Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Pansus TRAP  DPRD Bali di Bentuk : Perketat Pengawasan Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan

Pansus TRAP  DPRD Bali di Bentuk : Perketat Pengawasan Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan

  • account_circle 001
  • calendar_month Selasa, 21 Jul 2026
  • visibility 342
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar , Selasa  21  Juli  2026

Pansus TRAP  DPRD Bali di Bentuk : Perketat Pengawasan Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan

 

 

Bali,  indonesiaexpose.co.id  —  DPRD Provinsi Bali resmi membentuk Panitia Khusus (Pansus) Penegakan Peraturan Daerah terkait Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (TRAP) sebagai langkah memperkuat fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan berbagai peraturan daerah yang dinilai belum berjalan optimal.

Pembentukan Pansus TRAP kedua tersebut ditetapkan melalui Keputusan DPRD Provinsi Bali Nomor 6 Tahun 2026 yang ditandatangani Ketua DPRD Bali Dewa Made Mahayadnya, S.H. pada 6 April 2026.

Dalam konsideran keputusan dijelaskan, pembentukan Pansus didasarkan pada amanat Pasal 96 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang menegaskan fungsi pengawasan DPRD terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah.

DPRD menilai masih ditemukan berbagai indikasi ketidaktaatan terhadap peraturan daerah di bidang tata ruang, pengelolaan aset daerah, dan perizinan. Kondisi tersebut dinilai berpotensi menimbulkan kerugian daerah, mengganggu kepastian hukum, serta berdampak terhadap tata kelola pembangunan di Bali.

Keputusan pembentukan Pansus merupakan tindak lanjut hasil Rapat Paripurna Intern DPRD Provinsi Bali ke-30 pada 6 April 2026 yang secara resmi menyepakati pembentukan panitia khusus tersebut.

Fokus Mengusut Pelanggaran Tata Ruang

Melalui keputusan itu, Pansus TRAP diberikan mandat luas untuk melakukan pengumpulan data dan informasi terhadap berbagai persoalan tata ruang, aset daerah, dan perizinan yang memerlukan penanganan.

Pansus juga diberi kewenangan mengundang instansi pemerintah maupun pihak terkait dalam forum rapat kerja, rapat koordinasi, dan rapat dengar pendapat (RDP) atas nama Ketua DPRD Bali.

Selain itu, Pansus bertugas melakukan pembahasan secara mendalam terhadap berbagai persoalan mendasar mengenai penegakan perda, melaksanakan konsultasi dan kunjungan kerja, hingga menyusun laporan akhir sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada DPRD.

Masa Kerja Enam Bulan

Dalam keputusan tersebut ditegaskan bahwa masa kerja Pansus berlangsung selama enam bulan. Tugas Pansus dinyatakan selesai setelah menyampaikan laporan kepada Pimpinan DPRD Provinsi Bali dan laporannya diterima dalam rapat paripurna.

Seluruh biaya pelaksanaan tugas Pansus dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2026.

Menurut Dr. Somvir Ketua Fraksi Nasdem dan Demokrat DPRD  Bali , ketua DPD Golkar Demer telah keliru memahami kedudukan hukum antara ‘Rekomendasi Pansus dan laporan akhir Pansus’.

Berlandaskan Regulasi Nasional

Pembentukan Pansus TRAP memiliki landasan hukum yang kuat, di antaranya Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah beserta perubahannya, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 mengenai Tata Tertib DPRD, serta Peraturan DPRD Provinsi Bali Nomor 1 Tahun 2025 tentang Tata Tertib DPRD.

Keputusan tersebut juga ditembuskan kepada Menteri Dalam Negeri, Gubernur Bali, Forkopimda Provinsi Bali, seluruh bupati dan wali kota se-Bali, Ketua DPRD kabupaten/kota, serta pihak-pihak terkait.

Pembentukan Pansus TRAP menjadi salah satu langkah strategis DPRD Bali dalam memperkuat pengawasan terhadap pelaksanaan tata ruang, pengelolaan aset daerah, dan sistem perizinan di tengah meningkatnya perhatian publik terhadap berbagai dugaan pelanggaran pemanfaatan ruang dan pembangunan di Pulau Bali.

