Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Rencana Gubernur Bali tutup Taksi Online, Langgar Permenhub.No.118/2018

Rencana Gubernur Bali tutup Taksi Online, Langgar Permenhub.No.118/2018

  • account_circle Admin
  • calendar_month Jumat, 17 Mei 2019
  • visibility 148
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar , Sabtu 18 Mei 2019

Rencana Gubernur Bali tutup Taksi Online, Langgar Permenhub.No.118/2018

I Gusti Bagus Mahayana,Ketua Koperasi Harta Prima Karya. (Foto/INDEX/002)

BALI, INDEX – Maraknya opini penutupan transportasi online di Bali mendapat protes dari Persatuan Pengusaha dan Badan hukum yang memiliki Ijin penyelenggara angkutan sewa khusus di Bali, mengingat banyaknya pengemudi yang menggantungkan hidupnya di transportasi online dan sebagian besar adalah masyarakat bali sendiri.

Namun, para sopir taksi online di Bali kini bisa bernafas lega. Sebab rencana penutupan taksi online di Bali tampaknya pupus di tengah jalan dan hanya jadi angan-angan. Hal ini dikarenakan Perusda Bali bahkan Gubernur Bali sekalipun tidak punya kewenangan menutup taksi online yang diatur melalui Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 118 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Angkutan Sewa Khusus.

Hal ini juga diakui pihak Perusda Bali saat mendapat protes dari para persatuan pengusaha dan badan hukum yang memiliki izin penyelenggara angkutan sewa kusus di Bali dalam pertemuan di kantor Dinas Perhubungan Provinsi Bali, Kamis (16/5/2019).

Pertemuan ini dihadiri pihak Perusda Bali, Dishub Bali, Perwakilan Dirlantas Polda serta persatuan pengusaha dan badan hukum yang memiliki izin penyelenggara angkutan sewa kusus di Bali.

Dalam pertemuan ini hampir semua pemegang izin penyelenggara mempertanyakan kewenangan Perusda Bali mengenai isu penutupan taksi online. Hal ini mengingat banyaknya pengemudi yang menggantungkan hidupnya di transportasi online dan sebagian besar adalah masyarakat bali sendiri.

Protes ini akhirnya mendapat Klarifikasi dari Perusda Bali yang diwakili oleh IB Kesawa Narayana. Dikatakan bahwa Perusda Bali tidak mempunyai wewenang untuk menutup transportasi online.

Hal ini di sampaikan bersamaan dengan keinginan Perusda Bali untuk mencarikan jalan keluar agar taksi konvensional mau ikut menerima perubahan zaman. Rencananya Perusda Bali akan membuat aplikasi tandingan yang akan menggandeng Telkom untuk mengakomodir kebutuhan masyarakat Bali.

Pemerintah Provinsi Bali yang diwakili oleh Dinas Perhubungan Provinsi Bali bersama Perusda Bali juga akan segera mengundang perwakilan dari transport online, konvensional dan dari konsumen yang akan dipertemukan dalam sesi audiensi dalam waktu dekat yang rencananya akan bertempat di Polda Bali.

Ke depannya Dishub Bali, Dinas Perizinan, PPNS bersama dengan kepolisian akan menindak semua armada baik itu dari transportasi online maupun konvensional yang tidak memiliki izin Angkutan Sewa Khusus/Umum alias bodong.

Hal ini juga didukung oleh Organda Bali agar semua aturan ditegakan dan bagi yang belum memiliki izin angkutan baik itu perusahaan ataupun unit mobil pribadi yang digunakan untuk angkutan agar segera mengurus izin.

Selain itu hasil Musda lX Organda Bali, memasukan Angkutan Sewa Khusus dalam program kerja, juga akan mengusulkan tarif. Karena itu hasil pertemuan semua stakeholder nanti diharapkan mengahasilkan rumusan menjadi usulan dibawa ke Organda.

“Terkait dengan hal tersebut agar pengusaha penyelenggara angkutan sewa khusus untuk membentuk unit organisasi yang tugasnya membina anggotanya agar taat aturan,” kata salah satu pengusaha penyelenggara angkutan sewa khusus, I Gusti Bagus Mahayana.

Agung panggilan akrabnya ini juga merupakan Ketua Koperasi Harta Prima Karya menambahkan, persatuan pengusaha dan badan hukum pemilik angkutan sewa khusus juga mendukung dibuatkannya aplikasi tandingan sehingga harapan ke depannya membuat persaingan semakin sehat.

Mereka juga meminta kepada Gubernur Bali agar segera membuat regulasi yang mengatur permasalahan tarif perkotaan dan wilayah pariwisata agar disparitas harga yang selama ini menjadi permasalahan dapat segera teratasi.

