Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Dr.Parasamya Dewi Cipta, AAA :  Tahun 2020 target BPJS Kesehatan, seluruh penduduk Bali menjadi peserta

Dr.Parasamya Dewi Cipta, AAA :  Tahun 2020 target BPJS Kesehatan, seluruh penduduk Bali menjadi peserta

  • account_circle Admin
  • calendar_month Selasa, 26 Mar 2019
  • visibility 98
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Rabu 27  Maret 2019

 

Dr.Parasamya Dewi Cipta, AAA :  Tahun 2020 target BPJS Kesehatan, seluruh penduduk Bali menjadi peserta

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Denpasar, Parasamya Dewi Cipta memaparkan kembali tentang manfaat mobile JKN bagi masyarakat. (Foto/indonesiaexpose.co.id/016)

 

BALI, INDEX  – BPJS Kesehatan optimis seluruh masyarakat sudah tercover oleh layanan BPJS Kesehatan.

“Ini adalah program pemerintah pusat yang berkomitmen penuh untuk memberikan layanan kesehatan secara maksimal kepada penduduknya. Di Bali pun Pemerintah Provinsi Bali sudah menargetkan di 2020, seluruh penduduknya sudah menjadi peserta BPJS Kesehatan,” ungkap Kepala BPJS Kantor Cabang Kota Denpasar, Dr. Parasamya Dewi Cipta, A A A K di Denpasar, Bali,Selasa (26/3/2019).

Lanjut Dewi Cipta, untuk mencapai sisa target, pihaknya melakukan sosialisasi program BPJS Kesehatan seperti mengenalkan aplikasi screening (untuk mengetahui riwayat kesehatan peserta), bayi yang baru lahir (maksimal 14 hari) sudah langsung menjadi peserta BPJS, auto debit (kerjasama dengan beberapa bank untuk melakukan pembayaran iuran BPJS), dan lainnya.

“Yang sering terjadi ada masyarakat yang ekonominya mampu dan menjadi peserta JKN-KIS mandiri yang sering lupa membayar iuran per bulannya. Namun, ada juga masyarakat yang baru melakukan pembayaran iuran JKN-KIS ketika mau berobat ke rumah sakit atau pelayanan kesehatan,” imbuhnya.

Ia mencatat, peserta JKN-KIS mandiri yang saat ini sudah membayar iuran wajibnya untuk Wilayah Cabang Denpasar hanya 76 persen saja, sehingga pihaknya akan melakukan upaya telekolekting atau menelepon peserta JKN-KIS agar membayar iuran tiap bulannya.

Upaya lain yang dilakukan BPJS Kesehatan agar peserta JKN-KIS ini mau membayar iuran tepat waktu dengan membentuk kader JKN dengan mendatangi peserta yang menunggak selama lima bulan.

“Jika satu bulan saja telat membayar iuran, maka kartu kepesertaannya tidak aktif. Apabila kartu kepesertaannya ingin diaktifkan kembali maka wajib membayar tunggakan yang belum terbayar,” ujar Dewi.

Oleh karena itu, BPJS Kesehatan membuat aplikasi mobile JKN yang diluncurkan Tahun 2015, guna memudahkan masyarakat untuk mengakses segala informasi tentang BPJS Kesehatan dan memudahkan peserta JKN-KIS untuk merubah data seperti fasilitas kesehatan tingkat pertama maupun melakukan pendaftaran maupun pindah domisili, sehingga peserta JKN-KIS tidak perlu datang ke kantor BPJS Kesehatan.

“Peserta tidak perlu antri saat datang ke kantor BPJS Kesehatan. Jadi tujuan utama ada Mobile JKN ini untuk memudahkan peserta untuk mencari informasi tentang kepesertaannya,” ujar Dewi.

Ia mengakui, yang paling banyak diakses masyarakat di mobile JKN ini terkait kepesertaannya aktif atau tidak, kemudian saat melakukan pengobatan ke fasilitas kesehatan apabila peserta tidak membawa fisik kartu JKN-KiSnya, bisa memilih menu kartu untuk menunjukkan bukti kepesertaannya kepada fasilitas kesehatan yang dikunjungi.

Hal ini juga telah disosialisasikan kepada fasilitas kesehatan agar tetap melayani peserta JKN-KIS apabila menunjukkan kartu digital dari mobile JKN ini.

Selain peserta mandiri, BPJS Kesehatan Cabang Denpasar mencatat ada beberapa badan usaha yang tidak patuh membayar iuran wajib, sehingga dilakukan upaya penagihan.

“Apabila mereka masih mengalami kendala pembayaran saat kami kunjungi, maka BPJS kesehatan bekerjasama dengan Dinas Tenaga Kerja Provinsi Bali melakukan upaya hukum melakukan pelimpahan ke Kejaksaan,” katanya.

Untuk di Kota Denpasar, pihaknya mencatat ada 40 badan usaha yang telah dilimpahkan ke Kejaksaan Tahun 2018, dimana dari 40 badan usaha itu ada 34 yang patuh dan enam perusahaan yang tidak patuh, sehingga akan dilakukan tretmen kembali.

