Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Barang Rampasan Negara Berbentuk Amonium Nitrat Dimusnahkan di Pantai Biaung Kesiman Kertalangu

Barang Rampasan Negara Berbentuk Amonium Nitrat Dimusnahkan di Pantai Biaung Kesiman Kertalangu

  • account_circle Admin
  • calendar_month Selasa, 3 Nov 2020
  • visibility 231
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Selasa  03  November  2020

 

Barang Rampasan Negara Berbentuk Amonium Nitrat Dimusnahkan di Pantai Biaung Kesiman Kertalangu

 

Pemusnahan barang rampasan negara berupa Amonium Nitrat dilaksanakan di Pantai Biaung, Desa Kesiman Kertalangu pada Selasa (3/11/2020).

 

BALI, INDEX  – Pemusnahan barang rampasan negara berupa Amonium Nitrat dilaksanakan di Pantai Biaung, Desa Kesiman Kertalangu pada Selasa (3/11) dihadiri jajaran Mabes Polri, Perwakilan Kejaksaan Agung, Kejaksaan Tinggi Bali, Kejaksaan Negeri Denpasar, Bea Cukai, Perwakilan OPD Pemkot Denpasar dan unsur terkait lainnya.

Dimusnahkan total 92.625 Ton Barang Rampasan Negara Berbentuk Amonium Nitrat dengan rincian 2.552 karung dengan masing- masing beratnya 25 kg Amonium Nitrat eks muatan KM. Hamdan. V berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Denpasar Nomor : 717/Pid.Sus/2017/PN. Dps Tanggal 28 September 2017 atas nama terpidana Jaenuddin terkait barang bukti.

Selain itu dilaksanakan juga pemusnahan terhadap 1.153 karung dengan masing- masing beratnya 25 kg amonium nitrat muatan KM. Alam Indah berasarkan putusan Pengadilan Negeri Amlapura Nomor : 83/Pid.B/2016/PN.Amp tanggal 13 Pebruari 2017 jo Surat Perintah Kepala Kejaksaan Negeri Karangasem No. Print -98/P.1.14/Fu.1/02/2017 tanggal 23 Pebruari 2017 (P-48) dalam perkara An. Udin Bin Laibu (Alm) dkk Jo Keputusan Jaksa Agung RI Nomor Kep-X-591/C/Kpa.5/10/2020 tanggal 09 Oktober 2020 tentang pemusnahan barang rampasan negara pada kejaksaan negeri Karangasem.

Kepala Pusat Pemulihan Aset (PPA) Kejaksaan Agung RI, Agnes Triani yang hadir dalam kesempatan tersebut mengatakan pemusnahan ini merupakan barang bukti sejak tahun 2017 yang baru sekarang dapat dilakukan pemusnahan dikarenakan sejumlah kendala dan semoga dapat diselesaikan sehari ini sehingga kedepan tidak muncul lagi kekhawatiran terkait barang bukti ini yang merupakan zat kimia berbahaya apabila disalahgunakan.

“Apalagi bercermin dari kejadian di negara Lebanon beberapa waktu lalu dimana zat yang sama disalahgunakan, mengantisipasi dampak berbahaya nya maka bekerjasama dengan Kejaksaan Tinggi Bali dan Kejaksaan Negeri Denpasar, kami memusnahkan barang bukti ini dimana berdasarkan regulasi merupakan rampasan negara namun harus dimusnahkan.” tutupnya.

(070)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • PDAM Tirta Patria Kota Blitar

    PDAM Tirta Patria Kota Blitar

    • calendar_month Senin, 3 Nov 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 252
    • 0Komentar

    Jawa Timur, Senin 03  November  2025 PDAM Tirta Patria Kota Blitar

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Minggu, 28 Jul 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 460
    • 0Komentar

    Bali, Senin  29   Juli  2024 Renungan  Joger  

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Minggu, 10 Apr 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 208
    • 0Komentar

    Bali, Senin, 11  April  2022   Renungan  JOGER  

  • TNI Bangun KODIM IKN, Wujudkan Pertahanan dan Pembangunan Berkelanjutan

    TNI Bangun KODIM IKN, Wujudkan Pertahanan dan Pembangunan Berkelanjutan

    • calendar_month Sabtu, 23 Des 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 253
    • 0Komentar

    Penajam  Paser  Utara,  Sabtu  23  Desember  2023 TNI Bangun KODIM IKN, Wujudkan Pertahanan dan Pembangunan Berkelanjutan   (Foto/ist)   Kalimantan Timur,  indonesiaexpose.co.id  –  Tentara Nasional Indonesia (TNI) melaksanakan groundbreaking Komando Distrik Militer (KODIM) Ibu Kota Nusantara (IKN) di wilayah Nusantara, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur pada Kamis, (21/12/2023). Pembangunan KODIM ini merupakan bagian dari upaya […]

  • KPU Temanggung Lakukan Penelitian Berkas Perbaikan Bacalon

    KPU Temanggung Lakukan Penelitian Berkas Perbaikan Bacalon

    • calendar_month Rabu, 11 Sep 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 224
    • 0Komentar

    Temanggung, Rabu  11  September  2024 KPU Temanggung Lakukan Penelitian Berkas Perbaikan Bacalon   (foto/ist)   Jawa  Tengah,  indonesiaexpose.co.id  – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Temanggung melakukan tahapan penelitian berkas perbaikan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Temanggung, Senin (9/9/2024). Perbaikan ini merupakan tindak lanjut dari dokumen yang diserahkan saat pendaftaran dinyatakan belum memenuhi syarat. Ketua KPU […]

  • Penyebaran Covid-19 Klaster Pekerja Swasta dan BUMN Mulai Mendominasi, GTPP Ingatkan Kewaspadaan, Wajib Disiplin Terapkan Prokes Saat Bekerja

    Penyebaran Covid-19 Klaster Pekerja Swasta dan BUMN Mulai Mendominasi, GTPP Ingatkan Kewaspadaan, Wajib Disiplin Terapkan Prokes Saat Bekerja

    • calendar_month Senin, 21 Sep 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 240
    • 0Komentar

    Denpasar, Senin  21  September  2020   Penyebaran Covid-19 Klaster Pekerja Swasta dan BUMN Mulai Mendominasi, GTPP Ingatkan Kewaspadaan, Wajib Disiplin Terapkan Prokes Saat Bekerja Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai   BALI,  INDEX  –  Meningkatnya intensitas penyebaran Covid-19 di Kota Denpasar memunculkan beberapa klaster baru. Setelah sebelumnya diketahui […]

expand_less