Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Barang Rampasan Negara Berbentuk Amonium Nitrat Dimusnahkan di Pantai Biaung Kesiman Kertalangu

Barang Rampasan Negara Berbentuk Amonium Nitrat Dimusnahkan di Pantai Biaung Kesiman Kertalangu

  • account_circle Admin
  • calendar_month Selasa, 3 Nov 2020
  • visibility 242
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Selasa  03  November  2020

 

Barang Rampasan Negara Berbentuk Amonium Nitrat Dimusnahkan di Pantai Biaung Kesiman Kertalangu

 

Pemusnahan barang rampasan negara berupa Amonium Nitrat dilaksanakan di Pantai Biaung, Desa Kesiman Kertalangu pada Selasa (3/11/2020).

 

BALI, INDEX  – Pemusnahan barang rampasan negara berupa Amonium Nitrat dilaksanakan di Pantai Biaung, Desa Kesiman Kertalangu pada Selasa (3/11) dihadiri jajaran Mabes Polri, Perwakilan Kejaksaan Agung, Kejaksaan Tinggi Bali, Kejaksaan Negeri Denpasar, Bea Cukai, Perwakilan OPD Pemkot Denpasar dan unsur terkait lainnya.

Dimusnahkan total 92.625 Ton Barang Rampasan Negara Berbentuk Amonium Nitrat dengan rincian 2.552 karung dengan masing- masing beratnya 25 kg Amonium Nitrat eks muatan KM. Hamdan. V berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Denpasar Nomor : 717/Pid.Sus/2017/PN. Dps Tanggal 28 September 2017 atas nama terpidana Jaenuddin terkait barang bukti.

Selain itu dilaksanakan juga pemusnahan terhadap 1.153 karung dengan masing- masing beratnya 25 kg amonium nitrat muatan KM. Alam Indah berasarkan putusan Pengadilan Negeri Amlapura Nomor : 83/Pid.B/2016/PN.Amp tanggal 13 Pebruari 2017 jo Surat Perintah Kepala Kejaksaan Negeri Karangasem No. Print -98/P.1.14/Fu.1/02/2017 tanggal 23 Pebruari 2017 (P-48) dalam perkara An. Udin Bin Laibu (Alm) dkk Jo Keputusan Jaksa Agung RI Nomor Kep-X-591/C/Kpa.5/10/2020 tanggal 09 Oktober 2020 tentang pemusnahan barang rampasan negara pada kejaksaan negeri Karangasem.

Kepala Pusat Pemulihan Aset (PPA) Kejaksaan Agung RI, Agnes Triani yang hadir dalam kesempatan tersebut mengatakan pemusnahan ini merupakan barang bukti sejak tahun 2017 yang baru sekarang dapat dilakukan pemusnahan dikarenakan sejumlah kendala dan semoga dapat diselesaikan sehari ini sehingga kedepan tidak muncul lagi kekhawatiran terkait barang bukti ini yang merupakan zat kimia berbahaya apabila disalahgunakan.

“Apalagi bercermin dari kejadian di negara Lebanon beberapa waktu lalu dimana zat yang sama disalahgunakan, mengantisipasi dampak berbahaya nya maka bekerjasama dengan Kejaksaan Tinggi Bali dan Kejaksaan Negeri Denpasar, kami memusnahkan barang bukti ini dimana berdasarkan regulasi merupakan rampasan negara namun harus dimusnahkan.” tutupnya.

(070)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Minggu, 13 Mar 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 229
    • 0Komentar

    Bali, Senin  14  Maret  2022   Renungan  JOGER  

  • Pemkab Tabanan Salurkan Bantuan Logistik untuk Warga Terdampak Banjir dan Longsor

    Pemkab Tabanan Salurkan Bantuan Logistik untuk Warga Terdampak Banjir dan Longsor

    • calendar_month Minggu, 14 Sep 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 319
    • 0Komentar

    Tabanan, Minggu  14   September  2025 Pemkab Tabanan Salurkan Bantuan Logistik untuk Warga Terdampak Banjir dan Longsor       Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Tabanan menyalurkan bantuan logistik bagi warga yang terdampak banjir dan longsor pada 10 September 2025 lalu. Penyerahan bantuan dilaksanakan pada Sabtu (13/9/2025) di dua […]

  • Wapres  Apresiasi   OPOP  Jatim untuk  Kesejahteran  Pesantren

    Wapres  Apresiasi   OPOP  Jatim untuk  Kesejahteran  Pesantren

    • calendar_month Sabtu, 2 Okt 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 237
    • 0Komentar

    Surabaya, Sabtu 02  Oktober  2021 Wapres  Apresiasi   OPOP  Jatim untuk  Kesejahteran  Pesantren (Foto/Ist)   Jawa  Timur,  indonesiaexpose.co.id  – Wakil Presiden melaksanakan Rapat Koordinasi dengan Gubernur Jawa Timur dan lima Kabupaten prioritas pengentasan kemiskinan, kemudian dilanjutkan dengan peninjauan stand pemerdayaan masyarakat yang dilakukan oleh tim OPOP Jawa Timur dan lima Kabupaten, yakni Bojonegoro, Lamongan, Probolinggo, Bangkalan dan […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Selasa, 16 Feb 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 250
    • 0Komentar

    Bali,  Rabu  17  Februari  2021   Renungan  JOGER  

    • calendar_month Minggu, 15 Nov 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 237
    • 0Komentar

    Jakarta, Minggu  15  November  2020

  • Jaganya Ketahanan Pangan, Pemkab Tabanan Panen Padi Organik di Subak Bengkel

    Jaganya Ketahanan Pangan, Pemkab Tabanan Panen Padi Organik di Subak Bengkel

    • calendar_month Kamis, 12 Okt 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 331
    • 0Komentar

    Tabanan , Jumat  13  Oktober  2023 Jaganya Ketahanan Pangan, Pemkab Tabanan Panen Padi Organik di Subak Bengkel   Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Eksistensi Kabupaten Tabanan sebagai lumbung pangannya Bali, didukung oleh beragam program yang menunjang, terutama dalam proses menjaga ketahanan pangan masyarakat di Tabanan. Oleh karena itu berangkat dari desa, Pemerintah menghimbau untuk saling bersinergi dan berkolaborasi […]

expand_less