Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Korupsi » KPK: ada kejanggalan di tim pemeriksa pajak

KPK: ada kejanggalan di tim pemeriksa pajak

  • account_circle Admin
  • calendar_month Rabu, 6 Mar 2019
  • visibility 141
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Ambon, Rabu 6 Maret 2019

 

KPK: ada kejanggalan di tim pemeriksa pajak

 

 

MALUKU, INDEX – Jaksa penuntut umum KPK, Feby Dwiyandospendi dan Takdir Suhan mencurigai ada kejanggalan dalam tubuh tim pemeriksa pajak Kantor Pelayanan Pajak Pratama Ambon yang diketuai saksi Didat Ardimas Mustafa.

“Ada kejanggalan dalam tim pemeriksa yang diketuai saksi seperti tidak memberitahukan kepawa WP bahwa mereka bisa mengajukan keberatan atas nila pajak yang ditetapkan untuk disetorkan,” kata JPU KPK di Ambon, Selasa.

Kecurigaan tersebut disampaikan dalam persidangan terdakwa kasus penerima suap pajak atas nama Sulimin Ratmin dan La Masikamba yang dipimpin ketua majelis hakim tipikor Ambon, Pasti Tarigan didampingi Jenny Tulak, Rony Felix Wuisan, Bernard Panjaitan, serta Jefry Yefta Sinaga selaku hakim anggota.

Dalam persidangan tersebut, JPU KPK menghadirkan saksi Antnohy Liando dan isterinya Elis Luther selaku pemilik CV Angin Timur dan Didat Ardimas Mustafa yang merupakan ketua tim pemerisa 13 WP yang dicurigai bermasalah oeh Ditjen Pajak.

Saksi Ardimas tidak memberitahukan kepada saksi Anthony dan isterinya baik lisan maupun tulisan bahwa mereka bisa mengajukan keberatan atas nilai pajak yang akan disetor.

Meski pun saksi Didat mengatakan telah memberitahukan kepada saksi secara tetulis, namun Anthoni dan Elis membantahnya.

Kejanggalan lainnya adalah ketika pemerintah mengeluarkan kebijakan pengampunan pajak, maka secara otomatis seluruh data WP tersedia secara online, namun saksi Didat dan anggotanya tidak pernah meminta data ini ke Pusat.

Saksi Didat juga berbelit-belit menjawab pertanyaan JPU tentang rencana pemberian uang tanda terima kasih dari saksi Elis Luther karena kebaikannya telah menghitung nilai pajak yang akan disetorkan oleh Anthony.

Sebab saksi Elis mengatakan untuk La Masikamba dengan Sulimin Ratmin akan berurusan dengan suaminya Anthony Liando, sedangkan Didat selaku ketua tim pemeriksa akan berurusan dengan Elis Luther yang merupakan isteri Anthony.

Peranan aksi Didat adalah hitungan pertama Rp1,7 miliar lalu atas perintah Sulimin Ratmin turun menjadi Rp1,037 miliar, dan saksi mengaku cara penghitungan nilai pajak dari keduanya sah dan benar.

“Makanya kami kejar mengapa bisa begitu, sebab bisa terjadi penyalahgunaan kerwenangan di situ karena perbedaan hasilnya juga signifikan, tetapi saksi juga menjelaskan kalau perhitungan awal belum menghitung dari jumlah keseluruhan transaksi dan status WP tersebut,” kata JPU.

Karena awalnya status saksi Anhnoy selaku WP dari laporan yang masuk masih bersifat WP non pengusaha kenaa pajak sehingga ada penghitungan berdasarkan PP 46 dan itu dibenarkan.

Kalau dari versi saksi Didat itu benar, tetapi dari fakta bahwa justeru kebenaran aturan itu dimanfaatkan oleh para terdakwa dan memang aturan itu benar ada dan tidak menyalahi tetapi itu dimanfaatkan mereka dengan cara akan menurunkan nilai pajak.

Padahal dengan otomatis akan turun sendiri nilainya, dan kalau mau jujur tinggal dibilang kepada pemberi bahwa dengan aturan ini pasti turun namun sengaja tidak memberitahukan dan dijadikan kesempatan untuk mencari untung.

“Ada omzet dan juga aset, jadi fakta yang ditanyakan majelis hakim kalau omzet sampai dengan Rp11 miliar tahun 2017 lalu asetnya yang diakumulasi sampai Rp20 miliar,” ujar JPU.

Hanya yang ditanyakan majelis hakim kepada saksi Didat itu masalah omzet yang khusus untuk penghitungan pajak tadi sampai denga Rp4,8 miliar, makanya yang menjadi acuan untuk penghitungan pajak itu yang Rp4,8 miliar.

