Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Korupsi » KPK: ada kejanggalan di tim pemeriksa pajak

KPK: ada kejanggalan di tim pemeriksa pajak

  • account_circle Admin
  • calendar_month Rabu, 6 Mar 2019
  • visibility 40
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Ambon, Rabu 6 Maret 2019

 

KPK: ada kejanggalan di tim pemeriksa pajak

 

 

MALUKU, INDEX – Jaksa penuntut umum KPK, Feby Dwiyandospendi dan Takdir Suhan mencurigai ada kejanggalan dalam tubuh tim pemeriksa pajak Kantor Pelayanan Pajak Pratama Ambon yang diketuai saksi Didat Ardimas Mustafa.

“Ada kejanggalan dalam tim pemeriksa yang diketuai saksi seperti tidak memberitahukan kepawa WP bahwa mereka bisa mengajukan keberatan atas nila pajak yang ditetapkan untuk disetorkan,” kata JPU KPK di Ambon, Selasa.

Kecurigaan tersebut disampaikan dalam persidangan terdakwa kasus penerima suap pajak atas nama Sulimin Ratmin dan La Masikamba yang dipimpin ketua majelis hakim tipikor Ambon, Pasti Tarigan didampingi Jenny Tulak, Rony Felix Wuisan, Bernard Panjaitan, serta Jefry Yefta Sinaga selaku hakim anggota.

Dalam persidangan tersebut, JPU KPK menghadirkan saksi Antnohy Liando dan isterinya Elis Luther selaku pemilik CV Angin Timur dan Didat Ardimas Mustafa yang merupakan ketua tim pemerisa 13 WP yang dicurigai bermasalah oeh Ditjen Pajak.

Saksi Ardimas tidak memberitahukan kepada saksi Anthony dan isterinya baik lisan maupun tulisan bahwa mereka bisa mengajukan keberatan atas nilai pajak yang akan disetor.

Meski pun saksi Didat mengatakan telah memberitahukan kepada saksi secara tetulis, namun Anthoni dan Elis membantahnya.

Kejanggalan lainnya adalah ketika pemerintah mengeluarkan kebijakan pengampunan pajak, maka secara otomatis seluruh data WP tersedia secara online, namun saksi Didat dan anggotanya tidak pernah meminta data ini ke Pusat.

Saksi Didat juga berbelit-belit menjawab pertanyaan JPU tentang rencana pemberian uang tanda terima kasih dari saksi Elis Luther karena kebaikannya telah menghitung nilai pajak yang akan disetorkan oleh Anthony.

Sebab saksi Elis mengatakan untuk La Masikamba dengan Sulimin Ratmin akan berurusan dengan suaminya Anthony Liando, sedangkan Didat selaku ketua tim pemeriksa akan berurusan dengan Elis Luther yang merupakan isteri Anthony.

Peranan aksi Didat adalah hitungan pertama Rp1,7 miliar lalu atas perintah Sulimin Ratmin turun menjadi Rp1,037 miliar, dan saksi mengaku cara penghitungan nilai pajak dari keduanya sah dan benar.

“Makanya kami kejar mengapa bisa begitu, sebab bisa terjadi penyalahgunaan kerwenangan di situ karena perbedaan hasilnya juga signifikan, tetapi saksi juga menjelaskan kalau perhitungan awal belum menghitung dari jumlah keseluruhan transaksi dan status WP tersebut,” kata JPU.

Karena awalnya status saksi Anhnoy selaku WP dari laporan yang masuk masih bersifat WP non pengusaha kenaa pajak sehingga ada penghitungan berdasarkan PP 46 dan itu dibenarkan.

Kalau dari versi saksi Didat itu benar, tetapi dari fakta bahwa justeru kebenaran aturan itu dimanfaatkan oleh para terdakwa dan memang aturan itu benar ada dan tidak menyalahi tetapi itu dimanfaatkan mereka dengan cara akan menurunkan nilai pajak.

Padahal dengan otomatis akan turun sendiri nilainya, dan kalau mau jujur tinggal dibilang kepada pemberi bahwa dengan aturan ini pasti turun namun sengaja tidak memberitahukan dan dijadikan kesempatan untuk mencari untung.

