Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Korupsi » KPK: ada kejanggalan di tim pemeriksa pajak

KPK: ada kejanggalan di tim pemeriksa pajak

  • account_circle Admin
  • calendar_month Rabu, 6 Mar 2019
  • visibility 17
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Ambon, Rabu 6 Maret 2019

 

KPK: ada kejanggalan di tim pemeriksa pajak

 

 

MALUKU, INDEX – Jaksa penuntut umum KPK, Feby Dwiyandospendi dan Takdir Suhan mencurigai ada kejanggalan dalam tubuh tim pemeriksa pajak Kantor Pelayanan Pajak Pratama Ambon yang diketuai saksi Didat Ardimas Mustafa.

“Ada kejanggalan dalam tim pemeriksa yang diketuai saksi seperti tidak memberitahukan kepawa WP bahwa mereka bisa mengajukan keberatan atas nila pajak yang ditetapkan untuk disetorkan,” kata JPU KPK di Ambon, Selasa.

Kecurigaan tersebut disampaikan dalam persidangan terdakwa kasus penerima suap pajak atas nama Sulimin Ratmin dan La Masikamba yang dipimpin ketua majelis hakim tipikor Ambon, Pasti Tarigan didampingi Jenny Tulak, Rony Felix Wuisan, Bernard Panjaitan, serta Jefry Yefta Sinaga selaku hakim anggota.

Dalam persidangan tersebut, JPU KPK menghadirkan saksi Antnohy Liando dan isterinya Elis Luther selaku pemilik CV Angin Timur dan Didat Ardimas Mustafa yang merupakan ketua tim pemerisa 13 WP yang dicurigai bermasalah oeh Ditjen Pajak.

Saksi Ardimas tidak memberitahukan kepada saksi Anthony dan isterinya baik lisan maupun tulisan bahwa mereka bisa mengajukan keberatan atas nilai pajak yang akan disetor.

Meski pun saksi Didat mengatakan telah memberitahukan kepada saksi secara tetulis, namun Anthoni dan Elis membantahnya.

Kejanggalan lainnya adalah ketika pemerintah mengeluarkan kebijakan pengampunan pajak, maka secara otomatis seluruh data WP tersedia secara online, namun saksi Didat dan anggotanya tidak pernah meminta data ini ke Pusat.

Saksi Didat juga berbelit-belit menjawab pertanyaan JPU tentang rencana pemberian uang tanda terima kasih dari saksi Elis Luther karena kebaikannya telah menghitung nilai pajak yang akan disetorkan oleh Anthony.

Sebab saksi Elis mengatakan untuk La Masikamba dengan Sulimin Ratmin akan berurusan dengan suaminya Anthony Liando, sedangkan Didat selaku ketua tim pemeriksa akan berurusan dengan Elis Luther yang merupakan isteri Anthony.

Peranan aksi Didat adalah hitungan pertama Rp1,7 miliar lalu atas perintah Sulimin Ratmin turun menjadi Rp1,037 miliar, dan saksi mengaku cara penghitungan nilai pajak dari keduanya sah dan benar.

“Makanya kami kejar mengapa bisa begitu, sebab bisa terjadi penyalahgunaan kerwenangan di situ karena perbedaan hasilnya juga signifikan, tetapi saksi juga menjelaskan kalau perhitungan awal belum menghitung dari jumlah keseluruhan transaksi dan status WP tersebut,” kata JPU.

Karena awalnya status saksi Anhnoy selaku WP dari laporan yang masuk masih bersifat WP non pengusaha kenaa pajak sehingga ada penghitungan berdasarkan PP 46 dan itu dibenarkan.

Kalau dari versi saksi Didat itu benar, tetapi dari fakta bahwa justeru kebenaran aturan itu dimanfaatkan oleh para terdakwa dan memang aturan itu benar ada dan tidak menyalahi tetapi itu dimanfaatkan mereka dengan cara akan menurunkan nilai pajak.

Padahal dengan otomatis akan turun sendiri nilainya, dan kalau mau jujur tinggal dibilang kepada pemberi bahwa dengan aturan ini pasti turun namun sengaja tidak memberitahukan dan dijadikan kesempatan untuk mencari untung.

