Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Jawa Tengah » Caleg bermasalah hukum tidak perlu diumumkan ke publik, kata KPU Kalteng

Caleg bermasalah hukum tidak perlu diumumkan ke publik, kata KPU Kalteng

  • account_circle Admin
  • calendar_month Senin, 11 Mar 2019
  • visibility 208
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Kalimantan Tengah, Senin 11 Maret 2019

 

Caleg bermasalah hukum tidak perlu diumumkan ke publik, kata KPU Kalteng

 

Jika kasus hukumnya belum inkracht, kami tidak perlu membuat pengumuman ke publik terkait hal itu

KALTENG, INDEX  – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Tengah, menyatakan calon legislatif yang bermasalah dengan hukum namun belum berkekuatan hukum tetap (inkracht) tidak perlu diumumkan ke publik.

“Jika kasus hukumnya belum inkracht, kami tidak perlu membuat pengumuman ke publik terkait hal itu,” kata Komisioner KPU Kalteng, Wawan Wiraatmaja di Palangka Raya, Senin.

Sekalipun ada yang masalah hukumnya telah inkracht, KPU hanya mengumumkan pembatalannya sebagai caleg. Untuk alasan dia dibatalkan karena kasus hukum ataupun masalah lainnya, hal tersebut tidak termasuk dalam pengumuman KPU.

Wawan menjelaskan, jika seorang caleg sedang bermasalah dengan hukum namun belum inkracht, hal itu bukanlah masalah karena ia tetap dinyatakan memenuhi syarat sesuai aturan yang berlaku.

Namun jika kasus hukumnya sudah inkracht, pihaknya berkewajiban menyatakan ia tidak memenuhi syarat sebagai caleg. Biasanya pengumuman itu akan dibuat dan ditempatkan di tiap tempat pemungutan suara.

“Namanya pada daftar pilihan akan dihapus atau dihilangkan, namun tidak bisa digantikan dengan caleg baru lainnya,” jelasnya.

Ia mengungkapkan, sejauh ini semua caleg yang terdaftar pada pemilu 2019 di Kalteng dinyatakan memenuhi syarat sesuai aturan yang berlaku. Namun jika nantinya memang terjadi perubahan, misalnya kasus hukum salah seorang caleg, pihaknya akan segera membuat pengumuman.

Sementara itu terkait calon anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), semuanya sudah memenuhi ketentuan. Dari hasil evaluasi pihaknya saat ini, tidak ada calon yang sudah tercantum dalam daftar yang dinyatakan tidak memenuhi syarat.

“Salah satu yang tidak diperbolehkan bagi calon DPD RI, yakni ia merupakan pengurus partai. Jika dia hanya sebagai anggota, maka hal itu sah-sah saja,” paparnya.

Lebih lanjut ia menjelaskan, sudah ada beberapa caleg yang batal melaju ke tahapan selanjutnya, seperti diterimanya dia sebagai calon pegawai negeri sipil maupun terkait masalah hukum sehingga ia dipecat dari keanggotaan partai.

Hanya saja ia tidak dapat memastikan jumlah keseluruhan caleg yang dibatalkan tersebut, sebab dia sedang tidak memegang data rinci mengenai hal itu.

(ANT)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • masuk ke dalam 3 besar terbaik di level Pemerintah Kota se-Indonesia

    masuk ke dalam 3 besar terbaik di level Pemerintah Kota se-Indonesia

    • calendar_month Selasa, 4 Okt 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 166
    • 0Komentar

    Denpasar, Selasa  04  Oktober  2022   IETPD Kota Denpasar :  Masuk ke dalam 3 besar terbaik di level Pemerintah Kota se-Indonesia   Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa saat membuka secara resmi High Level Meeting Tim Percepatan Perluasan dan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Kota Denpasar Tahun 2022 di Kantor Bank Indonesia Perwakilan Bali, Selasa […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Jumat, 28 Agt 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 218
    • 0Komentar

    Bali,  Sabtu  29  Agustus  2020   Renungan  JOGER      

  • Sekretaris Komisi II  DPRD Badung

    Sekretaris Komisi II  DPRD Badung

    • calendar_month Rabu, 11 Mar 2026
    • account_circle 080
    • visibility 309
    • 0Komentar

    Mangupura, Kamis  12  Maret  2026 Sekretaris Komisi II  DPRD Badung  

  • Kementerian PANRB Gandeng BRI dan BEI Perkaya Literasi Keuangan Pegawai

    Kementerian PANRB Gandeng BRI dan BEI Perkaya Literasi Keuangan Pegawai

    • calendar_month Minggu, 16 Feb 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 220
    • 0Komentar

    Jakarta, Minggu  16  Pebruari  2025 Kementerian PANRB Gandeng BRI dan BEI Perkaya Literasi Keuangan Pegawai   (foto/hms) Jakarta,  indonesiaexpose.co.id  –  Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menggandeng Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan Bursa Efek Indonesia (BEI) untuk memperkaya literasi keuangan para pegawai. Literasi keuangan merupakan salah satu keterampilan penting yang harus dimiliki oleh […]

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Senin, 15 Jan 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 155
    • 0Komentar

    Bali,  Selasa  16  Januari 2024 Renungan  Joger

  • Sambut HUT Bhayangkara ke 73, Kapolda Jabar Laksanakan Bhakti Relegi dan Jumat Berkah di Masjid Agung Cimahi

    Sambut HUT Bhayangkara ke 73, Kapolda Jabar Laksanakan Bhakti Relegi dan Jumat Berkah di Masjid Agung Cimahi

    • calendar_month Sabtu, 15 Jun 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 188
    • 0Komentar

    Bandung,  Sabtu  15  Juni  2019   Sambut HUT Bhayangkara ke 73, Kapolda Jabar Laksanakan Bhakti Relegi dan Jumat Berkah di Masjid Agung Cimahi Kapolda Jabar Irjen Pol Drs Rudy Sufahriadi didampingi Kabid Dokkes saat menyaksikan warga Cimahi mendapat pelayanan pemeriksaan kesehatan gratis dari Biddokkes Polda Jabar, Jumat (14/6/2019) (Foto:A.Hasibuan/indonesiaexpose.co.id)   JAWA  BARAT,  INDEX  –  Kapolda […]

expand_less