Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Resmi Berlaku! Perda No. 4 Tahun 2026: Ubah Sawah Jadi Vila di Bali Terancam Pidana!

Resmi Berlaku! Perda No. 4 Tahun 2026: Ubah Sawah Jadi Vila di Bali Terancam Pidana!

  • account_circle 080
  • calendar_month Rabu, 25 Feb 2026
  • visibility 5
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Rabu  25  Pebruari  2026

Resmi Berlaku! Perda No. 4 Tahun 2026: Ubah Sawah Jadi Vila di Bali Terancam Pidana!

salah satu proyek villa  di LSD,Bali.

 

Bali , indonesiaexpose.co.id  — Pemerintah Provinsi Bali resmi memberlakukan aturan keras untuk menghentikan alih fungsi lahan sawah produktif menjadi vila dan bangunan komersial. Melalui Perda No. 4 Tahun 2026, setiap upaya mengubah Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) kini tidak hanya berujung sanksi administratif, tetapi juga dapat diproses secara pidana.

Langkah tegas ini diambil menyusul penyusutan drastis Luas Baku Sawah (LBS) Bali.

Data mencengangkan:

Tahun 2019: 70.996 hektare
Februari 2026: tersisa 64.474 hektare
Laju alih fungsi: 1.254 hektare per tahun
Pemprov Bali menetapkan status “freezing” atau pembekuan izin alih fungsi pada seluruh sisa lahan sawah hingga target 87% LP2B ditetapkan permanen.

Sasar Vila Ilegal & Praktik Nominee

Perda ini secara khusus membidik praktik alih kepemilikan lahan secara nominee (pinjam nama) yang kerap digunakan pemodal asing untuk membangun vila tersembunyi di kawasan sawah produktif.

Wilayah dengan pengawasan super ketat:

  • Kab.Badung
  • Kab.Tabanan
  • Kab.Gianyar
    Ketiga wilayah ini merupakan pilar sistem irigasi tradisional Cultural Landscape of Bali Province: the Subak System, warisan budaya dunia UNESCO.

Pemerintah menilai praktik nominee:

Memarjinalkan petani lokal
Merusak sistem Subak
Mengancam lanskap budaya Bali

DASAR HUKUM & ANCAMAN PIDANA

Selain Perda No. 4 Tahun 2026, penegakan hukum mengacu pada:
Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan
Pasal 72–74:
➤ Alih fungsi lahan LP2B secara ilegal dapat dipidana penjara maksimal 5 tahun
➤ Denda maksimal Rp1 miliar

Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang
Pelanggaran tata ruang dapat dipidana 3 tahun penjara dan denda hingga Rp500 juta
Jika ditemukan unsur manipulasi kepemilikan atau dokumen:
Dapat dijerat pula dengan ketentuan pidana umum sesuai KUHP.

Sanksi Administratif & Fiskal

Bagi pelanggar, Pemprov Bali menyiapkan:
✅ Peringatan tertulis
✅ Penghentian sementara kegiatan
✅ Penutupan lokasi
✅ Pencabutan izin usaha
✅ Denda administratif
✅ Pencabutan insentif fiskal

Khusus ASN yang terlibat membantu pelanggaran:
Sanksi disiplin berat sesuai peraturan kepegawaian
Potensi pidana jika terbukti menyalahgunakan kewenangan

Momentum Berakhirnya Penlok Tol

Pengawasan diperketat seiring berakhirnya izin Penetapan Lokasi proyek Tol Gilimanuk-Mengwi pada 25 Februari 2026.

Koridor pengawasan meliputi:

  • Kab.Jembrana
  • Kab.Tabanan
  • Kab.Badung

Pemerintah mencegah spekulasi tanah besar-besaran pasca-berakhirnya Penlok yang berpotensi memicu alih fungsi ilegal.

 Insentif untuk Petani

Sebagai bentuk perlindungan dan keadilan:
🌱 Keringanan PBB hingga 100%
🌱 Prioritas subsidi pupuk dan benih
🌱 Dukungan fiskal dan nonfiskal lainnya

Petani yang mempertahankan sawah dalam zona LP2B akan menjadi prioritas program pemerintah.

PESAN TEGAS PEMPROV BALI

Alih fungsi sawah menjadi vila bukan lagi sekadar pelanggaran izin — ini tindak pidana.

Pemprov Bali menegaskan, kebijakan ini demi:

  • Ketahanan pangan daerah
  • Perlindungan petani lokal
  • Kelestarian sistem Subak
  • Keseimbangan ekologis dan pariwisata Bali
  • Perda sudah berlaku. Pengawasan diperketat. Penindakan siap dilakukan.

