Konawe, Rabu 09 Juli 2025
Sosialisasikan Perda Hj. Nurponirah Bertolak ke Desa Lalousu, Kecamatan Wonggeduku, Kabupaten Konawe
Secara Simbolis Peraturan Daerah (Perda)
Di serahkan langsung Hj. Nurponirah di dampingi Kades Lalousu, Selasa ( 8/7/25) foto . Dok. Sekrt. Dewan .
Sulawesi Tenggara, indonesiaexpose.co.id – Anggota DPRD Prov Sultra Hj. Nurponirah, Sos. MM bersama kesekretariatan Dewan berlanjut ke Desa Lalousu Kecamatan Wonggeduku Kabupaten Konawe (Sultra) guna melakukan sosialisasi Perda Tahun 2025 No 4 Tahun 2018
Kehadiran Anggota DPRD Prov Sultra Hj. Nurponirah dari Fraksi Partai Bulan Bintang di sambut hangat pimpinan Kecamatan Wonggeduku, Kepala Desa Lalousu Solihin, Aparat Desa, Ketua Adat, Ketua BPD tokoh masyarakat serta warga masyarakat
Hj. Nurponirah mengucapkan banyak terimakasih yang sebesar-besarnya atas kehadiran bapak, ibu dari Desa Lalousu memenuhi undangan kami sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) “, kata Nurponirah
“Dimaksud supaya masyarakat sedikit banyaknya dapat memahami tentang Perda yang jadi agenda utama kami tentang Perlindungan Perempuan Anak dalam Kekerasan , ucapnya
Dalam sosialisasi warga masyarakat Desa Lalousu menyambut baik sosialisasi tentang Perda dan menyimak penjabaran moderator pemateri Perda Perlindungan Perempuan Anak dan Kekerasan
Di luar topik sosialisasi warga menyampaikan aspirasi umumnya warga masyarakat miminta bantuan usaha pertanian, ada yang minta bantuan traktor, bantuan pupuk , tangki semprotan, Cangkul
Politisi Partai Bulan Bintang Dapil 6 yang sukses menangani kelangkaan pupuk di Kabupaten Konawe menyimak aspirasi warga masyarakat
Karena waktu terbatas Nurponirah mohon maaf sedalam dalamnya belum bisa menjawab semua aspirasi insyaallah di lain waktu dan kegiatan tetapi prinsipnya aspirasi warga masyarakat sudah menjadi catatan, pemikiran dan pertimbangan kami.
(Har / 09)