Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DKI » OJK  Tegaskan  Komitmen  Reformasi  Sektor  Asuransi  Dan  Dana  Pensiun Di  Forum  OECD

OJK  Tegaskan  Komitmen  Reformasi  Sektor  Asuransi  Dan  Dana  Pensiun Di  Forum  OECD

  • account_circle Admin
  • calendar_month 2 jam yang lalu
  • visibility 48
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Paris, Kamis  05 November 2026.

OJK  Tegaskan  Komitmen  Reformasi  Sektor  Asuransi  Dan  Dana  Pensiun
Di  Forum  OECD

Jakarta,  indonesiaexpose.co.id  — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Kementerian Keuangan Republik Indonesia memaparkan perkembangan reformasi sektor perasuransian dan dana pensiun dalam forum Accession Review yang diselenggarakan oleh Working Party on Insurance and Pensions (WPIP) OECD pada tanggal 2 – 5 November 2026 di Paris, Prancis.  Pertemuan tersebut merupakan bagian dari proses aksesi Indonesia menjadi anggota Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD).

WPIP merupakan salah satu dari empat Working Parties di bawah Committee on Financial Markets (CMF) OECD.
Delegasi Indonesia dalam pertemuan tersebut antara lain dihadiri oleh Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono; Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Dicky Kartikoyono; Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh Republik
Indonesia untuk Prancis, Andorra, Monako serta Delegasi Tetap RI untuk UNESCO Mohamad Oemar; serta Direktur Pengembangan Dana Pensiun, Asuransi, dan Aktuaria Kementerian Keuangan Republik Indonesia Yani Farida Aryani.

Kehadiran Duta Besar RI turut menegaskan komitmen Indonesia dalam mendukung proses aksesi OECD melalui
keterlibatan aktif berbagai kementerian dan lembaga terkait.

Ogi Prastomiyono, dalam pertemuan tersebut, Selasa (3/11), menyampaikan kemajuan reformasi pengaturan dan pengawasan sektor asuransi dan dana pensiun, serta berbagai langkah untuk mengoptimalkan potensi pertumbuhan industri dan memperluas akses perlindungan bagi masyarakat. Pembahasan juga mencakup perkembangan keselarasan
kerangka pengaturan nasional dengan instrumen hukum OECD.

“Proses aksesi OECD menjadi momentum bagi Indonesia untuk memperkuat fondasi sektor keuangan sekaligus mengoptimalkan potensi pertumbuhannya. Melalui reformasi pengaturan dan pengawasan, OJK ingin membangun industri asuransi dan dana pensiun yang semakin tangguh, mampu menjangkau masyarakat lebih luas, serta memberikan
manfaat perlindungan yang lebih optimal dan berkelanjutan,” kata Ogi. Penguatan Ketahanan dan Daya Saing Industri Asuransi

Dalam pembahasan sektor perasuransian, Indonesia menyampaikan bahwa total aset industri asuransi komersial meningkat dari sekitar Rp699,7 triliun pada 2017 menjadi Rp981,1 triliun pada 2025, atau tumbuh rata-rata sekitar 4,3 persen per tahun.

Namun, penetrasi asuransi komersial masih berada pada kisaran 1,3 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB), menunjukkan besarnya potensi pasar asuransi nasional yang belum sepenuhnya tergarap.

Untuk mengoptimalkan potensi tersebut, OJK mendorong penguatan kapasitas industri agar mampu mengembangkan produk dan layanan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat, memperluas jangkauan melalui digitalisasi, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap asuransi. Upaya tersebut perlu didukung oleh industri yang sehat, tangguh, dan memiliki kemampuan pengelolaan risiko yang memadai. OJK terus mendorong penguatan ketahanan masing-masing perusahaan melalui peningkatan kualitas tata kelola, manajemen risiko, dan pengelolaan aset dan kewajiban (asset-liability management). Reformasi prudensial dilakukan melalui peningkatan persyaratan ekuitas minimum secara bertahap pada 2026 dan 2028, penerapan PSAK 117 yang mengadopsi IFRS 17 sejak 2025, serta penyempurnaan kerangka RBC agar lebih sensitif terhadap risiko, yang direncanakan mulai berlaku pada 2027.

Langkah tersebut dilengkapi dengan penguatan pengawasan berbasis risiko, termasuk pemantauan berkelanjutan dan tindakan pengawasan dini (early intervention) terhadap perusahaan yang menghadapi permasalahan.