(080)

  • Penulis: 080
  • Editor: putri
  • Sumber: tim Index

Rekomendasi Untuk Anda

  • Walikota Jaya Negara Dampingi Presiden Prabowo Subianto Sambangi Warga Kota Denpasar Korban Banjir

    Walikota Jaya Negara Dampingi Presiden Prabowo Subianto Sambangi Warga Kota Denpasar Korban Banjir

    • calendar_month Sabtu, 13 Sep 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 139
    • 0Komentar

    Denpasar, Sabtu 13  September  2025 Walikota Jaya Negara Dampingi Presiden Prabowo Subianto Sambangi Warga Kota Denpasar Korban Banjir   Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara saat mendampingi Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto yang menyambangi para warga Kota Denpasar yang menjadi korban bencana banjir yang berlokasi di seputaran Pasar Badung dan Jalan Gajah Mada Gang […]

  • Walikota Denpasar  I.G.N Jaya Negara Hadiri Bali Kiteboarding Competition  di Sanur Village Festival

    Walikota Denpasar  I.G.N Jaya Negara Hadiri Bali Kiteboarding Competition  di Sanur Village Festival

    • calendar_month Sabtu, 20 Agt 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 170
    • 0Komentar

    Denpasar, Sabtu 20 Agustus 2022 Walikota Denpasar  I.G.N Jaya Negara Hadiri Bali Kiteboarding Competition  di Sanur Village Festival   Bali,  indonesiaexpose.co.id   – Walikota Denpasar I.G.N Jayanegara menghadiri Bali Kiteboarding Competition Open Series #2 yang merupakan rangkaian acara Sanur Village Festival Ke-15, berlangsung di Hyatt Regency Bali (Pantai Duyung), Sabtu (20/08/2022). Tampak Walikota Denpasar didampingi oleh […]

  • 123 Go!! Pegadaian Media Awards 2024 Resmi Digelar

    123 Go!! Pegadaian Media Awards 2024 Resmi Digelar

    • calendar_month Kamis, 1 Agt 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 180
    • 0Komentar

    Jakarta, Kamis  01  Agustus  2024 123 Go!! Pegadaian Media Awards 2024 Resmi Digelar   Jakarta,  indonesiaexpose.co.id  –  PT Pegadaian menggelar Pegadaian Media Awards 2024, ajang kompetisi karya jurnalistik bagi para jurnalis dari seluruh penjuru tanah air. Melalui kegiatan ini, Pegadaian mengajak para jurnalis untuk turut berperan aktif dalam mendorong kemajuan ekonomi masyarakat dan pelaku UMKM […]

  • Hendardi, Ketua SETARA lnstitute : “Unjuk Rasa UU Cipta Kerja, Ketertiban Sosial Harus Menjadi Prioritas Utama”

    Hendardi, Ketua SETARA lnstitute : “Unjuk Rasa UU Cipta Kerja, Ketertiban Sosial Harus Menjadi Prioritas Utama”

    • calendar_month Selasa, 13 Okt 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 159
    • 0Komentar

    Jakarta, Selasa  13  Oktober  2020   Hendardi, Ketua SETARA lnstitute : “Unjuk Rasa UU Cipta Kerja, Ketertiban Sosial Harus Menjadi Prioritas Utama”     JAKARTA, INDEX  – Unjuk rasa adalah artikulasi kebebasan berpendapat yang dijamin UUD Negara RI 1945 dan juga instrumen hak asasi manusia. Oleh karena itu secara prinsip aksi-aksi unjuk rasa yang menolak […]

  • Ciptakan Energi  Bersih, PLN Tandatangani Memorandum of Understanding (MoU)  dengan ASDP  Bali 

    Ciptakan Energi  Bersih, PLN Tandatangani Memorandum of Understanding (MoU)  dengan ASDP  Bali 

    • calendar_month Jumat, 1 Jul 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 237
    • 0Komentar

    Badung, Sabtu  02  Juli   2022   Ciptakan Energi  Bersih, PLN Tandatangani Memorandum of Understanding (MoU)  dengan ASDP  Bali   Bali,  indonesiaexpose.co.id   – PT PLN (Persero) bersinergi dengan PT ASDP (Persero) untuk menciptakan lingkungan pelabuhan yang bersih dan berbasis energi hijau. Untuk itu, PLN dan ASDP menyepakati terkait penyediaan kebutuhan listrik untuk pelabuhan dan operasional kapal sandar milik […]

  • Upaya Nyata Jaga Lingkungan, Sekda Dewa Indra Hadiri Penanaman Pohon Serentak Bersama KLHK RI di Blimbingsari

    Upaya Nyata Jaga Lingkungan, Sekda Dewa Indra Hadiri Penanaman Pohon Serentak Bersama KLHK RI di Blimbingsari

    • calendar_month Minggu, 14 Jan 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 204
    • 0Komentar

    Jembrana, Minggu  14  Januari  2024 Upaya Nyata Jaga Lingkungan, Sekda Dewa Indra Hadiri Penanaman Pohon Serentak Bersama KLHK RI di Blimbingsari   Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra mengikuti gerakan yang dilaksanakan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) yang menggelar penanaman pohon serentak di seluruh Indonesia, Minggu (14/1). Untuk Provinsi Bali, penanaman […]

expand_less