Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Pansus  TRAP Memanas : Golkar Tak Bisa Mundur Sepihak

Pansus  TRAP Memanas : Golkar Tak Bisa Mundur Sepihak

  • account_circle 080
  • calendar_month Senin, 20 Jul 2026
  • visibility 277
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Senin 20  Juli  2026

Pansus  TRAP Memanas : Golkar Tak Bisa Mundur Sepihak

 

 

Bali,  indonesiaexpose.co.id  —  Polemik mundurnya Fraksi Partai Golkar DPRD Bali dari Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (TRAP) semakin memanas. Pimpinan Pansus menegaskan penarikan anggota Golkar tidak bisa dilakukan secara sepihak karena harus mengikuti mekanisme resmi sesuai tata tertib DPRD Provinsi Bali.

Ketua Pansus TRAP, Dr.(c) I Made Supartha, S.H.,M.H  menegaskan bahwa Pansus TRAP dibentuk melalui keputusan Rapat Paripurna DPRD Bali. Karena itu, setiap perubahan komposisi keanggotaan wajib diputuskan kembali melalui rapat paripurna dan ditetapkan dengan Surat Keputusan (SK).

“Pansus TRAP dibentuk melalui rapat paripurna DPRD Provinsi Bali. Jadi kalau mereka mau menarik anggotanya dari Pansus TRAP, mekanismenya harus melalui rapat paripurna. Setelah itu baru lewat SK. Jadi kita juga harus taat aturan,” tegas Supartha.

Pernyataan tersebut sekaligus membantah anggapan bahwa Fraksi Golkar dapat langsung menarik tiga anggotanya dari Pansus hanya melalui keputusan internal fraksi.

Situasi semakin memanas setelah Sekretaris Pansus TRAP, I Dewa Nyoman Rai, SH., MH., melontarkan kritik keras terhadap pernyataan Ketua DPD I Partai Golkar Bali sekaligus anggota DPR RI, Gde Sumarjaya Linggih (Demer).
Menurut Dewa Rai, Demer telah keliru memahami kedudukan hukum antara rekomendasi Pansus dan laporan akhir Pansus.

“Yang dibicarakan Demer itu laporan Pansus, padahal yang kami sampaikan kepada eksekutif adalah rekomendasi Pansus. Itu dua hal yang berbeda. Jangan disamakan,” tegas I Dewa Nyoman Rai, SH., MH.,yang juga Wakil Komisi I DPRD Bali lima periode ini.

Ia menjelaskan bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, PP Nomor 12 Tahun 2018, serta Tata Tertib DPRD Provinsi Bali, masa kerja Pansus berlangsung selama enam bulan dan baru berakhir setelah menyampaikan laporan hasil kerja kepada pimpinan DPRD untuk diterima dalam rapat paripurna.

Sementara rekomendasi yang telah disampaikan kepada pihak eksekutif hanyalah tindak lanjut atas berbagai temuan Pansus selama menjalankan tugas pengawasan, bukan laporan akhir yang mengakhiri masa kerja Pansus.

Dewa Rai bahkan melontarkan kritik tajam terhadap pernyataan Demer.

“Orang yang tidak paham hukum jangan bicara hukum. Persoalannya beliau bicara hukum, tetapi tidak mengerti ketentuan hukumnya,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa pengalaman panjang sebagai anggota legislatif tidak otomatis menjamin pemahaman terhadap hukum tata negara.

“Sebagai anggota DPR RI lima periode tidak menjamin paham aturan hukum ketatanegaraan. Saya juga lima periode sebagai anggota DPRD Bali dan kebetulan berlatar belakang pendidikan hukum. Karena itu, ada perbedaan cara pandang dalam menyikapi persoalan hukum tata negara yang benar,” katanya.

Lebih jauh, Dewa Rai berharap anggota DPR RI justru memperkuat perjuangan menjaga tata ruang Bali melalui kewenangan di tingkat pusat.

“Sebagai DPR RI seharusnya ikut turun menjaga tata ruang Bali dengan memperjuangkan kebijakan di pusat, bukan malah ikut merusak tata ruang Bali,” tegasnya.

