Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Peduli Lingkungan, KPU Bali Imbau Partai dan Paslon Pilkada 2024 Tak  Kampanye Pakai Baliho

Peduli Lingkungan, KPU Bali Imbau Partai dan Paslon Pilkada 2024 Tak  Kampanye Pakai Baliho

  • account_circle Admin
  • calendar_month Sabtu, 6 Jul 2024
  • visibility 248
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Sabtu  06  Juli  2024

Peduli Lingkungan, KPU Bali Imbau Partai dan Paslon Pilkada 2024 Tak  Kampanye Pakai Baliho

 

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan

 

Bali, indonesiaexpose.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bali mengajak partai politik merancang kesepakatan agar Pilkada 2024 tidak dihiasi oleh baliho-baliho yang merusak lingkungan dan pemandangan di jalan.

Langkah ini menjadi ikhtiar KPU Bali mengurangi sampah-sampah Alat Peraga Kampanye (APK). Karena pada akhirnya, baliho dan beberapa spanduk para politisi hanya menjadi sampah visual dan sumber polusi mencemaskan.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan mengimbau semua partai dan pasangan calon (paslon) Pilkada 2024 agar tidak melakukan promosi atau kampanye memakai baliho. Lidartawan mengatakan ada sanksi sosial jika paslon bersikukuh memakai baliho saat kampanye.

“Calon-calon yang melanggar, tidak peduli dengan lingkungan, akan kami umumkan di media massa,” kata Lidartawan di acara  peluncuran maskot dan jingle Pemilihan Gubernur (Pilgub) Bali 2024 di Denpasar, Jumat (5/7/2024).

Meski bukan aturan resmi yang diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU), KPU Bali menilai sebuah kesepakatan memiliki kekuatan hukum karena telah ditandatangani seluruh pihak. Sementara bunyi kesepakatan terkait pelarangan baliho masih dapat diatur saat proses perancangan antara penyelenggara dengan peserta Pilkada Bali 2024 nanti.

“Itu yang kita sepakati nanti, bisa jadi sanksinya diumumkan siapa saja yang melanggar, tidak peduli lingkungan, tidak mengindahkan aturan, umumkan di media sehingga rugi dia memasang,” terang mantan Ketua KPU Bangli itu.

Dengan kesepakatan bersama ini, maka tidak ada lagi alasan apabila masih terdapat peserta pilkada di Bali yang melawan dengan mengatakan baliho dipasang oleh pendukungnya. Artinya, calon tersebut tidak dapat mengatur Provinsi Bali atau kabupaten/kota di Bali, karena mengatur konstituennya sendiri saja gagal.

Untuk itu, dia menyarankan para kandidat calon kepala daerah di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota dapat beralih metode kampanye.

Pasalnya dominasi pemilih Pilkada 2024 saat ini adalah generasi Z. Pemanfaatan teknologi digital dengan promosi di media sosial atau setidaknya kampanye dengan bahan daur ulang, bisa menjadi metode alternatif jauh lebih menarik.

Lidartawan menyarankan agar para paslon memanfaatkan media sosial sebagai saluran kampanye mereka. Misalnya, dengan membuat video pendek paslon yang diusung dan diunggah di media sosial (medsos).

“Dengan begitu, akan mengurangi sampah yang timbul akibat penggunaan baliho berbahan terpal atau kertas. Baliho bekas Pilpres dan Pileg lalu masih menumpuk di kantor Satpol PP di beberapa kabupaten,” pungkasnya.

(115)

 

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

    • calendar_month Senin, 28 Des 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 176
    • 0Komentar

    Denpasar, Senin  28  Desember  2020

  • Wawali Arya Wibawa Dampingi Menag RI Serahkan Bantuan untuk Pura dan Warga Terdampak Banjir di Denpasar

    Wawali Arya Wibawa Dampingi Menag RI Serahkan Bantuan untuk Pura dan Warga Terdampak Banjir di Denpasar

    • calendar_month Minggu, 21 Sep 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 157
    • 0Komentar

    Denpasar, Minggu 21  September  2025 Wawali Arya Wibawa Dampingi Menag RI Serahkan Bantuan untuk Pura dan Warga Terdampak Banjir di Denpasar   Foto : Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, mendampingi Menteri Agama (Menag) Republik Indonesia, Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar, M.A., saat menyerahkan bantuan kepada warga serta pura yang terdampak banjir di […]

  • Dirgahayu Mangupura Ke-13

    Dirgahayu Mangupura Ke-13

    • calendar_month Kamis, 17 Nov 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 210
    • 0Komentar

    Mangupura,   Jumat  18   November 2022 Dirgahayu Mangupura Ke-13

  • Pergub Jawa Barat Atur Tiga Sanksi Bagi Pelanggar

    Pergub Jawa Barat Atur Tiga Sanksi Bagi Pelanggar

    • calendar_month Selasa, 28 Jul 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 182
    • 0Komentar

    Bandung, Rabu  29  Juli  2020     Pergub Jawa Barat Atur Tiga Sanksi Bagi Pelanggar       JAWA  BARAT, INDEX  – Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, mengatakan, Pergub No 60 tahun 2020 tentang Pengenaan Sanksi Administratif terhadap Pelanggaran Tertib Kesehatan dalam Pelaksanaan PSBB dan Adaptasi Kebiasaan Baru di Pemprov Jawa Barat mulai diterapkan. ‘’Ada […]

  • Penkab Tabanan ,Bali Raih Penghargaan Bergengsi, Apresiasi Daerah Peduli Stunting dan Kesehatan

    Penkab Tabanan ,Bali Raih Penghargaan Bergengsi, Apresiasi Daerah Peduli Stunting dan Kesehatan

    • calendar_month Sabtu, 14 Sep 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 176
    • 0Komentar

    Jakarta, Sabtu  14  September   2024 Penkab Tabanan ,Bali Raih Penghargaan Bergengsi, Apresiasi Daerah Peduli Stunting dan Kesehatan   Kabupaten Tabanan raih penghargaan bergengsi dalam kategori daerah peduli stunting dan kesehatan pada Malam Puncak HUT Ke-13 Kompas TV Indonesia Bersatu yang digelar di Tribata Hotel, Jakarta Selatan, Rabu (11/9). (Foto: Prokopim Tabanan)   Jakarta, indonesiaexpose.co.id – […]

  • indonesiaexpose.co.id

    indonesiaexpose.co.id

    • calendar_month Senin, 9 Jun 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 165
    • 0Komentar

    Jakarta, Selasa  10  Juni  2025

expand_less