Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Rencana Gubernur Bali tutup Taksi Online, Langgar Permenhub.No.118/2018

Rencana Gubernur Bali tutup Taksi Online, Langgar Permenhub.No.118/2018

  • account_circle Admin
  • calendar_month Jumat, 17 Mei 2019
  • visibility 123
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar , Sabtu 18 Mei 2019

Rencana Gubernur Bali tutup Taksi Online, Langgar Permenhub.No.118/2018

I Gusti Bagus Mahayana,Ketua Koperasi Harta Prima Karya. (Foto/INDEX/002)

BALI, INDEX – Maraknya opini penutupan transportasi online di Bali mendapat protes dari Persatuan Pengusaha dan Badan hukum yang memiliki Ijin penyelenggara angkutan sewa khusus di Bali, mengingat banyaknya pengemudi yang menggantungkan hidupnya di transportasi online dan sebagian besar adalah masyarakat bali sendiri.

Namun, para sopir taksi online di Bali kini bisa bernafas lega. Sebab rencana penutupan taksi online di Bali tampaknya pupus di tengah jalan dan hanya jadi angan-angan. Hal ini dikarenakan Perusda Bali bahkan Gubernur Bali sekalipun tidak punya kewenangan menutup taksi online yang diatur melalui Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 118 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Angkutan Sewa Khusus.

Hal ini juga diakui pihak Perusda Bali saat mendapat protes dari para persatuan pengusaha dan badan hukum yang memiliki izin penyelenggara angkutan sewa kusus di Bali dalam pertemuan di kantor Dinas Perhubungan Provinsi Bali, Kamis (16/5/2019).

Pertemuan ini dihadiri pihak Perusda Bali, Dishub Bali, Perwakilan Dirlantas Polda serta persatuan pengusaha dan badan hukum yang memiliki izin penyelenggara angkutan sewa kusus di Bali.

Dalam pertemuan ini hampir semua pemegang izin penyelenggara mempertanyakan kewenangan Perusda Bali mengenai isu penutupan taksi online. Hal ini mengingat banyaknya pengemudi yang menggantungkan hidupnya di transportasi online dan sebagian besar adalah masyarakat bali sendiri.

Protes ini akhirnya mendapat Klarifikasi dari Perusda Bali yang diwakili oleh IB Kesawa Narayana. Dikatakan bahwa Perusda Bali tidak mempunyai wewenang untuk menutup transportasi online.

Hal ini di sampaikan bersamaan dengan keinginan Perusda Bali untuk mencarikan jalan keluar agar taksi konvensional mau ikut menerima perubahan zaman. Rencananya Perusda Bali akan membuat aplikasi tandingan yang akan menggandeng Telkom untuk mengakomodir kebutuhan masyarakat Bali.

Pemerintah Provinsi Bali yang diwakili oleh Dinas Perhubungan Provinsi Bali bersama Perusda Bali juga akan segera mengundang perwakilan dari transport online, konvensional dan dari konsumen yang akan dipertemukan dalam sesi audiensi dalam waktu dekat yang rencananya akan bertempat di Polda Bali.

Ke depannya Dishub Bali, Dinas Perizinan, PPNS bersama dengan kepolisian akan menindak semua armada baik itu dari transportasi online maupun konvensional yang tidak memiliki izin Angkutan Sewa Khusus/Umum alias bodong.

Hal ini juga didukung oleh Organda Bali agar semua aturan ditegakan dan bagi yang belum memiliki izin angkutan baik itu perusahaan ataupun unit mobil pribadi yang digunakan untuk angkutan agar segera mengurus izin.

Selain itu hasil Musda lX Organda Bali, memasukan Angkutan Sewa Khusus dalam program kerja, juga akan mengusulkan tarif. Karena itu hasil pertemuan semua stakeholder nanti diharapkan mengahasilkan rumusan menjadi usulan dibawa ke Organda.

“Terkait dengan hal tersebut agar pengusaha penyelenggara angkutan sewa khusus untuk membentuk unit organisasi yang tugasnya membina anggotanya agar taat aturan,” kata salah satu pengusaha penyelenggara angkutan sewa khusus, I Gusti Bagus Mahayana.

Agung panggilan akrabnya ini juga merupakan Ketua Koperasi Harta Prima Karya menambahkan, persatuan pengusaha dan badan hukum pemilik angkutan sewa khusus juga mendukung dibuatkannya aplikasi tandingan sehingga harapan ke depannya membuat persaingan semakin sehat.

Mereka juga meminta kepada Gubernur Bali agar segera membuat regulasi yang mengatur permasalahan tarif perkotaan dan wilayah pariwisata agar disparitas harga yang selama ini menjadi permasalahan dapat segera teratasi.

Termasuk Gubernur Bali diminta segera menginplementasikan PM 118/2018 dan menghapus sistem blokade wilayah yang saat ini diberlakukan di aplikasi transportasi online.

