Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Jawa Barat » Kabidkum Polda Jabar, “Setiap Personel Polda Jabar Harus Mengetahui dan Memahami Perundang-undangan, Guna Mempermudah Dalam Pelaksanaan”

Kabidkum Polda Jabar, “Setiap Personel Polda Jabar Harus Mengetahui dan Memahami Perundang-undangan, Guna Mempermudah Dalam Pelaksanaan”

  • account_circle Admin
  • calendar_month Selasa, 19 Nov 2019
  • visibility 321
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Bandung, Selasa  19  November  2019

 

Kabidkum Polda Jabar, “Setiap Personel Polda Jabar Harus Mengetahui dan Memahami Perundang-undangan, Guna Mempermudah Dalam Pelaksanaan”

 

Kabidkum Polda Jabar Kombes Pol Dr.Yoslan, SH, MH, saat membuka kegiatan sosialisasi hukum Bidkum Polda Jabar TA 2019 di Aula Mapolda Jabar, Senin siang (19/11/2019) (Foto: A.Hasibuan/indonesiaexpose.co.id)

 

Jawa Barat,INDEX  –  Selasa, (19/11/2019) pagi bertempat di Aula Muryono Mapolda Jabar dilaksanakan kegiatan Pembukaan Sosialisasi Hukum Bidang Hukum Polda Jabar Tahun 2019, yang dibuka oleh Kepala Bidang Hukum Kombes Pol Dr Yoslan, SH , MH.

 

Sosialisasi hukum diikuti oleh 200 Personel dari Satker Polda Jabar dan Kapolsek Jajaran Polda Jabar, Kasi Kum beserta Anggota, Kasat Reskrim beserta Anggota dan Provost Polres Jajaran Polda Jabar.

 

Dalam amanat Kapolda Jabar Irjen Pol. Drs. Rudy Sufahriadi yang dibacakan oleh Kabid Kum Polda Jabar menyatakan, bahwa sosialisasi hukum ini perlu dilaksanakan agar setiap anggota Polri maupun PNS Polri dapat mengetahui dan memahami setiap peraturan kepolisian sehingga memiliki kesamaan pola pikir dan pola tindak serta mampu menyusun peraturan kepolisian sesuai lingkup kewenangan administratif kepolisian maupun tugas-tugas kepolisian lainnya.

 

“Berbagai tantangan tugas kepolisian saat ini telah memunculkan beberapa implikasi negatif terhadap nilai-nilai primordial yang berlatar belakang kesukuan, keagamaan dan pemanfaatan media sosial serta media online dalam penyebaran ujaran kebencian dan berita bohong/hoax yang meresahkan masyarakat, seperti pencemaran nama baik pemerintah, penganiayaan tokoh agama, paham terorisme, radikalisme dan intoleransi, yang dapat mengancam keutuhan, kerukunan, persatuan dan kesatuan bangsa,” terangnya.

 

” Dengan demikian,  dalam rangka peningkatan profesionalisme bagi setiap personil Polda Jawa Barat yang semakin berkualitas terhadap  substansi peraturan perundang-undangan yang berlaku, maka setiap personel Polda Jabar beserta jajaran harus mengetahui dan memahami setiap ketentuan perundang-undangan, guna mempermudah dalam melaksanakan tugas sebagai pemelihara Kamtibmas, penegak hukum, pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat di wilayah hukum Polda Jawa Barat,” pungkasnya.

 

Sosialisasi dan penyuluhan hukum ini diselenggarakan dalam rangka pembentukan peraturan kepolisian serta teknik penyusunan peraturan kepolisian, HTCK Polri dan tata cara penanganan pengaduan masyarakat dilingkungan Polri.
(A.Hasibuan)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • PPKM Level 4  di perpanjang  , Ditlantas  Polda  Metro  Jaya  kembali  terapkan  penyekatan

    PPKM Level 4  di perpanjang  , Ditlantas  Polda  Metro  Jaya  kembali  terapkan  penyekatan

    • calendar_month Selasa, 3 Agt 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 278
    • 0Komentar

    Jakarta,  Rabu  04  Agustus  2021   PPKM Level 4  di perpanjang  , Ditlantas  Polda  Metro  Jaya  kembali  terapkan  penyekatan   Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo Bersama Kabid Humas Kombes Pol Yusri Yunus Dalam Konsfrensi Pers di Polda Metro, Selasa (3/8/21).   Jakarta, indonesiaexpose.co.id –  Pemerintah memutuskan memperpanjang kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan […]

    • calendar_month Rabu, 15 Feb 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 353
    • 0Komentar

    Jembrana, Kamis  16  Februari  2023 Gubernur Bali Wayan  Koster  serahkan  Bantuan  Dana  BKK   senilai  Rp 43 M  ke  Kabupaten  Jembrana   Bali, indonesiaexpose.co.id – Kabupaten Jembrana mendapat dana Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Provinsi Bali senilai Rp 43 milyar. Jumlah tersebut meningkat dari tahun sebelumnya Rp 18 milyar. Bantuan dana BKK diserahkan langsung Gubernur Bali Wayan Koster […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan JOGER

    • calendar_month Selasa, 14 Des 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 278
    • 0Komentar

    Bali, Rabu 15  Desember  2021   Renungan  JOGER  

  • Perumda  Tirta  Wijaya 

    Perumda  Tirta  Wijaya 

    • calendar_month Jumat, 1 Mei 2026
    • account_circle 002
    • visibility 433
    • 0Komentar

    Jawa  Tengah, Sabtu  02  Mei  2026 Perumda  Tirta  Wijaya  

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Jumat, 28 Jun 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 261
    • 0Komentar

    Bali, Sabtu  29  Juni 2024 Renungan  Joger

    • calendar_month Jumat, 23 Jul 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 287
    • 0Komentar

    Denpasar, Jumat 23 Juli 2021       Bali, indonesiaexpose.co.id  –  Pemerintah Kota Denpasar terus berupaya untuk menekan laju angka penyebaran covid-19 di Ibu Kota Pulau Dewata ini. Pihaknya meminta agar seluruh elemen masyarakat bersama-sama membantu mensukseskannya.   Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai mengatakan, upaya sosialisasi, edukasi hingga penegakkan […]

expand_less