Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Fakta Mengejutkan! Pansus TRAP DPRD Bali Temukan Perumahan Jimbaran Asri Berdiri di Dalam Kawasan Tahura Ngurah Rai

Fakta Mengejutkan! Pansus TRAP DPRD Bali Temukan Perumahan Jimbaran Asri Berdiri di Dalam Kawasan Tahura Ngurah Rai

  • account_circle Admin
  • calendar_month Kamis, 23 Okt 2025
  • visibility 247
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jimbaran, Kamis 23  Oktober  2025

Fakta Mengejutkan! Pansus TRAP DPRD Bali Temukan Perumahan Jimbaran Asri Berdiri di Dalam Kawasan Tahura Ngurah Rai

 

Satpol PP Provinsi Bali, segel Perumahan Jimbaran Asri,Tanah Kavling untuk perumahan, sempedan sungai  di dalam kawasan hutan lindung Taman Hutan Raya (Tahura) Ngurah Rai,Bali. Kamis 23 Oktober  2025.

 

Bali, indonesiaexpose.co.id   — Fakta mengejutkan kembali terungkap dari hasil penelusuran Panitia Khusus (Pansus) TRAP DPRD Bali. Dalam sidak yang dilakukan bersama Satpol PP Provinsi Bali, ditemukan delapan unit rumah di kawasan Perumahan Jimbaran Asri,Tanah Kavling untuk perumahan, sempedan sungai  yang ternyata berada di dalam kawasan hutan lindung Taman Hutan Raya (Tahura) Ngurah Rai,Bali. Kamis 23 Oktober  2025.

Perumahan tersebut dikembangkan oleh pengembang ‘Bali Siki’,  dan diduga kuat melanggar aturan tata ruang serta kawasan konservasi. Tim Pansus menyebut temuan ini menambah daftar panjang pelanggaran tata ruang yang semakin masif di Bali.

Sidak di Pimpin Wakil Pansus TRAP DPRD Bali I Dewa Nyoman Rai S.H.,M.H, di dampingi Ketua Pansus TRAP DPRD Bali Dr. ( C ) I Made Supartha S.H.M.H, Wakil Pansus TRAP DPRD Bali Gung Cok, Dr.Somvir dari Fraksi Nasdem DPRD Bali , Komang Wirawan dari Fraksi Demokrat DPRD Bali ,serta OPD Terkait.

Sekretaris Pansus TRAP DPRD Bali, I Dewa Nyoman Rai S.H.,M.H,. menegaskan bahwa kawasan Tahura seharusnya steril dari pembangunan perumahan, vila, maupun usaha komersial lainnya.

“Ini pelanggaran nyata. Di tengah kawasan hutan konservasi, berdiri delapan unit rumah, kavling2 perumahan dan ada sungai besar yang tidak ada sempedanya yang SDH di bangun perumahan. dan Kami akan usut siapa pengembangnya dan yang memberi izin,siapa yang melakukan pengawasan di dalam kawasan tahura. dan bagaimana sertifikat bisa muncul di kawasan Tahura,” tegasnya.

Sementara, A.A. Bagus Tri Candra Arka mengatakan, Pansus menemukan fakta bahwa bangunan ini sudah berdiri lama dan dihuni, padahal status lahannya adalah kawasan hutan lindung. Ini tentu pelanggaran berat dan harus segera ditindak.

Anggota Pansus TRAP DPRD Bali Dr.Somvir mengatakan, “Kami akan dalami dokumen perizinannya, karena kalau benar berada di zona konservasi, berarti ini jelas menyalahi aturan tata ruang dan lingkungan.”

“Atas temuan ini, Pansus TRAP DPRD Bali segera menjadwalkan rapat kerja khusus dengan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait dan aparat penegak hukum, guna memastikan langkah penindakan lebih lanjut,” tambah Komang Wirawan dari Fraksi Demokrat DPRD Bali .

Ketegangan sempat terjadi saat Panitia Khusus Tata Ruang, Perizinan, dan Aset Daerah atau Pansus TRAP DPRD Bali melakukan sidak di kawasan Perumahan Jimbaran Asri, Jalan Taman Baruna.

Sekretaris Pansus, Dewa Nyoman Rai, S.H.,M.H.,  bahkan sempat terlihat emosi karena Satpol PP Provinsi Bali dan Kab.Badung  sulit dihubungi untuk melakukan penyegelan lokasi yang berada di dalam kawasan hutan lindung Tahura Ngurah Rai.

“Kami sudah tunggu lama, Satpol PP tidak bisa dihubungi. Ini sudah jelas pelanggaran tata ruang di kawasan Tahura, harusnya langsung disegel, ” ungkap Dewa Nyoman Rai.

Setelah menunggu lama, Satpol PP Provinsi Bali datang dan  memasang garis pembatas (police line) di lokasi pembangunan tersebut.

Langkah ini dilakukan untuk menghentikan dan tidak ada lagi aktivitas pembangunan perumahan di dalam hutan magrove.

Lebih lanjud pansus TRAP akan melakukan RDP dengan memanggil pihak2 pengembang dan semua pihak yang melakukan kegiatan di kawasan konservasi di dalam kawasan magrove. Dan seluruh pihak2 yang melakukan aktivitas di kawasan tahura tersebut .

Untuk mendak lanjuti giat pansus TRAP DPRD Bali akan mengundang pengembang2 di dalam kawasan Tahura, BPN Kab.Badung, Dinas Kehutanan, serta Dinas Penanaman Modal dan Perizinan, OPD terkait lainya .aparat penegak hukum.

