Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Utama » Pergub Jawa Barat Atur Tiga Sanksi Bagi Pelanggar

Pergub Jawa Barat Atur Tiga Sanksi Bagi Pelanggar

  • account_circle Admin
  • calendar_month Selasa, 28 Jul 2020
  • visibility 90
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Bandung, Rabu  29  Juli  2020

 

 

Pergub Jawa Barat Atur Tiga Sanksi Bagi Pelanggar

 

 

 

JAWA  BARAT, INDEX  – Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, mengatakan, Pergub No 60 tahun 2020 tentang Pengenaan Sanksi Administratif terhadap Pelanggaran Tertib Kesehatan dalam Pelaksanaan PSBB dan Adaptasi Kebiasaan Baru di Pemprov Jawa Barat mulai diterapkan.

‘’Ada tiga sanksi dalam Pergub tersebut. Mulai dari sanksi ringan, sedang, hingga berat,’’ kata Ridwan Kamil kepada awak media didampingi Kapolda Jabar, Kasdam lll/Siliwangi, para Pejabat Utama Polda Jabar dan unsur Forkopimda usai Rapat Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid- 19 yang berlangsung di Aula Masjid Al Amman, Mapolda Jabar, Jl. Soekarno Hatta 748 Bandung, Selasa (28/7/2020).

Menurut Ridwan Kamil, sanksi ringan akan diimplementasikan dalam bentuk teguran lisan dan tertulis. Sanksi sedang, kata dia, meliputi jaminan kartu identitas, kerja sosial atau pengumuman secara terbuka. Sedangkan sanksi berat berupa denda administratif, imbuhnya.

Lebih jauh kata dia, dalam sanksi berat ini, akan dikenakan denda uang mulai dari Rp 100 ribu hingga Rp 500 ribu. Adapun sanksi berat ini meliputi kegiatan di ruang publik, kegiatan di sekolah, usaha, sosial budaya, moda transportasi umum, mobil pribadi, hingga sepeda motor.

Salah satu aturan utama dalam Pergub tersebut adalah penggunaan penutup muka, atau masker. Pergub tersebut memuat ketentuan pelanggaran baik individu maupun kegiatan di level tempat. Dalam pergub itu, sanksi yang diatur terhadap warga yang tidak menggunakan masker di ruang publik sebesar Rp 100 ribu. Kegiatan di sekolah dan atau institusi pendidikan lainnya Rp 150 ribu, di tempat kegiatan usaha Rp 300 ribu sampai Rp 500 ribu, sosial budaya Rp 500 ribu, moda transportasi umum, untuk pengemudi Rp 150 ribu, pengelola Rp 500 ribu, tanpa masker di kendaraan pribadi atau dinas Rp 150 ribu dan di sepeda motor Rp 100 ribu.

‘’Tanpa masker di kegiatan keagamaan tidak ada sanksi administrasi. Pemberlakuannya untuk minggu ini jika tak gunakan masker dilakukan sanksi sifatnya sosial dan simpatik. Petugasnya dipimpin Satpol PP dan didukung TNI dan Polri,’’ jelas kapolda melalui siaran tertulisnya, Rabu (29/7/2020) pagi.

Sementara itu, Kapolda Jabar, Irjen Pol Drs. Rudy Supahriadi, mengatakan, seluruh Kapolres di wilayahnya mulai besok (Rabu-red) harus melakukan tindakan sosial terhadap terhadap pelanggar pergub.

‘’Besok harus mulai ditindak. Diberi sanksi sosial seperti membersihkan fasilitas umum kemudian kita beri masker,”tandasnya.

(A Hasibuan)

 

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kasus Covid-19 di Denpasar. Tingkat Kesembuhan Capai 96,61 Persen, Kasus Aktif Masih 0,77 Persen.

    Kasus Covid-19 di Denpasar. Tingkat Kesembuhan Capai 96,61 Persen, Kasus Aktif Masih 0,77 Persen.

