Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Hj. Nurponirah, Sos. MM Anggota DPRD Sultra : Perda Perlindungan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan Harus segera Direvisi

Hj. Nurponirah, Sos. MM Anggota DPRD Sultra : Perda Perlindungan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan Harus segera Direvisi

  • account_circle Admin
  • calendar_month Selasa, 8 Jul 2025
  • visibility 306
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Konawe, Selasa 08  Juli  2025

Hj. Nurponirah, Sos. MM Anggota DPRD Sultra : Perda Perlindungan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan Harus segera Direvisi

 

Acara Sosialisasi Perda Bersama Anggota Komisi II DPRD Prov Sultra Hj. Nurponirah di Desa Amandete, Kecamatan Amonggedo, Kabupaten Konawe , Selasa (8/7/25) foto Hartono indonesiaexpose.co.id

Sulawesi Tenggara, indonesiaexpose.co.id – Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara, Hj. Nurponirah, Sos. MM menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah Perda Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2025 Nomor 4 Tahun 2018 tentang “Perlindungan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan bertempat  di Desa Amendete, Kecamatan Amonggedo, Kabupaten Konawe,Sultra, Selasa (8/7/2025).

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Anggota Komisi II DPRD Provi. Sulawesi Tenggara, Hj. Nurponirah, Sos. MM, Sekcam Kecamatan Amonggedo, Kepala Desa Amandete  Jumono, Aparat Desa ,Ketua Adat , Ketua BPD, serta warga setempat.

Hj. Nurponirah menyampaikan bahwa sosialisasi ini bertujuan memberi edukasi atau pemahaman warga masyarakat, tentang Perlindungan Perempuan dan Anak agar tidak adalagi kekerasan disekitar kita, Sosialisasi Perda Tahun 2025 No 4 Tahun 2018 yang menjadi tujuan utama dalam acara pertemuan sosialisasi ini.

Politisi dari Partai Bulan Bintang Dapil 6 yang memiliki suara terbanyak ini mengajak kepada semua warga masyarakat untuk senantiasa aktif dalam setiap kegiatan.” ia Mengajak semua masyarakat berperan aktip dalam suatu kegiatan “, ucapnya

Dalam kesempatan tersebut Nurponirah mendengar langsung di antaranya aspirasi yang di sampaikan oleh Ibu – Ibu Pengajian  terkait kekurangan kursi dari permohonan itu secara pribadi ia langsung memberikan bantuan untuk kelompok Ibu  – Ibu Pengajian Majelis Ta’lim, karena kalau melalui proposal lama.

“Mengingat waktu sangat terbatas sehingga ia mohon maaf yang sebesar-besarnya semua aspirasi belum dapat terakomodir semua , insyaallah di lain waktu dan kesempatan bisa di sampaikan kembali,” ujar Nurponirah.

Nurponirah juga menggaris bawahi pentingnya sinergi antara pemerintah desa, kabupaten, dan provinsi. Ia mendorong kolaborasi semua pihak demi keberlanjutan program pemberdayaan masyarakat.

“Perda ini harus bisa dipahami masyarakat sehingga ketika mendapatkan kasus kekerasan dan atau menjadi korban kekerasan dapat segera mengambil tindakan yang tepat,” terangnya.

lanjudnya,  dalam perda yang dibentuk DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara ini, tidak hanya untuk melindungi perempuan dan anak korban kekerasan namun pasca kejadian kekerasan tersebut mergeka juga membutuhkan pendampingan dari pihak terkait, sehigga dapat memulihkan psikologis korban.

“Pasca kejadian kekerasan korban kekerasan juga butuh pendampingan untuk memulihkan psikis korban sehingga dapat memiliki kehidupan normal seperti orang lain,” tandasnya.

Warga Desa Amendete menyambut baik kegiatan sosialisasi ini. Mereka berharap dukungan pemerintah terus berlanjut dalam meningkatkan kesejahteraan desa melalui pengembangan potensi Desa yang berkelanjutan.

(Har / 09)

 

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ketua Komisi II  DPRD  Provinsi  Bali IGK.Kresna  Budi Mengucapkan Selamat  Hari  Pers  National

    Ketua Komisi II  DPRD  Provinsi  Bali IGK.Kresna  Budi Mengucapkan Selamat  Hari  Pers  National

    • calendar_month Rabu, 8 Feb 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 229
    • 0Komentar

    Bali,  Rabu  08  Februari   2023 Ketua  Komisi  II  DPRD  Provinsi  Bali IGK.Kresna  Budi Mengucapkan Selamat  Hari  Pers  National  

  • Satpol PP Kota Denpasar Kembali Tertibkan Media Promosi di Fasilitas Umum

    Satpol PP Kota Denpasar Kembali Tertibkan Media Promosi di Fasilitas Umum

    • calendar_month Rabu, 4 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • visibility 295
    • 0Komentar

    Denpasar, Rabu 04  Pebruari  2026 Satpol PP Kota Denpasar Kembali Tertibkan Media Promosi di Fasilitas Umum       Bali,  indonesiaexpose.co.id   – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar melalui Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat (KUKM) bersama Regu Quick Respons dan Regu Srikandi melaksanakan kegiatan penertiban media promosi yang terpasang di fasilitas umum […]

    • calendar_month Rabu, 7 Apr 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 210
    • 0Komentar

    Denpasar,  Rabu  7  April  2021   Wawali Arya Wibawa Terima Bantuan Sembako Dari Yayasan Bina Ilmu Korea Selatan.       “Salurkan Kepada Masyarakat Terdampak Covid 19” Bali,  indonesiaexpose.co.id   –  Yayasan Bina Ilmu Korea Selatan bersama Bali Korean Association menyerahkan bantuan sembako kepada Pemerintah Kota Denpasar untuk didistribusikan kepada masyarakat Kota Denpasar yang terdampak Covid-19. […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Selasa, 17 Agt 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 482
    • 0Komentar

    Bali,  Rabu  18  Agustus  2021   Renungan  JOGER  

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Kamis, 2 Apr 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 291
    • 0Komentar

    Bali,  Jumat  03  April  2020   Renungan  JOGER  

  • ITB Stikom Bali

    ITB Stikom Bali

    • calendar_month Jumat, 6 Agt 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 193
    • 0Komentar

    Bali, Jumat  06  Agustus  2021 ITB Stikom Bali    

expand_less