Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Sidak Komisi 1 DPRD Bali : Bangunan Resiko tinggi Tanpa Izin di Tebing Curam Pantai Bingin, Desa Pecatu Bali

Sidak Komisi 1 DPRD Bali : Bangunan Resiko tinggi Tanpa Izin di Tebing Curam Pantai Bingin, Desa Pecatu Bali

  • account_circle Admin
  • calendar_month Selasa, 6 Mei 2025
  • visibility 355
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Kuta Selata, Selasa 06  Mei  2025

Sidak Komisi 1 DPRD Bali : Bangunan Resiko tinggi Tanpa Izin di Tebing Curam Pantai Bingin, Desa Pecatu Bali

 

Komisi I DPRD Bali bersama Satpol PP Bali serta instansi terkait lainnya menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke Pantai Bingin, Pecatu, Kuta Selatan, Badung, Selasa 6 Mei 2025.

 

Bali, indonesiaexpose.co.id – Komisi I DPRD Provinsi Bali melakukan sidak ke kawasan pembangunan vila, homestay, dan restoran di kawasan tebing curam Pantai Bingin, Desa Pecatu, Kuta Selatan,Kab. Badung,Bali , Selasa 07 Mei 2025.

Komisi I DPRD Bali bersama Satpol PP dan instansi terkait pun turun langsung ke lapangan melakukan sidak, Selasa (6/5/2025), guna menindaklanjuti temuan tersebut.

Kunjungan kelokasi yang kini tengah menjadi polemik itu dilakukan dengan full team. Tampak ikut dalam rombongan para wakil rakyat itu adalah Ketua Komisi 1 I Nyoman Budi Utama, Sekretaris Komisi I Nyoman Oka Antara, Made Suparta ,Satpol PP Bali,Imigrasi, BPN Bali,BPN Kab.Badung dan OPD terkait.

Ketua Komisi I DPRD Bali I Nyoman Budi Utama mengatakan, Setelah kami melakukan sidak ada puluhan bangunan yang terletak di kawasan pantai Bingin Desa Pecatu Kab.Badung ini sebagian di antaranya diduga tak berizin dan dimiliki oleh warga negara asing (WNA), sehingga memicu kekhawatiran terkait potensi pelanggaran izin, kerusakan lingkungan, hingga kebocoran pajak.

” Lantaran terindikasi ada WNA yang menyalahgunakan izin tinggal, dan diduga berinvestasi secara ilegal.Sehingga berpotensi mengganggu investasi, memicu persaingan tidak sehat, hingga kehilangan potensi pajak,” ungkapnya.

Dalam sidak di Pantai Bingin, tim menemukan sejumlah proyek pembangunan yang berdiri di atas tebing curam.Beberapa bangunan tersebut disebut-sebut dimiliki oleh warga asing, mencakup homestay, vila, restoran, bar, dan lainnya.
Keberadaan bangunan di lokasi tersebut menimbulkan kekhawatiran akan potensi kerusakan geologi pada tebing dan kawasan pantai, mengingat posisinya yang berada di lereng terjal.

Menurut Ketua Komisi I DPRD Bali, I Nyoman Budiutama, sidak ini sebagai tindaklanjut dari hasil rapat sebelumnya dengan OPD terkait.
“Sidak ini untuk mengetahui langsung apa yang terjadi di lapangan. Apakah sesuai dengan informasi di media sosial,” katanya.

Dari hasil sidak, pihaknya menemukan bangunan yang sedang tahap pengerjaan di kawasan ini, dan belum ada ijin.Mulai dari jumlah bangunan, pemilik, hingga lahannya.

Bangunan di tepi jurang dan Pantai Bingin di wilayah Desa Pecatu, Kabupaten Badung, terancam dibongkar. Hal ini menyusul hasil sidak DPRD Bali di pantai yang dikenal dengan view Pantai Selatan dan sunsetnya tersebut.

Sementara Ketua Fraksi PDIP yang juga anggota komisi I DPRD Bali I Made Suparta menambahkan, berdasar pengamatan di lapangan menemukan banyak pelanggaran atas berdirinya beragam bangunan di lokasi. Padahal, sesuai tata ruang dan RTRW Kabupaten Badung dan Provinsi Bali, jelas-jelas bangunan di sana sudah melanggar karena berdiri di kawasan rawan bencana.

” Ini jelas melanggar garis batas bangunan yang ada di tepi jurang maupun sepadan pantai, kami cek lokasi (Pantai Bingin) setelah adanya laporan dari masyarakat (Dumas) terkait keberadaan bangunan ilegal yang berdiri tanpa izin dan melanggar tata ruang wilayah,” jelasnya kepada jurnalis indonesiaexpose.co.id di Badung, Selasa (07/5/2025).

Laporan masyarakat terkait keberadaan bangunan di zona rawan bencana menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Kawasan tepi jurang dan pantai Bingin diketahui merupakan wilayah yang memiliki risiko tinggi terhadap bencana alam dan telah diatur secara tegas dalam Undang-Undang Tata Ruang serta Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Pelanggaran terhadap aturan tata ruang ini menjadi dasar hukum kuat bagi pemerintah untuk mengambil tindakan.

Pemerintah daerah menegaskan bahwa pemilik bangunan yang melanggar aturan wajib membongkar bangunan secara mandiri. Jika tidak dilakukan, maka pemerintah akan mengambil tindakan pembongkaran paksa sesuai ketentuan yang berlaku. “Pemilik wajib membongkar bangunan. Kami akan pantau terus. Semua langkah kami berpatokan pada undang-undang dan regulasi yang ada,” tandasnya.

