Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Rencana Gubernur Bali tutup Taksi Online, Langgar Permenhub.No.118/2018

Rencana Gubernur Bali tutup Taksi Online, Langgar Permenhub.No.118/2018

  • account_circle Admin
  • calendar_month Jumat, 17 Mei 2019
  • visibility 140
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar , Sabtu 18 Mei 2019

Rencana Gubernur Bali tutup Taksi Online, Langgar Permenhub.No.118/2018

I Gusti Bagus Mahayana,Ketua Koperasi Harta Prima Karya. (Foto/INDEX/002)

BALI, INDEX – Maraknya opini penutupan transportasi online di Bali mendapat protes dari Persatuan Pengusaha dan Badan hukum yang memiliki Ijin penyelenggara angkutan sewa khusus di Bali, mengingat banyaknya pengemudi yang menggantungkan hidupnya di transportasi online dan sebagian besar adalah masyarakat bali sendiri.

Namun, para sopir taksi online di Bali kini bisa bernafas lega. Sebab rencana penutupan taksi online di Bali tampaknya pupus di tengah jalan dan hanya jadi angan-angan. Hal ini dikarenakan Perusda Bali bahkan Gubernur Bali sekalipun tidak punya kewenangan menutup taksi online yang diatur melalui Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 118 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Angkutan Sewa Khusus.

Hal ini juga diakui pihak Perusda Bali saat mendapat protes dari para persatuan pengusaha dan badan hukum yang memiliki izin penyelenggara angkutan sewa kusus di Bali dalam pertemuan di kantor Dinas Perhubungan Provinsi Bali, Kamis (16/5/2019).

Pertemuan ini dihadiri pihak Perusda Bali, Dishub Bali, Perwakilan Dirlantas Polda serta persatuan pengusaha dan badan hukum yang memiliki izin penyelenggara angkutan sewa kusus di Bali.

Dalam pertemuan ini hampir semua pemegang izin penyelenggara mempertanyakan kewenangan Perusda Bali mengenai isu penutupan taksi online. Hal ini mengingat banyaknya pengemudi yang menggantungkan hidupnya di transportasi online dan sebagian besar adalah masyarakat bali sendiri.

Protes ini akhirnya mendapat Klarifikasi dari Perusda Bali yang diwakili oleh IB Kesawa Narayana. Dikatakan bahwa Perusda Bali tidak mempunyai wewenang untuk menutup transportasi online.

Hal ini di sampaikan bersamaan dengan keinginan Perusda Bali untuk mencarikan jalan keluar agar taksi konvensional mau ikut menerima perubahan zaman. Rencananya Perusda Bali akan membuat aplikasi tandingan yang akan menggandeng Telkom untuk mengakomodir kebutuhan masyarakat Bali.

Pemerintah Provinsi Bali yang diwakili oleh Dinas Perhubungan Provinsi Bali bersama Perusda Bali juga akan segera mengundang perwakilan dari transport online, konvensional dan dari konsumen yang akan dipertemukan dalam sesi audiensi dalam waktu dekat yang rencananya akan bertempat di Polda Bali.

Ke depannya Dishub Bali, Dinas Perizinan, PPNS bersama dengan kepolisian akan menindak semua armada baik itu dari transportasi online maupun konvensional yang tidak memiliki izin Angkutan Sewa Khusus/Umum alias bodong.

Hal ini juga didukung oleh Organda Bali agar semua aturan ditegakan dan bagi yang belum memiliki izin angkutan baik itu perusahaan ataupun unit mobil pribadi yang digunakan untuk angkutan agar segera mengurus izin.

Selain itu hasil Musda lX Organda Bali, memasukan Angkutan Sewa Khusus dalam program kerja, juga akan mengusulkan tarif. Karena itu hasil pertemuan semua stakeholder nanti diharapkan mengahasilkan rumusan menjadi usulan dibawa ke Organda.

“Terkait dengan hal tersebut agar pengusaha penyelenggara angkutan sewa khusus untuk membentuk unit organisasi yang tugasnya membina anggotanya agar taat aturan,” kata salah satu pengusaha penyelenggara angkutan sewa khusus, I Gusti Bagus Mahayana.

Agung panggilan akrabnya ini juga merupakan Ketua Koperasi Harta Prima Karya menambahkan, persatuan pengusaha dan badan hukum pemilik angkutan sewa khusus juga mendukung dibuatkannya aplikasi tandingan sehingga harapan ke depannya membuat persaingan semakin sehat.

Mereka juga meminta kepada Gubernur Bali agar segera membuat regulasi yang mengatur permasalahan tarif perkotaan dan wilayah pariwisata agar disparitas harga yang selama ini menjadi permasalahan dapat segera teratasi.