Kemudian didapatlah hitungan kali satu persen sehingga Rp1,037 juta untuk PPn dan di luar pengampunan pajak yang menjadi beban saksi Anthony Liando, tetapi dia minta nilai ini disusutkan lagi di bawah Rp1 miliar dengan potongan antara Rp100 juta hingga Rp200 juta.

“Makanya muncul OTT oleh KPK ketika terjadi penyusutan seperti itu,” akui JPU. Majelis hakim menunda persidangan hingga pekan depan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi meringankan yang dihadirkan tim penasihat hukum terdakwa Sulimin Ratmin, sementara terdakwa La Masikamba masih diperiksa belasan saksi lainnya. (ANT)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hari Kartini 2024, Momen Berdayakan Akses Ekonomi Perempuan

    Hari Kartini 2024, Momen Berdayakan Akses Ekonomi Perempuan

    • calendar_month Minggu, 21 Apr 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 149
    • 0Komentar

    Rembang, Minggu 21 April 2024 Hari Kartini 2024, Momen Berdayakan Akses Ekonomi Perempuan   (Foto/ist)   Jawa  Tengah,  indonesiaexpose.co.id  – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, bersama Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI dan Bank Indonesia, terus berkomitmen meningkatkan akses perekonomian bagi perempuan. Sebab, sekitar 60 persen UMKM dijalankan oleh perempuan. Hal ini di ungkapkan Bupati Rembang Abdul […]

    • calendar_month Sabtu, 4 Jun 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 140
    • 0Komentar

    Denpasar, Sabtu  04  Juni  2022 Walikota Jaya Negara Dampingi Menhub Budi Karya Sumadi Tinjau Progres Pelabuhan Sanur   Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara bersama Gubernur Bali, Wayan Koster saat mendampingi Menteri Perhubungan RI, Budi Karya Sumadi meninjau progres pengerjaan fisik Pelabuhan Laut Sanur di Denpasar, Sabtu (4/6/2022). ” Walii Kota Denpasar Jaya Negara […]

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Minggu, 12 Jan 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 133
    • 0Komentar

    Bali,  Senin  13  Januari  2025 Renungan  Joger

  • Bali Exspor  773 kg salak gula pasir  ke Kamboja

    Bali Exspor  773 kg salak gula pasir  ke Kamboja

    • calendar_month Selasa, 20 Agt 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 170
    • 0Komentar

    Kuta,  Rabu  21  Agustus  2019   Bali Exspor  773 kg salak gula pasir  ke Kamboja   BALI,  INDEX  –  Setelah mangga dilepas perdana ke Rusia oleh Menteri Pertanian, kini giliran salak gula pasir khas dari pulau Dewata yang terus jajaki pasar ekspor di antaranya Kamboja, Dubai, Vietnam dan China. Paska dilepas perdana oleh Gubernur Bali di […]

  • The New Museum Pegadaian Hadirkan Konsep Digital di Sukabumi

    The New Museum Pegadaian Hadirkan Konsep Digital di Sukabumi

    • calendar_month Selasa, 14 Des 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 138
    • 0Komentar

    Sukabumi, Rabu  14 Desember 2021   The New Museum Pegadaian Hadirkan Konsep Digital di Sukabumi (Foto/Ist)   Jawa  Barat,  indonesiaexpose.co.id  – PT Pegadaian meresmikan The New Museum Pegadaian di Sukabumi sebagai sarana edukasi sejarah bagi anak-anak dan pelajar. Peresmian museum dihadiri langsung oleh Wakil Wali Kota Sukabumi Andri Setiawan Hamami, Komisaris Utama PT Pegadaian, Loto […]

  • Puskesmas Pembantu Tonja Resmi Ditetapkan Sebagai Posyandu Prima Wawali Arya Wibawa: Transformasi Kesehatan Dekatkan Pelayanan Bagi Masyarakat

    Puskesmas Pembantu Tonja Resmi Ditetapkan Sebagai Posyandu Prima Wawali Arya Wibawa: Transformasi Kesehatan Dekatkan Pelayanan Bagi Masyarakat

    • calendar_month Sabtu, 19 Nov 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 121
    • 0Komentar

    Denpasar, Sabtu 19 November 2022 Puskesmas Pembantu Tonja Resmi Ditetapkan Sebagai Posyandu Prima Wawali Arya Wibawa: Transformasi Kesehatan Dekatkan Pelayanan Bagi Masyarakat   Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa bersama Wakil Gubernur Bali, Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati, Chief Corporate Human Capital Development Astra, Aloysius Budi Santoso dan Dirjen Kesehatan Masyarakat Kemenkes RI, […]

expand_less