Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Pembukaan Sidang Paripurna ke-12 DPRD Kota Denpasar, Pemkot Usulkan 2 Ranperda dan Rancangan KUA/PPAS 2019 dan 2020

Pembukaan Sidang Paripurna ke-12 DPRD Kota Denpasar, Pemkot Usulkan 2 Ranperda dan Rancangan KUA/PPAS 2019 dan 2020

  • account_circle Admin
  • calendar_month Rabu, 24 Jul 2019
  • visibility 244
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar,  Rabu  24  Juli  2019

Pembukaan Sidang Paripurna ke-12 DPRD Kota Denpasar, Pemkot Usulkan 2 Ranperda dan Rancangan KUA/PPAS 2019 dan 2020

Walikota Denpasar, IB Rai Dharmawijaya Mantra saat Pembukaan Sidang Paripurna ke-12 DPRD Kota Denpasar Tahun 2019 di Gedung DPRD Kota Denpasar, Senin (22/7).

BALI,  INDEX  –  Sidang Paripurna ke-12 DPRD Kota Denpasar tahun 2019 yang mengambil agenda usulan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dan Kebijakan Umum Anggaran digelar Senin (22/7) di gedung DPRD Kota Denpasar. Sidang yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede ini dihadiri Walikota Denpasar, IB Rai Dharmawijaya Mantra, Wakil Ketua DPRD Kota Denpasar, I Wayan Mariyana Wandira, AA Ketut Asmara Putra, I Made Mulyawan Arya, anggota DPRD Kota Denpasar, serta Forkompinda Kota Denpasar.

Dalam kesempatan tersebut Pemkot Denpasar selaku eksekutif mengajukan 2 Rancangan Peraturan Daerah dan 2 Rancangan Kebijakan Umum Anggaran untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Adapun keempatnya yakni Ranperda Tentang Ijin Usaha Jasa Konstruksi, Ranperda tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah, Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Rancangan Pioritas Anggaran Sementara TA 2020, serta Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Rancangan Prioritas Angaran Sementara Perubahan TA 2019.

Walikota Denpasar, IB Rai Dharmawijaya Mantra dalam pidato pengantarnya merinci satu per satu usulan empat Ranperda ini. Mengingat pengajuan perda senantiasa dilandaskan pada aspek kemanfaatan bagi masyarakat Kota Denpasar. Seperti halnya Ranperda tentang Rencana Tentang Ijin Usaha Jasa Konstruksi sangat penting untuk ditetapkan. Hal ini mengingat jasa konstruksi merupakan salah satu kegiatan dalam bidang ekonomi, sosial dan budaya yang mempunyai peranan penting dalam terwujudnya pembangunan daerah.

“Nantinya Perda Ijin Usaha Jasa Konstruksi ini akan mengatur mengenai usaha jasa konstruksi, hak dan kewajiban pemegang IUJK, laporan pertanggungjawaban unit kerja yang memberikan IUJK, pemberdayaan, pengawasan, sanksi administrasi dan sistem informasi,” paparnya.

Lebih lanjut dijelaskan, berkenaan dengan Ranperda Pembentukan Produk Hukum Daerah tentunya diharapkan mampu menjadi pedoman dalam memberikan arah bagi eksekutif dan legislatif dalam menyusun produk hukum yang aspiratif. Selain itu, hal ini juga dilaksanakan dalam rangka memberikan perlindungan HAM bagi warga masyarakat serta menjadi tanggung jawab pemerintah untuk mengimplementasikan HAM di era Otonomi Daerah.

Sehingga diharapkan mampu menjadi acuan dalam merumuskan norma-norma yang diatur dalam produk hukum daerah serta mampu menciptkan produk hukum daerah yang memenuhi asas kesesuaian materi muatan Peraturan Perundang-undangan.

