,52 Persen

    KPwBI Bali, Erwin Soeriadimadja :  Bali di bulan Juli 2023 Inflasi  2,52 Persen

    • calendar_month Kamis, 3 Agt 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 219
    • 0Komentar

    Denpasar, Jumat  04  Agustus  2023 KPwBI Bali, Erwin Soeriadimadja :  Bali di bulan Juli 2023 Inflasi  2,52 Persen   Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali R. Erwin Soeriadimadja Bali, indonesiaexpose.co.id – Berdasarkan rilis BPS Provinsi Bali, gabungan dua kota di Provinsi Bali (Denpasar dan Singaraja) pada Juli 2023 mengalami inflasi sebesar 0,34% (mtm), lebih tinggi dibandingkan […]

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Sabtu, 5 Jul 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 200
    • 0Komentar

    Bali,  Sabtu  04  Juli  2025 Renungan  Joger

  • PLN UID Bali Bangun Infrastruktur Pendukung Kendaraan Listrik di Yeh Malet, Karangasem

    PLN UID Bali Bangun Infrastruktur Pendukung Kendaraan Listrik di Yeh Malet, Karangasem

    • calendar_month Kamis, 19 Sep 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 283
    • 0Komentar

    Karangasem, Kamis  19 September 2024  PLN UID Bali Bangun Infrastruktur Pendukung Kendaraan Listrik di Yeh Malet, Karangasem   Suasana kegiatan pengisian ulang daya mobil listrik SPKLU Yeh Malet di Jl. Raya Padang Bai, Antiga Kelod, Kecamatan Manggis Kabupaten Karangasem   Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Pengguna kendaraan listrik di Bali kini makin termanjakan dengan bertambahnya fasilitas Stasiun […]

expand_less