PANSUS TRAP DPRD Bali Berakhir , Komisi I Siap Lanjudkan Pengawasan Aset Dan Perizinan
- account_circle Admin
- calendar_month 1 jam yang lalu
- visibility 40
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Denpasar, Senin 26 Oktober 2026
PANSUS TRAP DPRD Bali Berakhir , Komisi I Siap Lanjudkan Pengawasan Aset Dan Perizinan

Bali, indonesiaexpose.co.id — Penyerahan Laporan Akhir Pansus TRAP DPRD Bali Menjadi Penanda Berakhirnya Masa Tugas Periode Kedua. Tetapi, Perjuangan Menertibkan Tata Kelola Aset Daerah Dan Perizinan Di Bali Belum Selesai !
Ketua Pansus Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (TRAP) DPRD Provinsi Bali, Dr. (c) I Made Supartha, S.H., M.H., bersama anggota Pansus menyerahkan laporan akhir pelaksanaan tugas kepada pimpinan DPRD Bali dalam Rapat Paripurna ke-54 internal, Senin (26/10/2026).
Laporan tersebut merupakan bentuk pertanggungjawaban Pansus atas pelaksanaan tugas selama enam bulan, terhitung sejak 6 April hingga 6 Oktober 2026.
Dalam periode tersebut, Pansus TRAP melaksanakan 17 kali rapat dengar pendapat dan 14 kali sidak atau kunjungan lapangan.
Hasilnya, Pansus menghasilkan dua rekomendasi terkait PT BTID dan Pejarakan, serta lima rekomendasi faktual berdasarkan temuan lapangan bersama organisasi perangkat daerah terkait.
Lima objek yang masuk dalam rekomendasi faktual tersebut adalah :
- PT BTID
- PT Shorea Barito Wisata
- Amazona Jungle Resort
- Villa Vedas Bali
- CV Puspa.
Supartha : Pengawasan Harus Berujung Tindakan !
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Bali, Dr. (c) I Made Supartha, S.H.,M.H menegaskan bahwa keberhasilan pengawasan DPRD tidak cukup diukur dari banyaknya sidak, rapat dengar pendapat, maupun rekomendasi yang dihasilkan.
Menurutnya, seluruh hasil pengawasan harus ditindaklanjuti secara konkret, terukur, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Prinsip tersebut menjadi penting agar pengawasan terhadap tata ruang, perizinan, dan aset daerah tidak berhenti sebagai laporan administratif, tetapi benar-benar menghasilkan perbaikan tata kelola pemerintahan.
Upaya tersebut juga harus sejalan dengan filosofi Tri Hita Karana, visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali, serta Haluan Pembangunan 100 Tahun Bali Era Baru.
KOMISI I SIAP AMBIL ALIH PENGAWASAN!
BERAKHIRNYA PANSUS TRAP BUKAN BERARTI PENGAWASAN BERHENTI!
Sekretaris Pansus TRAP menegaskan, persoalan aset dan perizinan yang belum tuntas akan dilanjutkan oleh Komisi I DPRD Bali. Pengawasan bahkan akan diperketat agar persoalan yang telah ditemukan tidak berhenti tanpa penyelesaian.
Wakil Ketua Komisi I DPRD Bali, I Dewa Nyoman Rai, S.H., M.H., juga menegaskan komitmen Komisi I untuk mengambil peran lebih besar dalam mengawal tindak lanjut hasil kerja Pansus TRAP, khususnya menyangkut perizinan dan aset daerah.
Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Bali, I Nyoman Budi Utama, menyatakan pihaknya akan segera menyusun langkah lanjutan untuk memperkuat pengawasan terhadap aset dan perizinan di lingkungan Pemerintah Provinsi Bali.
Adapun persoalan tata ruang akan dikoordinasikan bersama Komisi III DPRD Bali.
One Island Management Jadi Tantangan !
Pengawasan Tidak Boleh Terhenti Pada Pergantian Alat Kelengkapan Dewan !
Wakil Ketua Komisi I DPRD Bali, I Dewa Nyoman Rai, S.H., M.H., juga menegaskan, ke depan, kesinambungan pengawasan menjadi kunci untuk memastikan persoalan tata ruang, aset daerah, dan perizinan ditangani secara konsisten, sesuai ketentuan hukum, serta tidak berjalan sendiri-sendiri antarlembaga.
Gagasan One Island Management atau pengelolaan Bali sebagai satu kesatuan wilayah juga menjadi relevan dalam memperkuat koordinasi lintas sektor dan lintas kabupaten/kota.
” Sebab, tata ruang, perlindungan lingkungan, kepastian perizinan, dan pengamanan aset daerah saling berkaitan dalam menentukan arah pembangunan Bali,” pungkasnya.
Kini, publik menunggu langkah konkret pemerintah daerah dan DPRD Bali: apakah rekomendasi Pansus TRAP benar-benar ditindaklanjuti, atau justru berhenti sebagai catatan di atas kertas?
PENGAWASAN BOLEH BERGANTI TANGAN. TETAPI, PENYELESAIAN MASALAH TIDAK BOLEH KEHILANGAN ARAH!
(080)
- Penulis: Admin