“Ada omzet dan juga aset, jadi fakta yang ditanyakan majelis hakim kalau omzet sampai dengan Rp11 miliar tahun 2017 lalu asetnya yang diakumulasi sampai Rp20 miliar,” ujar JPU.

Hanya yang ditanyakan majelis hakim kepada saksi Didat itu masalah omzet yang khusus untuk penghitungan pajak tadi sampai denga Rp4,8 miliar, makanya yang menjadi acuan untuk penghitungan pajak itu yang Rp4,8 miliar.

Kemudian didapatlah hitungan kali satu persen sehingga Rp1,037 juta untuk PPn dan di luar pengampunan pajak yang menjadi beban saksi Anthony Liando, tetapi dia minta nilai ini disusutkan lagi di bawah Rp1 miliar dengan potongan antara Rp100 juta hingga Rp200 juta.

“Makanya muncul OTT oleh KPK ketika terjadi penyusutan seperti itu,” akui JPU. Majelis hakim menunda persidangan hingga pekan depan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi meringankan yang dihadirkan tim penasihat hukum terdakwa Sulimin Ratmin, sementara terdakwa La Masikamba masih diperiksa belasan saksi lainnya. (ANT)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemerintah  Provinsi  Bali

    Pemerintah  Provinsi  Bali

    • calendar_month Senin, 23 Mar 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 39
    • 0Komentar

    Jakarta,  Senin 23  Maret  2020   Pemerintah  Provinsi  Bali    

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Selasa, 27 Sep 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 22
    • 0Komentar

    Bali,  Rabu  28  September 2022   Renungan  JOGER

  • Tim Psi Biro SDM Polda Jabar Lakukan Tes Psikologi Bagi Anggota Pemegang Senpi di Polres Sukabumi

    Tim Psi Biro SDM Polda Jabar Lakukan Tes Psikologi Bagi Anggota Pemegang Senpi di Polres Sukabumi

    • calendar_month Kamis, 24 Okt 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 19
    • 0Komentar

    Bandung,  Jumat  25  Oktober  2019   Tim Psi Biro SDM Polda Jabar Lakukan Tes Psikologi Bagi Anggota Pemegang Senpi di Polres Sukabumi     Jawa Baat,INDEX  –  Wakapolres Sukabumi Kompol Sigit Rahayudi, S.I.K., membuka kegiatan test uji psikologi bagi pemegang senjata api (Senpi) anggota Polsek dan Polres Sukabumi bertempat di Aula Mapolres Sukabumi, Kamis (24/10/2019). […]

  • Pemkab Tabanan Buktikan Pemerintahan Yang Bersih Dari Penggunaan Narkoba

    Pemkab Tabanan Buktikan Pemerintahan Yang Bersih Dari Penggunaan Narkoba

    • calendar_month Selasa, 26 Okt 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 23
    • 0Komentar

    Tabanan, Selasa  26  Oktober  2021 Pemkab Tabanan Buktikan Pemerintahan Yang Bersih Dari Penggunaan Narkoba   Bali,  indonesiaexpose.co.id   – Pemkab Tabanan dalam hal ini diwakili oleh Wakil Bupati Tabanan I Made Edi Wirawan SE, Gelar Pelaksanaan Tes Urine bagi Pejabat di Lingkungan Pemkab Tabanan pada kegiatan Program Kerja Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Tabanan, di Ruang Rapat […]

    • calendar_month Sabtu, 7 Mei 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 25
    • 0Komentar

    Denpasar,  Sabtu  07 Mei 2022   Terbukti Berdampak Besar, Ny Putri Koster Buka Pameran IKM Bali Bangkit Tahap IV Tahun 2022     Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah ( Dekranasda ) Provinsi Bali Ny.Putri Koster membuka secara resmi pelaksanaan Pameran IKM Bali Bangkit Tahap IV Tahun 2022, di Gedung Ksiraarnawa ,Taman Budaya […]

  • ITB Stikom Bali

    ITB Stikom Bali

    • calendar_month Rabu, 16 Jun 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 20
    • 0Komentar

    Bali, Kamis 17 Juni 2021   ITB Stikom Bali    

expand_less