Sejalan dengan penguatan aspek prudensial, Dicky Kartikoyono menyampaikan bahwa OJK terus memperkuat pengawasan perilaku pelaku usaha jasa keuangan (market conduct) dan pelindungan konsumen, mulai dari pemasaran produk hingga penyelesaian klaim dan pengaduan, termasuk perilaku dan pemasaran agen asuransi, dengan dukungan layanan Kontak OJK 157, Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK), dan Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa Sektor Jasa Keuangan (LAPS SJK).

“Pelindungan konsumen tidak cukup hanya diukur dari kepatuhan terhadap ketentuan atau jumlah pengaduan yang ditangani. Yang lebih penting adalah perbaikan perilaku pelaku usaha, penyelesaian klaim yang adil dan tepat waktu, serta mekanisme penyelesaian masalah yang efektif. Karena itu, OJK terus memperkuat pengawasan yang lebih proaktif dan berbasis risiko,” kata Dicky.

Reformasi dan Harmonisasi Sistem Dana Pensiun

Dalam pembahasan sektor dana pensiun, Indonesia menekankan pentingnya membangun sistem pensiun yang lebih inklusif, memadai, dan berkelanjutan. Saat ini, cakupan kewajiban kepesertaan program pensiun baru menjangkau sekitar 37 persen pekerja, sementara peserta aktif program wajib setara dengan sekitar 17 persen angkatan kerja. Kondisi tersebut menunjukkan besarnya potensi perluasan kepesertaan, terutama bagi pekerja sektor informal yang belum terjangkau oleh sistem pensiun formal.

Sejalan dengan amanat UU P2SK, Pemerintah tengah menyiapkan harmonisasi sistem pensiun nasional agar program pensiun wajib dan sukarela dapat saling melengkapi. Reformasi tersebut diarahkan untuk memperluas akses dan kepesertaan, meningkatkan kecukupan manfaat, serta memperkuat pembayaran manfaat secara berkala guna mendukung kesinambungan pendapatan masyarakat pada masa pensiun. Upaya perluasan kepesertaan juga perlu mempertimbangkan karakteristik dan kemampuan kontribusi berbagai kelompok pekerja.

“Harmonisasi sistem pensiun merupakan langkah penting untuk memastikan berbagai program dapat saling melengkapi, memperluas cakupan kepesertaan, dan meningkatkan kecukupan manfaat bagi masyarakat. Reformasi ini perlu dilaksanakan secara bertahap dan terkoordinasi, dengan tetap memperhatikan kemampuan pekerja dan pemberi kerja
serta perlindungan atas hak-hak peserta,” kata Yani Farida Aryani.

OJK mendukung arah kebijakan Pemerintah tersebut sesuai kewenangannya, khususnya melalui penguatan dana pensiun sukarela yang diselenggarakan oleh Dana Pensiun Pemberi Kerja (DPPK) dan Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK). Dalam hal investasi, OJK tengah meninjau beberapa ketentuan serta menyiapkan penyesuaian regulasi untuk
memperluas ruang diversifikasi portofolio dengan tetap menerapkan prinsip kehatihatian.

OJK juga mendorong penguatan asset-liability management, pengembangan strategi investasi berbasis siklus hidup peserta (lifecycle investment), serta peningkatan tata kelola dana pensiun. Reformasi tersebut diarahkan untuk meningkatkan kualitas pengelolaan investasi, memperkuat kapasitas industri, dan mendukung keberlanjutan manfaat
pensiun bagi peserta.

“Indonesia memiliki potensi besar untuk mengembangkan industri dana pensiun, terutama dengan masih banyaknya pekerja informal yang belum memiliki perlindungan hari tua yang memadai. Tantangan kita adalah bagaimana membuka potensi tersebut melalui perluasan akses, pengembangan produk yang sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan masyarakat, serta penguatan pengelolaan investasi dan tata kelola dana pensiun. Dengan demikian, pertumbuhan industri dapat berjalan seiring dengan peningkatan kesejahteraan peserta pada masa pensiun,” kata Ogi.

