Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DKI » KPK panggil tujuh saksi kasus proyek SPAM Kementerian PUPR

KPK panggil tujuh saksi kasus proyek SPAM Kementerian PUPR

  • account_circle Admin
  • calendar_month Jumat, 15 Feb 2019
  • visibility 44
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta ,Jumat 15 Februari 2019

KPK panggil tujuh saksi kasus proyek SPAM Kementerian PUPR

Juru Bicara KPK Febri Diansyah.(Foto/Ist)

 

 

JAKARTA, INDEX – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil tujuh saksi dalam penyidikan kasus suap pelaksanaan proyek pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Tahun Anggaran 2017-2018.

Tujuh saksi itu dijadwalkan diperiksa untuk dua tersangka berbeda, yaitu Kepala Satuan Kerja SPAM Strategis/Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) SPAM Lampung Anggiat Partunggal Nahot Simaremare (ARE) dan Kepala Satuan Kerja SPAM Darurat Teuku Moch Nazar (TMN).

“Penyidik hari ini memanggil tujuh saksi untuk dua tersangka berbeda ARE dan TMN terkait kasus tindak pidana korupsi suap pelaksanaan proyek pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Tahun Anggaran 2017-2018,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.

Empat saksi yang akan diperiksa untuk tersangka Anggiat Partunggal, yakni PNS pada Kementerian PUPR atau Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) SPAM Strategis 2016-2017 Juliana Lestari, Kepala Satuan Kerja (Kasatker) PSPAM Sulawesi Tengah Sultan Ahmad, Kasatker Provinsi Sumatera Utara Popi Pradianti Hastuty, dan mantan PPK SPAM Strategis Henny Wardhani Simarmata.

Selanjutnya tiga saksi untuk tersangka Teuku Moch Nazar, yaitu tiga PNS pada Kementerian PUPR masing-masing Ferry, Aryananda Sihombing, dan Makhrudin.

Dalam penyidikan kasus itu, KPK sedang mengkonfirmasi kepada saksi yang dipanggil terkait peran dan pengetahuan soal pelaksanaan beberapa pengadaan di Kementerian PUPR dan aliran dana terkait pelaksanaan proyek pembangunan SPAM Tahun Anggaran 2017-2018 di Kementerian PUPR.

Untuk diketahui, KPK total telah menetapkan delapan tersangka terkait kasus tersebut. Diduga sebagai pemberi, yakni Dirut PT Wijaya Kusuma Emindo (WKE) Budi Suharto (BSU), Direktur PT WKE Lily Sundarsih (LSU), Direktur PT Tashida Sejahtera Perkasa (TSP) Irene Irma (IIR), dan Direktur PT TSP Yuliana Enganita Dibyo (YUL).

Sedangkan diduga sebagai penerima, yaitu Kepala Satuan Kerja SPAM Strategis/Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) SPAM Lampung Anggiat Partunggal Nahot Simaremare (ARE), PPK SPAM Katulampa Meina Woro Kustinah (MWR), Kepala Satuan Kerja SPAM Darurat Teuku Moch Nazar (TMN), dan PPK SPAM Toba 1 Donny Sofyan Arifin (DSA).

Anggiat Partunggal Nahot Simaremare, Meina Woro Kustinah, Teuku Moch Nazar, dan Donny Sofyan Arifin diduga menerima suap untuk mengatur lelang terkait proyek pembangunan SPAM Tahun Anggaran 2017-2018 di Umbulan 3-Pasuruan, Lampung, Toba 1, dan Katulampa.

Dua proyek lainnya adalah pengadaan pipa HDPE di Bekasi dan daerah bencana di Donggala, Palu, Sulawesi Tengah.

Untuk proyek tersebut, mereka menerima masing-masing sebagai berikut.

Anggiat Partunggal Nahot Simaremare menerima Rp350 juta dan 5.000 dolar AS untuk pembangunan SPAM Lampung. Selanjutnya, Rp500 juta untuk pembangunan SPAM Umbulan 3, Pasuruan, Jawa Timur.

Meina Woro Kustinah Rp1,42 miliar dan 22.100 dolar Singapura untuk pembangunan SPAM Katulampa. Teuku Moch Nazar Rp2,9 miliar untuk pengadaan pipa HDPE di Bekasi dan Donggala, dan Donny Sofyan Arifin Rp170 juta untuk pembangunan SPAM Toba 1.

(ANT)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Kamis, 18 Apr 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 69
    • 0Komentar

    Bali,  Jumat  19  April  2024 Renungan  Joger

  • Pandemi, Pemkot Denpasar Intruksikan Sekolah Tunda Pembayaran Uang Seragam

    Pandemi, Pemkot Denpasar Intruksikan Sekolah Tunda Pembayaran Uang Seragam

    • calendar_month Rabu, 4 Agt 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 38
    • 0Komentar

    Denpasar, Rabu 04  Agustus  2021   Pandemi, Pemkot Denpasar Intruksikan Sekolah Tunda Pembayaran Uang Seragam   Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara didampingi Plt. Disdikpora Kota Denpasar, IGN Eddy Mulya saat Virtual Meeting bersama kepala sekolah se-Kota Denpasar di Kantor Walikota Denpasar, Rabu (4/8/2021).   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Pemkot Denpasar melalui Disdikpora Kota Denpasar […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Rabu, 9 Sep 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 34
    • 0Komentar

    Bali,  Kamis  10  September  2020   Renungan  JOGER  

  • Renungan  JOGER

    Renungan JOGER

    • calendar_month Minggu, 2 Jan 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 47
    • 0Komentar

    Bali, Senin 03 Januari 2021   Renungan  JOGER  

  • Polres Cimahi Ungkap Kasus Curanmor  di Wilayah Hukum Polres Cimahi dan Polrestabes Bandung

    Polres Cimahi Ungkap Kasus Curanmor  di Wilayah Hukum Polres Cimahi dan Polrestabes Bandung

    • calendar_month Kamis, 21 Jan 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 47
    • 0Komentar

    Cimahi, Kamis  21  Januari  2021   Polres Cimahi Ungkap Kasus Curanmor  di Wilayah Hukum Polres Cimahi dan Polrestabes Bandung   Kapolres Cimahi AKBP Indra Setiawan, S.IK, M.Hum saat gelar konferensi pers kasus tindak pidana curanmor di Mapolres Cimahi, Kamis (21/1/2021)   JAWA BARAT,indonesiaexpose.co.id  –  Kapolres Cimahi Polda Jabar AKBP Indra Setiawan, S.IK, M.Hum, pimpin konferensi […]

    • calendar_month Selasa, 15 Mar 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 42
    • 0Komentar

    Denpasar, Selasa  15  Maret  2022   Pemkot Denpasar Raih Penghargaan PDN Dari BKN Pusat     Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Pemerintah Kota Denpasar kembali meraih penghargaan atas capaian Pemutakhiran Data Mandiri (PDN) Instansi se Wilayah Kerja Regional X Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang mencapai 97,7 persen per tanggal 31 Desember 2021. Penghargaan ini diserahkan langsung Sekretaris […]

expand_less