    • calendar_month Minggu, 3 Okt 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 86
    • 0Komentar

    Denpasar, Minggu  03 Oktober 2021   Kasus Covid-19 di Denpasar. Tingkat Kesembuhan Capai 96,61 Persen, Kasus Aktif Masih 0,77 Persen.   Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai.   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Kasus sembuh harian Covid-19 di Kota Denpasar kembali sukses melampaui penambahan kasus positif. Berdasarkan data resmi pada Minggu (3/10) […]

  • Polres Ciamis Gencar Edukasi Protokol Kesehatan di Kabupaten Pangandaran

    Polres Ciamis Gencar Edukasi Protokol Kesehatan di Kabupaten Pangandaran

    • calendar_month Senin, 14 Sep 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 92
    • 0Komentar

    Ciamis , Senin  14  September  2020   Polres Ciamis Gencar Edukasi Protokol Kesehatan di Kabupaten Pangandaran   JAWA   BARAT,  INDEX  – Upaya pencegahan penyebaran bahaya Covid-19 secara masif terus gencar dilakukan Polri. Seperti sosialisasi dan edukasi protokol kesehatan yang dilakukan jajaran personel Polres Ciamis Polda Jabar kepada masyarakat dikawasan Jalan Jurago, Kecamatan Cigugur, Kabupaten Pangandaran […]

  • Kasus Meninggal Dunia Nihil, Kasus Sembuh Covid-19 di Kota Denpasar Bertambah 7 Orang

    Kasus Meninggal Dunia Nihil, Kasus Sembuh Covid-19 di Kota Denpasar Bertambah 7 Orang

    • calendar_month Selasa, 26 Okt 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 95
    • 0Komentar

    Denpasar, Selasa  26  Oktober  2021   Kasus Meninggal Dunia Nihil, Kasus Sembuh Covid-19 di Kota Denpasar Bertambah 7 Orang Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai.   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Kasus meninggal dunia dengan status terkonfirmasi positif Covid-19 di Kota Denpasar kembali nihil. Berdasarkan data resmi pada Selasa (26/10) diketahui penambahan […]

  • Guru adalah kunci kemajuan pendidikan gerakan Sekolah yang menyenangkan

    Guru adalah kunci kemajuan pendidikan gerakan Sekolah yang menyenangkan

    • calendar_month Minggu, 28 Nov 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 93
    • 0Komentar

    Labuan Bajo, Minggu 28 November 2021   Guru adalah kunci kemajuan pendidikan gerakan Sekolah yang menyenangkan   Kepala SMKN 1 Labuan Bajo   Stefanus Satu, S.Pd (Foto/Ist) NTT,  indonesiaexpose.co.id  –  Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) umumnya dan SMK Pusat Keunggulan (SMK-PK) khususnya, pada tahun 2021 ini didorong oleh pemerintah pusat melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Riset dan […]

  • Meningkatnya Kebutuhan Tanda Tangan Elektronik, BSrE Adakan Sosialisasi Akbar di Bali

    Meningkatnya Kebutuhan Tanda Tangan Elektronik, BSrE Adakan Sosialisasi Akbar di Bali

    • calendar_month Rabu, 27 Okt 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 87
    • 0Komentar

    Kuta, Rabu  27   oktober 2021   Meningkatnya Kebutuhan Tanda Tangan Elektronik, BSrE Adakan Sosialisasi Akbar di Bali   Acara sosialisasi akbar pemanfaatan Sertifikat Elektronik (SE) untuk wilayah Indonesia tengah dan Indonesia timur bertempat di The Trans Hotel dan Resort Bali, Selasa (26/10/2021).     Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE-BSSN) mengadakan sosialisasi akbar pemanfaatan […]

  • Jendral TNI Dr. Dudung Abdurachman Anugrahi Bintang Kartika Eka Paksi Utama Kepada Kasad Singapura

    Jendral TNI Dr. Dudung Abdurachman Anugrahi Bintang Kartika Eka Paksi Utama Kepada Kasad Singapura

    • calendar_month Senin, 18 Sep 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 113
    • 0Komentar

    Jakarta, Selasa  19 September  2023 Jendral TNI Dr. Dudung Abdurachman Anugrahi Bintang Kartika Eka Paksi Utama Kepada Kasad Singapura   Jendral TNI Dr. Dudung Abdurachman Sambut Kasad Singapura Dengan Upacara Militer di Makar Besar Angkatan Darat, Senin (18/9/2023) Dok Dispenad   Jakarta, indonesiaexpose.co.id – Sebagai bentuk penghargaan atas terjalinnya kerja sama militer selama 35 tahun […]

expand_less