Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Mulai 1  Oktober 2024  Masyarakat Kota Denpasar Wajib Pilah Sampah.

Mulai 1  Oktober 2024  Masyarakat Kota Denpasar Wajib Pilah Sampah.

  • account_circle Admin
  • calendar_month Minggu, 29 Sep 2024
  • visibility 524
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Minggu  29  September  2024

Mulai 1  Oktober 2024  Masyarakat Kota Denpasar Wajib Pilah Sampah.

Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Pemerintah Kota Denpasar secara resmi menerapkan Peraturan Daerah (Perda) Kota Denpasar No. 8 Tahun 2023, yang mengharuskan masyarakat untuk memilah sampah organik dan non-organik mulai 1 Oktober 2024. Peraturan ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan sampah di kota serta meminimalisir dampak negatif terhadap lingkungan. Dalam rangka sosialisasi aturan ini, Kelurahan Panjer menggelar sosialisasi di TPS3R Paku Sari, Sabtu (28/9/2024).

Rapat tersebut dihadiri oleh kelompok swakelola sampah di wilayah Kelurahan Panjer. Kelompok ini diharapkan dapat berperan aktif dalam memastikan sampah yang telah dipilah tidak tercampur kembali, serta membantu memberikan edukasi kepada warga setempat.

Lurah Panjer, I Putu Budi Ari Wibawa, menyampaikan bahwa pemilahan sampah tersebut mengacu pada Perda No. 8 Tahun 2023 serta Instruksi Walikota No. 1 Tahun 2024. Dimana, masyarakat wajib melaksanakan pemilahan sampah terhitung mulai 1 Oktober 2024.

“Swakelola harus berperan aktif dalam implementasi program ini, karena dengan tegas mengikuti jadwal pengangkutan, warga akan lebih patuh pada aturan yang ada,” ujar Ari Budi.

Dalam Perda No. 8 Tahun 2023, jadwal pembuangan sampah telah ditetapkan: sampah organik harus dibuang pada hari Senin, Rabu, Kamis, dan Sabtu, sedangkan sampah anorganik pada Selasa, Jumat, dan Minggu. Jika sampah tidak dipilah sesuai aturan, maka sampah tersebut tidak akan diangkut oleh petugas dari kelompok swakelola sampah setempat, sementara sampah residu akan diangkut oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK).

Ari Budi juga menekankan pentingnya kerja sama antara semua pihak, mulai dari kelurahan, kepala lingkungan (kaling), pengurus TPS3R, DLHK, kelompok swakelola, serta partisipasi aktif masyarakat.

“Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan masyarakat dapat memahami dan menerapkan peraturan baru tersebut, sehingga permasalahan sampah di Kota Denpasar dapat diatasi secara efektif,” tutupnya.

(112)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hasil Sidang Paripurna sistem Teleconference : Diah Srikandi Ketua Komisi III DPRD Bali yang baru

    Hasil Sidang Paripurna sistem Teleconference : Diah Srikandi Ketua Komisi III DPRD Bali yang baru

    • calendar_month Senin, 20 Apr 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 237
    • 0Komentar

    Denpasar,  Senin 20  April 2020   Hasil Sidang Paripurna sistem Teleconference : Diah Srikandi Ketua Komisi III DPRD Bali yang baru   BALI, INDEX –  Sidang Paripurna DPRD Bali menetapkan IGA Diah Werdhi Srikandi menjadi Ketua Komisi III menggantikan posisi I Kadek Diana atas permintaan dari DPD PDI Perjuangan Bali. Diah Srikandi menggantikan I Kadek […]

  • Evaluasi Sepekan Pelaksanaan PKM, Desa Dinas dan Desa Adat Dukung Penguatan Pelaksanaan PKM

    Evaluasi Sepekan Pelaksanaan PKM, Desa Dinas dan Desa Adat Dukung Penguatan Pelaksanaan PKM

    • calendar_month Senin, 25 Mei 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 221
    • 0Komentar

    Denpasar, Senin 25 Mei  2020   Evaluasi Sepekan Pelaksanaan PKM, Desa Dinas dan Desa Adat Dukung Penguatan Pelaksanaan PKM     BALI,  INDEX  –  Setelah sepekan pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) oleh Pemerintah Kota Denpasar untuk mencegah penyebaran Covid-19 mendapat respon untuk segera bisa diterapkan di tingkat Desa, Kelurahan dan Desa Adat dari berbagai pihak. […]

  • Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta Buka Lomba Burung  Berkicau

    Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta Buka Lomba Burung  Berkicau

    • calendar_month Minggu, 12 Jun 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 198
    • 0Komentar

    Bangli, Minggu 12 Juni 2022   Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta Buka Lomba Burung  Berkicau Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta  saat membuka lomba burung berkicau Bangli Era Baru Cup 2, pada Minggu (12/6/2022).   Bali, indonesiaexpose.co.id – Serangkaian peringatan Bulan Bung Karno, Pemkab Bangli bersama Pelestari Burung Indonesia (PBI) Bangli menggelar lomba burung berkicau […]

  • HUT Ke 6 Pasemetonan Jambe Bali, Dilaksanakan Persembahyangan Bersama di Pura Jambe Pule Denpasar.

    HUT Ke 6 Pasemetonan Jambe Bali, Dilaksanakan Persembahyangan Bersama di Pura Jambe Pule Denpasar.

    • calendar_month Minggu, 5 Mei 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 199
    • 0Komentar

    Denpasar, Senin  06  Mei  2019     HUT Ke 6 Pasemetonan Jambe Bali, Dilaksanakan Persembahyangan Bersama di Pura Jambe Pule Denpasar.   BALI, INDEX  –  Dalam peringatan HUT Ke 6 Pasemetonan Jambe se-Bali, diharapkan seluruh anggota pasemetonan untuk saling memperkuat tali persaudaran yang telah ada sejak dahulu walaupun Pesemetonan Jambe ini berada dan berpencar di […]

  • Gencar Bangun Jaringan di Luar Jawa XL Axiata Perkuat Fondasi Pertumbuhan

    Gencar Bangun Jaringan di Luar Jawa XL Axiata Perkuat Fondasi Pertumbuhan

    • calendar_month Jumat, 6 Sep 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 199
    • 0Komentar

    Jakarta, Jumat  6 September 2019 Gencar Bangun Jaringan di Luar Jawa XL Axiata Perkuat Fondasi Pertumbuhan Teknisi XL Axiata sedang melakukan pemeriksaan terhadap perangkat BTS di daerah Labuhan Badas, Sumbawa Besar.   “XL Axiata terus meningkatkan kenyamanan pelanggan atas akses internet cepat dan layanan data di berbagai pelosok Nusa Tenggara Barat (NTB). JAKARTA,  INDEX  –  […]

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Minggu, 24 Sep 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 269
    • 0Komentar

    Bali, Senin  25  September 2023 Renungan  Joger   

expand_less