Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Universitas Udayana terima Kunker Baleg DPR RI guna perkuat draft Undang-Undang

Universitas Udayana terima Kunker Baleg DPR RI guna perkuat draft Undang-Undang

  • account_circle Admin
  • calendar_month Selasa, 18 Feb 2020
  • visibility 196
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Selasa 18 Pebruari 2020

 

Universitas Udayana terima Kunker Baleg DPR RI guna perkuat draft Undang-Undang

 

BALI, INDEX – DPR RI dipimpin Ketua Tim Kunker Baleg H. Ibnu Multhazan melakukan sosialisasi Prolegnas 2020 di Universitas Udayana, Bukit, Jimbaran, Senin (17/2/2020). Sasaran kunjungan ke perguruan tinggi untuk mendekatkan Baleg dan programnya dengan akademisi, guna memperkuat draft Undang-Undang.

 

Ketua Tim Kunker Baleg H. Ibnu Multhazan mengatakan, Untuk program sosialisasi ini kami membentuk 6 tim sosialisasi Prolegnas. RUU harus tersosialisasi sejak awal, ada banyak manfaat untuk akademisi mahasiswa dan masyarakat, terutama untuk proses pertama pembentukan UU.

 

Disebutkan ada total 248 RUU yang akan dibahas dan masing-masing punya slot untuk dimasukkan Prolegnas prioritas tahun 2020.

 

“Kenapa tidak semua masuk slot 50 prioritas? Yang jelas tidak ada pat gulipat. Masing-masing Komisi memutuskan mana yang prioritas. Ditambah lagi masukan dan usulan pemerintah dan DPD. Prosesnya lalu dievaluasi lagi untuk menaikkan Prolegnasnya,” sebut Ibnu.

 

Dijelaskan Ibnu Multhazan, RUU Provinsi Bali yang telah diajukan ini sudah menjadi agenda Baleg. Masyarakat bisa memberikan masukan. Partisipasi sangat dibutuhkan. RUU Provinsi Bali tidak masuk Prolegnas karena secara umum tidak seperti Papua yang meminta Otsus sejak 2001, sifatnya memperkuat UU yang lama. Namun tetap akan dibahas segera. RUU ini juga perlu lebih banyak sosialisasi kepada masyarakat.

 

“Kami dari Bali titip aspirasi ke Baleg, usulan RUU Provinsi Bali. Saat ini Bali masih dipayungi UU No. 64 Tahun 1958 dimana masih menggunakan konsederan UUD Sementara 1950. Bali artinya masih negara bagian Sunda kecil. Sekarang kita kembali ke NKRI. UU yang menaungi Bali saat ini bertentangan dengan spirit konstitusi. Ini yang mendorong kami berupaya, agar Bali diselaraskan dengan UUD yang berlaku sekarang sesuai konteks dan kebutuhan di Bali. RUU tersebut masuk ke daftar komulatif terbuka dan kami terus memohon dukungannya,” ungkap Gubernur Koster berharap.

 

Gubernur Koster menambahkan, Bali ini wilayahnya kecil, penduduknya pun hanya 4,2 juta jiwa. Melalui visi Nangun Sat Kerthi loka Bali yang kami canangkan dengan beberapa bidang prioritas di antaranya sedang giat menata ulang pondasi pembangunan Bali melalui langkah yang fundamental dan komprehensif.

 

“ Bali belakangan sedang mengalami perubahan drastis, penurunan kualitas di berbagai bidang sehingga harus ditata ulang agar taksunya, auranya tetap kuat. Ini penting untuk menjaga citra dan kualitas Bali sebagai destinasi dunia dengan salah satu prioritasnya adalah pembangunan di bidang lingkungan,” ungkapnya.

 

Sambung dia, sementara Indonesia saat ini sudah kembali ke dalam bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dengan dasar hukumnya adalah Undang Undang Dasar 1945.

