Sunday , October 12 2025
Home / Bali / Desa Adat Ungasan Ultimatum GWK: Bongkar Pagar, Jalan Lama Dikembalikan

Desa Adat Ungasan Ultimatum GWK: Bongkar Pagar, Jalan Lama Dikembalikan

Badung, Sabtu  11  Oktober  2025

Desa Adat Ungasan Ultimatum GWK: Bongkar Pagar, Jalan Lama Dikembalikan

 

 

Bali, indonesiaexpose.co.id – Ketegangan antara warga Desa Adat Ungasan dengan pihak manajemen Garuda Wisnu Kencana (GWK) kembali memanas. Dalam paruman desa yang digelar pada 4 Oktober 2025, warga bersama perangkat adat dan tokoh masyarakat sepakat menolak rencana GWK yang dinilai menutup akses jalan tradisional warga.

Rapat di pimpin langsung oleh Kelian Desa Adat Ungasan Penyarikan I Wayan Disel Astawa, SE, yang juga Wakil DPRD Bali.

Dalam hasil rapat yang juga dihadiri lembaga dinas, Prajuru Desa Adat Ungasan menegaskan, manajemen GWK wajib mematuhi rekomendasi DPRD Provinsi Bali yang telah disampaikan kepada Gubernur Bali, Bupati Badung, serta Satpol PP. Rekomendasi itu berisi perintah agar pihak GWK membongkar pagar beton di sisi utara dan timur yang dinilai menghalangi akses warga di sekitar kawasan GWK.

Warga menegaskan, selama GWK belum membongkar seluruh pagar yang dibuat, Desa Adat Ungasan dan 15 Banjar Adat tidak akan menandatangani izin kegiatan apapun yang dilakukan oleh PT. GAIN/GWK di wilayah mereka.

Selain itu, warga juga menolak rencana pengalihan jalan alternatif yang diajukan pihak GWK. Mereka menuntut agar Jalan Magada tetap digunakan seperti semula, sebagaimana kondisi sebelum berdirinya kawasan GWK.

Dalam keputusan resmi paruman, warga meminta agar akses jalan menuju Sekolah SD8 Ungasan tetap dibuka, dengan cara menggeser tembok parameter GWK ke arah utara hingga memberikan ruang bagi masyarakat.

Desa Adat Ungasan menyatakan akan mengawal rekomendasi DPRD dan menuntut realisasi segera dari Pemerintah Provinsi maupun Kabupaten Badung, demi menjamin hak masyarakat atas akses jalan yang telah digunakan secara turun-temurun.

Hadir dalam rapat tersebut, 

Kelian Sabha Pemangku kasarengin Angga Pemangku 25 diri

1.Kelian Desa Adat Ungasan Penyarikan I Wayan Disel Astawa, SE
2. Mangku Parahyangan Desa
3. Tokoh Masyarakat
4. Prajuru Desa Adat Ungasan
5. Angga Kerta Desa Adat Ungasan
6. Angga Sabha Desa Adat Ungasan
7. BPD Desa Ungasan
8. LPM Desa Ungasan
9. Karang Taruna Desa Ungasan
10. Kelian Banjar Adat se Desa Adat Ungasan
11. Kelian Banjar Dinas se Desa Ungasan
12. Kelian Sekaa Teruna se Desa Adat Ungasan
13. Pengurus LPD Desa Adat Ungasan
14. Prajuru Pacalang/Bankamda
15. Perangkat dan Staf Desa Ungasan
16. Kasatgas Linmas Desa Ungasan

(110)

44

Check Also

Renungan  Joger

Bali, Sabtu  11  Oktober  2025 Renungan  Joger 84

Indonesiaexpose.co.id

Jakarta, Jumat 10  Oktober  2025 76