Berkenaan dengan dengan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Rancangan Pioritas Anggaran Sementara TA 2020, lanjut Rai Mantra adapun dalam rancangan KUA dan PPAS Pendapatan Daerah Kota Denpasar Tahun 2020 dirancang sebesar Rp. 2,16 Triliun lebih. Dari pendapatan tersebut formasi belanja Tidak Langsung di plot sebesar 47,41 persen atau sebesar Rp. 1,11 Triliun lebih, sedangkan Belanja Langsung di rancang sebesar 52,59 persen atau sebesar Rp. 1,24 Triliun lebih. Nantinya, kekurangan dari formasi anggaran tersebut akan dibebankan pada pembiayaan daerah

Sedangkan untuk Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Rancangan Prioritas Angaran Sementara Perubahan TA. 2019, Rai Mantra menjelaskan bahwa Pendapatan Daerah dirancang Rp. 2,13 Triliun lebih. Dari pendapatan tersebut turut dirancang Belanja Tidak Langsung Perubahan TA. 2019 sebesar 48,72 persen atau sebesar Rp. 1,19 Triliun lebih, sedangkan Belanja Langsung dirancang sebesar 51,28 persen atau Rp. 1,25 Triliun lebih dengan kekurangan yang nantinya timbul dari formasi anggaran tersebut akan dibebankan pada pembiayaan daerah.

“Tentunya keempat produk hukum yang diusulkan agar dapat secara simultan dibahas guna dapat ditetapkan sebagai Perda, sehingga dapat mendukung suksesnya pembangunan Kota Denpasar di segala lini guna mencapai peningkatan taraf hidup masyarakat menuju kesejahteraan rakyat,” jelas Rai Mantra.

(014)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Jumat, 28 Jun 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 249
    • 0Komentar

    Bali, Sabtu  29  Juni 2024 Renungan  Joger

  • Uji pemahaman kader, TP PKK Kota Denpasar gelar kuis Siapa Bisa

    Uji pemahaman kader, TP PKK Kota Denpasar gelar kuis Siapa Bisa

    • calendar_month Minggu, 22 Sep 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 271
    • 0Komentar

    Denpasar, Minggu  22  September  2019   Uji pemahaman kader, TP PKK Kota Denpasar gelar kuis Siapa Bisa   BALI,  INDEX  –  Tim Penggerak PKK Kota Denpasar terus mendorong kader-kadernya mulai dari tingkat banjar, desa/lurah dan kecamatan sampai kota untuk terus berinovasi dalam mensosialisasikan program-program PKK yang bersinergi dengan program Pemerintah Kota Denpasar. Demikian disampaikan Ketua […]

  • Balawista Kota Dempasar Ikut Sosialisasi Protokol Kesehatan di Pantai Sanur.

    Balawista Kota Dempasar Ikut Sosialisasi Protokol Kesehatan di Pantai Sanur.

    • calendar_month Minggu, 15 Nov 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 245
    • 0Komentar

    Denpasar, Minggu  15  November  2020   Balawista Kota Dempasar Ikut Sosialisasi Protokol Kesehatan di Pantai Sanur. Kepala BPBD Kota Denpasar, IB Joni Arimbawa saat melakukan pemantauan serta sosialisasi protokol kesehatan bagi pengunjung pantai di wilayah Sanur, Denpasar-Bali, Minggu (15/11/2020).   BALI,  INDEX  –  Pada umumnya setiap Hari Sabtu dan Minggu biasanya digunakan masyarakat untuk bersantai atau […]

  • Renungan JOGER

    Renungan JOGER

    • calendar_month Sabtu, 13 Des 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 343
    • 0Komentar

    Bali, Minggu  14  Desember 2025 Renungan JOGER  

  • Update Covid-19 Harian Kota Denpasar, Kasus Sembuh Melejit di Angka 160 Orang.Positif 67, Sembuh 149, meninggal 4

    Update Covid-19 Harian Kota Denpasar, Kasus Sembuh Melejit di Angka 160 Orang.Positif 67, Sembuh 149, meninggal 4

    • calendar_month Selasa, 14 Sep 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 241
    • 0Komentar

    Denpasar, Selasa  14  September  2021   Update Covid-19 Harian Kota Denpasar, Kasus Sembuh Melejit di Angka 160 Orang.Positif 67, Sembuh 149, meninggal 4 Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai.   Bali, indonesiaexpose.co.id –  Kota Denpasar kembali mencatatkan penambahan kasus sembuh yabg melampaui penambahan kasus positif Covid-19. Berdasarkan data resmi pada […]

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Selasa, 28 Nov 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 490
    • 0Komentar

    Bali,  Rabu  29  November 2023 Renungan  Joger  

expand_less