Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Jawa Tengah » Caleg bermasalah hukum tidak perlu diumumkan ke publik, kata KPU Kalteng

Caleg bermasalah hukum tidak perlu diumumkan ke publik, kata KPU Kalteng

  • account_circle Admin
  • calendar_month Senin, 11 Mar 2019
  • visibility 117
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Kalimantan Tengah, Senin 11 Maret 2019

 

Caleg bermasalah hukum tidak perlu diumumkan ke publik, kata KPU Kalteng

 

Jika kasus hukumnya belum inkracht, kami tidak perlu membuat pengumuman ke publik terkait hal itu

KALTENG, INDEX  – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Tengah, menyatakan calon legislatif yang bermasalah dengan hukum namun belum berkekuatan hukum tetap (inkracht) tidak perlu diumumkan ke publik.

“Jika kasus hukumnya belum inkracht, kami tidak perlu membuat pengumuman ke publik terkait hal itu,” kata Komisioner KPU Kalteng, Wawan Wiraatmaja di Palangka Raya, Senin.

Sekalipun ada yang masalah hukumnya telah inkracht, KPU hanya mengumumkan pembatalannya sebagai caleg. Untuk alasan dia dibatalkan karena kasus hukum ataupun masalah lainnya, hal tersebut tidak termasuk dalam pengumuman KPU.

Wawan menjelaskan, jika seorang caleg sedang bermasalah dengan hukum namun belum inkracht, hal itu bukanlah masalah karena ia tetap dinyatakan memenuhi syarat sesuai aturan yang berlaku.

Namun jika kasus hukumnya sudah inkracht, pihaknya berkewajiban menyatakan ia tidak memenuhi syarat sebagai caleg. Biasanya pengumuman itu akan dibuat dan ditempatkan di tiap tempat pemungutan suara.

“Namanya pada daftar pilihan akan dihapus atau dihilangkan, namun tidak bisa digantikan dengan caleg baru lainnya,” jelasnya.

Ia mengungkapkan, sejauh ini semua caleg yang terdaftar pada pemilu 2019 di Kalteng dinyatakan memenuhi syarat sesuai aturan yang berlaku. Namun jika nantinya memang terjadi perubahan, misalnya kasus hukum salah seorang caleg, pihaknya akan segera membuat pengumuman.

Sementara itu terkait calon anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), semuanya sudah memenuhi ketentuan. Dari hasil evaluasi pihaknya saat ini, tidak ada calon yang sudah tercantum dalam daftar yang dinyatakan tidak memenuhi syarat.

“Salah satu yang tidak diperbolehkan bagi calon DPD RI, yakni ia merupakan pengurus partai. Jika dia hanya sebagai anggota, maka hal itu sah-sah saja,” paparnya.

Lebih lanjut ia menjelaskan, sudah ada beberapa caleg yang batal melaju ke tahapan selanjutnya, seperti diterimanya dia sebagai calon pegawai negeri sipil maupun terkait masalah hukum sehingga ia dipecat dari keanggotaan partai.

Hanya saja ia tidak dapat memastikan jumlah keseluruhan caleg yang dibatalkan tersebut, sebab dia sedang tidak memegang data rinci mengenai hal itu.

(ANT)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wawali Arya Wibawa Tinjau Vaksinasi Booster Bagi Pemuka Agama dan Lansia.

    Wawali Arya Wibawa Tinjau Vaksinasi Booster Bagi Pemuka Agama dan Lansia.

    • calendar_month Jumat, 4 Feb 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 107
    • 0Komentar

    Denpasar, Kamis  03  Februari  2022   Wawali Arya Wibawa Tinjau Vaksinasi Booster Bagi Pemuka Agama dan Lansia.     Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Pemerintah Kota Denpasar terus menggencarkan dan memfasilitasi pelaksanaan vaksinasi booster atau dosis 3 bagi pemuka agama dan lansia di Kota Denpasar yang berlangsung Kamis (3/2/2022) di Gedung Dharma Negara Alaya Lumintang Denpasar. Wakil […]

    • calendar_month Kamis, 25 Jun 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 114
    • 0Komentar

    Denpasar,  Kamis  25  Juni  2020

  • Dikukuhkan Jadi Ketua PMI Kota Denpasar Periode 2021-2026, Jaya Negara  Amalkan Prinsip Dharma Bhaktikan Tugas Untuk Masyarakat Luas

    Dikukuhkan Jadi Ketua PMI Kota Denpasar Periode 2021-2026, Jaya Negara  Amalkan Prinsip Dharma Bhaktikan Tugas Untuk Masyarakat Luas

    • calendar_month Jumat, 10 Des 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 129
    • 0Komentar

    Denpasar, Sabtu  04  Desember  2021   Dikukuhkan Jadi Ketua PMI Kota Denpasar Periode 2021-2026, Jaya Negara  Amalkan Prinsip Dharma Bhaktikan Tugas Untuk Masyarakat Luas   Bali, indonesiaexpose.co.id  –  Pengurus dan Dewan Kehormatan Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Denpasar Periode Tahun 2021-2026 dikukuhkan secara resmi. Pengukuhan dilaksanakan Ketua PMI Provinsi Bali, I Gusti Bagus Alit Putra […]

  • Sekretariat  DPRD  Bali 

    Sekretariat  DPRD  Bali 

    • calendar_month Kamis, 20 Feb 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 142
    • 0Komentar

    Bali, Kamis 20 Pebruari  2025 Sekretariat  DPRD  Bali     Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Sekretariat DPRD Bali mengucapkan selamat atas pelantikan Wayan Koster sebagai Gubernur Bali dan Nyoman Giri Prasta sebagai Wakil Gubernur Bali, periode 2025-2030.

  • Kapolda Jabar Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Lodaya 2019

    Kapolda Jabar Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Lodaya 2019

    • calendar_month Selasa, 28 Mei 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 119
    • 0Komentar

    Bandung, Rabu  29  Mei  2019 Kapolda Jabar Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Lodaya 2019   JAWA  BARAT, INDEX  –  Kapolda Jabar, Irjen Pol Drs Rudy Sufahriadi bersama Pangdam III/ Siliwangi memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Lodaya 2019 yang dilaksanakan di depan Gedung Sate, Jalan Diponegoro Kota Bandung., Selasa (28/5/2019). Apel Gelar pasukan dilaksanakan […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan JOGER

    • calendar_month Selasa, 27 Apr 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 103
    • 0Komentar

    Bali, Rabu 28 April  2021   Renungan  JOGER    

expand_less