Guna atau agar tidak ada aktivitas pihak2 pelanggar tata ruang di kawasan hutan magrove.

Untuk memfungsikan kembali hutan magrove sebagai wilayah konservasi ,sebagai penanggulangan banjir.

Kasus ini disebut berkaitan dengan dugaan penyimpangan sertifikat di kawasan Tahura Ngurah Rai yang kini sudah naik ke tahap penyidikan di Kejati Bali.

(080)

 

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Buka Seminar Nasional Himpaudi Provinsi Bali, tekankan Pendidikan Karakter, ingatkan Bahaya Gadget bagi Anak

    Buka Seminar Nasional Himpaudi Provinsi Bali, tekankan Pendidikan Karakter, ingatkan Bahaya Gadget bagi Anak

    • calendar_month Sabtu, 25 Jan 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 150
    • 0Komentar

    Denpasar, Sabtu  25  Januari  2020   Buka Seminar Nasional Himpaudi Provinsi Bali,Ny. IA. Selly Mantra tekankan Pendidikan Karakter, ingatkan Bahaya Gadget bagi Anak   Bunda PAUD Kota Denpasar, Ny. IA. Selly Dharmawijaya Mantra saat menghadiri dan membuka Seminar Nasional HIMPAUDI Provinsi Bali di Dharmanegara Alaya Denpasar, Sabtu (25/1/2020).   BALI,  INDEX  –  Sebagai upaya berkelanjutan […]

  • Pemujaan Dewi Saraswati sebagai Dewi Ilmu Pegatahuan dan Kebijaksanaan

    Pemujaan Dewi Saraswati sebagai Dewi Ilmu Pegatahuan dan Kebijaksanaan

    • calendar_month Selasa, 22 Okt 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 269
    • 0Komentar

    Bangli, Rabu  23  Oktober  2024  Pemujaan Dewi Saraswati sebagai Dewi Ilmu Pegatahuan dan Kebijaksanaan     Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Hari Suci Saraswati menurut Ida Pandita Mpu Paramasadu Gria Siladana Siladan Bangli Bali adalah Hari turunya Ilmu pengetahuan yang jatuh pada hari sabtu Watugunung,kata Saraswati berasal dari kata “Ser” yang artinya mengalir , kalau di dalam […]

  • Bupati Sanjaya Pimpin Persembahyangan Purnama, Pemkab Tabanan Kokohkan Kebersamaan

    Bupati Sanjaya Pimpin Persembahyangan Purnama, Pemkab Tabanan Kokohkan Kebersamaan

    • calendar_month Kamis, 4 Des 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 215
    • 0Komentar

    Tabanan, Kamis 04  Desember  2025 Bupati Sanjaya Pimpin Persembahyangan Purnama, Pemkab Tabanan Kokohkan Kebersamaan     Bali,  indonesiaexpose.co.id   – Jajaran Pemerintah Kabupaten Tabanan melaksnakan Persembahyangan Purnama Sasih Kanem Jajaran Pemkab Tabanan ring Padmasana Kantor Bupati Tabanan, Kamis, (4/12/2025). Persembahyangan ini debagai wujud syukur dan bakti kolektif jajaran Pemkab. Kegiatan dihadiri langsung Bupati Tabanan, Dr. I […]

  • Kapolda Jabar :”Seorang Muslim Jangan Pendendam, Jangan Sombong dan Jangan Membalas Kejelekan Orang Lain”

    Kapolda Jabar :”Seorang Muslim Jangan Pendendam, Jangan Sombong dan Jangan Membalas Kejelekan Orang Lain”

    • calendar_month Kamis, 28 Nov 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 206
    • 0Komentar

    Bandung,  Jumat  29  November  2019   Kapolda Jabar :”Seorang Muslim Jangan Pendendam, Jangan Sombong dan Jangan Membalas Kejelekan Orang Lain”   Jawa Barar,INDEX  –  Kepolisian daerah (Polda) Jawa Barat melaksanakan Pembinaan Rohani dan Mental (Binrohtal) Agama Islam, Kamis pagi (28/11/2019) bertempat di Masjid Al Amman Mapolda Jabar. Kegiatan tersebut diawali dengan pembacaan Al Qur’an Surat […]

    • calendar_month Senin, 13 Mar 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 200
    • 0Komentar

    Denpasar, Senin  13  Maret  2023 Presiden RI Joko Widodo Resmikan TPST Kota Denpasar   Presiden RI Joko Widodo didampingi Menko Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono, Gubernur Bali, Wayan Koster, Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara saat meresmikan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Kota Denpasar yang dipusatkan di TPST Kesiman […]

  • ASEAN Corporate Governance Scorecard 2019  XL Axiata Raih Peringkat 10 Besar di Indonesia

    ASEAN Corporate Governance Scorecard 2019 XL Axiata Raih Peringkat 10 Besar di Indonesia

    • calendar_month Rabu, 10 Jun 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 175
    • 0Komentar

    Jakarta, Rabu  10  Juni  2020   ASEAN Corporate Governance Scorecard 2019 XL Axiata Raih Peringkat 10 Besar di Indonesia     JAKARTA,  INDEX    –   Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan pembukaan perdagangan untuk memberikan apresiasi kepada perusahaan-perusahaan yang memenangkan ASEAN Corporate Governance Scorecard (ACGS), Selasa (9/6). Pada kesempatan tersebut BEI mengumumkan bahwa dari 100 Perusahaan […]

expand_less