( 080 )

  • Penulis: 001
  • Editor: Siregar
  • Sumber: tim Index

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sekretariat  DPRD  Bali 

    Sekretariat  DPRD  Bali 

    • calendar_month Kamis, 20 Feb 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 342
    • 0Komentar

    Bali, Kamis 20 Pebruari  2025 Sekretariat  DPRD  Bali     Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Sekretariat DPRD Bali mengucapkan selamat atas pelantikan Wayan Koster sebagai Gubernur Bali dan Nyoman Giri Prasta sebagai Wakil Gubernur Bali, periode 2025-2030.

  • Pansus TRAP Jadi Tamu Khusus Media Terkemuka India Jagran Achiever Awards 2025

    Pansus TRAP Jadi Tamu Khusus Media Terkemuka India Jagran Achiever Awards 2025

    • calendar_month Sabtu, 13 Des 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 363
    • 0Komentar

    Badung, Sabtu  13  Desember  2025 Pansus TRAP Jadi Tamu Khusus Media Terkemuka India Jagran Achiever Awards 2025   Pansus TRAP DPRD Bali meraih penghargaan dari  media terkemuka di India, Jagran Prakashan Ltd di ajang Jagran Achiever Award 2025 di Bali,  Sabtu (13/12/2025)malam.   Bali,  indonesiaexpose.co.id   – Media terkemuka di India, Jagran Prakashan Ltd menggelar Jagran […]

  • Bursa Efek Indonesia  Bali Edukasi  Investasi Saham  ke  Wartawan  

    Bursa Efek Indonesia  Bali Edukasi  Investasi Saham  ke  Wartawan  

    • calendar_month Jumat, 22 Okt 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 255
    • 0Komentar

    Denpasar, Jumat  22  Oktober  2021 Bursa Efek Indonesia  Bali Edukasi  Investasi Saham  ke  Wartawan Kepala Perwakilan BEI Denpasar, Bali, I Gusti Agus Andiyasa di acara Workshop bersama wartawan secara daring di Kota Denpasar,Bali, Jumat (22/10/2021).   Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Bursa Efek Indonesia atau  BEI Perwakilan Provinsi Bali , menggelar Workshop untuk kalangan wartawan secara daring di Kota Denpasar,Bali, Jumat (22/10/2021).Sejumlah […]

  • Peringati HANI , Sekda Alit Wiradana : Gerakan Melawan Narkoba Penting 

    Peringati HANI , Sekda Alit Wiradana : Gerakan Melawan Narkoba Penting 

    • calendar_month Rabu, 26 Jun 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 294
    • 0Komentar

    Denpasar, Rabu  26  Juni 2024 Peringati HANI , Sekda Alit Wiradana : Gerakan Melawan Narkoba Penting   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Sekda Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana mewakili Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara bersama Forkopimda Kota Denpasar menghadiri Peringatan Hari Hari Anti Narkoba Internasional (HANI) yang digelar secara virtual dari Kantor BNN Kota Denpasar, […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Selasa, 23 Mar 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 242
    • 0Komentar

    Bali,  Rabu  24  Maret  2021   Renungan  JOGER  

  • Polri Beri Izin Uji Coba Liga 1 Dengan Penonton Kapasitas Terbatas

    Polri Beri Izin Uji Coba Liga 1 Dengan Penonton Kapasitas Terbatas

    • calendar_month Rabu, 15 Des 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 292
    • 0Komentar

    Jakarta, Rabu  15  Desember  2021   Polri Beri Izin Uji Coba Liga 1 Dengan Penonton Kapasitas Terbatas   Jakarta,indonesiaexpose.co.id –  Polri menyatakan telah memberi izin kepada PT. Liga Indonesia Baru (LIB) untuk melakukan uji coba penyelenggaraan sepakbola liga 1 dan 2 dengan dihadiri oleh penonton secara langsung. Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan, […]

expand_less