Lima  Periode sebagai anggota DPR – RI tidak menjamin Paham Aturan Hukum Ketata Negaraan.Saya  juga kebetulan sama lima 5 Periode sebagai anggota DPRD – Bali dan kebetulan Basic saya Hukum sehingga di sini ada Perbedaan Pandang dalam Menyikapi Permasalahan Hukum Tata Negara yang benar ???

(080)

  • Penulis: 080
  • Editor: Siregar
  • Sumber: tim Index

Rekomendasi Untuk Anda

  • PLN : Perayaan Hari Raya  Nyepi Tahun Baru Saka 1944  di jamin Listrik tidak Padam

    PLN : Perayaan Hari Raya  Nyepi Tahun Baru Saka 1944  di jamin Listrik tidak Padam

    • calendar_month Rabu, 23 Feb 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 275
    • 0Komentar

    Denpasar, Rabu  23  Februari 2022   PLN : Perayaan Hari Raya  Nyepi Tahun Baru Saka 1944  di jamin Listrik tidak Padam   Manager Komunikasi PLN UID Bali I Made Arya   Bali, indonesiaexpose.co.id – Menjelang Hari Raya Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1944, yang jatuh pada Kamis, 3 Maret 2022 mendatang, PT PLN Unit Induk […]

  • index

    index

    • calendar_month Rabu, 3 Mei 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 250
    • 0Komentar

    Denpasar, Rabu  03  Mei  2023

  • Adi Priyanto, GM PLN UID Bali :  Aplikasi New PLN Mobile, semua urusan Pelanggan menjadi mudah dan nyaman 

    Adi Priyanto, GM PLN UID Bali :  Aplikasi New PLN Mobile, semua urusan Pelanggan menjadi mudah dan nyaman 

    • calendar_month Rabu, 23 Des 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 252
    • 0Komentar

    Denpasar,  Rabu  23  Desember  2020   Adi Priyanto, GM PLN UID Bali :  Aplikasi New PLN Mobile, semua urusan Pelanggan menjadi mudah dan nyaman     BALI,  indonesiaexpose.co.id  –  Keterbukaan informasi publik merupakan poin penting bagi terwujudnya akuntabilitas penyelenggaraan pelayanan publik, yakni tidak ada lagi sekat atau penghalang masyarakat untuk mengetahui apa saja yang telah […]

  • HUT Polairud Ke 70 Tahun 2020, Kapolda Jabar Sampaikan Agar Berikan Spirit Kepada Masyarakat Ditengah Pandemi Covid-19

    HUT Polairud Ke 70 Tahun 2020, Kapolda Jabar Sampaikan Agar Berikan Spirit Kepada Masyarakat Ditengah Pandemi Covid-19

    • calendar_month Rabu, 2 Des 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 235
    • 0Komentar

    Bandung, Rabu  02  Desember  2020   HUT Polairud Ke 70 Tahun 2020, Kapolda Jabar Sampaikan Agar Berikan Spirit Kepada Masyarakat Ditengah Pandemi Covid-19 Kapolda Jabar Irjen Pol. Drs. Ahmad Dofiri M.Si memimpin Upacara  HUT Polairud Polda Jabar ke-70 Tahun secara Virtual bertempat di Mako Dit Polairud, Jalan Kesenden Kota Cirebon, Selasa (01/12/2020).     JAWA BARAT,INDEX  – Upacara […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Senin, 5 Agt 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 254
    • 0Komentar

    Bali, Selasa  06  Agustus  2019 Renungan  JOGER  

  • Pembebasan Tagihan dan Diskon Listrik Bertahap Mulai Hari Ini

    Pembebasan Tagihan dan Diskon Listrik Bertahap Mulai Hari Ini

    • calendar_month Rabu, 1 Apr 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 265
    • 0Komentar

    Jakarta,  Rabu  01  April  2020   Pembebasan Tagihan dan Diskon Listrik Bertahap Mulai Hari Ini   JAKARTA,  INDEX  –  PLN langsung menjalankan langkah taktis untuk melaksanakan kebijakan Presiden Joko Widodo dalam kaitannya untuk membebaskan pembayaran listrik bagi 24 juta pelanggan dengan daya 450 Volt Ampere (VA) dan memberikan diskon 50 persen bagi 7 Juta pelanggan […]

expand_less