Pada kesempatan yang sama, Kasatpol PP Bali, Dewa Dharmadi menegaskan, pihaknya akan melakukan pendalaman dua minggu ke depan.

Pendalaman melibatkan imigrasi, BPN, serta OPD teknis terkait lainnya.Termasuk juga untuk mengetahui apakah wilayah tersebut tanah negara atau masyarakat.

“Perlu pedalaman lapangan serta administrasi, dan tidak bisa berdiri sendiri,” tegasnya.

Sementara terkait WNA yang terindikasi memiliki usaha secara ilegal, pihaknya akan menyerahkan ke Imigrasi untuk melakukan tindakan.

“Ini baru awal. Sidak berikutnya menyasar Pantai Balangan, karena kami mendapatkan laporan banyak kegiatan yang tidak berizinan,” tandasnya.

(080)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kapolri ke Polda Jajaran : Antisipasi Pertumbuhan Covid-19 dan Maksimalkan Persiapan Event Internasional

    Kapolri ke Polda Jajaran : Antisipasi Pertumbuhan Covid-19 dan Maksimalkan Persiapan Event Internasional

    • calendar_month Selasa, 12 Okt 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 191
    • 0Komentar

    Jakarta, Selasa  12  Oktober  2021   Kapolri ke Polda Jajaran : Antisipasi Pertumbuhan Covid-19 dan Maksimalkan Persiapan Event Internasional Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat memberikan pengarahan melalui vicon kepada seluruh jajaran Polda, Selasa (12/10/2021) (Foto : Humas Polri)   Jakarta,indonesiaexpose.co.id –  Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan pengarahan terbaru melalui vicon, kepada seluruh Polda […]

  • Angkat Tema “Korprikan Indonesia” Wali Kota Jaya Negara Pimpin Apel Hut Ke-52 Korpri

    Angkat Tema “Korprikan Indonesia” Wali Kota Jaya Negara Pimpin Apel Hut Ke-52 Korpri

    • calendar_month Rabu, 29 Nov 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 276
    • 0Komentar

    Denpasar, Rabu  29  November 2023 Angkat Tema “Korprikan Indonesia” Wali Kota Jaya Negara Pimpin Apel Hut Ke-52 Korpri   Walikota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara saat menjadi inspektur upacara dalam Peringatan Hut Korpri ke 52 berlangsung di Lapangan Lumintnag Denpasar, Rabu (29/11/2023). Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Peringatan Hut Korp Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Ke-52 berlangsung di […]

  • Wapres Gibran Serap Aspirasi Industri Pariwisata Bali, Soroti Macet hingga Sampah

    Wapres Gibran Serap Aspirasi Industri Pariwisata Bali, Soroti Macet hingga Sampah

    • calendar_month Selasa, 17 Feb 2026
    • account_circle 110
    • visibility 510
    • 0Komentar

    Badung, Sabtu 14 Pebruari 2026 Wapres Gibran Serap Aspirasi Industri Pariwisata Bali, Soroti Macet hingga Sampah     Bali, indonesiaexpose.co.id  – Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka, melakukan kunjungan kerja ke Bali yang dirangkaikan dengan dialog strategis bersama pelaku usaha pariwisata di Politeknik Pariwisata Bali, Jumat (13/2). Forum ini menjadi ruang terbuka bagi industri untuk […]

  • QRIS Summer Run 2025: Kerjasama Perbankan Bali dan UMKM, Cetak Limbah Uang Kertas jadi Medali

    QRIS Summer Run 2025: Kerjasama Perbankan Bali dan UMKM, Cetak Limbah Uang Kertas jadi Medali

    • calendar_month Sabtu, 14 Jun 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 309
    • 0Komentar

    Denpasar, Minggu   15   Juni  2025 QRIS Summer Run 2025: Kerjasama Perbankan Bali dan UMKM, Cetak Limbah Uang Kertas jadi Medali     Bali, indonesiaexpose.co.id – Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Bali mengolah limbah uang kertas yang sudah tidak layak edar menjadi medali yang diberikan kepada peserta lomba lari QRIS Summer Run Bali 2025. “Ini […]

  • PLN Tetap Siaga Menjaga Pasokan Listrik Masyarakat, Di Tengah Menghadapi Covid-19

    PLN Tetap Siaga Menjaga Pasokan Listrik Masyarakat, Di Tengah Menghadapi Covid-19

    • calendar_month Minggu, 15 Mar 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 201
    • 0Komentar

    Denpasar, Senin  16  Maret  2020     PLN Tetap Siaga Menjaga Pasokan Listrik Masyarakat, Di Tengah Menghadapi Covid-19   BALI, INDEX  –  PLN terus tingkatkan kesiagaan dan kesigapan untuk menjaga pasokan listrik kepada masyarakat di tengah meningkatnya wabah Coronavirus Covid-19 dengan menerapkan standar yang lebih tinggi terutama pada operasi penyediaan listrik, mulai dari Penyediaan Energi […]

  • Presiden Anugrahkan 6 Tokoh Pahlawan Nasional

    Presiden Anugrahkan 6 Tokoh Pahlawan Nasional

    • calendar_month Selasa, 10 Nov 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 172
    • 0Komentar

    Jakarta, Selasa 10 November 2020   Presiden Anugrahkan 6 Tokoh Pahlawan Nasional     JAKARTA,  INDEX  – Sejak tahun 1959 setiap tahunnya dalam peringatan Hari Pahlawan, Presiden memberikan anugerah Gelar Pahlawan Nasional kepada tokoh-tokoh yang telah berjasa dan berkontribusi besar dalam memperjuangkan kemerdekaan Indonesia (10/11/2020) Tahun ini Presiden menganugerahkan Gelar Pahlawan Nasional kepada 6 (enam) […]

expand_less