 

“Undang-undang yang menaungi Bali saat ini bertentangan dengan spirit konstitusi. Ini yang mendorong kami berupaya agar Bali diselaraskan dengan Undang-Undang Dasar 1945. Sesuai konteks dan kebutuhan di Bali,” tandasnya, seraya meminta dukungan Baleg agar RUU tersebut bisa dibahas. Terlebih sudah masuk ke daftar komulatif terbuka Komisi II.
(076)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kembali Kasus Positif Covid-19 Melonjak di Kota Denpasar, Pasien Positif Bertambah 166 Orang, pasien sembuh bertambah 64 Orang dan 1 Pasien Meninggal Dunia

    Kembali Kasus Positif Covid-19 Melonjak di Kota Denpasar, Pasien Positif Bertambah 166 Orang, pasien sembuh bertambah 64 Orang dan 1 Pasien Meninggal Dunia

    • calendar_month Jumat, 15 Jan 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 201
    • 0Komentar

    Denpasar,  Jumat  15  Januari  2021   Kembali Kasus Positif Covid-19 Melonjak di Kota Denpasar, Pasien Positif Bertambah 166 Orang, pasien sembuh bertambah 64 Orang dan 1 Pasien Meninggal Dunia Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai   BALI,  indonesiaexpose.co.id  –  Perkembangan kasus Covid-19 di Kota Denpasar masih menunjukan tren yang […]

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Sabtu, 27 Jan 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 292
    • 0Komentar

    Bali,  Minggu  28   Januari 2024 Renungan  Joger  

  • Eksekutif dan Legislatif Tabanan, Sepakati Bersama 2 Ranperda Pada Paripurna Ke-12 Masa Persidangan III

    Eksekutif dan Legislatif Tabanan, Sepakati Bersama 2 Ranperda Pada Paripurna Ke-12 Masa Persidangan III

    • calendar_month Sabtu, 16 Sep 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 572
    • 0Komentar

    Tabanan, Sabtu 16 September 2023 Eksekutif dan Legislatif Tabanan, Sepakati Bersama 2 Ranperda Pada Paripurna Ke-12 Masa Persidangan III Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya.,S.E.,M.M di acara Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tabanan, Ke -12 Masa Persidangan III Tahun 2023   Bali,  indonesiaexpose.co.id   – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tabanan, Ke -12 Masa Persidangan III Tahun 2023 […]

  • Kapolda Jabar Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Lodaya 2021

    Kapolda Jabar Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Lodaya 2021

    • calendar_month Senin, 15 Nov 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 208
    • 0Komentar

    Bandung,  Senin  15  November  2021   Kapolda Jabar Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Lodaya 2021     Jawa Barat, indonesiaexpose.co.id –  Kapolda Jabar Irjen Pol. Drs. Suntana, M.Si memimpin Apel Gelar Pasukan dalam rangka Operasi Zebra Lodaya 2021 Polda Jabar. Dalam kegiatan Apel Gelar Pasukan tersebut diikuti oleh seluruh Pejabat Utama Polda Jabar dan […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Sabtu, 8 Jan 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 206
    • 0Komentar

    Bali,  Minggu  09  Januari 2021   Renungan  JOGER      

  • PT. Pegadaian Wilayah VII Denpasar  Gelar  Seminar Investasi Emas di Kupang

    PT. Pegadaian Wilayah VII Denpasar  Gelar  Seminar Investasi Emas di Kupang

    • calendar_month Sabtu, 9 Agt 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 341
    • 0Komentar

    Kupang, Sabtu 09  Agustus  2025 PT. Pegadaian Wilayah VII Denpasar  Gelar  Seminar Investasi Emas di Kupang   PT Pegadaian Kantor Wilayah VII Denpasar gelar seminar Investasi Emas di Kupang, NTT.   NTT, indonesiaexpose.co.id – PT Pegadaian Kantor Wilayah VII Denpasar melalui Pegadaian Area Kupang sukses menyelenggarakan Seminar Investasi Emas yang dihadiri ratusan peserta dari berbagai […]

expand_less