Saturday , May 24 2025
Home / Bali / Arist Merdeka Sirait : Kejar terus pelaku Kejahatan Seksual(pedofilia)

Arist Merdeka Sirait : Kejar terus pelaku Kejahatan Seksual(pedofilia)

Denpasar, Minggu 03 Maret 2019

 

Arist Merdeka Sirait : Kejar terus pelaku Kejahatan Seksual(pedofilia)

Ketua Komnas Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait,bertempat di  Denpasar,Bali, Sabtu (02/3/2019),gelar acara Konferensi Pers dugaan kasus kejahatan seksual (pedofilia) yayasan Ashram Klungkung,Bali.

 

 

BALI, INDEX  – Ketua Komnas Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait mengatakan, bahwa dirinya tidak akan berhenti untuk membuktikan adanya kasus kejahatan seksual (pedofilia) disalah satu yayasa ashram di Klungkung,Bali.

“Jadi sampai detik ini, Komnas Perlindungan Anak masih berdiri di depan untuk mengungkap dugaan kasus adanya dugaan kasus kejahatan seksual (pedofilia) ini dan tidak akan berhenti,” kata dia menegaskan, dalam Konferensi Pers di Denpasar,Bali, Sabtu (02/3/2019).

Dirinya pun meluruskan isu yang beredar bahwa dirinya tidak menghentikan kerja-kerjanya dalam pengungkapan dugaan kejahatan seksual tersebut.

“Di sini juga saya mengatakan, tidak benar saya menghentikan ini, sampai hari ini saya masih kerja. Dan tadi malam saya bertemu narasumber yang patut untuk dipertimbangkan. Saya kumpulkan itu dengan baik. Sesuai dengan janji saya kalau dalam waktu dekat ini sudah bisa jadi alat bukti, saya akan memberikan laporan itu kepada Dirreskrimum Polda Bali.

“Karena pasal 78 itu (UU Perlindungan Anak) memerintahkan kepada kita semua bila anda melihat terjadinya pelanggaran, ancaman kekerasan termasuk termasuk kejahatan seksual dan tidak melaporkan hal itu maka saya dan anda sekalian dapat dipidana 5 tahun. Itu dasarnya. Oleh karena itu perlu pendalaman agar ini tidak menjadi liar. Untuk itu saya terus bersabar untuk menggali informasi ini. Tidak boleh dihentikan, sebelum fakta menunjukkan itu tidak bisa diteruskan. Supaya semua tidak sekedar testimoni maka kerja investigasi Komnas Perlindungan Anak masih berlaku,” jelasnya emosional.

“Ada info seputar pertemuan saya dengan GI, saya katakan tidak benar, dan katanya saya menghentikan kasus itu, saya bilang itu tidak benar. Jujur saya katakan. Tapi saya tidak mau menyerang pribadi orang. Ini bukan pembelaan diri, tapi tidak perlu juga saya respon orang-perorang. Itu pendapat mereka. Saya katakan bahwa kejahatan tidak boleh dibiarkan tapi kebenaran harus ditegakkan,” jelasnya kembali.

Beberapa hari di Bali, ia mengakui telah mendatangi saksi yang menurutnya sebagai narasumber yang bisa dipertimbangkan.

Sampai dengan malam kemarin, dirinya sudah berkunjung ke Jembrana, Badung, sampai beberapa tempat lainnya dan menemui berbagai narasumber dari dalam maupun dari luar, juga para tokoh yang menurutnya layak untuk diperoleh informasi.

“Saya sudah bertemu narasumber tapi tidak elok kalau saya harus menyebutkannya. Tentu menjadi rahasia kita. Saya tidak menyebut korban tapi narasumber saya yang pernah menghuni di sana.

“Sumber itu kami dalami dari orang yang pernah tinggal di situ, dari para tokoh yang mengetahui dan para ahli. Nanti kita satukan menjadi kekuatan hukum. Itulah yang ingin saya sampaikan bahwa secara organisasi, Komnas Perlindungan Anak masih terus mencari fakta dan data,” ujarnya, membeberkan.

Dia menceritakan, mengapa mencoba mengungkap dugaan kasus tersebut karena sejak awal dirinya mendapatkan pengaduan dan akhirnya dirinya mencoba mengklarifikasi dugaan tersebut ke Ashram Klungkung.

“Apa dasarnya kita tidak menghentikan itu, karena memang disinyalir diduga ada peristiwa kejahatan itu. Sebenarnya, sudah ada informasi yang tersebar viral di masyarakat itu masuk ke Pengaduan Komnas Perlindungan Anak, lalu sudah dibicarakan pula di DPRD yang menghadirkan banyak tokoh yang ingin mengungkap kasus ini, itu resmi sudah dikatakan ada peristiwa itu.

“Lalu kemudian kekuatan lain adalah dugaan peristiwa itu rilis Polda Bali yang menyatakan ada korban tetapi tidak mau bersedia memberikan keterangan. Jadi atas dasar informasi itu, saya mengklarifikasi ke Ashram dan ingin bertemu GI untuk memastikan dugaan peristiwa itu.

“Saya ke sana dan diterima oleh orang yang mengaku sebagai koordinator pengelolanya, saudara Dika. Karena saya katakan mau klarifikasi tapi GI tidak ada di tempat. Saya meminta izin untuk masuk ke ruangan anak-anak yang tinggal di sana dan diizinkan. Artinya saya melakukan tindakan sesuai prosedur,” jelasnya.

“Dari hasil perbincangan kami di sana, Dika membantah adanya dugaan peristiwa itu. Saya juga sempat katakan bahwa apakah bisa bertemu dengan GI, kemudian dia katakan nanti akan disampaikan.

“Selepas itu saya kemudian bertemu dengan Dirreskrimum Polda Bali dan membicarakan hal ini. Di sana memang terjadi perdebatan, harus ada korban, harus ada saksi dan sebagainya. Kalau tidak ada pelapor, Komnas Perlindungan Anak bisa menjadi pelapor.

Menurut Sirait, kendala yang dihadapi adalah saat ini korban sudah dewasa, telah berkeluarga serta telah memiliki anak. Maka dari itu, pendekatan secara psikologis kepada korban juga perlu dilakukan.

Sebelumnya diberitakan di beberapa media bahwa Polda Bali telah menghentikan penyelidikan kasus dugaan pedofilia yang terjadi di salah satu asrham di Klungkung, Bali. Sebab, kasus dugaan pedofilia itu cenderung dimanfaatkan untuk pencitraan.(002)

 

524

Check Also

Kolaborasi Sisternet dan Kementerian PPPA, Hadirkan Program Shelnspire di Lapas Perempuan IIA Kerobokan Bali

Denpasar, Jumat  23  Mei 2025 Kolaborasi Sisternet dan Kementerian PPPA, Hadirkan Program Shelnspire di Lapas …

Renungan  Joger

Bali, Jumat  23   Mei 2025 Renungan  Joger 80