Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DKI » OJK  : Program Asuransi Wajib Kendaraan Tunggu Peraturan Pemerintah (PP)

OJK  : Program Asuransi Wajib Kendaraan Tunggu Peraturan Pemerintah (PP)

  • account_circle Admin
  • calendar_month Minggu, 21 Jul 2024
  • visibility 274
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, Minggu  21  Juli  2024

OJK  : Program Asuransi Wajib Kendaraan Tunggu Peraturan Pemerintah (PP)

 

Ilustrasi

Jakarta, indonesiaexpose.co.id – Program Asuransi Wajib, termasuk asuransi kendaraan masih menunggu terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) sebagai payung hukum pelaksanaannya, seperti ruang lingkup dan waktu efektif penyelenggaraan program.

“Undang-undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) mengatur bahwa Pemerintah dapat membentuk Program Asuransi Wajib sesuai dengan kebutuhan, di antaranya mencakup asuransi kendaraan berupa tanggung jawab hukum pihak ketiga (third party liability – TPL) terkait kecelakaan lalu lintas, asuransi kebakaran, dan asuransi rumah tinggal terhadap risiko bencana,” terang Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono melalui siaran tertulisnya di Jakarta.

Dalam persiapannya, tentu diperlukan kajian mendalam terlebih dahulu mengenai Program Asuransi Wajib yang dibutuhkan.

Ketentuan lebih lanjut mengenai penyelenggaraan Program Asuransi Wajib tersebut akan diatur dengan PP setelah mendapat persetujuan dari DPR.

Dalam UU P2SK dinyatakan bahwa setiap amanat UU P2SK, diikuti dengan penyusunan peraturan pelaksanaan yang penetapannya paling lama 2 tahun sejak UU P2SK diundangkan. Setelah PP diterbitkan, OJK akan menyusun peraturan implementasi terhadap Program Asuransi Wajib tersebut.

Program asuransi wajib TPL terkait kecelakaan lalu lintas dimaksudkan untuk memberikan perlindungan finansial yang lebih baik kepada masyarakat karena akan mengurangi beban finansial yang harus ditanggung oleh pemilik kendaraan jika terjadi kecelakaan, dan lebih jauh lagi akan membentuk perilaku berkendara yang lebih baik.⁠

“Dengan meningkatnya perlindungan terhadap risiko, masyarakat akan lebih terlindungi dan merasa lebih aman, serta juga dapat mendorong pertumbuhan ekonomi secara keseluruhan,” tutup Ogi Prastomiyono .

(002)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bertepatan Purnama Ketiga, Pujawali di Padmasana Rumah Jabatan Bupati Badung

    Bertepatan Purnama Ketiga, Pujawali di Padmasana Rumah Jabatan Bupati Badung

    • calendar_month Kamis, 3 Sep 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 197
    • 0Komentar

    Mangupura, Kamis  03  September  2020   Bertepatan Purnama Ketiga, Pujawali di Padmasana Rumah Jabatan Bupati Badung   Bupati Giri Prasta saat Pelaksanaan Pujawali Ngenteg Linggih Alit di Padmasana Rumah Jabatan Bupati Badung, Rabu (2/9/2020)(Foto/Ist).   BALI,  INDEX  –  Bertepatan dengan Purnamaning Sasih Ketiga, Rahina Buda Umanis Wuku Julungwangi, Rabu (2/9/2020), Pemkab Badung melaksanakan Pujawali Ngenteg […]

    • calendar_month Kamis, 23 Feb 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 220
    • 0Komentar

    Denpasar, Kamis  23  Februari  2023 Sekda IB Alit Wiradana Dampingi  Kemenparekraf  RI, Sandiaga Uno  di  Workshop  dan Pameran UMKM  Bali.   Sekda IB Alit Wiradana Dampingi  Kemenparekraf  RI, Sandiaga Uno  di  Workshop  dan Pameran UMKM  Bali, bertempat  di Wistara Family Café, Denpasar Barat,  Kamis (23/2/2023).   Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Sekretaris Daerah Kota Denpasar, IB Alit Wiradana dampingi Menteri Pariwisata […]

  • BI Bali : Inflasi  Bulan November Masih Stabil o,o3% 

    BI Bali : Inflasi  Bulan November Masih Stabil o,o3% 

    • calendar_month Rabu, 4 Des 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 183
    • 0Komentar

    Denpasar,  Rabu  04  Desember  2019   BI Bali : Inflasi  Bulan November Masih Stabil o,o3%   Kepala KPw Bank Indonesia Provinsi Bali Trisno Nugroho (foto/ist)   BALI, INDEX – Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Bali menyebut laju inflasi bulan ini tergolong melandai dibandingkan bulan sebelumnya.Yaitu laju inflasi bulan November 2019 di Bali mengalami tekanan sebesar […]

  • Belajar  Sambil  Rekreasi  di  Bali Safari Park

    Belajar  Sambil  Rekreasi  di  Bali Safari Park

    • calendar_month Senin, 19 Sep 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 159
    • 0Komentar

    Gianyar, Senin  19  September 2022 Belajar  Sambil  Rekreasi  di  Bali Safari Park     Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Khusus bagi ber KTP Bali, bisa berrekreasi sambil belajar tentang satwa. Ini promo spesial hanya berlaku untuk sahabat yang memiliki identitas KTP Bali. Caranya, dengan menunjukkan KTP Bali yang masih berlaku di loket Bali Safari Park,” kata Head of […]

    • calendar_month Minggu, 4 Des 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 220
    • 0Komentar

    Kuta, Minggu  04  Desember  2022   Gubernur Bali, Wayan Koster, Apresiasi Penerbangan Perdana Garuda GA 871 dari  Seoul (Incheon) – Denpasar (Bali) Gubernur Bali Wayan Koster sambut wisatawan penerbangan  maskapai GA 871 Seoul – Denpasar (Bali) dengan kalungkan bunga di Bandara Ngurah Rai, Bali,  Minggu (4/12/2022) sore. Bali, indonesiaexpose.co.id – Bandara Internasional I Gusti Ngurah […]

  • Gubernur Koster, Gratiskan Biaya Pendidikan dan Kehidupan 1450 Mahasiswa dari Keluarga Tak Mampu

    Gubernur Koster, Gratiskan Biaya Pendidikan dan Kehidupan 1450 Mahasiswa dari Keluarga Tak Mampu

    • calendar_month Rabu, 30 Jul 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 179
    • 0Komentar

    Bali, Rabu  30  Juli  2025 Gubernur Koster, Gratiskan Biaya Pendidikan dan Kehidupan 1450 Mahasiswa dari Keluarga Tak Mampu   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Bukan Gubernur Bali Wayan Koster jika tak membuat program yang “out of the box”. Gubernur Bali dua periode ini selalu memikirkan hal mendasar dan prioritas yang dibutuhkan krama Bali. Koster telah meluncurkan program […]

expand_less