Komitmen Implementasi Reformasi dan Tindak Lanjut Accession Review Dalam Accession Review WPIP, delegasi negara-negara anggota OECD memberikan perhatian terhadap upaya Indonesia dalam mengoptimalkan potensi pertumbuhan
industri asuransi, memperkuat ketahanan dan tata kelola perusahaan, serta memperluas cakupan dan meningkatkan kecukupan manfaat pensiun, khususnya bagi kelompok pekerja yang belum terjangkau. Pembahasan juga mencakup strategi pengembangan investasi dana pensiun dan kemajuan penyelarasan kerangka nasional dengan instrumen
hukum OECD.

OJK bersama Kementerian Keuangan dan kementerian/lembaga terkait akan terus memperkuat koordinasi dalam menindaklanjuti pembahasan tersebut. Berbagai masukan dari OECD akan menjadi bagian dari upaya penyempurnaan kebijakan dan pengawasan secara berkelanjutan, dengan tetap memperhatikan karakteristik dan kebutuhan sektor
keuangan nasional.

Melalui reformasi yang berkesinambungan, Indonesia berkomitmen untuk membangun sektor asuransi dan dana pensiun yang semakin tangguh, inklusif, dan berdaya saing, sekaligus mengoptimalkan potensi pertumbuhan sektor keuangan untuk memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.

(002)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Rabu, 23 Nov 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 517
    • 0Komentar

    Bali,  Kamis  24  November 2022 Renungan  JOGER

    • calendar_month Kamis, 26 Jan 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 326
    • 0Komentar

    Bangli, Kamis  26  Januari  2023   Sekretaris Daerah Kabupaten Bangli IB Gde Giri Putra menghadiri peringatan Hari Ulang Tahun SMK Negeri 1 Bangli yang Ke-53 Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Sekretaris Daerah Kabupaten Bangli IB Gde Giri Putra menghadiri peringatan Hari Ulang Tahun SMK Negeri 1 Bangli yang Ke-53 ditandai dengan pelepasan burung merpati sebanyak 53 ekor sebagai […]

  • Berikan Kontribusi Positif Bagi Lingkungan Hidup, Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Kampanyekan Bali Clean Energy

    Berikan Kontribusi Positif Bagi Lingkungan Hidup, Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Kampanyekan Bali Clean Energy

    • calendar_month Rabu, 22 Jun 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 372
    • 0Komentar

    Mangupura,  Selasa  22   Juni 2022   Berikan Kontribusi Positif Bagi Lingkungan Hidup, Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Kampanyekan Bali Clean Energy   (Foto/ist)   Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Sebagai langkah transisi menuju Energi Baru Terbarukan (EBT), PT Angkasa Pura I Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai – Bali resmikan Kampanye Bali Clean Energy di […]

    • calendar_month Kamis, 8 Jul 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 333
    • 0Komentar

    Denpasar, Kamis  08  Juli  2021   Pastikan Mobilitas Masyarakat Pedomani Aturan PPKM Darurat.Jaya Negara Bersama Forkopimda Tinjau 3 Titik Penyekatan di Denpasar   Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara bersama Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede, Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan, Kajari Denpasar, Yuliana Sagala, Dandim 1611 Badung, Kolonel Inf. […]

    • calendar_month Selasa, 17 Jan 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 521
    • 0Komentar

    Bogor,  Rabu  18  Januari  2023 Bupati Sedana Arta Bangga, Siswa Bangli Tampilkan Metode Berhitung GASING Dihadapan Presiden Jokowi   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta bangga, salah satu siswa SD dari Kabupaten Bangli Tampilkan Metode Berhitung GASING (Gampang Asik dan Menyenangkan) dihadapan Presiden Jokowi, serta Para Menteri dan seluruh Kepala Daerah Se […]

  • LPK DARMA STIKOM Bali Group Lepas 66 Peserta Magang ke Jepang, Pengahasilan Magang Rp 25 juta per Bulan

    LPK DARMA STIKOM Bali Group Lepas 66 Peserta Magang ke Jepang, Pengahasilan Magang Rp 25 juta per Bulan

    • calendar_month Jumat, 18 Mar 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 252
    • 0Komentar

    Denpasar, Jumat 18 Maret 2022   LPK DARMA STIKOM Bali Group Lepas 66 Peserta Magang ke Jepang, Pengahasilan Magang Rp 25 juta per Bulan    Kepala UPTD Balai Hyperkes Bali Dewa Putu Alit menyerahkan tiket pesawat dan visa kepada salah seorang peserta magang Jepang dari LPK DARMA STIKOM Bali Group di Denpasar, Jumat (18/03/2022).(Foto/ist)   […]

expand_less