Target 2019, seluruh penduduk Indonesia sudah memulai jaminan kesehatan nasional seperti yang telah dilakukan di beberapa negara. “Perusahaan yang tidak patuh membayar iuran bagi pekerjannya akan dikenakan sanksi terberat denda Rp1 miliar,” katanya.

” Kemudahan seperti ini akan memudahkan BPJS Kesehatan untuk menggaungkan program JKN-KIS ke seluruh penduduk Indonesia pada umumnya, untuk menjadikan mindset masyarakat bahwa BPJS Kesehatan selalu mengembangkan sistem pelayanan kepada peserta agar seluruh masyarakat dapat mendapatkan pelayanan prima,” tutupnya.(016)

 

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kabar Baik, 3 Pasien Positif Corona Di Denpasar Sembuh, Total 25 Orang Sembuh

    Kabar Baik, 3 Pasien Positif Corona Di Denpasar Sembuh, Total 25 Orang Sembuh

    • calendar_month Jumat, 1 Mei 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 101
    • 0Komentar

    Denpasar,  Sabtu  02  Mei  2020   Kabar Baik, 3 Pasien Positif Corona Di Denpasar Sembuh, Total 25 Orang Sembuh Juru Bicara Gugus Tugas Penanggulangan Covid 19 Kota Denpasar Dewa Gede Rai   BALI,  INDEX  –  Jumlah pasien positif virus corona atau Covid-19 yang dinyatakan sembuh di Denpasar terus bertambah pada Sabtu, (2/5). Sebanyak 3 pasien […]

  • Jaga kamtibmas jelang hari Raya Idul Fitri 1443 H, Polsek Blahbatuh patroli dinihari

    Jaga kamtibmas jelang hari Raya Idul Fitri 1443 H, Polsek Blahbatuh patroli dinihari

    • calendar_month Jumat, 29 Apr 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 112
    • 0Komentar

    Gianyar,  Sabtu 30 April 2022   Jaga kamtibmas jelang hari Raya Idul Fitri 1443 H, Polsek Blahbatuh patroli dinihari     Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Mengantisipasi tindak pidana pencurian perumahan warga yang kosong ditinggal mudik oleh pemiliknya,anggota Polsek Blahbatuh gencar melakukan patroli dini hari. Upaya ini sekaligus untuk menjaga kamtibmas menjelang perayaan hari Raya Idul Fitri […]

  • Pembuang Limbah di Tukad Badung Disanksi Denda Rp. 2 Juta

    Pembuang Limbah di Tukad Badung Disanksi Denda Rp. 2 Juta

    • calendar_month Sabtu, 30 Nov 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 108
    • 0Komentar

    Denpasar, Sabtu 30 November 2019   Pembuang Limbah di Tukad Badung Disanksi Denda Rp. 2 Juta   Pelaksanaan Sidang Tipiring di Pengadilan Negeri IA Denpasar, Jumat (29/11/2019).   BALI, INDEX – Setelah dilaksanakan penyegelan usaha oleh Sat Pol PP Kota Denpasar pada Kamis (28/11), pemilik Sablon Batik yang berlokasi di Jalan Pulau Misol I Nomor […]

  • Bupati Giri Prasta Launching Aplikasi SIM BPD Desa Punggul

    Bupati Giri Prasta Launching Aplikasi SIM BPD Desa Punggul

    • calendar_month Senin, 12 Des 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 96
    • 0Komentar

    Mangupura, Senin 12 Desember 2022 Bupati Giri Prasta Launching Aplikasi SIM BPD Desa Punggul Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta launching SIM BPD Desa Punggul di Wantilan Desa Punggul, Kecamatan Abiansemal, Senin (12/12/2022).(Ket/foto) Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta beserta Ketua TP PKK Badung Ny. Seniasih Giri Prasta menghadiri sekaligus launching Sistem […]

  • Polda Jabar Berhasil Ungkap Motif Pelaku Pembakaran Dua Mayat Dalam Mobil di Sukabumi

    Polda Jabar Berhasil Ungkap Motif Pelaku Pembakaran Dua Mayat Dalam Mobil di Sukabumi

    • calendar_month Kamis, 29 Agt 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 96
    • 0Komentar

    Bandung,  Kamis  29  Agustus  2019     Polda Jabar Berhasil Ungkap Motif Pelaku Pembakaran Dua Mayat Dalam Mobil di Sukabumi   Jawa Barat,INDEX  –  Kepolisian daerah (Polda) Jawa Barat menggelar pers realese Kasus Pembunuhan Ayah dan Anak yang Mayatnya yang ditemukan dibakar dalam sebuah mobil di Kp. Cipanengah Bondol RT 002 RW 005 Desa Pondokkaso […]

  • Renungan JOGER

    Renungan JOGER

    • calendar_month Sabtu, 17 Jul 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 116
    • 0Komentar

    Bali, Minggu   18  Juli 2021   Renungan JOGER  

expand_less