Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DKI » Rumah Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Digeledah Tim Penyidik Kejaksaan Agung, Dokumen Dugaan TPPU Disita

Rumah Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Digeledah Tim Penyidik Kejaksaan Agung, Dokumen Dugaan TPPU Disita

  • account_circle 002
  • calendar_month Kamis, 6 Agt 2026
  • visibility 223
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, Kamis  05  Agustus  2026

Rumah Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Digeledah Tim Penyidik Kejaksaan Agung, Dokumen Dugaan TPPU Disita

 

 

Jakarta, indonesiaexpose.co.id  —  Tim Penyidik Kejaksaan Agung yang dikenal sebagai Tim 9 melakukan penggeledahan di salah satu rumah milik mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, pada Jumat (31/7/2026) malam.

Penggeledahan dilakukan di rumah yang berlokasi di Jalan Radio I Nomor 15, Kelurahan Kramat Pela, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Selama proses penggeledahan, tim penyidik menyita sejumlah dokumen yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, menjelaskan bahwa penggeledahan berlangsung sekitar tiga jam, mulai pukul 18.30 WIB hingga 21.30 WIB.

“Dalam penggeledahan itu, tim penyidik melakukan penyitaan dokumen-dokumen yang berkaitan dengan tindak pidana pencucian uang,” ujar Anang kepada wartawan di Jakarta.

Hingga kini, Kejaksaan Agung belum membeberkan secara rinci jenis dokumen yang disita maupun kaitannya dengan konstruksi perkara yang sedang diselidiki. Penyitaan tersebut merupakan bagian dari upaya penyidik untuk mengumpulkan alat bukti dalam proses penyidikan.

Apabila dalam proses hukum nantinya terbukti terdapat tindak pidana pencucian uang, maka ketentuan yang dapat diterapkan mengacu pada Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

Beberapa pasal yang berpotensi dikenakan antara lain:

  • Pasal 3, dengan ancaman pidana penjara paling lama 20 tahun dan denda paling banyak Rp10 miliar bagi setiap orang yang menempatkan, mentransfer, membayarkan, membelanjakan, menghibahkan, menitipkan, membawa ke luar negeri, mengubah bentuk, menukarkan, atau perbuatan lain atas harta kekayaan yang diketahui atau patut diduga berasal dari tindak pidana dengan tujuan menyembunyikan atau menyamarkan asal-usulnya.
  • Pasal 4, dengan ancaman pidana penjara paling lama 20 tahun dan denda paling banyak Rp5 miliar bagi setiap orang yang menyembunyikan atau menyamarkan asal-usul, sumber, lokasi, peruntukan, pengalihan hak, atau kepemilikan sebenarnya atas harta kekayaan yang berasal dari tindak pidana.
  • Pasal 5, dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp1 miliar bagi setiap orang yang menerima atau menguasai harta kekayaan yang diketahui atau patut diduga merupakan hasil tindak pidana.
    Perlu ditegaskan, hingga saat ini penggeledahan merupakan bagian dari proses penyidikan. Penetapan tersangka maupun pembuktian adanya tindak pidana sepenuhnya akan ditentukan berdasarkan alat bukti yang sah dan proses peradilan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Febrie Adriansyah sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka kasus TPPU oleh Tim 9 Kejagung berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor Print-03/F.2/Fd.2/07/2026.

(Tim)

  • Penulis: 002
  • Editor: siregar
  • Sumber: tim Index

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hindari kelangkaan alat kesehatan : Pemkot Denpasar  Sidak Distributor AlKes

    Hindari kelangkaan alat kesehatan : Pemkot Denpasar  Sidak Distributor AlKes

    • calendar_month Rabu, 18 Mar 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 206
    • 0Komentar

    Denpasar, Rabu  18  Maret  2020   Hindari kelangkaan alat kesehatan : Pemkot Denpasar  Sidak Distributor AlKes   BALI,  INDEX  – Menyikapi kelangkaan sejumlah alat kesehatan menyusul merebaknya kasus virus COVID-19 di Indonesia, Pemerintah Kota Denpasar melalui Disperindag Kota Denpasar bersinergi dengan sejumlah OPD seperti Dinas Kesehatan dan Satpol-PP Kota Denpasar mengadakan pemantauan atau sidak ke sejumlah toko […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Kamis, 13 Okt 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 190
    • 0Komentar

    Bali,  Jumat  14  Oktober  2022 Renungan  JOGER

    • calendar_month Senin, 16 Jan 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 226
    • 0Komentar

    Denpasar,   Senin  16  Januari  2023 Ratusan Pelaku UMKM di Kota Denpasar, Berdialog Dua Arah dengan Ketua DPR RI, Puan Maharani.   Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Sebanyak 100 orang perempuan pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dan Perempuan Kepala Keluarga dari empat kecamatan di Kota Denpasar, melakukan dialog dengan Ketua DPR RI, Puan Maharani pada Senin (16/1/2023). […]

  • Pastikan Sinyal Lancar Jaya Selama Lebaran,  XL Axiata Perkuat Jaringan di Tiga Jalur Utama Penyeberangan Laut

    Pastikan Sinyal Lancar Jaya Selama Lebaran,  XL Axiata Perkuat Jaringan di Tiga Jalur Utama Penyeberangan Laut

    • calendar_month Sabtu, 6 Apr 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 309
    • 0Komentar

    Jakarta, Minggu  07  April  2024. Pastikan Sinyal Lancar Jaya Selama Lebaran,  XL Axiata Perkuat Jaringan di Tiga Jalur Utama Penyeberangan Laut   Jakarta,  indonesiaexpose.co.id  –  PT XL Axiata Tbk telah memastikan kesiapan jaringannya guna melayani dan memudahkan arus mudik Lebaran tahun ini di semua lokasi yang akan dijangkau oleh Masyarakat, termasuk jalur transportasi darat dan […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Selasa, 16 Mar 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 218
    • 0Komentar

    Bali, Rabu  17  Maret  2021   Renungan  JOGER  

  • PT.Indonesis  Expose  Press

    PT.Indonesis  Expose  Press

    • calendar_month Senin, 16 Agt 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 288
    • 0Komentar

    Jakarta,  Senin  16  Agustus  2021 PT.Indonesis  Expose  Press Koran  Umum  Investigasi  Indonesia  Expose dan Media Online  www.indonesiaexpose.co.id    

expand_less