Termasuk Gubernur Bali diminta segera menginplementasikan PM 118/2018 dan menghapus sistem blokade wilayah yang saat ini diberlakukan di aplikasi transportasi online.

“Sebab sistem tersebut tidak sesuai dengan fungsi dari angkutan sewa kusus yang berlaku di seluruh Provinsi Bali dan juga bebas menaikkan dan menurunkan konsumen di simpul-simpul transportasi meliputi bandara, pelabuhan, terminal dan lain-lain,” ungkapnya.

Persatuan pengusaha dan badan hukum pemilik izin pelenggara angkutan sewa khusus juga memberikan rekomendasi kepada Gubenur Bali untuk menindak aplikator yang bandel dan tidak mau menjalankan PM 118/2018.

(002)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Terobosan Starworks Global bersama Red Ruby luncurkan program Unik Crypto Burger : Cara baru menikmati dunia kuliner

    Terobosan Starworks Global bersama Red Ruby luncurkan program Unik Crypto Burger : Cara baru menikmati dunia kuliner

    • calendar_month Jumat, 23 Jul 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 165
    • 0Komentar

    Mangupura, Jumat 23  Juli  2021   Terobosan Starworks Global bersama Red Ruby luncurkan program Unik Crypto Burger : Cara baru menikmati dunia kuliner     Bali, indonesiaexpose.co.id  –  Teknologi blockchain yang terdesentralisasi dan transparan ,selain bisa bermanfaat untuk sektor keuangan atau finansial melainkan hampir ke sektor bisnis lainya.Seperti , suplai pangan,distribusi,otomotif,hingga hospitality. Kali ini terobosan dari […]

    • calendar_month Selasa, 18 Mei 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 182
    • 0Komentar

    Denpasar, Selasa 18 Mei 2021   Tinjau Persiapan Duta Kota Denpasar di PKB XLIII,Jaya Negara: Semangat Berikan Hasil Yang Maksimal   Walikota Denpasar, IGN Jaya Negara saat meninjau persiapan Duta Kesenian Kota Denpasar yang akan berlaga di Pesta Kesenian Bali (PKB) XLIII pada Senin (17/5/2021). Bali, indonesiaexpose.co.id – Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara […]

  • Kapolri Pastikan Dukung Program Pembangunan Infrastruktur Teknologi Informasi Komunikasi

    Kapolri Pastikan Dukung Program Pembangunan Infrastruktur Teknologi Informasi Komunikasi

    • calendar_month Selasa, 4 Mei 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 176
    • 0Komentar

    Jakarta, Selasa 4 Mei 2021   Kapolri Pastikan Dukung Program Pembangunan Infrastruktur Teknologi Informasi Komunikasi     Jakarta, indonesiaexpose.co.id – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan dukungan terkait dengan pembangunan infrastruktur Teknologi Informasi Komunikasi (TIK), dalam rangka mewujudkan cita-cita program pemerintah untuk penguatan ruang digital di seluruh Indonesia. Hal itu disampaikan Sigit saat menerima kunjungan […]

  • 2023     Kpw BI Bali Gelar  Survei BISAID 2023 pada periode April – Agustus 2023 

    2023  Kpw BI Bali Gelar  Survei BISAID 2023 pada periode April – Agustus 2023 

    • calendar_month Jumat, 15 Des 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 145
    • 0Komentar

    Denpasar, Jumat  15  Desember  2023    Kpw BI Bali Gelar  Survei BISAID 2023 pada periode April – Agustus 2023    (Foto: Hms BI Bali) Bali, indonesiaexpose.co.id – Dalam upaya mendorong intermediasi perbankan, Kantor Perwakilan (KPw) Bank Indonesia Provinsi Bali telah melaksanakan Survei Database Profil Usaha Mikro, Kecil dan Menengah Potensial Dibiayai (BISAID) tahun 2023 pada periode […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Senin, 5 Sep 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 175
    • 0Komentar

    Bali, Selasa  06  September 2022 Renungan  JOGER

    • calendar_month Selasa, 6 Apr 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 190
    • 0Komentar

    Denpasar,  Selasa  6  April  2021   Walikota Jaya Negara Tandatangani Nota Kesepahaman Dengan Pengadilan Negeri Denpasar Penandatanganan nota kesepahaman antara Walikota Denpasar, IGN Jaya Negara bersama Ketua Pengadilan Negeri Denpasar, H. Soebandi di Graha Sewaka Dharma Kota Denpasar, Selasa (6/4/2021).   Inovasi MI dan YU Dilan Resmi Layani Warga Kota Denpasar di MPP, Layani Informasi, […]

expand_less