“Sebab sistem tersebut tidak sesuai dengan fungsi dari angkutan sewa kusus yang berlaku di seluruh Provinsi Bali dan juga bebas menaikkan dan menurunkan konsumen di simpul-simpul transportasi meliputi bandara, pelabuhan, terminal dan lain-lain,” ungkapnya.

Persatuan pengusaha dan badan hukum pemilik izin pelenggara angkutan sewa khusus juga memberikan rekomendasi kepada Gubenur Bali untuk menindak aplikator yang bandel dan tidak mau menjalankan PM 118/2018.

(002)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tim Yustisi Kota Denpasar Lakukan Pemantauan Prokes.Amankan 2 Orang Pengamen dan 5 Orang Gepeng

    Tim Yustisi Kota Denpasar Lakukan Pemantauan Prokes.Amankan 2 Orang Pengamen dan 5 Orang Gepeng

    • calendar_month Sabtu, 25 Sep 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 159
    • 0Komentar

    Denpasar, Sabtu  25  September  2021   Tim Yustisi Kota Denpasar Lakukan Pemantauan Prokes.Amankan 2 Orang Pengamen dan 5 Orang Gepeng   Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Satpol PP yang tergabung dalam Tim Yustisi Kota Denpasar rutin melaksanakan pendisiplinan terkait pemberlakuan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3. Kegiatan kali ini dilaksanakan secara stationer dan mobiling dengan menyasar […]

  • Kapolda Jabar Lantik 748 Bintara Remaja Polri Angkatan ke 39 SPN Polda Jabar TA 2019/2020

    Kapolda Jabar Lantik 748 Bintara Remaja Polri Angkatan ke 39 SPN Polda Jabar TA 2019/2020

    • calendar_month Senin, 2 Mar 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 193
    • 0Komentar

    Bandung, Senin 02 Maret  2020   Kapolda Jabar Lantik 748 Bintara Remaja Polri Angkatan ke 39 SPN Polda Jabar TA 2019/2020 Kapolda Jabar lrjen Pol Drs Rudy Sufahriadi saat melantik 748 Bintara Remaja Polri TA 2019/ 2020 di SPN Polda Jabar, Jalan Kol.Masturi, Cisarua, Kab.Bandung Barat, Senin pagi (2/3/2020) ( Foto : A.Hasibuan/indonesiaexpose.co.id)   Jawa […]

  • Tingkatkan Investasi dan Perekonomian, Bali-Lampung Tandatangani Kerjasama di Sejumlah Bidang

    Tingkatkan Investasi dan Perekonomian, Bali-Lampung Tandatangani Kerjasama di Sejumlah Bidang

    • calendar_month Senin, 6 Nov 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 114
    • 0Komentar

    Mangupura, Senin  06  November  2023 Tingkatkan Investasi dan Perekonomian, Bali-Lampung Tandatangani Kerjasama di Sejumlah Bidang       Bali,  indonesiaexpose.co.id   – Penjabat (Pj Gubernur Bali SM Mahendra Jaya menyambut baik dan mengapresiasi tinggi pelaksanaan Lampung Investment Summit yang dirangkaikan dengan penandatangan Kerjasama di sejumlah bidang antara Bali-Lampung guna meningkatkan iklim investasi di dua daerah. “ […]

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Senin, 28 Jul 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 144
    • 0Komentar

    Bali, Selasa  29  Juli  2025 Renungan  Joger

  • Transmisi Lokal, Kasus Positif Covid-19 di Kota Denpasar Bertambah 1 Orang

    Transmisi Lokal, Kasus Positif Covid-19 di Kota Denpasar Bertambah 1 Orang

    • calendar_month Selasa, 19 Mei 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 130
    • 0Komentar

    Denpasar, Selasa 19 Mei 2020   Transmisi Lokal, Kasus Positif Covid-19 di Kota Denpasar Bertambah 1 Orang Juru Bicara Gugus Tugas Percapatan Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai BALI, INDEX  –  Kasus Positif Covid-19 di Kota Denpasar kembali bertambah pada Selasa (19/5). Dimana, 1 orang dinyatakan positif Covid-19, yang bersangkutan ketahui seorang perempuan […]

  • OJK Luncurkan Roadmap untuk Mendukung Industri Jasa Keuangan yang sehat, Efisien dan Berintegritas

    OJK Luncurkan Roadmap untuk Mendukung Industri Jasa Keuangan yang sehat, Efisien dan Berintegritas

    • calendar_month Rabu, 6 Mar 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 135
    • 0Komentar

    Jakarta, Rabu 06 Maret 2024 OJK Luncurkan Roadmap untuk Mendukung Industri Jasa Keuangan yang sehat, Efisien dan Berintegritas     Jakarta,  indonesiaexpose.co.id  –  Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perusahaan Pembiayaan 2024-2028 untuk mewujudkan industri perusahaan pembiayaan yang sehat, kuat, berintegritas, inklusif, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi serta berkontribusi kepada pertumbuhan ekonomi […]

expand_less