Termasuk Gubernur Bali diminta segera menginplementasikan PM 118/2018 dan menghapus sistem blokade wilayah yang saat ini diberlakukan di aplikasi transportasi online.

“Sebab sistem tersebut tidak sesuai dengan fungsi dari angkutan sewa kusus yang berlaku di seluruh Provinsi Bali dan juga bebas menaikkan dan menurunkan konsumen di simpul-simpul transportasi meliputi bandara, pelabuhan, terminal dan lain-lain,” ungkapnya.

Persatuan pengusaha dan badan hukum pemilik izin pelenggara angkutan sewa khusus juga memberikan rekomendasi kepada Gubenur Bali untuk menindak aplikator yang bandel dan tidak mau menjalankan PM 118/2018.

(002)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • PT Tiki Jalur Nugraha Ekakurir(JNE) Jasa Pengiriman yang mengutamakan Pelayanan Tepat Waktu dan mengedepankan Konsumen UMKM

    PT Tiki Jalur Nugraha Ekakurir(JNE) Jasa Pengiriman yang mengutamakan Pelayanan Tepat Waktu dan mengedepankan Konsumen UMKM

    • calendar_month Kamis, 30 Des 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 237
    • 0Komentar

    Denpasar, Kamis  30  Desember  2021   PT Tiki Jalur Nugraha Ekakurir(JNE) Jasa Pengiriman yang mengutamakan Pelayanan Tepat Waktu dan mengedepankan Konsumen UMKM Perayaan Natal bersama kariawan  kristen JNE Bali, Jumat (17/12/2021)lalu   Bali,  indonesiaexpose.co.id  – PT Tiki Jalur Nugraha Ekakurir (JNE) memasuki usia yang ke 31 tahun. Seiring berjalan waktu, JNE terus memberikan inovasi pelayanan kepada […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Senin, 29 Apr 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 168
    • 0Komentar

    Bali,  Selasa  30  April  2019 Renungan  JOGER  

  • Bank Indonesia Dorong  Transformasi Digital  Sektor  Pertanian Balinusra Menuju Pertanian 4.0

    Bank Indonesia Dorong  Transformasi Digital  Sektor  Pertanian Balinusra Menuju Pertanian 4.0

    • calendar_month Selasa, 14 Sep 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 140
    • 0Komentar

    Denpasar, Selasa  14  September  2021   Bank Indonesia Dorong  Transformasi Digital  Sektor  Pertanian Balinusra Menuju Pertanian 4.0 Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali, Trisno Nugroho  saat membacakan sambutan di acara Webinar Transformasi Perekonomian Balinusra II yang mengusung tema “Balinusra Menuju Pertanian 4.0” di Denpasar-Bali, Selasa (14/9/2021).   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Pandemi  Covid-19 telah menyebabkan ekonomi Balinusra mencatat kontraksi […]

    • calendar_month Jumat, 22 Okt 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 159
    • 0Komentar

    Denpasar,  Jumat  22  Oktober  2021   Wawali Arya Wibawa Cek Proyek Fisik di Denpasar.Minta Rekanan Agar Pembangunan Tepat Waktu dan Tepat Mutu   Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa bersama Sekda Kota Denpasar, IB Alit Wiradana saat meninjau proyek pembangunan fisik di Kota Denpasar, Jumat (22/10/2021).   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Pemkot Denpasar secara […]

    • calendar_month Minggu, 5 Jun 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 153
    • 0Komentar

    Denpasar, Minggu 05 Juni 2022   Peringati Hari Lingkungan Hidup Dan World Bicyle Day, Jaya Negara Bersepeda Bersama SAMAS Keliling Kota.     Bali,  indonesiaexpose.co.id   – Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara bersepeda bersama Sekretariat Bersama Sepeda (SAMAS) Kota Denpasar, Minggu (5/6/2022). Agenda ini digelar dalam memperingati Hari Lingkungan Hidup se Dunia dan […]

    • calendar_month Rabu, 8 Mar 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 181
    • 0Komentar

    Bangli, Kamis  09  Maret  2023  Gubernur Bali Koster  Bersama  Bupati Bangli  Sedana  Arta  Hadiri  Ground Breaking  Pembangunan  Pasar  Singamandawa  Tahap II   Bali,  Index  –  Dalam rangka menjamin terpenuhinya kebutuhan pangan, sandang, dan papan dalam jumlah dan kualitas yang memadai bagi kehidupan krama Bangli, melalui kemandirian pangan, dan mengembangkan pusat ekonomi kerakyatan melalui sektor Perindustrian […]

expand_less