“Ada omzet dan juga aset, jadi fakta yang ditanyakan majelis hakim kalau omzet sampai dengan Rp11 miliar tahun 2017 lalu asetnya yang diakumulasi sampai Rp20 miliar,” ujar JPU.

Hanya yang ditanyakan majelis hakim kepada saksi Didat itu masalah omzet yang khusus untuk penghitungan pajak tadi sampai denga Rp4,8 miliar, makanya yang menjadi acuan untuk penghitungan pajak itu yang Rp4,8 miliar.

Kemudian didapatlah hitungan kali satu persen sehingga Rp1,037 juta untuk PPn dan di luar pengampunan pajak yang menjadi beban saksi Anthony Liando, tetapi dia minta nilai ini disusutkan lagi di bawah Rp1 miliar dengan potongan antara Rp100 juta hingga Rp200 juta.

“Makanya muncul OTT oleh KPK ketika terjadi penyusutan seperti itu,” akui JPU. Majelis hakim menunda persidangan hingga pekan depan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi meringankan yang dihadirkan tim penasihat hukum terdakwa Sulimin Ratmin, sementara terdakwa La Masikamba masih diperiksa belasan saksi lainnya. (ANT)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Senin, 14 Apr 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 33
    • 0Komentar

    Bali, Selasa  15  April  2025 Renungan  Joger

  • Menteri Kebudayaan Dukung Wacana Peringatan Hari Komedi Nasional dan Ruang Ekspresi untuk Seniman Komedi

    Menteri Kebudayaan Dukung Wacana Peringatan Hari Komedi Nasional dan Ruang Ekspresi untuk Seniman Komedi

    • calendar_month Senin, 30 Des 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 49
    • 0Komentar

    Jakarta, Senin 30  Desember 2024 Menteri Kebudayaan Dukung Wacana Peringatan Hari Komedi Nasional dan Ruang Ekspresi untuk Seniman Komedi   Menteri Kebudayaan melakukan pertemuan dengan sejumlah seniman komedi.(foto/ist)   Jakarta,  indonesiaexpose.co.id  – Menteri Kebudayaan Republik Indonesia, Fadli Zon, pagi ini mengadakan acara “Ngopi Pagi” bersama insan komedi, sebuah forum dialog yang dirancang untuk menggali peran […]

  • indonesiaexpose.co.id

    indonesiaexpose.co.id

    • calendar_month Selasa, 2 Jan 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 38
    • 0Komentar

    Jakarta, Selasa  02  Januari  2024

  • Update, 1 Pasien Meninggal Dunia, Pasien Sembuh Bertambah 24 Orang, dan Kasus Positif Bertambah 19 Orang

    Update, 1 Pasien Meninggal Dunia, Pasien Sembuh Bertambah 24 Orang, dan Kasus Positif Bertambah 19 Orang

    • calendar_month Kamis, 17 Sep 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 40
    • 0Komentar

    Denpasar,  Kamis  17  September  2020 Update, 1 Pasien Meninggal Dunia, Pasien Sembuh Bertambah 24 Orang, dan Kasus Positif Bertambah 19 Orang   Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai     BALI,  INDEX  –   Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kota Denpasar kembali mencatat adanya pasien meninggal dunia akibat […]

    • calendar_month Kamis, 1 Des 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 37
    • 0Komentar

    Tabanan, Kamis  01 Desember 2022 Bupati Sanjaya Tangkil di Pura Luhur Batu Panes   Bali,  indonesiaexpose.co.id   – Setelah melakukan aktivitas yang begitu padat dalam menjalankan roda pemerintahan dan pembangunan di Tabanan, Bupati Dr. I Komang Gede Sanjaya, SE, MM, bersama jajaran melaksanakan penangkilan Pujawali guna jernihkan pikiran di Pura Kahyangan Jagat Luhur Batu Panes Jajar Kemiri […]

    • calendar_month Jumat, 7 Okt 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 34
    • 0Komentar

    Jakarta, Jumat 07 Oktober 2022

expand_less